Kategori
Siaran Pers

AJI Gelar Pelatihan Pengecekan Fakta di 20 Kota

Jakarta — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerja sama dengan jaringan Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) dan beberapa kampus, menyelenggarakan Halfday Workshop Hoax Busting and Digital Hygine. Kegiatan ini diikuti lebih dari 1000 peserta dan digelar serentak di 20 kota pada Sabtu, 21 September 2019.

Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh fenomena sangat banyak dan cepatnya penyebaran informasi di era digital, terutama melalui media sosial. Muatan dari informasi itu beragam. Mulai dari informasi yang bermanfaat dan dibutuhkan publik hingga informasi palsu (hoaks), disinformasi, atau kabar bohong.

Penyebaran informasi palsu berupa teks, foto hingga video itu memiliki tujuan beragam. Ada yang sekedar untuk lelucon, tapi ada juga yang mengandung kepentingan politik atau ekonomi. “Yang merisaukan, hoaks ini menyebar sangat mudah cepat di sosial media. Tidak sedikit publik yang serta merta mempercayainya,” kata Abdul Manan di Jakarta, Sabtu (20/9).

Bukan hanya publik yang mempercayai dan menyebarluaskan informasi palsu tersebut. Terkadang media pun turut mendistribusikannya. Entah karena ketidaktahuan, sekadar ingin menyampaikan ‘informasi’ secara cepat, atau memang sengaja untuk tujuan-tujuan tertentu. Mudahnya penyebaran informasi palsu itu dipicu oleh banyak sebab, termasuk karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan tentang apa itu informasi palsu dan bagaimana cara menangkalnya.

Situasi semacam itulah yang mendorong Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dengan dukungan Internews dan Google News Initiative, mengadakan halfday basic workshop serentak di 20 kota ini. Kegiatan ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, mahasiswa, dan akademisi, agar bisa melakukan pengecekan fakta secara mandiri.

Materi yang diberikan dalam pelatihan ini meliputi teknik mendeteksi informasi palsu, selain bagaimana berselancar di dunia digital yang sehat dan aman. “Salah satu tujuan praktis dari kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat melakukan verifikasi sendiri terhadap informasi yang beredar di dunia digital, khususnya media sosial,” kata Manan.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Rahmad Ali mengatakan, kolaborasi dengan AJI ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa, khususnya aktivis pers mahasiswa, dalam memfilter informasi. Harapan tertingginya adalah mendorong mahasiswa untuk ikut menjadi penangkal hoaks. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan persma dalam memanfaatkan tools pengecekan fakta sehingga bisa terlibat dalam kampanye memerangi hoaks,” ujarnya.

Kegiatan workshop ini digelar serentak di kota-kota berikut: Surabaya, Jember, Jombang, Pamekasan, Malang (Jawa Timur); Pekalongan (Jawa Tengah); Medan (Sumatera Utara), Mataram (Nusa Tenggara Barat); Makassar (Sulawesi Selatan); Palu (Sulawesi Tenggah); dan Banjarmasin (Kalimantan Selatan).

Dalam pelaksanaan workshop ini AJI bekerja sama dengan pers mahasiswa jaringan PPMI dan perguruan tinggi. Persma yang menjadi partner adalah Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teknokra, Universitas Lampung dan Asosiasi Pers Mahasiswa Sumatera. Sedangkan perguruan tinggi yang menjadi mitra AJI dalam kegiatan ini masing-masing: Universitas Al Azhar, Universitas Sahid (Jakarta); Universitas Bunda Mulia, Serpong (Tangerang Selatan); Fakultas Ilmu Komunikasi (Universitas Panglima Soedirman, Purwokerto, Jawa Tengah); Institut Agama Islam Negeri Parepare (Sulawesi Selatan); Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Aceh Tengah; Universitas Islam Negeri Sultan Thaha (Jambi); dan Universitas Dehasen (Bengkulu).

Untuk kegiatan Halfday Workshop Hoax Busting and Digital Hygine ini, ada lebih dari 2000 peserta dari 20 kota yang mendaftarkan diri. Pada tahun 2019 ini, AJI menargetkan bisa melatih 3000 pengecek fakta secara nasional. Dalam program yang sama tahun 2018 lalu, AJI telah melatih 2622 pengecek fakta dari unsur jurnalis, mahasiswa dan akademisi.

Narahubung
Abdul Manan, Ketua Umum AJI (+62 818-948-316)
Rahmad Ali, Sekjen PPMI (+62 852-2511-2626)

Catatan: Siaran pers ini sudah lebih dulu ditayangkan di Instagram dan Twitter PPMI Nasional.

Kategori
Wawancara

Wawancara AJI: Mindset Orde Baru Birokrasi Kampus

Begitu mendapat ancaman dan intimidasi dari Pembantu Dekan III (PD III) Fakultas Sastra Universitas Jember (FS UJ) Wisasongko, Lembaga Pers Mahasiswa Sastra (LPMS Ideas) memperoleh tanggapan dari Kordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Iman D Nugroho terkait fenomena pengekangan kebebasan Pers Mahasiswa.

Mengenai AJI, ia adalah sebuah organisasi profesi jurnalis di Indonesia. AJI lahir sebagai perlawanan komunitas pers Indonesia terhadap kesewenang-wenangan rejim Orde Baru. Pada masa Orde Baru, AJI masuk dalam daftar organisasi terlarang. Karena itu, operasi organisasi ini di bawah tanah. Roda organisasi dijalankan oleh dua puluhan jurnalis-aktivis.

Profil selengkapnya dari AJI bisa dilihat di laman resmi AJI www.aji.or.id kemudian profil Iman D Nugroho juga bisa dilihat di laman www.imandnugroho.com juga bisa ditemui di twitternya @imandnugroho

Dalam kesempatan wawancara ini, salah satu pendapat Iman yang cukup megejutkan, bahwa kelompok akademisi dan birokrasi di kampus masih terjebak dalam paradigma rezim Orde Baru. Kelompok akademisi dan birokrasi, kata Iman, masih menilai kelompok muda atau mahasiswa adalah kelompok yang tersubordinat atau kelompok bawah, yang harus patuh dengan semua komando atau kebijakan elit birokrasi.

 

Bagaimana tanggapan anda terkait perlindungan Kebebasan Pers Mahasiswa kekinian? Sederhananya dalam sebulan terakhir saja terjadi kasus serupa, pembredelan media LPM Ekspresi oleh Rektor UNY.

Mahasiswa, harusnya memiliki apa yang tidak dimiliki orang kebanyakan: Kebebasan intelektual. Termasuk dalam persoalan pengelolaan media mahasiswanya. Dan itu yang ada. Namun sayangnya, mindset itu tidak dimiliki oleh pihak akademik.

Akademisi dan pihak universitas masih banyak terjebak dalam mindset tolol Orde Baru. Yang menilai orang muda atau mahasiswanya adalah kelompok yang tersubordinat oleh mereka. Padahal tidak! Itulah yang harus dilawan. Karena tidak ada jalan lain.

Menurut anda apakah fungsi penting keberadaan dan perlindungan Pers Mahasiswa di dalam kampus?

Pers Mahasiswa adalah cerminan seperti apa pengelolaan kampus dan kualitas mahasiswanya. Buruk pers mahasiswa, buruk pula pengelolaan dan kualitas mahasiswanya. Kalau atmosfir kebebasan ini saja tidak bisa dihadirkan oleh pihak universitas, bisa dibayangkan, bagaimana universitas akan menghadirkan kebebasan akademik?

Dan pada ujungnya, mahasiswa produk dari universitas seperti itu akan memiliki kualitas yang rendah. Universitas harus memahami, Pers Mahsiswa adalah bagian dari ekspresi yang harus dilindungi. Bila itu gagal dihadirkan, maka universitas yang bersangkutan melakukan pengekangan kepada kebebasan berekspresi. Dan lagi-lagi, bila demikian kejadiannya, maka hal itu harus direbut kembali.

Dalam permasalahan Pers Mahasiswa, memang pendanaan mereka dihimpun dari uang negara yang dikelola oleh kampus. Namun Persma tetap bersikukuh independen terkait pemberitaan. Dalam politik redaksi dan penentuan kebijakan redaksi yang lain, Persma tak mau diintervensi pihak di luar mereka. Bagaimana pendapat anda mengenai hal ini?

Independensi itu mutlak. Saya justru menilai, ketika pendanaan digunakan sebagai sesuatu yang bisa digunakan untuk mengontrol pers mahasiswa, ada baiknya mulai berpikir untuk pendanaan mandiri. Lepaskan semua ketergantungan pada apapun dan siapapun. Bila sudah begitu, tidak ada alasan lagi bagi penindas, siapapun dia, untuk mengintervensi.

Merdekakan redaksi!

Pantaskah jika kampus atau dalam kasus LPMS Ideas, Pembantu Dekan III Fakultas Sastra Universitas Jember melarang Persma memberitakan dengan kritis terkait dinamika, kebijakan, dan fenomena kampus?

Sangat tidak pantas. Itu berdasar dari mindset kuno, dan kental dengan orde baru. Cara-cara seperti ini pada gilirannya akan memunculkan penindas-penindas baru di kalangan universitas. Sebarkan berita ini, dan orang-orang yang terlibat ke tingkatan yang lebih luas. Kampanyekan, siapa-siapa yang melakukannya, hingga kementrian tahu dan malu atas apa yang dilakukan anak buahnya. Lawan!

Bagaimana pendapat anda mengenai pelontaran ancaman dari PD III Fakultas Sastra Universitas Jember terhadap satu reporter LPMS Ideas? Dalam hal ini reporter LPMS Ideas tersebut tidak diperbolehkan mengkritisi kampus lewat berita. Serta diancam beasiswa bidik misinya akan dicabut jika tidak menuruti kemauan PD III.

Ancaman, pada siapapun, adalah pelanggaran hukum. Mahasiswa harus melawan. Singkirkan mereka dengan cara yang cerdas. Bikin kampanye untuk menyingkirkan orang ini. Kita tidak menyerang personalnya, tapi langkah yang diambil untuk menindas. Itu yang harus dilawan.

Apa yang harus dilakukan oleh LPMS Ideas selanjutnya, jika PD III Fakultas Sastra Universitas Jember menolak hak jawab?

Abaikan! Teruslah merdeka!

Sumber: http://persmaideas.com/2014/10/09/aliansi-jurnalis-independen-akademisi-dan-birokrasi-kampus-masih-terjebak-mindset-orde-baru/