Dwi Kurniawati, seorang buruh kontrak di PT Mentari Nawa Satria yang dikenal sebagai Kowloon Palace Surabaya mengalami kriminalisasi karena tuntutan atas hak-haknya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Permasalahan bermula dari penerimaan upah Dwi yang selama tiga bulan pertama masa kerjanya berada di bawah Upah Minimun Kota (UMK), sementara selama periode tersebut upah yang seharusnya...