Kategori
Diskusi

Kebebasan Pers Indonesia hanya Euforia

Ilustrasi: Syifaul Qulub/LPM Mercusuar
Ilustrasi: Syifaul Qulub/LPM Mercusuar

Pada 9 Februari lalu, Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan di Surabaya, kota tempat saya berdomisili saat ini, dengan euforia luar biasa. Beragam acara diselenggarakan untuk menyambut HPN, yang banyak menguras dana. Presiden Joko Widodo yang hadir saat HPN pun mendapat penghargaan kemerdekaan pers.

Bicara soal kebebasan pers di Indonesia, saya jadi teringat kalimat pembuka pidato Presiden dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Jakarta pada Mei 2017, “selamat datang di Indonesia, rumah dari jurnalisme paling bebas dan bergairah di dunia”. Jika berdasarkan logika sederhana, maka proses demokratisasi pasca runtuhnya Orde Baru dapat membuka keran kebebasan pers seluas-luasnya. Saya pun melihat banyak bermunculan media baru, serta kini pemberitaan media tak harus menurut pada keinginan pemerintah.

Namun,apabila mengacu pada indikator yang dibuat Reporters Sans Frontières (RSF), situasi kebebasan didasari pada kondisi kemajemukan media, independensi media, aturan legislatif yang mengatur pers, dan keselamatan jurnalis. Apakah kemudian Indonesia sudah memenuhi semua indikator tersebut?

Hampir dua tahun setelah pidatonya tersebut, iklim kebebasan pers Indonesia patut dipertanyakan eksistensinya. Presiden Jokowi sempat memancing polemik setelah memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali AA Gede Bagus Narendra Prabangsa, yang kemudian dicabut kembali. Prabangsa dibunuh bukan karena permasalahan pribadi, tapi karena liputan investigasinya terhadap korupsi proyek pendidikan yang dilakukan Susrama. Dengan remisi tersebut, maka hukuman Susrama pun berubah, dari semula penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara. Pemberian remisi terhadap pembunuh jurnalis menjadikan Presiden tampak tidak serius dalam merawat kebebasan pers Indonesia.

Selain kasus Prabangsa, faktanya Indonesia memang bukan rumah yang paling bebas bagi jurnalisme seperti yang digembar-gemborkan oleh Presiden. Berdasarkan data Committee to Protect Journalist, ada 10 jurnalis yang tewas dari tahun 1992 hingga 2019 (per 28 Januari 2019, termasuk kasus pembunuhan Prabangsa). Kemudian jumlah kekerasan terhadap jurnalis pada 2018 berdasarkan siaran pers AJI Catatan Akhir Tahun 2018: Jurnalis Dibayangi Persekusi dan Kekerasan Fisik menunjukkan adanya tren peningkatan, dari semula 60 kasus di 2017 menjadi 64 kasus di 2018. Sedangkan berdasarkan indeks kebebasan pers yang dirilis oleh RSF, Indonesia menempati peringkat 124 dari 180 negara, dan masuk dalam kategori bad (buruk).

Berdasarkan laporan singkat RSF, beberapa catatan buruk yang menyebabkan buruknya tingkat kebebasan pers Indonesia antara lain: pembatasan akses jurnalis ke Papua dan kekerasan terhadap jurnalis lokal Papua; kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang bahkan dilakukan oleh perangkat negara; ancaman kelompok garis keras; dan self-censorship yang dilakukan oleh para jurnalis karena ancaman UU ITE dan Penistaan Agama. Singkatnya, pemerintah kini memang tidak melakukan penyensoran terhadap berita yang akan dimuat, namun akses pers terbatas untuk mendapatkan dan menyebarkan informasi yang dianggap tabu seperti isu Papua dan agama. Hal ini dikarenakan batasan dari aturan yang berlaku dan ancaman kekerasan yang datang dari perangkat negara, dan bahkan kini aktor-aktor horizontal. Kondisi tersebut menyebabkan independensi pers tergerus untuk memberitakan informasi seutuhnya.

Bukan hanya catatan buruk soal keselamatan para jurnalis dan independensi pers, kemajemukan media di Indonesia pun menjadi pertanyaan hingga hari ini. Studi Remotivi (2014) menyebutkan bahwa berita dari wilayah Jabodetabek mendominasi layar kaca kita hari ini, dengan 69 persen secara frekuensi, dan 73 persen secara durasi. Tentu fenomena ini melanggar asas keberagaman dalam UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan memberi legitimasi bahwa seakan-akan hanya Jabodetabek sebagai gambaran umum dari Indonesia. Selain masalah keadilan informasi, sentralisasi informasi ini pun dapat menimbulkan masalah ekonomi, karena omzet usaha media banyak berputar di Jakarta.

Maka kebebasan pers yang kini sedang kita nikmati hanyalah euforia semata, tanpa pernah menyentuh substansi. Masih rendahnya kesadaran terhadap kebebasan pers yang substansial membuat permasalahan kebebasan pers hari ini dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan jarang diulas mendalam, bahkan mungkin oleh para pelaku media itu sendiri. Literasi media harusnya menjadi sesuatu yang penting, mengingat media merupakan barang publik. Tidak hanya itu, lembaga negara yang mengawasi media harus ditegakkan kembali fungsinya, untuk menjaga kualitas kebebasan pers yang seutuhnya ditujukan untuk kemaslahatan publik, bukan menyajikan informasi-informasi tak bermutu.

Tapi ngomong-ngomong, dengan banyaknya kejadian pemberangusan kebebasan pers yang melibatkan negara, masihkah kita berharap kepada negara?

Kategori
Diskusi

Bunuh Diri dan Kreativitas Pergerakan Mahasiswa

Tulisan ini akan punya nada sebagai berikut: nostalgia, semikritik, dan sedikit sentimental. Perlu saya jelaskan di awal tulisan agar tidak terkesan penipuan, mengingat, saya sadar benar ke mana dan pada siapa tulisan ini akan bermuara.

Saya akan mulai menghembuskan suatu ingatan, beberapa tahun silam, ketika saya begitu aktif bergeliat di dunia pers mahasiswa, justru di titik itu saya kemudian sadar bahwa sesungguhnya saya tidak berkeinginan menjadi seorang jurnalis. Hal ini memang aneh, buat apa menghendaki dunia pers mahasiswa begitu serius, jika nantinya pilihan karir saya adalah bukan seorang wartawan.

Beberapa hal yang membuat saya bertahan adalah ikatan batin dengan beberapa partner kerja dan kecintaan saya terhadap dunia kepenulisan. Meksipun pers mahasiswa adalah suatu ruang yang rumit sekaligus klise, tetapi saya tak sekalipun menyesali keberadaan proses tersebut. Jikalau ada yang perlu dibicarakan lebih lanjut, adalah tentang kultur di dalamnya, baik yang sifatnya sangat kontekstual maupun sesuatu yang menjadi penanda zaman di mana sebuah pergerakan akan dijalankan.

Saya mungkin dapat dikategorikan mahasiswa kurang pergaulan karena cenderung tidak begitu memahami politik kampus, memilih berperan menjadi tim penggembira ketika Pemilu Raya datang, alih-alih menjadi heroik dan kontroversi. Saya cenderung menepi dan lebih memilih menjadi pengamat sebuah keributan, sesekali juga terbawa arus berapi-api, sekali-dua kali menulis suatu ulasan dengan serius tetapi tak banyak yang menghiraukan, dan sering marah-marah sendiri karena tak kunjung dapat menyelesaikan konflik batin antara idealisme pribadi dan lingkungan.

Betapa saat itu saya sering merasa tak baik-baik saja. Tetapi dalam situasi tersebut, kemudian saya mendapat suatu pandangan (yang entah datangnya dari mana), bahwa selain sebuah prinsip atau idealisme, suatu hal yang alpa dari pers mahasiswa sebagai suatu pergerakan alternatif adalah stimulus kreativitas. Entah bagaimana persepsi terhadap pergerakan mahasiswa itu sendiri di zaman kini, sementara pengalaman saya beberapa tahun lalu: pergerakan mahasiswa (khususnya Pers Mahasiswa) masihlah mempertahankan sikap-sikap konvensional untuk menggaungkan performansi sebutan aktivis, yang Hidup Mahasiswa di garis depan para demonstran. Tentu saja potret heroik itu akan selalu terbingkai manis, sebagai spirit anak muda yang mengandung anak sejati berupa empati tingkat tinggi.

Akan tetapi, terkadang kita seringkali menutup mata. Seolah satu-satunya untuk mewujudkan cita-cita mulia masyarakat marjinal hanya dengan perasaan marah dan aksi reaktif. Padahal, ada banyak potensi anak muda—salah satunya kreativitas—yang semestinya dapat subur tergarap pada realitas kehidupan seorang aktivis mahasiswa, setidaknya sebagai seorang jurnalis yang mengalami proses kreatif dalam membikin produk jurnalistik.

Tolong jangan salah paham dahulu, kreativitas yang saya maksudkan janganlah diartikan begitu sempit. Bukan berarti kultur ngopi sambil diskusi yang rutin dilakukan di malam Kamis, lantas berubah menjadi pesta disko atas nama apresiasi musik urban remix. Bukan juga berarti awak media kampus bersedia menulis pencitraan seorang birokrat yang kasus korupsinya sudah menjadi rahasia umum, saat hendak mencalonkan diri menjadi rektor atas nama kebutuhan headline produk jurnalistik.

Kreativitas yang saya maksud akan sedikit rumit untuk didefinisikan secara gamblang. Ia lebih kepada sesuatu yang mendorong nasib pergerakan itu sendiri untuk lebih adaptif terhadap situasi dan kondisi. Ia juga diibaratkan sebagai jembatan untuk mentransformasikan inti-inti idealisme pergerakan agar dapat memberikan jalan bagi para pengikutnya untuk menyesuaikan diri.

Saya pun juga sedang mencari contoh yang lebih konkret, mungkin sejauh yang dapat saya jabarkan, kreativitas dapat menjadi semacam penawar bagi yang terlalu lama terjebak dalam romantika pergerakan masa lalu. Sejatinya, Ia (kreativitas) akan mendampingi proses interpretasi dan pola pikir melintasi zaman, sehingga dapat menjadi embrio produksi pemikiran kritis sekaligus solutif. Hal ini tentu terbuka untuk diperdebatkan dan dieksplorasi lebih dalam, mengingat kompleksnya pembahasan soal eksistensi pergerakan di tengah euforia dan gegap gempita perayaan pesta kemapanan yang masih semu wujudnya.

Bahkan kita sendiri tak jarang menjadi paradoks sebagaimana perasaan jatuh cinta dan patah hati dalam satu waktu. Seperti juga perasaan rindu dan benci dalam satu purnama. Ah, jika tak ingin krisis berkepanjangan, jika tak mau mati bunuh diri lantaran tak mampu menghalau rumitnya situasi, maka kreativitas adalah suatu bentuk formula untuk merumuskan strategi menghadapi tantangan di hari depan. Dengan demikian, perputaran roda pergerakan mahasiswa diharapkan dapat membentuk sebuah siklus yang menawarkan ruang adaptasi bagi para kawula untuk terus bertumbuh dan berkembang.