Kategori
Diskusi

Biarlah Majalah Lentera Menebar Kebenaran

“Jas merah” lebih penting daripada jas almamater. Setidaknya itulah panji yang diteguhkan sekawanan LPM Lentera dari Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga untuk mempersembahkan karya jurnalistik kepada para pembaca. Istilah “jas merah” sebagai kepanjangan dari “jangan sekal-kali meninggalkan sejarah”, merupakan petuah Bung Karno pada pidato perayaan Hari Kemerdekaan tahun 1966 silam. Petuah tersebut terucap lantaran saat itu Indonesia baru saja mengalami tragedi: G30S 1965.

Soekarno berinisiatif memberi petuah demikian karena ia melihat adanya upaya merekayasa sejarah dari pihak-pihak tertentu demi nafsu berkuasa. Dan benar, tahun 1967, ia benar-benar (di)turun(kan) berdasarkan Ketetapan MPRS yang dipimpin A.H. Nasution. Soeharto pun diangkat, era baru dimulai. Siapapun yang dicap komunis oleh rezim bakal kena celaka. Ribuan orang lebih ditumbalkan namun masih ada saksi-saksi yang masih hidup hingga kini. Dari sisa-sisa yang hidup itulah upaya “jas merah” Soekarno ditegakkan. Kini, sejarah tidak lagi jadi wacana seragam milik penguasa.

Perjuangan sekawanan LPM Lentera menolak dominasi tunggal pembacaan sejarah memang penuh resiko. Tidak perlu membaca terlalu jauh, mereka pun berupaya menggali kuburan fakta–fakta sejarah di Salatiga. Bukan perkara mudah pula menego para korban selamat untuk bertutur. Kajian tebal literatur para pakar sejarah tak luput dibahas. Walhasil terbitlah majalah bertajuk “Salatiga Kota Merah”. Dalam rubrik Editorial-nya, Redaksi Lentera bermaksud baik agar masyarakat membuka mata terhadap sejarah. Karena mereka “Bukan Generasi Mbah” (judul Editorial Majalah Lentera), maka Lentera menghadirkan keterangan baru. Namun upaya baik tidak melulu disambut secara waras.

Pada 18 Oktober 2015, Polres Salatiga semena-mena memanggil sekawanan LPM Lentera untuk diinterogasi. Ironisnya, Dekanat Fiskom UKSW sebagai simbol akademik malahan ikut latah memerintahkan penarikan Majalah Lentera yang beredar. Apapun alasannya, ini adalah cara miskin kewarasan intelektual. Segala upaya tersebut berdalih meredam konflik di masyarakat. Justru, penarikan produk pers tersebut semakin mempersedap bumbu konflik yang selama ini dimasak oleh oknum-oknum tertentu. Perintah penarikan majalah sama halnya dengan mempersempit ruang gagasan. Akhirnya upaya penyelesaian konflik (rekonsiliasi) antara pelaku dan korban tragedi tersebut semakin jauh dari solusi.

Pertanyaannya ialah: sebagai insan intelektual-akademik, apakah Dekanat Fiskom UKSW benar-benar teliti dalam menginstruksikan penarikan majalah atau malah mereka juga ditunggangi kepentingan tertentu? Ini harus dipertanggungjawabkan!

Andai saja majalah tersebut bebas beredar, setidaknya keragaman wacana masyarakat sekitar semakin kaya. Para pembaca di luar lingkup akademis pun akan lebih jeli untuk mengamini sejarah versi mana yang dibenarkan. Memang benar adanya jika wacana yang berkaitan dengan peristiwa G 30 S begitu sensitif nan kontroversial. Konflik lama yang belum usai akan dibicarakan lagi. Jika nantinya masyarakat resah, ini artinya masyarakat mulai menggerakan dinamika sosialnya lewat jalan berpikir. Jangan melulu mengaitkan keresahan pikir masyarakat sebagai bentuk kerusuhan.

Resah bukan berarti rusuh. Apabila pihak Polres Salatiga dan Birokrat Kampus UKSW masih berupaya mati-matian meredam keresahan itu, artinya kedangkalan pikir telah berkuasa. Ada saran menarik untuk Polres Salatiga dan Birokrat UKSW, daripada bercuriga ria, lebih baik ke music store atau distro, belilah album “Serigala Militia” racikan band rock Seringai. Putar lagu nomor 10 berjudul “Lagu Ini Tak Sependek Jalan Pikiranmu”. Insya Allah lagu berdurasi cukup 10 detik itu benar-benar menampar kecurigaan kalian. Siapa tahu kalian akan lebih sadar jika dikritik oleh sekawanan metalhead asal Jakarta. Ini memang lelucon tapi serius untuk dipikir lebih waras lagi!

Dukung Penggalian Sejarah Melalui Kebebasan Pers
Sudah terlalu lama peribahasa “sejarah milik pemenang” berkuasa mengangkang di masyarakat. Bahkan tradisi akademis pun semakin takut menyentil kangkangan penguasa terhadap sejarah. Lantas, apalah artinya peran intelektual kaum akademis? Lama-lama akan menjadi mitos dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Di sinilah peran pers mahasiswa (persma) sebagai penyelamat kehidupan intelektual kaum akademis.

Majalah Lentera tidak mungkin terbit tanpa sebab. Sekiranya melalui kematangan nalar dan kepekaan rasa akan dunia sekitarlah yang menggairahkan sekawanan LPM Lentera untuk membikin majalah tersebut. Menyepakati pernyataan Editorial dari Bima Satria Putra, Pemred Lentera, bahwa penerbitan majalah ini bukan bermaksud mengorek luka lama tapi mencoba memberikan fakta sejarah lain yang selama ini terbungkam. Harapannya supaya membantu masyarakat generasi terkini untuk lebih teliti dan peka menyimpulkan kepastian peristiwa bersejarah. Itulah fungsi kebebasan pers.

Selayaknya insan bercap intelektual, semestinya birokrat-birokrat kampus mendukung penuh upaya kebebasan pers tersebut. Apalagi berkaitan dengan penggalian fakta sejarah yang dikubur terlalu dalam oleh penguasa. Persoalan paska tragedi G 30 S memang sulit dilupakan. Tanpa digaungkan oleh pers pun, masyarakat di luar sana masih ada yang membahasnya. Dualisme fakta terus bergulir bak bola panas. Ini jelas berpotensi menjadi permasalahan sosial yang laten. Kaum intelektual-akademis sudah saatnya berperan menemukan titik terangnya. Itulah yang diperankan baik oleh LPM Lentera.

Tempo hari, pemikir emansipatoris, Edward Wadie Said pun berpikir demikian. Lewat esai-esainya bertajuk “Peran Intelektual”, ia menyatakan bahwa kaum intelektual mesti terjun ke permasalahan masyarakat dengan cara membatasi diri dari kemapanan wacana penguasa. Artinya kaum intelektual harus mencari wacana yang lebih independen agar permasalahan masyarakat teratasi. Peran itu sudah dijawab dengan cara menerbitkan Majalah Lentera yang membahas fakta dampak G 30 S di Salatiga.

Daripada mengebiri LPM Lentera, baiknya Birokrat Kampus UKSW membuka ruang seluasnya untuk berdiskusi lintas elemen masyarakat. Jika upaya ini berhasil, UKSW bisa menjadi kampus teladan sebagai penjamin kebebasan pers dan berfungsinya kaum intelektual.

Tradisi kebebasan pers kaum intelektual memang tidak pernah lepas memperjuangkan hak-hak kaum tertindas. Dari era pra kemerdekaan Indonesia, banyak pula sesepuh intelektual bangsa ini yang berjuang melalui kerja pers. Sebut saja Marco Kartodikromo, Ki Hadjar Dewantara, Soekarno, Tirto Adhi Soerjo, dan barisan intelektual pejuang kemerdekaan lainnya. Intimidasi penguasa saat itu turut mengintai perjuangan mereka. Bahkan Soekarno yang pernah menjabat sebagai Pemred Fikiran Ra’jat sempat keluar-masuk penjara akibat perjuangan persnya. Pun koran Hindia Poetra milik Indische Vereeniging (perkumpulan mahasiswa Indonesia di Belanda), saat itu jurnalis-jurnalisnya kerap diburu intelijen penjajah.

Itu dulu sebelum bangsa ini dikatakan merdeka, apa sekarang sama saja?

Merenungi kondisi hari ini, seharusnya intelektual-akademis berpihak kepada kebebasan pers yang berusaha memperjuangkan kebenaran. Apa tidak malu kepada sesepuh intelektual sekaligus pejuang di masa terjajah dulu? Di banyak kampus, bertebaran persma yang masih bergairah mengungkap kebenaran dan memperjuangkan si tertindas. Maklum mereka inilah kaum intelektual yang sadar persoalan nan anti pembodohan. Begitu pun LPM Lentera di Fiskom UKSW.

Begitu boleh mengatakan tiran kepada Polres Salatiga dan Dekanat Fiskom UKSW. Sebab tindakan mereka jauh dari kesan: terpuji, waras, dan intelektual. Penarikan dan menghanguskan majalah adalah upaya menutup pencerdasan masyarakat. Itu sama saja menggerakan mundur laju roda kemerdekaan bangsa menuju masa kelam penjajahan. Pembodohan semacam ini perlu diperingatkan keras oleh aliansi kaum intelektual.

Nah, bodohnya lagi, alasan penarikan Majalah Lentera demi meredam keresahan di masyarakat. Coba pikir lagi, bila masyarakat resah itu pertanda apa hayo? Berarti di situlah ada kebenaran yang tidak adil, ada sekelompok orang yang masih ditindas haknya, ada yang menjadi korban sejarah, ada yang terlecehkan oleh penguasa, ada, ada, ada, dan teruuuusss ada…. Selama kebenaran sejarah masih diselewengkan, penindasan akan selalu ada!

Lha kalau sudah tahu begitu, bagaimana seharusnya aparat kepolisian dan birokrat kampus? Eh, kalian ini teladan di masyarakat lho, kok malah bikin masalah tambah ruwet? Astagaaa! Begini lho, ini permasalahannya ganda: kebebasan pers dan pengungkapan kebenaran sejarah. Solusinya cukup waras kok, birokrat kampus dan kepolisian harus menjaminnya tanpa intimidasi. Bila cap jelek sudah terlanjur mendera kalian akibat ulah kemarin, ya silahkan meminta maaf seluasnya ke segala penjuru media. Kemudian kalian bekerjasamalah dengan LPM Lentera untuk mengadakan mimbar-mimbar diskusi dengan masyarakat biar rekonsiliasi segera terwujud. Ajak juga tuh Pemerintah Kota Salatiga!

Penarikan atau pemusnahan Majalah Lentera bukanlah solusi penawar keresahan. Siapapun kalian yang terlibat kasus ini, segeralah pakai “jas merah” agar sama-sama menemu kebenaran.

***

Petuah “jas merah” memang begitu penting nan sakti. Demi membuktikan kesaktian petuah ini, marilah kita beramai-ramai: membaca Majalah Lentera “Salatiga Kota Merah”, menyimak pidato Soekarno, dan mendengarkan lagu-lagu Seringai…\m/. Salam Cadas Merah!

Kategori
Wawancara

Wawancara AJI: Mindset Orde Baru Birokrasi Kampus

Begitu mendapat ancaman dan intimidasi dari Pembantu Dekan III (PD III) Fakultas Sastra Universitas Jember (FS UJ) Wisasongko, Lembaga Pers Mahasiswa Sastra (LPMS Ideas) memperoleh tanggapan dari Kordinator Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Iman D Nugroho terkait fenomena pengekangan kebebasan Pers Mahasiswa.

Mengenai AJI, ia adalah sebuah organisasi profesi jurnalis di Indonesia. AJI lahir sebagai perlawanan komunitas pers Indonesia terhadap kesewenang-wenangan rejim Orde Baru. Pada masa Orde Baru, AJI masuk dalam daftar organisasi terlarang. Karena itu, operasi organisasi ini di bawah tanah. Roda organisasi dijalankan oleh dua puluhan jurnalis-aktivis.

Profil selengkapnya dari AJI bisa dilihat di laman resmi AJI www.aji.or.id kemudian profil Iman D Nugroho juga bisa dilihat di laman www.imandnugroho.com juga bisa ditemui di twitternya @imandnugroho

Dalam kesempatan wawancara ini, salah satu pendapat Iman yang cukup megejutkan, bahwa kelompok akademisi dan birokrasi di kampus masih terjebak dalam paradigma rezim Orde Baru. Kelompok akademisi dan birokrasi, kata Iman, masih menilai kelompok muda atau mahasiswa adalah kelompok yang tersubordinat atau kelompok bawah, yang harus patuh dengan semua komando atau kebijakan elit birokrasi.

 

Bagaimana tanggapan anda terkait perlindungan Kebebasan Pers Mahasiswa kekinian? Sederhananya dalam sebulan terakhir saja terjadi kasus serupa, pembredelan media LPM Ekspresi oleh Rektor UNY.

Mahasiswa, harusnya memiliki apa yang tidak dimiliki orang kebanyakan: Kebebasan intelektual. Termasuk dalam persoalan pengelolaan media mahasiswanya. Dan itu yang ada. Namun sayangnya, mindset itu tidak dimiliki oleh pihak akademik.

Akademisi dan pihak universitas masih banyak terjebak dalam mindset tolol Orde Baru. Yang menilai orang muda atau mahasiswanya adalah kelompok yang tersubordinat oleh mereka. Padahal tidak! Itulah yang harus dilawan. Karena tidak ada jalan lain.

Menurut anda apakah fungsi penting keberadaan dan perlindungan Pers Mahasiswa di dalam kampus?

Pers Mahasiswa adalah cerminan seperti apa pengelolaan kampus dan kualitas mahasiswanya. Buruk pers mahasiswa, buruk pula pengelolaan dan kualitas mahasiswanya. Kalau atmosfir kebebasan ini saja tidak bisa dihadirkan oleh pihak universitas, bisa dibayangkan, bagaimana universitas akan menghadirkan kebebasan akademik?

Dan pada ujungnya, mahasiswa produk dari universitas seperti itu akan memiliki kualitas yang rendah. Universitas harus memahami, Pers Mahsiswa adalah bagian dari ekspresi yang harus dilindungi. Bila itu gagal dihadirkan, maka universitas yang bersangkutan melakukan pengekangan kepada kebebasan berekspresi. Dan lagi-lagi, bila demikian kejadiannya, maka hal itu harus direbut kembali.

Dalam permasalahan Pers Mahasiswa, memang pendanaan mereka dihimpun dari uang negara yang dikelola oleh kampus. Namun Persma tetap bersikukuh independen terkait pemberitaan. Dalam politik redaksi dan penentuan kebijakan redaksi yang lain, Persma tak mau diintervensi pihak di luar mereka. Bagaimana pendapat anda mengenai hal ini?

Independensi itu mutlak. Saya justru menilai, ketika pendanaan digunakan sebagai sesuatu yang bisa digunakan untuk mengontrol pers mahasiswa, ada baiknya mulai berpikir untuk pendanaan mandiri. Lepaskan semua ketergantungan pada apapun dan siapapun. Bila sudah begitu, tidak ada alasan lagi bagi penindas, siapapun dia, untuk mengintervensi.

Merdekakan redaksi!

Pantaskah jika kampus atau dalam kasus LPMS Ideas, Pembantu Dekan III Fakultas Sastra Universitas Jember melarang Persma memberitakan dengan kritis terkait dinamika, kebijakan, dan fenomena kampus?

Sangat tidak pantas. Itu berdasar dari mindset kuno, dan kental dengan orde baru. Cara-cara seperti ini pada gilirannya akan memunculkan penindas-penindas baru di kalangan universitas. Sebarkan berita ini, dan orang-orang yang terlibat ke tingkatan yang lebih luas. Kampanyekan, siapa-siapa yang melakukannya, hingga kementrian tahu dan malu atas apa yang dilakukan anak buahnya. Lawan!

Bagaimana pendapat anda mengenai pelontaran ancaman dari PD III Fakultas Sastra Universitas Jember terhadap satu reporter LPMS Ideas? Dalam hal ini reporter LPMS Ideas tersebut tidak diperbolehkan mengkritisi kampus lewat berita. Serta diancam beasiswa bidik misinya akan dicabut jika tidak menuruti kemauan PD III.

Ancaman, pada siapapun, adalah pelanggaran hukum. Mahasiswa harus melawan. Singkirkan mereka dengan cara yang cerdas. Bikin kampanye untuk menyingkirkan orang ini. Kita tidak menyerang personalnya, tapi langkah yang diambil untuk menindas. Itu yang harus dilawan.

Apa yang harus dilakukan oleh LPMS Ideas selanjutnya, jika PD III Fakultas Sastra Universitas Jember menolak hak jawab?

Abaikan! Teruslah merdeka!

Sumber: http://persmaideas.com/2014/10/09/aliansi-jurnalis-independen-akademisi-dan-birokrasi-kampus-masih-terjebak-mindset-orde-baru/

Kategori
Diskusi

Arah Gerak PPMI Sebagai Ruang Wiyata, Gerakan, dan Keluarga

Pers mahasiswa dalam melihat zamanya tidak bisa terlepas dari sejarah. Dalam perjalananya, pers mahasiswa merupakan organisasi yang tidak hanya sebatas menulis, ia bahkan memposisikan dirinya sebagai gerakan mahasiswa. Pada masa orde baru, pers mahasiswa mengambil alih pemberitaan yang tak mampu dimuat oleh pers umum, alhasil banyak pers mahasiswa yang mengalami pembredelan. Keberanian tersebut bukan tanpa alasan, hal ini dilakukan karena melihat realitas sosial yang tidak dikehendaki; kemiskinan merajalela, korupsi, penindasan, bahkan sampai pada pembunuhan terjadi di penjuru kota.
Keberanian dalam menyuarakan aspirasi rakyat juga tidak terlepas dari idealisme, ideologi dan orientasi pers mahasiswa. Idelogi persma tentu tidak terlepas dari pembelaan terhadap kemanusiaan, dan keadilan. Bukan tanpa alasan, dari segi nama (baca:persma), sudah sangat jelas, pers dan mahasiswa memiliki difinisi yang berat dan mulia. Pers yang yang berarti menginformasikan dan mahasiswa yang berarti sekelompok manusia yang mempunyai
spiriti intelektualitas (kritis), kemanusian (berpihak pada moral dan etika) kerakyatan (berpihak pada kaum yang tertindas). Gerakan- gerakan yang dibangun pun murni bersadarkan kesadaran pers mahasiswa, menulis tak cukup untuk menyuarakan, namun dibutuhkan pula aksi massa yang lebih besar untuk menekan sikap politik pemerintah.
Mengutip salah satu paragraph pada buku Menapak jejak Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia bahwa pers mahasiswa tidak pernah absen dalam memberikan sesuatu kepada khalayak (Gerakan -Rakyat- Pemerintah). Perhatian pers mahasiswa akan isu- isu kerakyatan dan paradigm kritis yang di kontruksi terus menerus menjadikan pers mahasiswa sebagai salah satu lumbung wacana dan data bagi setiap gerakan mahasiswa. Bahkan kantong- kantong pers mahasiswa menjadi semacam markas bersama bagi beragam gerakan yang tegah bergeliat
merespon arus besar perubahan sosial- politik. Namun apa yang terjadi saat ini? Kita perlu bercermin pada diri kita masing- masing, dan kemudian bertanya, apa yang bisa persma lakukan ditengan gempuran media mainstream dan ketidakmampuan kita dalam memposiskan diri? Pertanyaan tersebut mungkin dapat menjadi bahan refleksi kita sebagai insan pers mahasiswa. Jika sejarah telah mencatat bagaimana militansi serta progresifitas persma, tentu hal tersebut bisa kita lakukan kembali, dengan melakukan penyesuaian terhadap masa kita saat kini.

Dulu harapan angota lebih berorientasi pada adanya kebersamaan gerak melawan tirani kekuasaan Orde Baru, kini harapan itu lebih pada bagaimana meningkatkan kemampuan jurnalistik, manajemen redaksi, dan sejenisnya, lebih pada upaya mengaktualisasikan sikap, kini lebih pada upaya mendapatkan skill dan pengengembangan Wacana. (sumber :LPJ Sekjen 2010)

Dari latar belakang diatas, saya ingin akan membawa Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia kedepannya dalam tiga pusat atau yang disebut dengan Tri Sentris, dalam konsep ini kekuatan pers mahasiswa akan mendasar pada tiga ranah, yang diantaranya : menjadikan PPMI sebagai sebuah keluarga, menjadikan PPMI sebagai sebuah ruang Wiyata ( pengetahuan) dan terkahir menjadikan PPMI sebagai sebuah organisasi gerakan.

Ditulis oleh Abdus Somad, Sekjen Nasional periode 2015-2016 dalam Draft Program Kerja Pengurus Nasional Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Periode 2015-2016.

Kategori
Siaran Pers

Lembaga Pers Mahasiswa Ikut Menyusun Strategi Kerja PPMI Nasional

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada tanggal 28 September-2 Oktober 2015 melaksanakan kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) ke X yang berlangsung di Benteng Baruga Sumba Opu Kabupaten Gowa. Kegiatan MUKERNAS akan berlangsung selama lima hari kedepan dengan beberapa rangkaian acara diantaranya pembukaan, seminar nasional kemudian kegiatan inti yakni pembahasan Program Kerja (Proker) kepengurusan PPMI Nasional periode 2015-2016. Acara MUKERNAS ini dibuka dengan Angaru (Tarian penyambutan) yang disampaikan oleh SSK (Sanggar Seni Karampuang) dan Musikalisasi puisi oleh IPASS (Ikatan Pemerhati Seni dan Sastra).

Irwan Sakir, Sekjend PPMI Kota Makassar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa militansi persma sekarang menurut Irwan sedang mengalami dinamika. “Itu semua bisa dirasakan dengan keikutsertaan lembaga persma se-Indonesia di Makassar sekarang,” jelasnya.

Sementara itu, Abdus Somad selaku Sekjen Nasional mengatakan kegiatan MUKERNAS ini sebagai momentum untuk memperbaiki kondisi PPMI yang saat ini rapuh. Dalam kegiatan MUKERNAS ini juga sekjen Nasional menegaskan kepada sekjen kota untuk berpikir maksimal dalam mewujudkan perubahan bagi PPMI kedepannya.
Selanjutnya ada hal yang lebih penting yang perlu dibahas yakni pemaparan program kerja pengurus Nasional periode 2015-2016. Saat ini beberapa alumni PPMI sudah mendeklarasikan FAA (Forum Aktivis Alumni) PPMI. “Kami berharap ada hubungan yang harmonis antara alumni dan kawan-kawan yang saat ini berada di PPMI,” papar Somad.

Ucapan banyak terima kasih pada panitia serta jajarannya yang sudah melaksanakan kegiatan MUKERNAS ke X dengan baik juga disampaikan oleh dia diakhir sambutan.

Acara MUKERNAS ini dihadiri oleh 12 kota/Dewan Kota PPMI diseluruh Indonesia, yang terdiri dari kota Jember (Imparsial, Ideas, Millenium, Aktualita), Malang (Inovasi, Indikator, Canopi), Yogyakarta (Natas, Ekspresi, Pendapa, Poros, Paradigma), Madiun (Al-Fath), Pekalongan (Al-Mizan), Semarang (Gema Keadilan, Wartadinus, Edukasi), Tulungagung (Dimensi), Banjarmasin (Kinday), Padang (SKK Ganto), Palu (Qalamun, Hitam Putih, Produktif), Madura (Inkams, Jurnalika, Vol), dengan total Peserta 46 orang.

Dalam kegiatan Mukernas ke X PPMI memilih tema “Persma di Tengah Rivalitas Media” hal tersebut dilatar belakangi karena arus informasi media umum sangat cepat, untuk itu persma perlu menentukan posisinya. Selain itu hal ini juga di latar belakangi oleh banyaknya media-media yang kurang sehat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baruga Sumba Opu dipilih sebagai tempat pelaksanaan MUKERNAS karena tempat tersebut merupakan bekas peninggalan kerajaan Gowa yang harapannya persma dapat merefleksikan perjuangan Sultan Hasanuddin dalam melawan kolonialisme.[]

Sekjend PPMI Nasional

Abdus Somad (081226545705)