#HancurkanOligarki #ReformasibutuhRevolusi HANCURKAN OLIGARKI!

0
278

Pertimbangan

Pengesahan berbagai RUU yang tidak pro rakyat dalam beberapa hari terakhir direspon Pemerintah dengan berbagai cara, mulai dari represi hingga menimbulkan korban jiwa hingga pressure terhadap institusi pendidikan untuk mencegah demontrasi mahasiswa dan pelajar. Di saat yang sama, belum ada sinyal serius DPR mencabut sekaligus membahas ulang RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan; RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtansiber atau RUU KKS); dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil seluas-luasnya. Presiden hingga kini juga belum mengeluarkan Perppu pencabutan UU menindas rakyat: UU KPK, UU Sumber Daya Air, UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan UU Sistem Budidaya Pertanian Berelanjutan yang disahkan DPR dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah juga tak kunjung menyelesaikan persoalan Indonesia dan Papua secara demokratis. Militerisme, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap aktivis demokrasi Papua dan rakyat sipil masih dilakukan. Situasi di Papua kini mirip seperti yang terjadi di Timor Leste dimana konflik horisontal sengaja diciptakan untuk mengacaukan situasi.

Dalam soal kebakaran hutan, belum ada kehendak serius Pemerintah dalam menyelesaikan kejahatan pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Riau dengan cara membuka nama perusahaan-perusahaan pembakar hutan dan menghentikan ijin operasinya.

Pembiayaan layanan kesehatan ala pasar melalui mekanisme BPJS juga belum diubah dengan mekanisme lain yang sepenuhnya ditanggung oleh negara. Saat kehidupan rakyat dengan genting-gentingnya tercancam berbagai regulasi yang menindas rakyat, saat ini sedang dirancang RUU Ketenagakerjaan yang mengancam hak-hak buruh.

Pendapat

Kami berpendapat bahwa percepatan pengesahaan RUU dan pengesahan UU yang menindas rakyat, pelemahan KPK serta tidak seriusnya pemerintah dalam melindungi hak-hak kaum perempuan, masyarakat adat, buruh, petani, dan masyarakat Papua dalam beberapa hari terakhir disebabkan karena pejabat-pejabat negara dan wakil rakyat didominasi oleh mereka yang dihasilkan dari proses politik elektoral transaksional, partai-partai politik dan struktur politik oligarkis.

Tingginya tingkat ketimpangan ekonomi memudahkan oligarki membajak proses dan institusi-institusi demokrasi. Fenomena Bahwa demokrasi politik (adanya pemerintah dan perwakilan rakyat yang sesuai dengan aspirasi rakyat) tidak akan terwujud tanpa dibarengi dengan demokrasi ekonomi (kebijakan ekonomi yang mengarah kepada kesetaraan ekonomi).

Kami berpendapat bahwa oligarki hanya bisa diruntuhkan dengan cara merevolusi sistem ekonomi negara yang kapitalistik sehingga memerlukan waktu yang panjang. Namun demikian, perjuangan untuk menyelamatkan kehidupan bersama dari penindasan yang lebih dalam melalui berbagai regulasi yang menindas rakyat mendesak untuk dilakukan. Oleh karena itu, Front Rakyat Melawan Oligarki, mendesak pihak yang bertanggung jawab untuk segera melaksanakan tuntutan di bawah ini.

Tuntutan

  1. Kepada DPR RI,
    • Segera cabut RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan; RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtansiber atau RUU KKS); RUU Ketenagakerjaan! Bahas ulang dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil seluas-luasnya!
    • Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat!
    • Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual setelah pasal-pasal tidak pro rakyat dalam RKUHP dicabut!
  2. Kepada Presiden,
    • Segera keluarkan Perppu Pencabutan UU KPK, UU Sumber Daya Air, UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan UU Sistem Budidaya Pertanian Berelanjutan;
    • Segera menghentikan segala bentuk upaya pembungkaman terhadap mahasiswa dan pelajar yang melawan! Cabut instruksi kepada Menristekditi dan Mendikbud untuk meredam demonstrasi mahasiswa dan pelajar!
    • Segera usut dan adili aparat kepolisian yang bertindak brutal dan tidak manusiawi terhadap beberapa mahasiswa di beberapa daerah! Segera bebaskan kawan-kawan mahasiswa yang ditangkap sewenang-wenang!
    • Segera jalankan demiliterisasi dan hentikan intimidasi intimidasi terhadap warga sipil Papua; buka akses jurnalis di Papua; bebaskan aktivis Papua dan pembela HAM yang telah ditangkap dan dikriminalisasi.
    • Segera menginstruksikan KLHK mempublikasikan korporasi pembakar hutan secara terang kepada masyarakat luas serta mengehentikan ijinnya untuk menimbulkan efek jera;

Seruan

Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat: organisasi masyarakat sipil, organisasi agraria, organisasi lingkungan, organisasi buruh, organisasi pro kesetaraan gender, organisasi mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia untuk meneruskan perjuangan menyelamatkan reformasi dengan mengakurasi perlawanan pada oligarki.

Perlawanan pada oligarki dapat dilakukan dengan bersama -sama mendesak dilakukannya redistribusi kekayaan negeri—yang saat ini terakumulasi di tangan segelintir oligark atau konglomerat yang membajak agenda-agenda demokrasi pasca reformasi—melalui reforma agraria terhadap tanah-tanah berkelebihan yang dikuasai oligark dan investor, penyitaan aset koruptor, nasionalisasi perusahaan-perusahaan swasta monopolis menjadi perusahaan negara, pemberlakuan pajak progresif, serta pembiayaan pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan sosial lainnya secara cuma-cuma.

Organisasi masyarakat sipil juga harus bersatu padu menghentikan sektoralisasi gerakan rakyat yang telah didesain selama puluhan tahun. Selama oligarki membajak demokrasi, penindasan melalui regulasi akan terus direproduksi. Oligarki hanya bisa dihancurkan melalui revolusi. Untuk itu, kami mengajak diagendakannya konsolidasi nasional untuk pembangunan politik alternatif agar rakyat memiliki kekuatan politiknya sendiri.

Untuk jangka pendek, saat kekuatan politik rakyat yang sanggup mengimbangi kekuatan partai politik oligarki dalam proses elektoral belum ada, kami mengajak untuk mendesak satu mekanisme baru pengesahan UU, bukan oleh DPR yang didominasi wakil-wakil partai oligarki, tetapi langsung melalui jajak pendapat rakyat atau referendum. Kemajuan teknologi dan informasi perlu segera dimanfaatkan untuk memajukan proses demokratisasi.

Majukan Reformasi! Hancurkan Oligarki!

Malang, 30 September 2019

Front Rakyat Melawan Oligarki

Komite Aksi Kamisan Malang – Persatuan Pekerja Korban PT Freeport Indonesia (P2KFI) – Aliansi Pelajar Malang – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Polinema – LPM Civitas Unmer – LPM UAPM Inovasi – LPM Didaktik -HMI Psikologi UMM – HMI Medis UMM – HMI Ekonomi UB – HMI Syaeko UIN – HMI Ekonomi UMM – LAPMI FISIP UMM – Komite Akar Rumput – HMI Hukum UB – BEM FMIPA UB – BEM FH UB – BEM FTP UB – HMI Korkom ITN – SABBATH – LPM SIAR – Pembebasan Malang – PMII Unisma – BEM Unisma – UNITRI – SC RUMAKA -BEM UM – IKAMI Sulsel Cabang Malang – HMI FKIP UMM – HMI Pertanian UMM – BEM Teknik Unisma – PPMI Malang – GMNI UMM – AJI Malang – HMI Ekonomi UMM – BEM FEB UB – BEM FISIP UB – BEM FK -BEM FIP UM – FNKSDA Malang Raya -Intrans Institute – HIMAP UMM – Aliansi Gondrong UMM – Kontribusi – PMII Komisariat Sunan Ampel UIN – Lembaga Yustisi Mahasiswa Islam (LYMI) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang

#TolakRUUPertanahan #TolakRKUHP #CabutUUKPK #CabutUUSDAir GantiRUUKetenagakerjaanVersiBuruh #SahkanRUUPKS #Lawankapitalisme #Lawanoligarki #Lawankolonialisme #SayaTidakPercaya, #ReformasibutuhRevolusi #RevolusibutuhAksi #BangunPolitikAlternatif

CP. 082229161953 (Al Ghozali)/082264380982 (Rere)