Jalan Damai dari Permasalahan Papua

0
1385
https://images.app.goo.gl/XJ9xXGufb5yfNtAV7

Ketika melihat demo-demo yang dilakukan mahasiswa-mahasiswa Papua, mungkin kita sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini menjadi kesal. Mereka membuat kerusuhan, macet jalan, merusak fasilitas umum, bahkan sampai ada warga sekitar yang tidak tahu apa-apa terluka. Kita mungkin ingin mengumpat dan melakukan kekerasan pada mahasiswa Papua yang suka membuat rusuh itu. Lalu kita bertanya-tanya, bukankah mereka itu pendatang di kota kita? Harusnya mereka itu belajar yang rajin, kok malah demo-demo membuat kerusuhan?

Orang-orang yang sering mendapat ujaran kebencian, umpatan dan kata-kata rasis itu seperti tidak pernah menyerah untuk membuat kita semua kesal. Padahal hampir setiap kali mereka melakukan diskusi dan aksi itu selalu dibubarkan oleh aparat negara, organisasi masyarakat (Ormas), maupun warga sekitar. Tak jarang mereka menerima perlakuan intimidasi sampai kekerasan fisik. Lalu muncul pertanyaan lagi di kepala kita, mengapa mereka tidak menyerah untuk membuat kerusuhan? Mungkin yang paling membuat kita kesal adalah mereka mendeklarasikan perlawanan sebagai bangsa “monyet” kepada NKRI. Di facebook, ada orang bernama Victor Yeimo membuat status, isinya begini:

Hei rakyat dan aparat Indonesia, bebaskan dan pulangkan “monyet-monyet Papua” di Surabaya! Disini “monyet-monyet” di Papua juga siap memulangkan Indonesia dari Papua.

“Monyet” Simbol Perlawanan Rakyat Papua.

Rakyat Indonesia dan aparaturnya panggil kami orang Papua monyet. Pemain Persipura dipanggil monyet. Elit politik seperti Natalius Pigai dipanggil monyet (Gorila). Semua kami orang Papua selalu dihina dengan panggilan monyet. Lalu “monyet-monyet” ini dipaksa untuk cinta NKRI atau miliki nasionalisme Indonesia. Hey orang Indonesia, anda waras?

Baiklah, monyet akan datang menyapamu dengan perlawanan. Monyet akan jadi simbol penindasan dan perlawanan rakyat West Papua. Saat martabat kemanusiaan kami disandingkan dengan monyet, maka nurani kami akan bangkit melawan watak dan mindset kebinatanganmu.

Siapkan diri turun jalan!

Mengapa Papua Ingin Merdeka?

Jika orang-orang Papua sudah menyatakan sikap seperti itu, lantas kenapa sampai saat ini Pemerintah tidak memberikan orang-orang Papua kebebasan untuk menentukan nasib sendiri? Pertanyaan ini mungkin bisa dijawab buku “Mengapa Papua Ingin Merdeka?” yang ditulis oleh Yorrys Th Raweyai, mantan Ketua Pemuda Pancasila. Yorrys memberi sebuah pandangan lain tentang sejarah bergabungnya Papua ke Indonesia sampai ke pembangunan infrastruktur yang selama ini digembor-gemborkan di Papua. Dalam buku itu dijaskan kalau sejak awal kemerdekaan 17 Agustus 1945, Papua bukan bagian dari Indonesia. Papua baru gabung Indonesia setelah 16 tahun Indonesia menyatakan kemerdekaan.

Ketika para pemuda dari berbagai daerah menyelenggarakan Kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang kemudian melahirkan kesepakatan ‘satu bahasa, satu bangsa dan satu negara Indonesia’, tak ada wakil pemuda Papua di situ. Kesepakatan sumpah tersebut dihadiri pemuda dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Ambon… Saat proklamasi kemerdekaan dikumandangkan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, batas wilayah menurut proklamasi adalah dari Aceh sampai Ambonia…Tetapi pada tanggal 23 Agustus 1945, Soekarno yang dipilih sebagai Presiden Republik Indonesia pada pidato pertamanya mengklaim Papua sebagai bagian dari Indonesia, dan menyapa publik dengan mengatakan ‘Saudara-saudaraku dari Aceh sampai Merauke. Sejak itulah, Soekarno berjuang dengan sekuat tenaga agar Papua masuk ke dalam wilayah Indonesia dengan berbagai cara, termasuk membangkitkan semangat di dalam negeri, maupun melalui lobi-lobi internasional,” tulis Yorrys.

Bergabungnya Papua ke Indonesia juga bukan keinginan orang-orang Papua sendiri. Pada saat Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), orang Papua tidak benar-benar merasa ingin bergabung dengan Indonesia. Yorrus mencatat, pada tanggal 15 Agustus 1962, disepakatilah New York Agreement. Sebuah perjanjian untuk menyelesaikan sengketa sengit antara Indonesia dan Belanda tentang masalah wilayah Papua. New York Agreement ini yang kemudian dilaksanakan dalam Pepera pada tanggal 14 Juli sampai 2 Agustus 1969.

Tetapi Pemerintah Indonesia tidak memberikan kebebasan berbicara dan berkumpul kepada masyarakat Papua. Aparat negara melakukan penangkapan dan intimidasi kepada tokoh-tokoh Papua yang ingin mengajak masyarakat untuk mendapatkan kemerdekaan secara penuh. Yorrys menulis, “pelaksanaan Pepera tidak dilaksanakan sesuai ketentuan internasional yakni one man one vote, melainkan dengan cara musyawarah melalui DMP (Dewan Musyawarah Pepera) yang anggotanya dipilih oleh Pemerintah Indonesia. Dan para anggota DMP tersebut diintimidasi oleh aparat keamanan agar memilih suara ‘bergabung dengan Indonesia’ saat Pepera berlangsung”.

Meskipun orang-orang Papua tidak merasa ingin bergabung dengan Indonesia tapi Pemerintah, Tentara, dan Polisi NKRI tetap berjuang untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Perjuangan ini memang memiliki risiko tinggi, yaitu adanya pelanggaran HAM berat seperti pembunuhan dan genosida orang Papua. Bahkan setelah bergabung dengan Indonesia, Papua masih jadi wilayah termiskin.

Yorrys mengutip Data Korban Pelanggaran HAM dari Lembaga Studi Advokasi Hak Asasi Manusia (ELS-HAM). Data yang dipublikasi pada April tahun 2000 itu menyebutkan di Kabupaten Paniai (1968-1998) ada 614 orang meninggal, 13 hilang dan 94 diperkosa. Di Kabupaten Biak (1969-1972 dan 1998) ada 102 orang meninggal, 3 hilang, 37 dianiaya dan 150 ditahan. Lalu di Kabupaten Wamena (1977) orang tewas berjumlah 201 di Kecamatan Keila, 126 di Kecamatan Asologaima, 148 di Kecamatan Wosi. Kemudian di Kabupaten Sorong (1965-1999) ada 68 orang meninggal, 5 hilang, dan 7 diperkosa. Sedangkan di Kabupaten Jayawijaya (1996-1998) ada 137 orang meninggal, 2 hilang, 10 diperkosa, dan 3 dianiaya. Selain itu ada ada pembakaran 13 gereja, 13 kampung, 166 rumah, dan 29 rumah bujang.

Fakta bahwa Papua menjadi wilayah termiskin dicatat oleh ‘Tim Bentukan Gubernur Provinsi Papua’. Beberapa catatan Tim tersebut pada tahun 2001 seperti: 1) Sekitar 74,24 persen penduduk Papua hidup di daerah terisolir, karena tidak memiliki akses ke sarana dan prasarana transportasi ke pusat-pusat pelayanan sosial, ekonomi dan pemerintahan. 2) Sekitar 80 persen keluarga masih hidup dalam kondisi keterbelakangan dalam pertanian, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi. 3) Harga barang-barang konsumsi di kota Jayapura lebih tinggi 45 persen terhadap Jakarta dan jauh lebih mahal lagi di daerah-daerah terpencil.

Pemerintah Indonesia memang telah melakukan berbagai kesalahan dan kegagalan. Setelah itu, Pemerintah Indonesia melakukan upaya perbaikan dalam tataran kebijakan pembangunan di Papua. Seperti menerapkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi dan situasi setempat serta melibatkan secara aktif masyarakat Papua. Upaya perbaikan juga dilakukan oleh PT Freeport Indonesia yang selama puluhan tahun menikmati kekayaan mineral Papua dan mengabaikan masyarakat lokal. PT Freeport menyediakan dana perwalian bagi masyarakat adat Amungme dan masyarakat adat Komoro yang terkena dampak langsung serta berada di sekitar wilayah tambang Grasberg.

Upaya perbaikan lain yang dilakukan Pemerintah Indonesia adalah pemberian Otonomi Khusus (Otsus) kepada Papua. Otsus tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999 yang merupakan bagian dari Ketetapan MPR IV/1999. Dalam GBHN itu dijelaskan: Dalam rangka mempertahankan integrasi bangsa dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia dengan tetap menghargai kesetaraan dan keseragaman kehidupan sosial budaya masyarakat Papua, maka ditetapkan daerah otonomi khusus yang diatur dengan undang-undang, dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia melalui peradilan yang jujur, adil dan bermanfaat.

Sayangnya, kebijakan Otsus tidak dijalankan dengan semestinya. Pemerintah Indonesia tetap menggunakan cara-cara sentralistis dalam mengendalikan Papua selama lebih dari 30 tahun. Yorrys menngatakan, kebijakan Otsus akhirnya dianggap sebagai gula-gula politik untuk meredam gejolak politik di Papua. Dari pengalaman ini, masyarakat Papua tetap tidak yakin dengan kebijakan apapun yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia. Masyarakat Papua tidak menginginkan kebijakan Otsus maupun kebijakan lainnya, yang mereka inginkan adalah pelurusan sejarah dan memperjuangkan kemerdekaan.

Kita Bisa Membantu dengan Jalan Damai

Hal ini mungkin yang membuat Pemerintah, Tentara, dan Polisi NKRI sampai sekarang tidak memberi Papua hak untuk menentukan nasib sendiri. Begitu banyak permasalahan di Papua dari sisi sejarah, HAM, ekonomi, politik maupun sosial. Pemerintah Indonesia sekarang ini tetap ingin memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukannya dulu dan tak ingin Papua lepas dari Indonesia. Tapi orang-orang Papua yang sudah terlampau kecewa dengan Indonesia selalu menuntut haknya untuk menentukan nasib sendiri.

Setelah mengetahui sejarah dan kondisi sosial di Papua, kita jadi sedikit mengerti kenapa orang-orang Papua selalu membuat kerusuhan. Lalu sebagai warga NKRI bagaimana kita menykapi permasalahan Papua ini? Apakah kita akan terus kesal lalu mengumpat dengan kata-kata rasis, mengintimidasi dan melakukan kekerasan kepada mereka? Atau kita mulai lebih mengenal dan memahami apa yang mereka suarakan, dengan membaca lebih banyak buku-buku tentang Papua maupun berdiskusi dengan mereka?

Kita bisa memilih setuju atau tidak Papua menentukan nasib mereka sendiri dan sepertinya semua bisa dilakukan dengan jalan damai. Tanpa kata-kata rasis, intimidasi dan kekerasan. Sebagai warga NKRI, kita bisa membantu Pemerintah untuk menyelesaikan permasalah Papua. Kita bisa menjalankan nilai-nilai Pancasila, terutama di sila ke empat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.

Dengan membaca buku “Mengapa Papua Ingin Merdeka?” kita seperti digerakkan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan Papua. Kesalahan Pemerintah Indonesia adalah melakukan pembodohan sejarah besar-besaran, penipuan kebijakan dalam diskusi soal penyelesaian kasus Papua, sampai akses jurnalis untuk mendapatkan informasi di Papua juga dipersulit. Semuanya dilakukan supaya kerusuhan di Papua meredam. Baru-baru ini, akses internet di Papua juga diputus oleh Pemerintah. Tak lupa, jumlah pasukan aparat negara yang semakin bertambah di Papua untuk menyelesaikan permasalahan. Keberadaan militer tak selalu membuat masyarakat Papua tenang, kita warga NKRI juga kurang mengetahui apa yang benar-benar terjadi di Papua. Kesalahan-kesalahan inilah yang perlu kita perbaiki bersama-sama, sehingga semuanya aman, tentram serta tidak ada korban jiwa lagi.

Memang terlambat kalau kita baru mengetahui sejarah dan kondisi Papua sekarang. Tapi terlambat mengetahui tentu lebih baik daripada tidak mengetahui sama sekali. Terlambat mengetahui lebih baik daripada diam dan jauh lebih baik daripada sok tahu lalu berkomentar sembarangan.

Baru-baru ini ada upaya pemerintah untuk meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi. Dengan ini, semoga tidak ada lagi intimidasi, kata-kata rasis maupun kekerasan lainnya. Semoga tidak ada lagi pembubaran diskusi maupun aksi damai. Semoga bantuan dan solidaritas dari siapapun itu bisa bermanfaat untuk menyelesaikan permasalahan Papua. Entah itu dari warga NKRI maupun dari Luar Negeri seperti Forum Kepulauan Pasifik dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kita berharap supaya semuanya aman, tentram serta tidak ada korban jiwa lagi. Supaya semuanya berakhir damai tanpa ada rusuh-rusuh lagi dan kita semua bisa hidup bahagia selamanya.

================

*) Versi awal dari tulisan ini sudah dicabut. Ini adalah versi revisi. Opini penulis adalah tanggungjawab dari penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi persmahasiswa.id