Kategori
Siaran Pers

Kronologi dan Pernyataan Sikap UKPM Teknokra Unila Terkait Diskusi “Diskriminasi Rasial Terhadap Papua”

Rabu, 10 Juni 2020, sekitar pukul 13.00 WIB, Chairul Rahman Arif (Pemimpin Umum) mendapat telpon dari nomor tidak dikenal mengatasnamakan alumni Unila sebanyak 12 kali, ia menanyakan keberadaan tempat pengadaan diskusi tentang papua. Penelpon tidak menjelaskan identitas secara rinci.

Kemudian Chairul, meminta penelpon mengikuti acara seperti yang ada di pamflet. Bersamaan dengan itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unila Prof. Yulianto meminta Chairul menemuinya. Prof. Yulianto menyarankan untuk menunda diskusi atau menambah akademisi untuk ikut dalam diskusi. Namun, Teknokra tetap memilih diskusi dijalankan dengan narasumber yang ada dan akan mengadakan diskusi lanjutan.

Pukul 19.39, Mitha Setiani Asih (Pemimpin Redaksi)  mendapatkan pesan kode OTP akun Gojek miliknya. Namun, mitha tidak terpikir akan mengalami peretasan. Tiba-tiba pesan WhatsApp masuk dari driver gojek “P”. Awalnya Mitha tidak menduga pesan itu dari gojek, ia mengira hanya nomor orang yang iseng. Telpon Mitha terus berdering ratusan kali dari driver gojek.

Sejak itu ia menyadari bahwa akun gojek-nya diretas. Saat mitha membuka aplikasi Gojek miliknya, puluhan pesanan gojek sudah muncul di fitur pesanan. Dan pesanan tersebut tidak bisa dibatalkan. Chat pesanan seolah-olah Mitha benar-benar memesan dengan kalimat “sesuai aplikasi ya bang”, bahkan chatnya pun menyarankan untuk menghubungi akun WhatsApp Mitha. Sampai sekitar pukul 21.47 WIB, akun gojek-nya terus memesan makanan dengan titik yang disebar di mana-mana. Sampai akhirnya mitha bisa menghubungi Call Center gojek untuk menutup akun gojeknya.

Tidak hanya akun gojek-nya, akun media sosial lain seperti Facebook, Instagram juga ikut diretas karena Mitha tidak dapat mengakses akunnya. Bersamaan dengan mitha, setalah sebelumnya mendapat telpon dari orang tidak dikenal, pukul 20.28 WIB Chairul mendapat pesan teror melalui whatsapp dengan screen capture data identitas pribadinya, disertai dengan kalimat bernada ancaman untuk tidak menyelenggarakan diskusi.

Selanjutnya pukul 20.59 WIB, Chairul kembali mendapat pesan bernada ancaman untuk tidak melaksanakan diskusi yang dianggap memprovokasi masyarakat, bahkan orang tersebut menyebutkan data pribadi chairul sudah dipegang dan mereka mengancam keselamatan orang tua dari chairul. Pesan disertai dengan foto KTP chairul.

Aksi teror dan peretasan yang diterima dua jurnalis teknokra diduga kuat disebabkan oleh diskusi daring yang akan diselenggarkan teknokra tentang isu rasial terhadap papua, pada Kamis, 11/06/2020, pukul 19.00 WIB. Kabar terkahir yang diterima, salah satu pemateri dalam diskusi tersebut yaitu Tantowi Anwari dari Serikat Jurnalisme untuk keberagaman (Sejuk) ikut mendapat peretasan pada akun gojek dan whatsapp.

Berdasarkan kronologi di atas, UKPM Teknokra Unila memberikan pernyataan sikap Terkait Diskusi “Diskriminasi Rasial Terhadap Papua”, sebagai berikut:

  1. Diskusi akan tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal yaitu pada Kamis, 11 Juni 2020 pukul 19.00 WIB melalui akun youtube UKPM Teknokra.
  2. Kami mengutuk aksi teror dan peretasan kepada penyelenggara dan narasumber diskusi.
  3. Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta tidak melakukan aksi teror, ancaman, dan peretasan.
  4. Mendesak kepolisisan mengusut tuntas aksi teror dan peretasan terhadap jurnalis Teknokra
  5. Meminta negara untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara.
Kategori
Diskusi

Membunuh Tak Apa, Asal Dibuatkan Jalan Raya

Jika memahami emansipasi adalah sebuah tindakan yang boleh berjarak dari sikap kritis, maka kita sebenarnya tengah berbicara mengenai pembelengguan. Emansipasi hanya akan jadi dalil pembenaran atas pentingnya keterlibatan dalam sebuah program—seburuk dan seberapa menindas ia berjalan.

Kerangka berpikir seperti itu akan membuat emansipasi inheren dengan dogmatisme karena bentuk keterlibatan yang paling dasar soal urun konsep—dimana sikap kritis benar-benar dibutuhkan—tengah dibatasi. Emansipasi hanya akan dimaknai melalui keterlibatan secara dangkal belaka, pun dengan catatan harus bernada mendukung.

Penting kiranya mengingat hal ini, apalagi jika hendak menghitung seberapa jauh keterlibatan kita dengan segala hal yang tengah terjadi di sekitar. Entah itu pembangunan-pembangunan infrastruktur oleh negara, pengelolaan sumber daya alam di daerah-daerah, pengelolaan dana kampus, pembuatan jadwal ronda di kampung, atau bahkan dalam kerangka hubungan kerja antara sesama anggota organisasi/perhimpunan seperti Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia.

Diharap aktif bertindak atas nama emansipasi namun menolak ruang-ruang kritik, tak ubahnya perbudakan atas nama solidaritas. Saya kira, para penggiat pers mahasiswa merasakan betul maraknya pembatasan ruang-ruang kritik ini. Tema “Darurat Demokrasi dan Ruang Hidup” dalam agenda Seminar Nasional Dies Natalis PPMI ke-25 tentu tak jauh-jauh dari persoalan-persoalan yang dialami dan ditemukan para penggiat pers mahasiswa di berbagai wilayah.

Mulai dari soal pembubaran diskusi maupun seminar hingga pemolisian warga sipil karena pendapat kritisnya masih marak kita jumpai akhir-akhir ini. Dari catatan Aliansi Jurnalis Independen, pembubaran seminar tentang 1965 dan panggung kesenian di LBH Jakarta beberapa waktu lalu adalah contoh paling dekat. Catatan panjang sebelumnya, pembubaran aksi damai soal Papua, pembiaran polisi atas ormas-ormas yang melarang kegiatan keagamaan di Bandung, hingga pembubaran pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta.

Perkara ruang yang tak pernah lepas dari penetrasi negara dan penetrasi kapital juga semakin terasa seiring program percepatan pembangunan pemerintah. Kedua perkara ini menjadi tantangan dan tak mungkin dihindari, sebab hasrat membangun dan membangun rezim lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)-nya tak bisa dibendung.

Ini bukan perkara rezim yang jahat atau tidak, karena pada dasarnya siapapun yang berkuasa pembangunan masih dan akan terus jadi prioritas atas nama kepentingan negara. Pada praktiknya, pembangunan-pembangunan itu tak pernah absen membuat risiko baru. Entah itu perkara sosial, ekonomi, lingkungan, maupun budaya masyarakat di sekitarnya.

Di sini, merefleksikan sejauh mana atau seperti apa emansipasi kita sebagai pers mahasiswa menjadi penting. Apalagi, akhir-akhir ini terjadi banyak hal yang rasanya betul-betul mengganggu. Satu dari sekian hal yang paling mengganggu adalah maraknya cara berpikir pembangunan yang mengafirmasi tindakan pelanggaran hak asasi manusia. Cara berpikir yang diam-diam telah diterima para akademisi, aktivis, seniman, atau siapapun mereka yang meski berbeda pandangan politik satu sama lain, sebenarnya berdasar dari cara pandang yang dangkal soal pemaknaan hak asasi manusia itu sendiri.

Kita semua tahu, Papua adalah satu dari sekian daerah yang punya masalah soal akses transportasi dan karenanya berimbas pada soal ekonomi—kebutuhan pokok yang tinggi. Masalah lain yang mengekor tentunya juga soal kesehatan dan pendidikan. Pemerintah kemudian melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di pelbagai lini di Papua. Jalan raya, pelabuhan, bandara, dsb. Apakah ada perubahan signifikan, khususnya soal harga kebutuhan pokok? Tentu, kita perlu apresiasi soal itu.

Namun, ada satu hal yang perlu disadari dari narasi di atas, pembangunan-pembangunan itu tidak bisa digunakan sebagai argumentasi untuk menjawab segala persoalan yang ada di Papua. Apalagi soal hak asasi manusia.

Mengutip data yang dihimpun LBH Jakarta beserta jaringannya, sejak 2012 hingga 2016 4.198 orang Papua ditangkap karena melakukan aksi damai. 2016 menjadi tahun yang mencekam di mana sejak April hingga September saja 2.282 orang Papua sudah ditangkap. Tindak kekerasan dan intimidasi marak terjadi pada setiap penangkapan. Bahkan pembunuhan.

Lebih parah dari itu, impunitas diberikan kepada tersangka pembunuhan. Sebutlah Mayjen Hartomo yang ditunjuk menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) pada 2016. Orang ini pernah dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan karena terlibat dalam pembunuhan Theys aktivis Papua pada tahun 2003. Di Papua pelanggaran HAM menjadi masalah besar.

Buat apa harga murah, kalau besok-besok keluarga pulang sudah tak bernyawa? Buat apa dibuat pintar lewat sekolah kalau kemudian hanya akan dipenjara? Buat apa sembako murah kalau nyawa tak kalah murah? Kalau nyawa boleh dibeli dengan aspal sepanjang 4.325 km, 30 pelabuhan, dan 7 bandara, mungkin kita harus mengapresiasi penuh peran pemerintah di Papua.

Ini adalah argumen yang ingin sekali saya ungkapkan di hadapan diplomat Indonesia yang hadir di sidang PBB. Orang-orang ini dengan tegas menyangkal segala bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan kemudian mengelu-elukan pembangunan-pembangunan yang ada di sana.

Dari klarifikasi Moh. Apriawan yang di dalamnya juga menyinggung soal Papua, kemudian saya tahu bahwa perwakilan staf kepresidenan yang datang pada acara seminar PPMI itu hadir dengan narasi yang tidak jauh beda. Bahkan, dengan tanpa malu-malu, ia mengatakan bahwa pers mahasiswa harus berafiliasi (atau bermitra?) dengan pemerintah. Sesungguhnya, saya tak tahu betul perbedaan makna afiliasi atau bermitra. Yang saya tahu, keduanya adalah pilihan buruk. Seburuk argumentasi pembangunan di seminar “Darurat Demokrasi dan Ruang Hidup”.

Namun demikian, rasanya terlalu jumawa ketika pers mahasiswa menjadi pahlawan saat menolak tawaran bermitra pemerintah. Meski, ya, tidak ada jawaban yang lebih baik dari itu. Sudah sangat lebih dari cukup para elit politik menginfiltrasi masyarakat-masyarakat lewat kanal-kanal media massa yang mereka miliki.

Peran media pers mahasiswa adalah peran yang kecil bila dibanding media-media mainstream. Mulai dari soal sumber daya manusia, kekuatan ekonomi, hingga daya distribusi. Meski tentunya, tak juga harus merasa kecil karenanya. Mengingat bahwa kebanyakan media, lebih-lebih yang berani bersikap kritis, masih terpusat di ibukota; dan ada banyak persoalan terjadi di pelbagai pelosok daerah, pers mahasiswa selalu punya nilai tawarnya. Lagipula, terlepas dari soal terbatasnya sumber daya, laporan jurnalistik yang mampu menjawab pertanyaan masyarakat atas apa yang terjadi di sekitarnya, saya rasa akan tetap ditunggu.