Beranda Label Kekerasan pasca 65

Label: Kekerasan pasca 65

Negara menjamin setiap warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab, sesuai dengan pasal 28 UUD 1945. Hal tersebut yang menjadi dasar bahwa Indonesia dikenal sebagai salah satu negara demokratis terbesar di dunia. Namun tujuan negara sesuai yang termaktub dalam Pasal 28 UUD 1945 tercoreng akibat praktik pelarangan diskusi oleh aparat hingga oknum kelompok masyarakat. Pada...

IKUTI KAMI

3,711PengikutMengikuti
1,340PengikutMengikuti
1,250PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan