Ketika
melihat demo-demo yang dilakukan mahasiswa-mahasiswa Papua, mungkin kita
sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini menjadi kesal.
Mereka membuat kerusuhan, macet jalan, merusak fasilitas umum, bahkan sampai
ada warga sekitar yang tidak tahu apa-apa terluka. Kita mungkin ingin mengumpat
dan melakukan kekerasan pada mahasiswa Papua yang suka membuat rusuh itu. Lalu
kita bertanya-tanya, bukankah mereka itu pendatang di kota kita? Harusnya
mereka itu belajar yang rajin, kok malah demo-demo membuat kerusuhan?
Orang-orang
yang sering mendapat ujaran kebencian, umpatan dan kata-kata rasis itu seperti
tidak pernah menyerah untuk membuat kita semua kesal. Padahal hampir setiap
kali mereka melakukan diskusi dan aksi itu selalu dibubarkan oleh aparat
negara, organisasi masyarakat (Ormas), maupun warga sekitar. Tak jarang mereka
menerima perlakuan intimidasi sampai kekerasan fisik. Lalu muncul pertanyaan
lagi di kepala kita, mengapa mereka tidak menyerah untuk membuat kerusuhan? Mungkin
yang paling membuat kita kesal adalah mereka mendeklarasikan perlawanan sebagai
bangsa “monyet” kepada NKRI. Di facebook, ada orang bernama Victor Yeimo
membuat status, isinya begini:
Hei rakyat dan aparat Indonesia,
bebaskan dan pulangkan “monyet-monyet Papua” di Surabaya! Disini
“monyet-monyet” di Papua juga siap memulangkan Indonesia dari Papua.
“Monyet” Simbol
Perlawanan Rakyat Papua.
Rakyat Indonesia dan aparaturnya
panggil kami orang Papua monyet. Pemain Persipura dipanggil monyet. Elit
politik seperti Natalius Pigai dipanggil monyet (Gorila). Semua kami orang
Papua selalu dihina dengan panggilan monyet. Lalu “monyet-monyet” ini
dipaksa untuk cinta NKRI atau miliki nasionalisme Indonesia. Hey orang Indonesia,
anda waras?
Baiklah, monyet akan datang
menyapamu dengan perlawanan. Monyet akan jadi simbol penindasan dan perlawanan
rakyat West Papua. Saat martabat kemanusiaan kami disandingkan dengan monyet,
maka nurani kami akan bangkit melawan watak dan mindset kebinatanganmu.
Siapkan diri turun jalan!
Mengapa Papua Ingin Merdeka?
Jika orang-orang Papua sudah
menyatakan sikap seperti itu, lantas kenapa sampai saat ini Pemerintah tidak
memberikan orang-orang Papua kebebasan untuk menentukan nasib sendiri? Pertanyaan
ini mungkin bisa dijawab buku “Mengapa Papua Ingin Merdeka?” yang ditulis oleh
Yorrys Th Raweyai, mantan Ketua Pemuda Pancasila. Yorrys memberi sebuah
pandangan lain tentang sejarah bergabungnya Papua ke Indonesia sampai ke pembangunan
infrastruktur yang selama ini digembor-gemborkan di Papua. Dalam buku itu
dijaskan kalau sejak awal kemerdekaan 17 Agustus 1945, Papua bukan bagian dari
Indonesia. Papua baru gabung Indonesia setelah 16 tahun Indonesia menyatakan
kemerdekaan.
“Ketika para pemuda dari berbagai daerah menyelenggarakan Kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928 yang kemudian melahirkan kesepakatan ‘satu bahasa, satu bangsa dan satu negara Indonesia’, tak ada wakil pemuda Papua di situ. Kesepakatan sumpah tersebut dihadiri pemuda dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan dan Ambon… Saat proklamasi kemerdekaan dikumandangkan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945, batas wilayah menurut proklamasi adalah dari Aceh sampai Ambonia…Tetapi pada tanggal 23 Agustus 1945, Soekarno yang dipilih sebagai Presiden Republik Indonesia pada pidato pertamanya mengklaim Papua sebagai bagian dari Indonesia, dan menyapa publik dengan mengatakan ‘Saudara-saudaraku dari Aceh sampai Merauke. Sejak itulah, Soekarno berjuang dengan sekuat tenaga agar Papua masuk ke dalam wilayah Indonesia dengan berbagai cara, termasuk membangkitkan semangat di dalam negeri, maupun melalui lobi-lobi internasional,” tulis Yorrys.
Bergabungnya Papua ke Indonesia
juga bukan keinginan orang-orang Papua sendiri. Pada saat Penentuan Pendapat
Rakyat (Pepera), orang Papua tidak benar-benar merasa ingin bergabung dengan
Indonesia. Yorrus mencatat, pada tanggal 15 Agustus 1962, disepakatilah New
York Agreement. Sebuah perjanjian untuk menyelesaikan sengketa sengit
antara Indonesia dan Belanda tentang masalah wilayah Papua. New York
Agreement ini yang kemudian dilaksanakan dalam Pepera pada tanggal 14 Juli
sampai 2 Agustus 1969.
Tetapi Pemerintah Indonesia tidak memberikan kebebasan berbicara dan berkumpul kepada masyarakat Papua. Aparat negara melakukan penangkapan dan intimidasi kepada tokoh-tokoh Papua yang ingin mengajak masyarakat untuk mendapatkan kemerdekaan secara penuh. Yorrys menulis, “pelaksanaan Pepera tidak dilaksanakan sesuai ketentuan internasional yakni one man one vote, melainkan dengan cara musyawarah melalui DMP (Dewan Musyawarah Pepera) yang anggotanya dipilih oleh Pemerintah Indonesia. Dan para anggota DMP tersebut diintimidasi oleh aparat keamanan agar memilih suara ‘bergabung dengan Indonesia’ saat Pepera berlangsung”.
Meskipun orang-orang Papua tidak
merasa ingin bergabung dengan Indonesia tapi Pemerintah, Tentara, dan Polisi
NKRI tetap berjuang untuk mempertahankan kedaulatan NKRI. Perjuangan ini memang
memiliki risiko tinggi, yaitu adanya pelanggaran HAM berat seperti pembunuhan
dan genosida orang Papua. Bahkan
setelah bergabung dengan Indonesia, Papua masih jadi wilayah termiskin.
Yorrys mengutip Data Korban
Pelanggaran HAM dari Lembaga Studi Advokasi Hak Asasi Manusia (ELS-HAM). Data
yang dipublikasi pada April tahun 2000 itu menyebutkan di Kabupaten Paniai
(1968-1998) ada 614 orang meninggal, 13 hilang dan 94 diperkosa. Di Kabupaten
Biak (1969-1972 dan 1998) ada 102 orang meninggal, 3 hilang, 37 dianiaya dan
150 ditahan. Lalu di Kabupaten Wamena (1977) orang tewas berjumlah 201 di
Kecamatan Keila, 126 di Kecamatan Asologaima, 148 di Kecamatan Wosi. Kemudian
di Kabupaten Sorong (1965-1999) ada 68 orang meninggal, 5 hilang, dan 7
diperkosa. Sedangkan di Kabupaten Jayawijaya (1996-1998) ada 137 orang
meninggal, 2 hilang, 10 diperkosa, dan 3 dianiaya. Selain itu ada ada
pembakaran 13 gereja, 13 kampung, 166 rumah, dan 29 rumah bujang.
Fakta bahwa Papua menjadi
wilayah termiskin dicatat oleh ‘Tim Bentukan Gubernur Provinsi Papua’. Beberapa
catatan Tim tersebut pada tahun 2001 seperti: 1) Sekitar 74,24 persen penduduk
Papua hidup di daerah terisolir, karena tidak memiliki akses ke sarana dan
prasarana transportasi ke pusat-pusat pelayanan sosial, ekonomi dan
pemerintahan. 2) Sekitar 80 persen keluarga masih hidup dalam kondisi keterbelakangan
dalam pertanian, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan penguasaan ilmu pengetahuan
serta teknologi. 3) Harga barang-barang konsumsi di kota Jayapura lebih tinggi
45 persen terhadap Jakarta dan jauh lebih mahal lagi di daerah-daerah
terpencil.
Pemerintah Indonesia memang
telah melakukan berbagai kesalahan dan kegagalan. Setelah itu, Pemerintah
Indonesia melakukan upaya perbaikan dalam tataran kebijakan pembangunan di
Papua. Seperti menerapkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi dan
situasi setempat serta melibatkan secara aktif masyarakat Papua. Upaya
perbaikan juga dilakukan oleh PT Freeport Indonesia yang selama puluhan tahun
menikmati kekayaan mineral Papua dan mengabaikan masyarakat lokal. PT Freeport
menyediakan dana perwalian bagi masyarakat adat Amungme dan masyarakat adat
Komoro yang terkena dampak langsung serta berada di sekitar wilayah tambang
Grasberg.
Upaya perbaikan lain yang
dilakukan Pemerintah Indonesia adalah pemberian Otonomi Khusus (Otsus) kepada
Papua. Otsus tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999 yang
merupakan bagian dari Ketetapan MPR IV/1999. Dalam GBHN itu dijelaskan: Dalam
rangka mempertahankan integrasi bangsa dalam wadah Negara kesatuan Republik
Indonesia dengan tetap menghargai kesetaraan dan keseragaman kehidupan sosial
budaya masyarakat Papua, maka ditetapkan daerah otonomi khusus yang diatur
dengan undang-undang, dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi
manusia melalui peradilan yang jujur, adil dan bermanfaat.
Sayangnya, kebijakan Otsus
tidak dijalankan dengan semestinya. Pemerintah Indonesia tetap menggunakan
cara-cara sentralistis dalam mengendalikan Papua selama lebih dari 30 tahun.
Yorrys menngatakan, kebijakan Otsus akhirnya dianggap sebagai gula-gula politik
untuk meredam gejolak politik di Papua. Dari pengalaman ini, masyarakat Papua
tetap tidak yakin dengan kebijakan apapun yang diberikan oleh Pemerintah
Indonesia. Masyarakat Papua tidak menginginkan kebijakan Otsus maupun kebijakan
lainnya, yang mereka inginkan adalah pelurusan sejarah dan memperjuangkan
kemerdekaan.
Kita Bisa Membantu dengan Jalan
Damai
Hal ini mungkin yang membuat
Pemerintah, Tentara, dan Polisi NKRI sampai sekarang tidak memberi Papua hak untuk
menentukan nasib sendiri. Begitu banyak permasalahan di Papua dari sisi
sejarah, HAM, ekonomi, politik maupun sosial. Pemerintah Indonesia sekarang ini
tetap ingin memperbaiki kesalahan-kesalahan yang dilakukannya dulu dan tak
ingin Papua lepas dari Indonesia. Tapi orang-orang Papua yang sudah terlampau
kecewa dengan Indonesia selalu menuntut haknya untuk menentukan nasib sendiri.
Setelah mengetahui sejarah dan
kondisi sosial di Papua, kita jadi sedikit mengerti kenapa orang-orang Papua
selalu membuat kerusuhan. Lalu sebagai warga NKRI bagaimana kita menykapi
permasalahan Papua ini? Apakah kita akan terus kesal lalu mengumpat dengan
kata-kata rasis, mengintimidasi dan melakukan kekerasan kepada mereka? Atau
kita mulai lebih mengenal dan memahami apa yang mereka suarakan, dengan membaca
lebih banyak buku-buku tentang Papua maupun berdiskusi dengan mereka?
Kita bisa memilih setuju atau
tidak Papua menentukan nasib mereka sendiri dan sepertinya semua bisa dilakukan
dengan jalan damai. Tanpa kata-kata rasis, intimidasi dan kekerasan. Sebagai
warga NKRI, kita bisa membantu Pemerintah untuk menyelesaikan permasalah Papua.
Kita bisa menjalankan nilai-nilai Pancasila, terutama di sila ke empat,
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan”.
Dengan membaca buku “Mengapa
Papua Ingin Merdeka?” kita seperti digerakkan untuk memperbaiki kesalahan yang
dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan Papua.
Kesalahan Pemerintah Indonesia adalah melakukan pembodohan sejarah
besar-besaran, penipuan kebijakan dalam diskusi soal penyelesaian kasus Papua,
sampai akses jurnalis untuk mendapatkan informasi di Papua juga dipersulit.
Semuanya dilakukan supaya kerusuhan di Papua meredam. Baru-baru ini, akses
internet di Papua juga diputus oleh Pemerintah. Tak lupa, jumlah pasukan aparat
negara yang semakin bertambah di Papua untuk menyelesaikan permasalahan. Keberadaan
militer tak selalu membuat masyarakat Papua tenang, kita warga NKRI juga kurang
mengetahui apa yang benar-benar terjadi di Papua. Kesalahan-kesalahan inilah
yang perlu kita perbaiki bersama-sama, sehingga semuanya aman, tentram serta
tidak ada korban jiwa lagi.
Memang terlambat kalau kita
baru mengetahui sejarah dan kondisi Papua sekarang. Tapi terlambat mengetahui
tentu lebih baik daripada tidak mengetahui sama sekali. Terlambat mengetahui
lebih baik daripada diam dan jauh lebih baik daripada sok tahu lalu berkomentar
sembarangan.
Baru-baru ini ada upaya pemerintah untuk meminta maaf atas kerusuhan yang terjadi. Dengan ini, semoga tidak ada lagi intimidasi, kata-kata rasis maupun kekerasan lainnya. Semoga tidak ada lagi pembubaran diskusi maupun aksi damai. Semoga bantuan dan solidaritas dari siapapun itu bisa bermanfaat untuk menyelesaikan permasalahan Papua. Entah itu dari warga NKRI maupun dari Luar Negeri seperti Forum Kepulauan Pasifik dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kita berharap supaya semuanya aman, tentram serta tidak ada korban jiwa lagi. Supaya semuanya berakhir damai tanpa ada rusuh-rusuh lagi dan kita semua bisa hidup bahagia selamanya.
================
*) Versi awal dari tulisan ini sudah dicabut. Ini adalah versi revisi. Opini penulis adalah tanggungjawab dari penulis, tidak menjadi tanggungjawab redaksi persmahasiswa.id