Sekelompok mahasiswa minta redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Aksara tak bikin berita buruk soal kampus Universitas Trunojoyo Madura, terutama Fakultas Ilmu Keislaman. Mereka tergabung dalam wadah bernama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Sekilas, namanya mirip dengan lembaga legislatif di Indonesia. Tugasnya pun tak jauh beda, membuat undang-undang.
Tak cukup dengan meminta LPM Aksara agar tak menyiarkan berita berita buruk, yang memicu stigma negatif pada kampus mereka. Mereka khawatir jika nama kampus mereka tercemar. Apalagi hanya karena hal sepele, seperti pemberitaan dan opini yang muncul di media LPM Aksara.
Lebih gila lagi, DPM minta LPM Aksara membuat kode etik jurnalistik, sesuai dengan nilai dan etika yang berlaku di kampus mereka. Jurnalisme yang menutup aib kelompok tertentu, jurnalisme yang berpihak pada kekuasaan.
Saya curiga jika organisasi mahasiswa sekelas DPM tak paham betul esensi jurnalisme dan perjalanan panjang yang melahirkannya. Sehingga mereka dengan enteng, melempar tuntutan itu pada pimpinan kampus agar LPM Aksara segera dibredel. Jika permintaan itu tak dikabulkan dekan FIK, ketua DPM mengancam akan mengundurkan dirinya dari jabatannya.
Dalam buku Sembilan Elemen Jurnalisme, Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menulis paparan gamblang soal esensi jurnalisme. Salah satu elemennya mempertanyakan pada siapa loyalitas jurnalis diberikan.
Loyalitas utama, oleh Kovach dan Resenstiel, ditempatkan pada urutan ketiga. Setelah dua elemen vital, yaitu pencarian kebenaran dan disiplin verifikasi.
Secara sederhana, loyalitas bisa dilihat dari bagaimana cara sebuah media menyediakan informasi kepada publik. Isu apa yang disajikan pada publik, dan bagaimana cara media itu mengemasnya. Misalnya rivalitas dua stasiun televisi swasta di Indonesia, TV One dan Metro TV, yang selama ini sarat akan unsur politik kepemilikan modal. Kedua media ini tentu menyiarkan kebenaran dalam versinya masing-masing, serta atas nilai dan ideologi yang diusung oleh masing-masing pemilik modalnya.
Apakah pers mahasiswa mau disamakan dengan TV One atau Metro TV? Sehingga harus ada organisasi mahasiswa yang merengek minta pimpinan kampus mereka agar membredel media terbitan LPM Aksara, dengan dalih mencemarkan nama baik kampus.
Saya kira tidak, karena pers mahasiswa tak punya kaitan dengan pemilik modal. Sebab dalam kode etik Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pun menyebutkan bahwa pers mahasiswa harus menjunjung tinggi independensi. Tak hanya PPMI, Aliansi Jurnalis Independen pun menolak segala bentuk campur tangan pihak di luar redaksi yang menghambat kebebasan pers dan independensi pemberitaan.
Hal semacam inilah yang perlu dijadikan bahan kajian oleh mahasiswa, terutama mereka yang terlibat dalam organisasi mahasiswa berembel-embel dewan perwakilan. Mereka perlu memikirkan lagi sejauh mana LPM Aksara tak boleh memberitakan keburukan kampus. Sehingga LPM Aksara dipaksa menjadi satu media yang tak punya independensi, lalu menjadi boneka bagi kekuasaan yang ada.
Mereka perlu tahu bahwa kerja-kerja jurnalisme tak semudah beretorika laiknya anggota dewan atau simpatisan partai. Di dalamnya, ada pencarian kebenaran, fakta yang digali lewat reportase dan wawancara. Ada banyak sumber dan narasumber yang perlu didatangi, ditemui, serta diminta keterangan. Tak cukup itu saja, jurnalisme mengharuskan seorang jurnalis untuk disiplin dalam memvalidasi dan verifikasi sumber yang telah ia dapat.
Tak cukup itu saja, DPM juga nampaknya perlu belajar mengenai hak jawab, hak koreksi yang mereka bisa lakukan. Jika memang ada pemberitaan LPM Aksara yang tak sesuai dengan kode etik dan undang-undang pers yang ada. Bukan buru-buru merengek dan melapor ke dekan, apalagi mengadukan dengan dasar undang-undang pencemaran nama baik.[]
9 tanggapan untuk “Tingkah Dewan Perwakilan Mahasiwa dan Minimnya Pemahaman Jurnalisme”
Menarik kalao anak DPM UTM juga kasih surat tanggapan, atau surat pembaca nih!
Persma.org akan dengan senang hati memuat tanggapan terkait, bung!
Anak pers mahaiswa jangan sok paling tahu kode etik dan masalah wartawan. Kalian tak punya kekuatan. Mari aksi dan turun ke jalan, baru buktikan kalau kalian pers mahasiswa. Jangan cuma omong doang kayak gini deh. Cemen!
Salam mahasiswa…
Semvak betul akun atas nama Muh Setyawan ini. Dia bilang “Anak pers mahasiswa jangan sok paling tahu kode etik dan masalah wartawan”. Padahal dia tak mampu mendefenisikan ke sok tahu an anak pers mahasiswa. Bukti buktinya. Bukankah penulis sudah memaparkan beberapa referensi yg menjadi sumber tulisan? Apa Muh ini orang yg sok bisa baca namun sesungguhnya buta huruf. Atau otak nya sudah mulai gembos yg hanya cangkang dan tak ada isi.
Muh tak mampu tunjukan bagian kalimat mana yg dari penulis yg sok tahu. Saya rasa Muh hanya pacapa, cetaka beu tae, atau istilah turunan lain yg saya tak tahu maksudnya. Hina kan saya ini? Ngomong hal yg g saya tahu artinya. Alangkah lebih hina Muh yg sok tahu tapi g mau mengakuinya.
Bajingan sekali Muh ini. Tolak ukur pers mahasiswa dilihat dari turun aksi. Woy, lagi lagi si Muh ini sok tahu dengan bacot nya itu. Tak ada rukun, syarat, bahwa anak pers mahasiswa harus turun ke jalan. Sejarahpun tak mecatat begitu.
Jika mau bava buku putih pers mahasiswa saya ada Bung Muh. Main lah ke Jember. Saya menempuh studi di Jember.
Salam dari pedagang semvak!
yah..mungkin mas muh styawan, memang mahasiswa yang paling top dikampus…
jadi merasa paling benar ketika menyoal sesuatu…
atau mungkin pengetahuanya masih kurang banyak…sehingga tidak bisa mendefinisikan kode etik …
kamu makan apa sih, kak? sepertinya kakak ini seonggok motivator yang butuh fans ya? tlg bimbing kami yg di Jogja utk turun aksi ke jalan donk. btw, butuh massa berapa? pasti asyik deh dibimbing sama kamu, kak. oh ya satu lg: boleh minta CP? salam!
Kalau gak tau kode etik dan masalah wartawan, kita bukan pers mahasiswa bung. Kalau tahunya digoreng terus dikasih isi sayur kecambah itu namanya tahu isi.
Aksi dan turun ke jalan bukan ranah gerak pers mahasiswa. Itu saja. Jangan sok tau juga tentang pers mahasiswa bung.
Hidup pers mahasiswa hidup kebenaran yang ada