Beranda Label Pers Mahasiswa

Label: Pers Mahasiswa

Permasalahan ini membawa Persma pada suatu fenomena tersendiri. Persma tidak bisa menutup mata bahwa kurangnya kapasitas untuk menyajikan liputan yang komprehensif dapat berujung bahaya bagi mereka. Dengan perlindungan terhadap persma yang ringkih saat ini, bisa dibilang penyelamat pertama bagi awak persma adalah diri mereka sendiri.
Dari sini kita bisa melihat, bahwa sebagian pengakuan sekaligus heroisme Dewan Pers yang ditampilkan oleh Yadi hanya retorika saja. Perlindungan pers mahasiswa tidak cukup sekadar mengakui karya pers mahasiswa ketika ada kasus yang “viral” dan kasuistik saja.
Kekerasan terhadap pers mahasiswa di Indonesia terus berulang, baik di dalam atau luar akmpus. Fenomena ini merupakan dampak dari tidak adanya integritas kampus untuk menjunjung kebebasan akademik sekaligus nihilnya pengakuan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Dalam catatan kasus PPMI periode 2020-2021 terjadi 185 represi yang dialami pers mahasiswa. Pelaku represi mayoritas adalah kampus dengan...
Pers mahasiswa dinilai 'masih cukup' untuk menjadi media alternatif mahasiswa. Hal ini dapat ditunjukan dari penilaian terhadap beberapa aspek, seperti eksistensi, kepercayaan, transparansi, kualitas produk, dll. Sebelumnya, Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Suara Mahasiswa Universitas Indonesia, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros Universitas Ahmad Dahlan, Badan Penerbitan dan Pers...
Pers mahasiswa masih dihujani represi. Ancaman baru bagi mereka adalah badai cum petir KUHP. Sementara, kondisi ini tanpa kendali payung regulasi.   Setelah melalui jalan panjang dan aneka bentuk protes sejak 1963, akhirnya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan menjadi Undang-Undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 6 Desember 2022. 
Konvergensi Media
Kemajuan teknologi informasi saat ini memberikan pengaruh besar terhadap pers dan jurnalisme. Media online yang merupakan anak kandung teknologi internet menjadi salah satu bentuk ancaman terhadap media konvensional. Di Indonesia, dalam dua dekade terakhir sejumlah perusahaan media cetak telah gulung tikar tanpa mempersiapkan konvergensi medianya menuju online. Dewan Pers di Jurnal Edisi 20 November 2019, menyebutkan bahwa...
Pandemi belum berakhir, tapi gerakan pers mahasiswa belum mau menemui akhir. Dalam beberapa hal, pemerintah memang mencoba menangani pandemi dengan berbagai kebijakannya. Namun, seslain urusan pandemi, pemerintah juga punya fokus agenda lebih besar terhadap pembangunan dan investasi. Sering kali kita dengar pesan “patuhi protokol kesehatan” atau “bantu pemerintah atasi pandemi”. Sayangnya, kebijakan, pembangunan dan kepatuhan itu disertai...
Persma Krisis Identitas
Beberapa hari belakangan, saya mengikuti satu peristiwa yang melibatkan jurnalis Detikcom. Dia menulis soal kebutuhan seksual dari istri Jrinx, yaitu Naura. Kejadian itu mengundang banyak kritik dari netizen setelah Naura mengunggah tangkapan layar dari isi percakapannya dengan si jurnalis. Reaksi jurnalislah yang mengundang banyak kecaman, seperti: “Maaf mbak, salah saya dimana ya?”
Sejarah Kontrol Negara dan Persoalan yang Harus Diselesaikan Pers Mahasiswa
Pers mahasiswa harus sadar bahwa kritik adalah bagian dari kebebasan akademik (sesuai UU no 12 2012 tentang Pendidikan Tinggi) dan kemerdekaan berpendapat (sesuai UU no 9 tahun 1998). Setiap sanksi yang diberikan kampus haruslah memiliki dasar yang jelas, jika tidak, maka sanksi itu bisa digugat melalui mekanisme kampus atau luar kampus (PTUN dan sebagainya).
Lampu Kuning Pers Mahasiswa
Sebagai anak muda—pers mahasiswa— yang hidup dalam dua irisan: sebagai jurnalis dan sebagai aktivis. Kita harus tahu betul kapan menjadi jurnalis dan kapan menjadi aktivis.

IKUTI KAMI

3,711PengikutMengikuti
1,340PengikutMengikuti
1,250PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan