Kategori
Agenda

Parade Konflik Agraria: Pers Mahasiswa Bisa Apa?

Konflik agraria yang mencuat akhir-akhir ini harus segera disikapi. Pers mahasiswa sudah semestinya melayani kepentingan publik dan kelompok tertindas. Selain menjalankan fungsi pers, pers mahasiswa sudah selayaknya menjalankan fungsi advokasi. 

Daftar dan ikuti kegiatan Bincang Advokasi Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) ini pada: 

Hari/Tanggal: Minggu, 26 Februari 2022

Pukul: 18.30-selesai

Registrasi: bit.ly/IkutBincangAdvokasiPPMI

Narahubung: 

082397140215 (Aksan-BP Jaringan Kerja PPMI Nasional)

Kategori
Agenda

Bagaimana Meliput Isu Perempuan dan Kelompok Rentan?

Meliput isu perempuan dan kelompok rentan tidak sekadar reportase, menulis, dan memberitakan. Jurnalis—dalam hal ini Pers Mahasiswa—harus memiliki perspektif dan keberpihakan, terutama terhadap kelompok rentan. 

Dalam catatan PPMI, masih ada pers mahasiswa yang memberitakan kelompok rentan dengan judul dan yang memicu diskriminasi dan kekerasan. Fenomena ini jelas tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itulah, acara ini dilaksanakan. 

Daftar dan ikuti kegiatan Klinik Redaksi Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) ini pada: 

Hari/Tanggal: Jumat, 24 Februari 2022

Pukul: 18.30-selesai

Registrasi: bit.ly/DaftarKlinikRedaksiPPMI

Narahubung:  082397140215 (Aksan-BP Jaringan Kerja PPMI Nasional)

Kategori
Agenda

Bincang Advokasi: Pers dan Aktivisme Mahasiswa

Konsolidasi elite sudah masuk ke ruang akademik alias kampus. Ancaman terhadap kebebasan akademik dan menguatnya oligarki kian nyata. Bagaimana pers mahasiswa–kerja pers dan aktivisme mahasiswa–mengambil peran?

Meski ada banyak kasus represi yang dialami pers mahasiswa, mereka tidak boleh hanya sekadar menjadi humas kampus. Sebab, masalah jurnalistik tidak sekadar mencari, menulis, dan mengedarkan berita, tetapi ada hak publik untuk mendapatkan informasi di sana. Ada dugaan persekongkolan atas hajat hidup orang banyak yang harus ditelusuri dan dibongkar.

Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 18 Februari 2022

Pukul: 18.30-selesai

Registrasi: bit.ly/BincangAdvokasiPPMI

Kategori
Agenda

Klinik Redaksi PPMI: Menjadi Pers Mahasiswa Inklusif dan Membela Kelompok Tertindas

Pers mahasiswa sudah semestinya menjalan fungsi jurnalisme yang ideal, yaitu melayani kepentingan publik. Menerapkan prinsip inklusif di runag redaksi dan ketika melakukan kerja-kerja jurnalistik harus selalu dijunjung dan diutamakan. Kendati demikian, represi karena melakukan peliputan isu sensitif juga menjadi tantangan bagi pers mahasiswa.

Kemudian, terlepas dari kasus represi yang menimpa pers mahasiswa, salah satu penyebab represi tersebut adalah kelalaian dapur redaksi dan minimnya upaya mitigasi yang dilakukan pers mahasiswa. Misalnya, LPM Institut UIN Jakarta yang direpresi lantaran kelalaian untuk tidak melakukan verifikasi dan melanggar prinsip-prinsip jurnalistik dalam melakukan peliputan kekerasan seksual.

Kemudian, baru-baru ini LPM FH Unisi juga menerbitkan artikel yang tidak ramah kelompok rentan. Judul artikel itu adalah LGBTQ: Kebebasan Berpendapat yang Kelewat Batas! Isi dari artikel itu adalah LGBTQ mulai berani tanpa malu memamerkan diri mereka yang kelainan seksual, sehingga sudah sewajibnya mereka dilarang berkembang di negara kebertuhanan ini. Fenomema serupa pernah dilakukan oleh LPM Mercusuar Unair yang melakukan penerbitan artikel yang memicu sekaligus memacu kekerasan terhadap kelompok rentan ini.

Oleh karena itu, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia mengajak Project Multatuli untuk berupaya memberikan pendampingan sekaligus pendidikan jurnalisme yang inklusif dan berpihak kepada kelompok minoritas sekaligus rentan agar kejadian semacam itu tidak terulang melalui program bernama klinik keredaksian ini. Sebab, bagimana pun, pers mahasiswa masih diharapkan publik atas kerja-kerja jurnalistik mereka yang berani bersikap dan membela kelompok tertindas.

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 16 Februari 2023

Pukul: 18.30 WIB-Selesai

Tempat: Zoom Meeting/Youtube PPMI Nasional

Kategori
Agenda

Broadcast Journalism: Teknik Menyampaikan Berita

Pers Mahasiswa saat ini dalam menyampaikan berita, selain menggunakan media tulisan, juga menggunakan video jurnalistik. Peran pembawa berita disini dirasa sangat penting.
Belakangan ini terdapat beberapa istilah mengenai pembawa berita, diantaranya news anchor. Menjadi seorang news anchor harus dapat menguasai teknis-teknis krusial dalam jurnalisme. Tidak hanya sekedar membacakan berita saja.
Untuk itu, perlu adanya pengenalan lebih dalam mengenai pembawa berita serta bagaimana teknis yang harus diperhatikan.

Oleh karena itu, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengadakan bincang virtual, pada;
?Hari/tanggal : Jumat, 20 Mei 2022
?Waktu : 20.00 – 20.35 WIB
?Tempat : Virtual Meeting via Live Instagram PPMI

?Dengan pembicara:
Bram Herlambang (News Anchor CNN Indonesia)
Kirana A. Wardani (BP Litbang PPMI Nasional) – selaku moderator.

Salam Pers Mahasiswa ‼️

Kategori
Agenda

Kongres Nasional XVI dan Dies Natalis PPMI

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) lahir sebagai kancah, dimana Pers Mahasiswa (Persma) dari pelbagai wilayah bertukar dan berbagi isu, wacana,  kinerja, kemampuan tehnis, hingga strategi mendongkrak kekuasaan tercerabut dari  garis kemapanan dan kesewenang-wenangan. Ia semacam serikat atau persekutuan  bagi para pegiat media yang bekerja cuma-cuma. Tak ayal, semenjak PPMI didirikan  hingga sekarang, ia bergejolak, meminta tumbal Sekretaris Jenderal (Sekjend) baru  guna terus mengawal pekikan-pekikan segenap pemantau kekuasaan.  

Merupakan suatu kehormatan bagi PPMI Dewan Kota (DK) Tulungagung  lantaran mendapat mandat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPMI  XIII pada Januari lalu di Pekalongan guna menjalankan ritual sakral penumbalan  Sekjend PPMI Nasional 2021-2022 di Tulungagung. Cukup jarang dua agenda besar  PPMI diselenggarakan dengan waktu dan tempat bersamaan. Poin inilah yang  menjadi titik paling menggembirakan bagi kami karena diberikan sebuah mandat  untuk menyelanggarakan agenda sakral PPMI.  

Suaka Marga Persma menjadi tema besar pada Dies Natalis PPMI XXVIII  dan Kongres PMMI XVI. Kata “Suaka” berarti tempat berlindung dan “Marga”  merupakan akronim dua kata “nama keluarga”. Dengan mengambil tema besar “Suaka  Marga Persma” besar harapan menjadi refleksi untuk seluruh insan pers mahasiswa  agar memberikan rasa saling memiliki dan mendukung wadah ini.  

Dalam penyelanggaraan KONGRES NASIONAL XVI PPMI, terdapat  serangkaian agenda, meliputi: Dies Natalis PPMI XXVIII, Sidang SOP Kekerasan  Seksual (KS), Diskusi Represi, Kongres PPMI XVI, dan Sarasehan Budaya.  Kegiatan ini ditujukan guna saling menguatkan jejaring antaranggota Lembaga Pers  Mahasiswa (LPM) dan menjaga kewarasan terhadap maraknya berbagai kekerasan  yang menjadi momok bagi sipil Indonesia termasuk juga Persma. Mengingat, selain  melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kekerasan terhadap jurnalis juga  melanggar pasal 170 jo pasal 351 KUHP. Hal itu turut mencederai konstitusi warga  negara untuk mendapat informasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 pasal 18F. 

Adapun kasus sepanjang tahun 2020–2021 yang dapat kami himpun dari  grup WhatsApp adalah pemukulan oleh kader HMI Komisariat persiapan FTMIPA  terhadap anggota LPM Progress Unindra pada Maret 2020, penangkapan anggota  LPM Siar UKMP UM pada April 2020, peretasan akun dan serangan Buzzer terhadap  Pemimpin Umum Teknokra pada Juni 2020, penangkapan dan pemukulan tiga  orang Persma Makassar saat liputan aksi nelayan Kodingareng pada September 2020,  penangkapan 2 anggota LPK Gema UNESA pada Oktober 2020, Somasi berisikan ancaman UU ITE dan upaya pemberedelan berita terhadap LPM Dimensi pada November 2020,  kasus KS di tubuh PPMI yang dipublikasi pada Desember 2020, penangkapan terhadap dua repoter  LPM Marhaen Univ. Bung Karno dalam peliputan aksi Hari Buruh Mei lalu, dan penganiayaan  serta perampasan terhadap anggota LPM Universitas Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang pada  Mei lalu.  

Dari deretan kasus di atas dibutuhkan diskusi mendalam menyoal represi yang kian runyam  dan standard operating procedure dalam tubuh PPMI. Sehingga bisa menjadi landasan kokoh guna  mengkritik dan menerapkan ke regulasi masing-masing kampus. Melihat, kampus pun tidak  memberi garansi atas kekerasan yang dialami mahasiswa dan belum sepenuhnya memberi rasa  aman terhadap kebebasan berekspresi. 

Detail lengkap kegiatan ini dapat dilihat selengkapnya di sosial media PPMI
Instagram Pers Mahasiswa
Persiapkan diri kalian, dan kami tunggu kehadirannya di Tulungagung nanti.

Kategori
Agenda

Diskusi Advokasi: Lagi-lagi Pers Mahasiswa Kena Represi

Kasus kekerasan terhadap jurnalis (mainstream dan pers mahasiswa) merupakan salah satu permasalahan serius yang menjangkiti paru-paru demokrasi kita. Setiap tahun, kita terus memperingati Hari Kebebasan Pers dan tak lelah memperingatkan kepada mereka bahwa kekerasan terhadap jurnalis selalu terjadi dan angkanya terus naik setiap tahun. Celakanya, praktik kekerasan justru seolah terjadi di atas legitimasi Negara dalam bentuk pembiaran terhadap pelaku, bahkan beberapa kasus terkesan diendapkan berlarut tanpa penyelesaian.

Di Bulan Agustus 2021 ini setidaknya ada dua kasus terbaru yang dialami oleh pers mahasiswa. Represi yang mereka alami terjadi setelah karya jurnalistik terbit. Liputan berjudul Nilai A Seharga Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah yang dikeluarkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta mendapat kecaman. Reportase terbit pada Kamis, 19 Agustus 2021 itu mendapat sorotan.

Represi yang dialami Poros juga terjadi pada LPM Limas Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sriwijaya. Karikatur yang diterbitkan oleh redaksi Limas menuai kecaman. Pemanggilan dan ancaman skorsing yang dilakukan oleh pihak kampus terhadap beberapa anggota redaksi Limas dilandaskan atas karya karikatur yang telah diterbitkan oleh LPM Limas. Karikatur berisi problematika penurunan UKT tersebut dimuat di akun sosial media instagram Limas. Opini bergambar yang diposting pada 3 Agustus itu dianggap mencoreng nama baik rektor.

Dua kasus terbaru diatas menegaskan bahwa sikap sebagai watchdog atau kontrol kekuasaan oleh Poros dan Limas merupakan hal wajar yang dilakukan oleh pers mahasiswa. Hal itu dipertegas dalam Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh dewan pers. Posisi tersebut difungsikan untuk menekan alat kekuasaan agar berjalan ideal. Selanjutnya jika memang merasa keberatan akan karya jurnalistik, tak perlu melakukan tindakan-tindakan yang cenderung membahayakan terhadap kebebasan pers dan kebebasan akademik. Ada mekanisme yang bisa dilakukan yaitu hak jawab. Kode Etik Jurnalistik memfasilitasi hal tersebut.

Mau tau pembahasan selanjutnya menyoal “Pers Mahasiswa: Lagi-lagi Kena Represi”

Sampai ketemu pada Diskusi Advokasi nanti malam ?

#StopKekerasanTerhadapJurnalis
#PersmaBukanHumasKampus
#PersMahasiswa

Kategori
Agenda

Pendataan Lembaga Pers Mahasiswa

Salam Pers Mahasiswa!!!

Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Survei Bank Data Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) oleh Badan Pekerja Penelitian dan Pengembangan (BP Litbang) Nasional Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI). Kami mohon kerja sama untuk mengimbau seluruh anggota LPM yang tergabung dalam keanggotaan PPMI masing-masing kota/dewan kota.

Klik link di bawah ini⬇️⬇️⬇️

http://bit.ly/PersMahasiswaIndonesia

Sangat besar harapan kami atas partisipasi Saudara. Demikian imbauan ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih

Mari berjejaring kuatkan solidaritas
Salam Pers Mahasiswa✊?✊?✊?

Kategori
Agenda

Diskusi Advokasi: Pers Sebagai Alat Perjuangan

Salam Pers Mahasiswa.!
Salam Perjuangan.!

Dalam sejarahnya, pergerakan perjuangan untuk memerdekakan Bangsa Indonesia dari penjajahan tentu tak dapat dipisahkan dari peranan media yang dipelopori kaum terpelajar pada masanya. Tentu dalam hal ini setiap perjuangan membutuhkan senjata politiknya. Dalam gelombang nasionalisme abad ke-19, senjata politik dari gerakan kebangsaan adalah surat kabar.

Beberapa organisasi politik yang berkembang ketika itu juga memiliki surat kabar sebagai medium perlawanan dalam upaya membangun kesadaran politik rakyat untuk merebut kedaulatan

Selain untuk membangkitkan semangat, surat kabar pergerakan juga sebagai alternatif juang yang mengkritik sistem kapitalisme yang ada di Indonesia. Dalam kesempatan lain, surat kabar juga memberikan advokasi kepada pemimpin-pemimpin pergerakan yang ditangkap. Surat kabar sebagai alat perjuangan ini ternyata cukup efektif dalam menumbuhkan semangat perlawanan dan kebangsaan bangsa Indonesia yang ketika itu masih terpecah-pecah.

Untuk lebih lanjutnya lagi, silahkan ikuti Diskusi Advokasi “Pers sebagai Alat Perjuangan”.

Hari/Tanggal : Minggu, 7 Maret 2021
Waktu : 19:00-21:00 WIB
Tempat : Aplikasi Zoom

Live di Youtube: Channel PPMI Nasional
https://www.youtube.com/channel/UCJqqHKX_Txvkg7mtTtbECZw

See you ?

#PPMI
#PPMINasional
#PersMahasiswaBukanHumasKampus

Kategori
Agenda

Belajar (Jurnalistik) Bersama Serat.id #2

Redaksi serat.id membuka kesempatan bagi mahasiswa aktif di Indonesia untuk belajar lebih mendalam tentang jurnalisme. Para peserta akan mendapatkan pembekalan materi dari para pakar melalui kelas virtual. Tak hanya itu, peserta terpilih juga akan mendapatkan kesempatan magang bersama serat.id selama dua bulan.

Narasumber Belajar Bersama Serat.id
Persyaratan Belajar Bersama Serat.id
Materi Belajar Bersama Serat.id
Jadwal Belajar Bersama Serat.id