Diskusi Advokasi: Lagi-lagi Pers Mahasiswa Kena Represi

0
527
Diskusi Advokasi
Diskusi Advokasi

Kasus kekerasan terhadap jurnalis (mainstream dan pers mahasiswa) merupakan salah satu permasalahan serius yang menjangkiti paru-paru demokrasi kita. Setiap tahun, kita terus memperingati Hari Kebebasan Pers dan tak lelah memperingatkan kepada mereka bahwa kekerasan terhadap jurnalis selalu terjadi dan angkanya terus naik setiap tahun. Celakanya, praktik kekerasan justru seolah terjadi di atas legitimasi Negara dalam bentuk pembiaran terhadap pelaku, bahkan beberapa kasus terkesan diendapkan berlarut tanpa penyelesaian.

Di Bulan Agustus 2021 ini setidaknya ada dua kasus terbaru yang dialami oleh pers mahasiswa. Represi yang mereka alami terjadi setelah karya jurnalistik terbit. Liputan berjudul Nilai A Seharga Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah yang dikeluarkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Poros Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta mendapat kecaman. Reportase terbit pada Kamis, 19 Agustus 2021 itu mendapat sorotan.

Represi yang dialami Poros juga terjadi pada LPM Limas Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sriwijaya. Karikatur yang diterbitkan oleh redaksi Limas menuai kecaman. Pemanggilan dan ancaman skorsing yang dilakukan oleh pihak kampus terhadap beberapa anggota redaksi Limas dilandaskan atas karya karikatur yang telah diterbitkan oleh LPM Limas. Karikatur berisi problematika penurunan UKT tersebut dimuat di akun sosial media instagram Limas. Opini bergambar yang diposting pada 3 Agustus itu dianggap mencoreng nama baik rektor.

Dua kasus terbaru diatas menegaskan bahwa sikap sebagai watchdog atau kontrol kekuasaan oleh Poros dan Limas merupakan hal wajar yang dilakukan oleh pers mahasiswa. Hal itu dipertegas dalam Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan oleh dewan pers. Posisi tersebut difungsikan untuk menekan alat kekuasaan agar berjalan ideal. Selanjutnya jika memang merasa keberatan akan karya jurnalistik, tak perlu melakukan tindakan-tindakan yang cenderung membahayakan terhadap kebebasan pers dan kebebasan akademik. Ada mekanisme yang bisa dilakukan yaitu hak jawab. Kode Etik Jurnalistik memfasilitasi hal tersebut.

Mau tau pembahasan selanjutnya menyoal “Pers Mahasiswa: Lagi-lagi Kena Represi”

Sampai ketemu pada Diskusi Advokasi nanti malam ?

#StopKekerasanTerhadapJurnalis
#PersmaBukanHumasKampus
#PersMahasiswa