Kronologi Pembatalan Diskusi LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia di Universitas Diponegoro

2
1100

Dalam pemaparan berikut ini, LPM Gema Keadilan menerangkan kronologi dibatalkannya #NGOPI 6. Keterangan ini semata-mata disampaikan atas dasar itikad baik untuk memberikan kejelasan atas peristiwa tersebut, termasuk tujuan dan latar belakang LPM Gema Keadilan dalam menyelenggarakan diskusi tersebut.

6 Oktober 2015

Divisi Litbang LPM Gema Keadilan FH Undip mengadakan rapat untuk menentukan tema yang akan diambil untuk #NGOPI 6. Perlu diketahui sebelumnya, bahwa “Ngopi“ adalah akronim dari “Ngobrol Pintar” yang merupakan program rutin Divisi Litbang GK. Akhirnya, setelah melalui proses diskusi, maka kami sepakat untuk mengambil tema mengenai “LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia” untuk Ngopi ke-6.

Latar belakang
Kami mengangkat tema ini karena masalah LGBT sudah menjadi fenomena sosial yang berkembang di masyarakat, baik dalam skala global maupun nasional, sehingga dalam rangka menjalankan fungsi pencerdasan dari pers, Divisi Litbang ingin mewadahi diskusi ini agar masyarakat dapat melihat fenomena sosial tersebut dari sudut pandang yang lebih luas, bukan justru sengaja menutup mata atas fenomena sosial yang terjadi atau malah menjustifikasi suatu isu secara naif.

Tujuan dalam diskusi ini murni bukan untuk mendoktrin setuju atau tidak setuju terhadap LGBT tetapi untuk membahas permasalahan LGBT dari sudut pandang yang lebih luas, karena apabila kita cermati secara lebih dalam, fenomena LGBT ini acapkali dicerna secara mentah-mentah oleh masyarakat sehingga perlu pemahaman dari kacamata ilmiah agar dapat dicerna lebih objektif dan jelas. Perlu dicermati pula bahwa kami telah mengundang perwakilan dari LGBT sebagai pelaku, lalu akademisi dari kedokteran dan HAM yang akan melihat fenomena ini dari kacamata ilmiah, sehingga dapat ditarik sebuah garis lurus bahwa diskusi ini berjalan dari berbagai arah dengan berbagai pandangan dari berbagai sisi.

Kami pun meyakini bahwa diskusi ini akan terselenggara dengan baik karena diselenggarakan di kampus yang menurut kami adalah wadah intelektual untuk sirkulasi isu, gagasan, dan ide-ide baru. Perlu ditekankan di sini bahwa diskusi ini bukan untuk melegitimasi suatu paham tertentu karena diskusi berjalan dari berbagai arah. Justru melalui diskusi ini, dapat diperoleh berbagai pandangan dan gagasan untuk menemukan solusi atas suatu fenomena sosial yang terjadi, bukan saling menghujat satu sama lain atau sengaja menutup mata atas masalah ini karena hal itu tidak akan memecahkan masalah tetapi malah membuat keadaan semakin runyam.

11 November 2015

Pukul 13.40 Gema Keadilan mempublikasikan poster COMING SOON diskusi lewat media official Line LPM Gema Keadilan FH Undip serta membubuhkan kalimat “Menantang mahasiswa yang pikirannya terbuka, karena belum tentu LGBT itu keliru dan belum tentu LGBT itu benar. Jangan terburu-buru mengambil sikap, mari datang #NGOPI 6 melihat suatu permasalahan dari sudut pandang yang lebih luas. Mengundang langsung Komunitas Gay Semarang dan para akademisi yang kompeten di bidangnya.”

Pukul 22.04 LPM Gema Keadilan FH Undip mempublikasikan poster #NGOPI 6 melalui official Line LPM Gema Keadilan FH Undip yang berisi poster diskusi dengan kalimat:

LPM Gema Keadilan FH Undip

#NGOPI 6
“LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia”
Menantang mahasiswa yang pikiran nya terbuka,karena belum tentu LGBT itu keliru dan belum tentu LGBT itu benar. Mari datang #NGOPI 6 melihat suatu permasalahan dari sudut pandang yang lebih luas.
Pembicara :
1.Yosef (Ketua Komunitas Gay Semarang)
2. Marten Hanura,SIP.MPS (Dosen HAM FISIP Undip)
3. dr .Zulfa Juniarto,M.Si,Med,SpAnd,PhD (Dosen FK Undip dan dokter spesialis andrologi)
Hari/tanggal : Kamis,12 November 2015
Tempat : Ruang H 302 FH Undip
Pukul : 15.30-17.00
FREE dan Terbuka untuk UMUM

12 November 2015

Pukul 14.03 WIB salah seorang panitia dihubungi oleh PD III FH Undip, lalu ditanyai mengenai tempat dan pukul berapa diskusi akan diselenggarakan. Selain itu, pihak dekanat juga memberitahu bahwa diskusi tidak boleh diselenggarakan dikarenakan isu tersebut dinilai sensitif dan dirasa akan berimbas pada citra Undip yang sedang dalam proses menuju PTNBH sehingga diskusi ini tidak diperbolehkan diadakan di kampus. Lalu telpon dari PD III sempat diserahkan ke Dekan yang mengatakan bahwa isu yang diadakan tergolong sensitif dan Rektor melarang diskusi tersebut untuk diadakan.

Pukul 14.15 WIB Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan FH Undip mendapatkan info bahwa anggota LPM Gema Keadilan FH Undip dipanggil oleh PD III untuk segera menghadap. Lalu, Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan bertemu pejabat FH Undip (PD II, PD III, Dekan FH Undip, Dosen Pembimbing LPM Gema Keadilan) dalam hal ini Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan FH Undip ditanya mengenai latar belakang mengangkat isu LGBT dan mengapa isu tersebut tidak didiskusikan terlebih dahulu kepada pihak dekanat FH Undip. Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan menjawab bahwa setiap isu yang akan diangkat sebelumnya dibahas terlebih dahulu oleh Divisi Litbang, setelah itu didiskusikan kembali oleh para pimpinan LPM Gema Keadilan FH Undip. Namun, pihak dekanat lebih menekankan mengapa tidak ada koordinasi ke pihak dekanat sebelumnya terkait diskusi ini. Dekanat baru mengetahui diskusi ini setelah diberitahu langsung oleh Rektor Undip.

Bahkan, permasalahan ini sudah dibahas dalam rapat senat universitas. Dekan pun menambahkan bahwa Undip sedang proses menuju PTNBH, sehingga ditakutkan hal ini dapat mempengaruhi proses tersebut. Dekan juga mempermasalahkan bahwa beberapa proses prosedural dinilai belum dilakukan, seperti proposal yang belum sampai ke PD III, undangan pembukaan acara oleh pihak dekanat tidak ada sehingga pihak dekanat merasa kurangnya koordinasi. Undangan kepada dosen pembimbing pun hanya diucapkan secara lisan. Dekan mengakhiri pernyataannya dengan kalimat “diskusi ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan”.

Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan dalam hal ini menanggapi mengenai adanya kendala dalam prosedur pengesahan proposal dikarenakan adanya beberapa kendala:

1) Ketua Senat sedang tidak berada di Semarang dikarenakan mengikuti KKL sehingga dialihkan ke Wakil Ketua Senat .

2) Ketika proposal sudah diajukan ke PD III, proposal dikembalikan karena ada revisi berupa kewajiban mencantumkan tanda-tangan dosen pembimbing, di mana kebijakan tersebut baru saja diketahui pada tanggal 12 November 2015, sehingga pada waktu acara akan berlangsung, proposal tersebut masih dalam proses revisi. Untuk permasalahan undangan pembukaan acara, Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan FH Undip menanggapi bahwa pada program kerja divisi ini memang tidak mengundang pihak dekanat untuk membuka acara secara resmi karena acara ini termasuk program kerja dalam skala kecil. Dari 5 diskusi yang diselenggarakan sebelumnya, yakni Ngopi 1, 2, 3, 4, dan 5 tidak mengundang pihak dekanat untuk membuka acara secara resmi dan tidak pernah ada permasalahan prosedural terkait program ini.

Pukul 14.35 WIB Divisi Litbang yang sedang mempersiapkan ruangan untuk diskusi #NGOPI 6 didatangi oleh satpam dan petugas kebersihan FH Undip yang menyampaikan bahwa acara ini harus dibatalkan karena tidak diperbolehkan oleh Rektor. Satpam juga menanyakan perihal surat peminjaman tempat. Setelah mendapatkan surat tersebut dari petugas kebersihan, satpam langsung menyampaikan kedua kalinya bahwa acara diskusi #NGOPI 6 tidak dapat diselenggarakan dan langsung menutup ruangan H.302.

Tidak lama kemudian, PD III dan dosen pembimbing kami langsung menuju ke lantai 3 Gedung H untuk memastikan batalnya diskusi #NGOPI 6. Dalam diskusi antara PD III dengan kawan-kawan LPM Gema Keadilan, PD III menyampaikan, “Ini persoalan teknis, tetapi meskipun Anda sudah menyelenggarakan beberapa kali kegiatan, tema kali ini dipandang sensitif. Tema-tema lain yang sebelumnya nggak masalah. Hukuman mati nggak masalah, koruptor nggak masalah, urusan gay sama transgender itu yang jadi persoalan, seolah-olah Undip itu nanti bisa menerima pemikiran-pemikiran gay dan itu mengganggu persiapan untuk PTNBH dan itu yang jadi masalah.”

Pukul 15.38 WIB LPM Gema Keadilan memberitahukan pembatalan diskusi melalui official Line LPM Gema Keadilan dengan kalimat:

Selamat Sore peserta diskusi yang kami banggakan. Memberitahukan kepada seluruh peserta diskusi #NGOPI 6 dengan tema “LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia” dengan ini kami selaku panitia dengan berat hati menyatakan bahwa demi keamanan peserta dan pembicara,diskusi tersebut dibatalkan karena:

1. Tidak diizinkan dan dilarang oleh Rektor dengan alasan merupakan suatu isu sensitif sedangkan Undip dalam proses menuju PTNBH.
2. Polrestabes Semarang dan Polsek Tembalang mendatangi lokasi diskusi dan memberitahukan bahwa akan ada ormas Islam yang bertindak apabila diskusi tetap dilaksanakan.

Pukul 15.52 WIB Polrestabes Semarang mendatangi lokasi diskusi dengan membawa surat perintah untuk melaksanakan pengamanan tertutup yang didelegasikan pada 3 petugas kepolisian. Dua petugas yang mendatangi lokasi diskusi tersebut memotret kertas yang ditempelkan pada pintu H.302 dengan tulisan “DISKUSI LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia DIBATALKAN” dan kemudian menyampaikan bahwa, “Apabila acara terus dijalankan, maka akan ada ormas yang bertindak.”

*SMS yang ditunjukkan terkait ormas.
*SMS yang ditunjukkan terkait ormas.
*Chat BBM yang menunjukkan adanya protes dari ormas tertentu.
*Chat BBM yang menunjukkan adanya protes dari ormas tertentu.

Pukul 16.10 WIB menurut kesaksian beberapa anggota LPM Gema Keadilan FH Undip, satpam dan pihak dekanat menyaksikan sendiri adanya beberapa ormas yang masuk ke dalam lingkungan kampus FH Undip untuk melakukan sweeping acara.

 

Narahubung: +62 857-4118-5666 (Pebri, Pemimpin Umum LPM Gema Keadilan)