Pada Selasa malam tanggal 10 Mei 2016, kira-kira pada pukul 23.00 WIT anggota Kodim 1501 Ternate mendatangi Sekretariat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Tujuan kedatangan anggota Kodim di Sekretariat AMAN guna menyelidiki saudara Adlun Fiqri yang yang diduga menyimpan dan menyebarkan atribut organisasi terlarang (komunis).
Sebelum penangkapan saudara Adlun Fiqri dan ketiga kawannya, informasi terkait dengan dugaan saudara Adlun Fiqri sebagai penyebar simbol-simbol yang berbauh komunis ini dari hasil interogasi anggota Kodim kepada Karmilawati Malawat. Tak lama kemudian anggota Kodim pun menggeledah kamar Adlun Fiqri dan menemukan tujuh (7) buah kaos, walaupun kaos yang lain tidak ada unsur-unsur komunis juga disita.
Selain kaos, ada enam buah buku (Filsafat Marx, Infestigasi Tempo: Lekra dan 1965, Kekerasan Budaya Pasca 1965, Orang Yang Di persimpangan Kiri Jalan, Penjagal Itu Telah Mati, dan buku Sejarah Tuhan) yang diamankan oleh anggota Kodim sebagai barang bukti.
Setelah itu Adlun Fiqri digiring ke Kodim 1501 Ternate untuk dimintai keterangan tentang kepemilikan kaos dan buku-buku yang berlambangkan dan berfaham komunis tersebut. Di Kodim, saudara Adlun diintrogasi sampai jam 04.00 WIT, dan kurang-lebih jam 07.00 WIT Adlun Fiqri dkk diserahkan ke Polres Ternate guna penyelidikan yang lebih lanjut. Dan sampai Kamis 12 Mei 2016 Adlun dkk masih ditahan dengan status saksi dan akan berujung pada dugaan kejahatan terhadap keamanan negara.
Menurut Adlun Fiqri dan Supriyadi, bahwa mereka menggunakan kaos itu bukanlah sesungguhanya kaos-kaos yang mengarah pada simbol-simbol komunis. Salah satu kaos itu bertuliskan “Pecinta Kopi Indonesia” (PKI). Dan menurut pihak berwajib gambar yang tertera pada kaos tersebut mengandung unsur simbol komunis. Dan juga enam buku dari puluhan koleksi buku saudara Adlun Fiqri adalah bertujuan untuk menambah khasana pengetahuan yang sifatnya ilmiah.
Menurut Adlun, untuk membatasi mengkonsumsi buku-buku Marx dan lain-lainnya adalah sebuah pemuduran intelektual. Hal ini juga dibenarkan oleh Supriyadi, rekan Adlun yang ditahan oleh Polres Ternate. Menurut Adlun dan Supriyadi, mereka tidak pantas dituduh sebagai orang-orang atau generasi muda yang berpaham komunis. Karena tujuan mereka hanya satu yakni menambah pengetahuan dan tujuan akademik.
Adlun Fiqri dan kawan-kawan. Saat ini, mereka didampingi oleh LBH dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Adlun Fiqri, Supriyadi juga merupakan anggota AMAN. Terlepas dari AMAN wilayah Maluku Utara, mereka berdua adalah penggiat literasi jalanan dan sampai saat ini masih menekuni profesinya.
Saya, Asrul Lamunu. Secara pribadi dan atas nama LPM Go Pena Unkhair Ternate meminta dukungan, solidaritas kawan-kawan PPMI Se-Nusantara kiranya dapat menyikapi persoalan ini dengan serius. Kalau masalah ini berujung pada proses eksekusi hukum maka nasib kawan-kawan kita seperti apa jadinya? Dan bagaimana kalau mereka dicap sebagai PKI? Olehnya itu harapan kami LPM Go Pena Unkhair Ternate agar kiranya, kita melihat persoalan ini pada sisi positifnya.
Penting juga untuk dibaca:
Militerisme Menghadang Jalan Demokrasi, Ayo Bersatu Rebut Kembali.