LPM Lintas IAIN Ambon Meraih Penghargaan Pers Mahasiswa dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia

0
57
LPM Lintas IAIN Ambon Meraih Penghargaan Pers Mahasiswa dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
Perwakilan LPM Lintas dalam pemberian penghargaan, Pers Mahasiswa dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon meraih Penghargaan Pers Mahasiswa dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada Malam Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-28 AJI yang berlangsung secara virtual, Minggu malam, 7 Agustus 2022.

Penghargaan Pers Mahasiswa merupakan penghargaan khusus kepada pers mahasiswa yang mengalami berbagai bentuk tekanan atau represi karena aktivitas jurnalistik. Penghargaan ini menjadi pertama yang diberikan oleh AJI Indonesia. Sebelumnya, saat hari ulang tahun AJI hanya mengadakan kompetisi karya jurnalistik bagi pers mahasiswa.

Dalam perjalan kasus LPM Lintas, mereka menerima berbagai tekanan setelah mengungkap kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kemudian, sekretariat mereka dirusak, sejumlah pengurusnya dianiaya, dan ada upaya kriminalisasi sembilan awak ke Polda Maluku karena dituduh melakukan pencemaran nama baik.

Saat ini, LPM Lintas tengah berjuang. Mereka menggugat pemberedelan oleh rektorat kampus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon dan mengadukan rektor IAIN Ambon sekaligus Ditjen Pendis ke Ombudsman Republik Indonesia.

Menurut perwakilan Dewan Juri, Erick Tanjung, upaya LPM Lintas menyuarakan kebenaran melalui aktivitas jurnalistik layak diapresiasi. Melalui kerja-kerja jurnalistiknya, LPM Lintas telah menjalankan fungsi pers yaitu kontrol sosial. Kemudian, perlawanan mereka atas pembreidelan merupakan manifestasi dalam menjaga kebebasan pers yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan AJI.

“Bagi AJI, pers mahasiswa punya peran penting dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebebasan pers serta kebebasan berekspresi. Keberadaan mereka dapat memperkuat demokrasi yang bisa mendorong pemenuhan kepentingan publik,” kata Erick saat menyampaikan pengumuman pemenang.

Dalam penghargaan pers mahasiswa ini, AJI menerima usulan 27 kandidat dari masyarakat. Pengusul terdiri dari individu dan organisasi. Setelah diseleksi dengan memerhatikan alasan pengusulan dan pemantauan rekam jejak, terdapat lima kandidat yang patut dipertimbangkan untuk menerima penghargaan. Kelima nomine tersebut, yaitu LPM Limas FISIP Universitas Sriwijaya, LPM Lintas IAIN Ambon, LPM Poros Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, BOPM Wacana, dan BPPM Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM). Pelajaran Apa yang Bisa Kita Ambil?

Menjadi pers mahasiswa kritis memang memiliki risiko besar, tetapi kita tidak boleh membiarkan ketidakadilan terjadi di depan mata kita. Kalau kampus atau negara bisa membuat pers mahasiswa tidak kritis, artinya represi itu benar-benar terjadi sejak dari pikiran.

Represi dalam bentuk paradigmatik atau fisik, sekecil apa pun itu, tidak boleh dibiarkan. Menormalisasi represi, secara tidak langsung menormalisasi hak asasi manusia. Dan ini tidak boleh! Mari berjabat erat, bersolidaritas, dan lawan represi.