Masih Mau Dibungkam? Ketinggalan Zaman!

Perubahan tidak akan terjadi manakala kita hanya duduk diam sambil berdecak heran mengutuk oknum birokrat bermental Orde Baru.

0
1477
Mural Tak Seorangpun Diam (Robin Javier/Pixabay)

“Jangan kau penjarakan ucapanmu. Jika kau menghamba pada ketakutan, kita akan memperpanjang barisan perbudakan.” Wiji Thukul

Berbicara, berpendapat, dan beraspirasi pada hakikatnya adalah hak setiap manusia sebagai suatu bentuk perwujudan eksistensi diri. Kebenaran, dalam hal ini adalah suatu keniscayaan bagi setiap manusia berakal dan beradab untuk diungkapkan secara terbuka. Mereka yang menolak untuk mengungkap kebenaran ataupun berusaha menyembunyikannya dengan dalih kebaikan, tetaplah salah dari segi manapun. Karena kejahatan yang sebenarnya ialah mengetahui kebenaran tetapi memilih bungkam dan bersembunyi dalam kepura-puraan. Pura-pura tuli, pura-pura bisu, pura-pura buta, bahkan pura-pura lupa.

Zaman telah bergulir. Era pembungkaman telah berakhir. Rezim yang mengekang dan sewenang-wenang sekarang hanya tinggal kenangan. Siapapun boleh berbicara, berpendapat, mengkritik, ataupun berkomentar sepanjang sejalan dengan kebenaran. Lalu, mengapa hingga saat ini telinga kita masih sering mendengar kisah beberapa kawan yang menjadi korban dari ‘kampus otoriter’? Kebebasan berpendapat seakan menjadi hal tabu sehingga mereka yang suka ‘menyentil’ birokrat kampus harus siap menerima risikonya. Risiko yang ditawarkan pun beragam: ada yang menjadi ‘bulan-bulanan’ dosen di kelas, diberi surat peringatan, pemanggilan orangtua, sanksi akademik, hingga yang baru-baru ini menimpa kawan kita di Jakarta yang harus menuai drop out (DO) karena sikap kritisnya terhadap carut-marut kehidupan kampus. Bukankah ironis?

Kebebasan berpendapat telah dijamin dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. UU tersebut rasanya cukup untuk dijadikan sebuah payung hukum yang melindungi setiap insan yang ingin menyampaikan pendapatnya. Namun kenyataannya, kebebasan pendapat seakan masih dikebiri melalui berbagai cara. Sudah menjadi rahasia umum apabila kampus-kampus yang ada di negeri kita ini masih menganut paham otoriter. Sehingga tidak sedikit mahasiswa yang merasa takut untuk mengkritik kekurangan di kampus tempatnya belajar. Takut kalau kena DO, takut akan mendapatkan sanksi akademik, takut dipersulit untuk lulus, takut dibilang mencari muka, dan ketakutan-ketakutan lain yang masih membayangi pikiran mahasiswa saat ini.

Melihat kenyataan tersebut, tidak heran jika hanya segelintir mahasiswa yang menolak bungkam dan dengan tegas berani menyuarakan kebenaran. Masih untung negara kita memiliki akademisi yang tak hanya melulu menggali ilmu untuk mencari fakta ilmiah belaka, tetapi masih peduli dan kritis dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Seharusnya kampus bangga jika mahasiswanya memiliki pola pikir kritis demi kebaikan dan perbaikan kampus. Bukan hanya berkutat mencari nama dan bersaing di antara kampus-kampus lain, lantas memakai topeng kecantikan yang terlihat indah di luar namun ternyata busuk di dalam. Sampai kapan kita akan diam?

Sebagai makhluk yang memiliki nalar, wajar jika mahasiswa protes ketika mendapati sesuatu yang tidak beres dalam kampusnya. Persoalan transparansi anggaran, berbelit-belitnya proses pengajuan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan proses administratif yang membingungkan merupakan momok yang biasa ditemui di kampus-kampus negeri ini. Pihak kampus seharusnya dapat bersikap dewasa dalam menghadapi kritik dari mahasiswa. Sebab, melalui kritik-kritik tersebutlah kampus dapat menyadari kekurangannya dan segera berbenah diri menjadi lebih baik. Bukannya malah membungkam dan mengancam mahasiswa yang berani mengkritik kebobrokan kampus. Ironis jika saat ini masih ada mahasiswa yang kritis dalam berpendapat justru diberi label subversif dan dituduh mengganggu ketertiban.

Mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan nyatanya masih belum sepenuhnya memiliki ruang gerak yang bebas untuk berbicara. Represi kampus semakin hari semakin tampak jelas melalui refleksi kasus-kasus pembungkaman yang dialami kawan-kawan mahasiswa di berbagai daerah. Perasaan geram dan muak terhadap birokrasi kampus yang berlabel “otoriter” seakan semakin memuncak ketika kebebasan berpendapat sedikit demi sedikit dikikis oleh tajamnya pola pikir oknum-oknum bermental Orba. Hal tersebut ditunjukkan dengan semangat mengungkap kebenaran yang masih berkobar dalam diri mahasiswa yang berakal kritis dan demokratis. Lalu wajarkah jika praktik-praktik pembungkaman masih dibiarkan tumbuh subur menjangkiti ranah pendidikan di rahim ibu pertiwi? Bukankah negara kita menganut paham demokrasi? Pikirkan kembali!

Sebagai bangsa yang memiliki cita-cita setinggi langit, Indonesia harus mampu bekerja sehebat mimpi-mimpinya. Perbaikan demi perbaikan harus terus dilakukan, sehingga masyarakat madani yang sedari dulu didambakan bukan hanya sekedar menjadi fantasi belaka. Mahasiswa, dengan ilmu dan daya nalar kritisnya adalah obat penyembuh bagi kehidupan kampus maupun negara yang sedang “sakit”. Penyakit-penyakit Orba seperti represi dan pembungkaman kebebasan berpendapat yang merebak bak virus harus segera dimusnahkan. Mengapa harus? Sebelum menjawab pertanyaan ini, sebaiknya kita tanyakan pada diri kita masing-masing, maukah kita hidup bernegara dalam kebusukan dan kebohongan?

Tidak dipungkiri masih banyak mahasiswa yang memilih apatis karena terlalu terbuai oleh kenyamanan. Dengan dalih ogah “ribet” dengan birokrasi kampus, seolah-olah mereka lupa dengan tugasnya sebagai agent of change. Datang, duduk, diam, dan dengarkan, menjadi slogan yang dianut dalam kehidupan kampus. Seolah-olah buta dengan penyimpangan-penyimpangan dalam kampus, mahasiswa tak berani mengkritik dan memilih ngomel di belakang. Mental-mental seperti ini yang harus diluruskan. Jika tidak, kampus tempat kita menuntut pelbagai ilmu justru menjadi lahan para oknum birokrat untuk semakin leluasa menjalankan kesewenang-wenangannya.

Rentetan peristiwa yang melambangkan represi kampus terekam secara gamblang dalam bentuk gambar maupun tulisan. Catatan-catatan tersebut telah banyak memenuhi jendela dunia maya. Bahkan dengan duduk diam sambil bersantaipun kita bisa menyaksikan bentuk-bentuk pengekangan tersebut dalam genggaman. Namun, perubahan tidak akan terjadi manakala kita hanya duduk diam sambil berdecak heran mengutuk oknum birokrat bermental Orba. Lain halnya jika kita berdiri tegak dan berani melakukan hal yang nyata demi menolak pembungkaman berpendapat.

Semuanya dapat menjadi pembelajaran bersama baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat awam. Tugas kita adalah sedikit demi sedikit mengganti catatan-catatan kelam tersebut dengan suatu hal yang baru. Kisah-kisah tentang keberhasilan mahasiswa dalam membangun iklim demokratis di kampus dan menggalakkan budaya berpendapat yang beradab. Begitupun dengan birokrat kampus sendiri, mereka harus mau bersikap transparan dan terbuka terhadap setiap kritik yang bersifat membangun. Semua hal tersebut tidak lain adalah upaya untuk menciptakan suasana pendidikan yang kondusif.

Sekarang saatnya mahasiswa bangkit dan melawan pembungkaman. Jangan kita perpanjang lagi rentetan cerita pemberangusan kebebasan berpendapat khususnya di lingkungan kampus. Kebenaran tidak boleh dibiarkan tersembunyi di balik ketiak birokrat. Keberanian adalah kunci utama dalam mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan. Karena sedalam apapun bangkai disembunyikan, cepat atau lambat bau busuk akan menyeruak juga. Jika kita masih takut dan memilih bungkam ketika melihat sesuatu yang salah, sampai kapanpun bangsa ini akan terpenjara dalam kebohongan dan semakin terpuruk dalam kesengsaraan.

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik ditolak tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: LAWAN!” Wiji Thukul

Catatan redaksi: Naskah ini terpilih menjadi juara dua Lomba Esai bertema “Mahasiswa Bangkit Melawan Pembungkaman” yang diadakan pada Dies Natalis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) ke-23 di Semarang.