Pemaknaan Hari Raya dan Motif Kebijakan New Normal

0
346
Pemaknaan Hari Raya dan Motif Kebijakan New Normal
Pemaknaan Hari Raya dan Motif Kebijakan New Normal

Apakah umat Islam di Indonesia saat ini benar-benar sedang berlebaran? Atau jangan sampai berlebaran yang dipahami hanya sebatas ritual saja dengan menyelenggarakan shalat Idul Fitri tanpa makna. Sayangnya, saat ini umat Islam pada hakikatnya belum menikmati lebaran dikarenakan tak ada perubahan signifikan pada kehidupan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Muhammad Al-Fayyadl, aktivis Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) dalam diskusi yang bertajuk Lebaran dan New Normal, Selasa (2/6).

“Masih banyak ujaran-ujaran kebencian dan kasus-kasus sosial yang terus berulang, tak ada bedanya dengan sebelum lebaran bahkan sebelum Ramadan,” tegas Gus Fayyadl, panggilan akrab Muhammad Al-Fayyadl.

Melihat berbagai fenomena yang terjadi pada lebaran kali ini ada satu fenomena yang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pada umumnya, lebaran adalah fenomena agama dan kultural, yang ditandai dengan takbir, silaturahmi, dan berbagai ritual sosial lainnya yang dilakukan oleh umat Islam. Gus Fayyadl mengutip  buku “Ramadhan di Jawa” yang ditulis oleh Andre Moller, seorang peneliti dari Norwegia, bahwa dalam pandangan antropologis dan etnografis, fenomena lebaran antara satu tempat dan tempat lainnya mempunyai kesamaan dan kemiripan.

Lebaran kali ini harus dimaknai secara politis, karena sejak sebelum ramadhan bahkan sampai setelah lebaran, isu-isu sosial ekonomi dan politiklah yang paling mendominasi dalam pikiran masyarakat. .Hal ini ditandai dengan banyaknya buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, kasus-kasus pembungkaman demokrasi yang ditandai dengan kriminalisasi aktivis, perampasan ruang hidup rakyat kecil, dan kebijakan pemerintah pusat serta aktivitas Dewan Perwakilan Rakyat yang banyak mendapat sorotan oleh masyarakat.

“Inilah yang membuat lebaran pada tahun ini tidak ada bedanya dengan hari biasanya. Saya menyayangkan peristiwa ketimpangan sosial yang masih terjadi pada bulan ramadhan dan pasca berlebaran,” kata Gus Fayyadl.

Gus Fayyadl juga menerangkan, satu bulan penuh Ramadhan adalah momen hablumminallah dalam bentuk ibadah seperti shalat dan puasa maka lebaran adalah momen penebusan atau penyucian pada tataran sosial atau hablumminannas.

Di media-media Islam, perdebatan hanya sebatas hukum pelaksanaan shalat Ied di tengah pandemi Covid-19. Padahal lebaran bukanlah sebatas perkara fiqih saja, namun lebih dari itu.  Misalnya, bagaimana kita bisa membangun hubungan sosial yang baik, dan inilah makna lebaran yang kurang banyak disentuh oleh umat beragama di Indonesia.

Semestinya ada perbedaan etika sosial pada kehidupan masyarakat yang lebih baik lagi. Khususnya dalam situasi pandemi, semangat bela rasa atau senasib sepenanggunan haruslah terus ditingkatkan. Inilah satu makna berlebaran yang banyak masyarakat Indonesia kurang berhasil memahaminya.

“Kecenderungan masyarakat memaknai lebaran hanyalah sebatas euforia kemenangan, padahal hingga saat ini fenomena ketimpangan sosial masih terus terjadi yang bahkan terjadi pada bulan suci ramadhan,” tegas Gus Fayyadl.

Lebaran pada tahun ini harus dimaknai secara politis. Selain sedang berpuasa di bulan Ramadhan, umat Islam juga sedang menghadapi wabah yang berpotensi kelaparan. Namun umat Islam memiliki insiatif upaya untuk saling menyelamatkan. Dan insiatif ini harus bersambung, dalam satu makna untuk membantu mereka yang kesulitan. Namun sentimen rasa sepenanggungan seperti ini tak banyak dirasakan oleh umat Islam di Indonesia. “Sehingga Takbir pada lebaran harus dimaknai sebagai perjuangan, (kita harus) bersyukur bisa sehat dan bisa bertahan sampai detik ini. Lebaran itu bukan euforia, musuh masih ada,” tegas Gus Fayyadl kembali.

New Normal, Bentuk Pengabaian Negara

Pada akhir Mei, masyarakat Indonesia mendapatkan sebuah istilah baru dari pemerintah, “New Normal”. Istilah New Normal bukan asli Indonesia, juga bukan diciptakan oleh masyarakat yang terdampak pandemi, New Normal adalah istilah yang dibuat oleh media internasional yang dikeluarkan oleh lembaga dunia WHO. Motif politik dari kebijakan New Normal tidak lain sebagai upaya recovery dari keadaan ekonomi kapital yang saat ini sedang mengalami keterpurukan.

Menurut Gus Fayyadl, New Normal merupakan sebuah kebijakan yang fatal karena menganggap seolah-olah pandemi Covid-19 ini sudah tidak ada. Jadi motif sebenarnya New Normal itu hanyalah economy recovery (pemulihan ekonomi) yang secara jelas merupakan bentuk pelepasan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya dalam menghadapi masa pandemi ini. Dengan melaksanakan kebijakan New Normal, Pemerintah memberlakukan Herd Imunity yang artinya negara melakukan pembiaran kepada rakyatnya dengan mengandalkan kekebalan tubuh atau imunitas mandiri banyak ditentang oleh para tenaga medis. Karena banyak kasus di lapangan ditemukan pasien Covid-19 yang telah sembuh masih bisa terjangkit virus kembali.

“Jadi jargon-jargon New Normal adalah bentuk pengabaian negara yang lebih mementingkan pemulihan ekonomi kapital ketimbang keselamatan nyawa rakyatnya. Tentu kebijakan normalisasi ini sangatlah terlalu dipaksakan, dengan mengandaikan New Normal ini dengan aktivitas pabrik-pabrik yang kembali berproduksi sementara faktanya keadaan saat ini belumlah pulih dari Covid-19,” jelas Gus Fayyadl.

Gus Fayyadl juga mempertanyakan keterlibatan aparat bersenjata dalam penerapan kebijakan New Normal. Karena jika aparat dilibatkan dalam penerapan New Normal, maka secara jelas keadaan saat ini belumlah normal.

Bentuk kebijakan normalisasi ini juga dipahami sebagai upaya untuk memperbaiki sesuatu hal yang rusak dengan cara efisien dan praktis yang didasari kepentingan ekonomi kapital tanpa pertimbangan keselamatan hidup rakyat.

“Hal ini tidaklah relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, dan justru kebijakan New Normal ini akan semakin memperparah dan memperpanjang krisis yang terjadi,” tegas Gus Fayyadl.

Kebijakan menormalisasi kembali kehidupan masyarakat secara paksa dengan melibatkan aparat sangatlah tidak objektif. Sebab krisis yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. Keadaan inilah yang membuat kebijakan New Normal atau penormalisasian kembali roda perekonomian kapital ditengah wabah adalah hal yang mustahil. Terlebih lagi yang menjadi sasaran dari kebijakan New Normal adalah masyarakat tanpa disertai instrumen penunjang kesehatan dan keselamatan.

Kebijakan normalisasi akan efektif jika didasarkan pada kesadaran kritis masyarakat di tengah pandemi. Dan pembangunan kesadaran ini membutuhkan pendidikan, pembenahan fasilitas, bahkan perubahan sistem secara fundamental agar kebijakan New Normal ini dapat menjadi resolusi bagi kemaslahatan bersama. New Normal hanyalah upaya pengaktifan kembali pasar investasi, dan jelas ini juga merupakan upaya negara dalam menutupi polemik krisis yang saat ini juga tengah terjadi.

“Saya melihat hari ini ada pernyataan yang mendasar, normalisasi merupakan cara membenahi suatu yang dianggap rusak dengan cara yang efisien dan praktis. Jika diartikan seperti itu, normalisasi ini akan termentahkan dengan sendirinya,” terang Gus Fayyadl.

New Normal adalah New Crisis.

Alih-alih New Normal, situasi hari ini lebih pantas disebut “New Crisis” krisis baru. Gus Fayyadl melihat ada 5 macam krisis yang akan dihadapi oleh rakyat Indonesia, yaitu (1) krisis kesehatan; (2) krisis politik; (3) krisis sosial; (4) krisis keagamaan; dan (5) krisis ekonomi.

1. Krisis Kesehatan

Pandemi ini telah membuka mata kita pada realitas, bahwa infrastruktur kesehatan di Indonesia itu sangat terbelakang, tertinggal dan timpang. Satu contoh antara rumah sakit negeri dibandingkan pos-pos kesehatan yang ada di pelosok desa ini tidak siap mengahadapi pandemi. Selebihnya tidak adanya kesadaran masyarakat terkait kesehatan itu sendiri juga menjadi masalah tersendiri. Tentu krisis kesehatan ini tidak bisa dinormalisasi begitu saja, butuh pembenahan pada sektor pendidikan, fasilitas kesehatan dan sistem kesehatan di Indonesia. Terlebih jumlah tenaga kesehatan sangat sedikit  dibanding jumlah banyaknya warga Indonesia. “Hal ini juga dipengaruhi oleh mahalnya biaya pendidikan kesehatan di Indonesia, yang membuat tak semua orang mampu menempuh program pendidikan kesehatan,” ungkap Gus Fayyadl.

2. Krisis Politik

Pada hari ini di Indonesia, relasi antara pejabat publik diwarnai adanya ketidakpercayaan. Hal ini terjadi karena pembelahan setelah pemilu. Rekonsiliasi antara pendukung Prabowo dan Jokowi telah gagal. “Saya menduga krisis politik seperti ini bisa terjadi kudeta seperti tahun 98, namun dengan titik yang lebih merata di berbagai daerah di Indonesia, karena keresahan dimana-mana,” kata Gus Fayyadl.

Krisis politik seperti ini tidak bisa dinormalisasi. Pada tahun 2014-2015, negara Yunani mengalami krisis ekonomi, lalu rakyat turun ke jalan untuk protes. Rakyat Yunani tidak percaya pemerintahan saat itu. Namun ketika pemerintahannya ganti, keadaan Yunani tidak kembali menjadi normal.

3. Krisis Sosial.

Pandemi ini juga membuat kita melihat adanya diskriminasi sosial, ekonomi dan politik, etnik dan seterusnya. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa ada krisis sosial di negeri ini. Pada tahun ini isu PKI di Indonesia muncul lebih awal yakni pada bulan Juni, padahal biasanya terjadi pada bulan September. Menurut Gus Fayyadl, hal tersebut menandakan Indonesia sekarang mengalami kemajuan dalam kedunguan, ketakutan PKI bangkit lagi tapi tidak ada kejelasan siapa yang dituduh PKI tersebut.

4. Krisis Keagamaan

Belum munculnya satu sikap yang tepat antar umat beragama menyikapi pandemi ini. Fanatisme pada umat beragama membuat diskriminasi meningkat, hal ini tidak bisa dinormalisasi. Jika ingin normal harus ada upaya untuk merangkul mereka yang terdiskriminasi.

5. Krisis Ekonomi

Perekonomian kembali pulih adalah tujuan utama dari kebijakan New Normal. Hal ini dilakukan agar pabrik kembali buka, buruh dan pengusaha kembali mendapat pemasukan, dengan harapan ekonomi berjalan seperti sebelumnya, Namun hal ini tidak bisa dinormalkan kembali karena buruh mengalami keresahan, Angka pemutusan hubungan kerja sangat tinggi sekitar 5 sampai 8 juta orang, dan ini adalah angka pemutusan hubungan kerja terbesar pasca reformasi. Angka pengangguran sangat tinggi, angka pekerja non-formal juga sangat tinggi. Semua permasalahan ini tidak bisa dipecahkan dengan perekonomian model kapitalis.

Investasi juga tidak bisa normal seperti biasa, sebab dunia sedang terbelit hutang. Menurut Gus Fayyadl, investasi itu adalah nama lain dari menambah hutang. Ekonomi yang bertumpuh pada hutang itu sebenarnya rapuh, sehingga justru akan menambah krisis yang lebih dalam.

“Ini adalah krisis baru, untuk itu mari kita bayangkan model sosial yang baru, yang berbeda, sebab kita sudah belajar bersama. Slavoj Zizek mengatakan, ‘we are now in the same boat,’ kita sekarang sedang berada di perahu yang sama,” tutup Gus Fayyadl.