Surat Pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) resmi dicabut oleh dekanat pada Senin (28/10). Pembekuan secara sepihak tersebut adalah respon Dekanat FISIP Unair atas karangan bunga buatan Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP Unair yang berisi ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden 2024 terpilih.
Melansir dari tempo.co, karangan bunga tersebut dibikin atas inisiatif BEM FISIP Unair dan dipasang sejak Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB. Ucapan selamat bertujuan untuk mengungkapkan ekspresi kekecewaan atas rentetan fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024.
Pemasangan karangan bunga berujung pada pemanggilan BEM FISIP Unair oleh Ketua Komisi Etik FISIP. Selanjutnya, Jumat, 25 Oktober pukul 09.03 WIB perwakilan BEM FISIP Unair memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan. Sore di hari yang sama, BEM FISIP Unair mendapati kepengurusannya dibekukan secara sepihak oleh Dekanat BEM FISIP Unair melalui surat bernomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024.
“Menimbang penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus” dan “Pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair yang dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas” adalah dua alasan yang melatarbelakangi dibekukannya BEM FISIP Unair.
Berita Pembekuan BEM FISIP Unair segera ramai diperbincangkan. Tetapi tidak berselang lama, tiga hari kemudian, Senin, 28 Oktober surat pembekuan BEM FISIP Unair resmi dicabut oleh Dekanat FISIP Unair pasca dilakukan mediasi antara keduanya.
Namun, pembekuan bukan satu-satunya ancaman. Kegaduhan belum berhenti meski BEM FISIP Unair telah kembali aktif. Akun media sosial BEM FISIP Unair, BEM Unair, dan sejumlah pengurusnya mendapat serangan siber secara masif dan terkoordinir.
“Hal ini merupakan ancaman nyata dan kekhawatiran baru bagi wacana kebebasan berekspresi. Jadi, persoalan ini bukan lagi terletak pada pembekuan BEM FISIP, tetapi serangan siber adalah ancaman nyata bagi kebebasan akademik,” terang Tuffahati Ulayyah selaku Presiden BEM FISIP Unair pada konferensi pers, Selasa (29/10).
Serangan siber yang dilayangkan kepada BEM FISIP dan sejumlah pengurusnya juga lintas platform. Mulai dari media sosial Instagram, Tiktok, hingga WhatsApp dan email pribadi. Terkait hal itu, pihak BEM FISIP Unair masih membuat daftar terkait ancaman, motif, dan narasi yang digunakan oleh pihak yang menyerangnya.
“Bentuknya adalah body shaming yang pertama. Kemudian narasi setelah kampus akan susah mendapat pekerjaan dan sebetulnya yang paling banyak adalah tentang body shaming. Kemudian menyumpahkan seperti hal-hal yang tidak baik. Pun ada juga ancaman kepada teman-teman ketika ada di jalan akan mendapatkan serangan fisik dan sebagainya,” sambung Tuffa.
Di akhir sesi konferensi pers, BEM FISIP Unair menyatakan komitmennya akan terus mengawal kasus pelanggaran kebebasan akademik, agar kasus yang dialaminya tidak menjadi preseden buruk bagi organisasi mahasiswa lain.
Penulis: Alfi M F
Editor: Delta