Rapat Pimpinan Nasional PPMI di Banjarmasin

0
777

Pers Mahasiswa terus berkembang mengikuti arus zaman yang semakin modern, baik dalam penyajian berita dan juga konsistensi pengawalan isu. Meningkatnya pengguna internet khususnya konsumsi media sosial, dibaca oleh Pers Mahasiswa sebagai peluang apik dalam melakukan gerakan sekaligus memproduksi karya. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mencatat setidaknya terdapat 200 lebih media daring yang dimiliki pers mahasiswa. Dari situ, Pers Mahasiswa terus memproduksi karya-karya jurnalistik dengan lebih kreatif dan inovatif dengan penyebaran yang lebih luas. Sehingga dapat melakukan pengawalan isu dengan lebih masif.

Pada Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia di Bali lalu, menghasilkan sikap bahwa Pers Mahasiswa kini perlu memfokuskan dan mengawal secara lebih serius lagi isu local yang ada didaerahnya masing-masing. Melihat isu di setiap daerah bervariatif dan sangat penting untuk dikawal. Hal tersebut juga mempertegas arah gerak pers mahasiswa sebagai media alternative dan juga perannya dalam gerakan mahasiswa. Isu-isu lokal yang ada di daerah ini pun sering kali bersinggungan dengan Hak Asasi Manusia. Ini membuat isu seputar HAM sendiri tidak pernah ada matinya, baik ditingkal lokal maupun nasional.

Dari cacatan KOMNAS HAM adanya indikasi pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas dan para pemeluk agama lokal atau aliran kepercayaan dan ada hakhak sipil dan politik lain yang dilanggar oleh aparatur Negara. Belum lagi kekerasan dan pelanggaran HAM di masa lalu yang belum terselesaikan hingga hari ini. Dan masih terdapat 8 (delapan) kasus pelanggaran HAM yang berat yang penuntasannya belum menunjukan hasil yang menggembirakan. Di antaranya: Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Triksakti, Semanggi I dan Semanggi II, dan Peristiwa Wasior, dan Peristiwa Wamena.

Sementara itu cacatan dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) adanya penyiksaan dan tindakan kejam dilakukan aparat kepolisian dan TNI. Tercatat 163 kasus penyiksaan pada tahun 2016-2017. Sementara dari Januari hingga Oktober 2017, pratik penyiksaan terbanyak pihak kepolisian mencapai 84, sedangkan TNI 29 dan sipil 19. Belum lagi kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua.

Dua tahun belakangan ini, Indonesia sedang dilanda krisis kemanusian.Terjadi banyak kasus-kasus ekologi yang disertai dengan perampasan Hak Asasi Manusia (HAM). Di beberapa wilayah di tanah air terjadi perampasan hak hidup dan agraria oleh korporat direstui oleh Negara seperti aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di berbagai daerah di Kalimantan Selatan merusak lingkungan, ekonomi dan social masyarakat, reklamasi Teluk Benoa, Bali –yang berakibat merusak ekosistem laut Teluk Benoa. Tambang Tumpang Pitu, Banyuwangi –limbah tambang dapat mencemari laut dan lahan pertanian produktif warga. Pembangunan Pabrik Semen, Kendeng merusak mata air yang digunakan warga sebagai sumber penghidupan bertani atau memenuhi kebutuhan sehari-hari. Serta Pembangunan Bandara Kulon Progo, Yogyakarta – perampasan tanah warga oleh elit-elit feodal melalui legalitas hukum negara.

Kasus-kasus diatas selalu diiringi tindak represif oleh pihak pemodal melalui aparatur Negara. Pemukulan, intimidasi, penggusuran, hingga kriminalisasi marak dilakukan. Hal tersebut terus menambah catatan buram pelanggaran HAM di Indonesia.

Melihat kondisi tersebut, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) yang telah berkomitmen dalam mengawal isu-isu lokal perlu membuat serta merumuskan strategi dalam melakukan gerakan pengawalan agar lebih efektif dan efisien.Oleh karena itu PPMI perlu melakukan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) untuk merumuskan gerakan pengawalan isu, serta membicarakan permasalahan internal organisasi yang memang sangat perlu untuk segera diselesaikan. Mari bergerak dan terus melawan ketidakadilan, panjang umur perlawanan.

 

Unduh proposal kegiatan Rapimnas III PPMI 2018 lewat tautan berikut: https://drive.google.com/open?id=1tUC0JgjBORmbdoAyqUtZdHZJcLBj5NHb

Salam Pers Mahasiswa !!!

 

Catatan: Jika ada kesalahan dalam penulisan nama atau identitas, silahkan hubungi sekjend kotanya masing-masing