Kategori
Diskusi

Merebut Ruang Belajar Kita

Inilah provokasi untuk membangkitkan kewarasan intelektual kita. Kalimat demi kalimat yang tertulis ini merupakan rangkaian gagasan agar kita yang waras tidak melulu mengalah kepada para fasis naif. Merenungi dua kasus pembubaran forum diskusi dalam tempo tahun 2015 ini. Terjadi di dua kota: Semarang dan Yogyakarta. Korbannya, sama-sama sekawanan pers mahasiswa (persma). Namun kepentingan gagasan ini ditulis bukan semata membela persma. Mengingat kejadian nahas tersebut bisa menimpa siapapun yang waras. Atasnama kewarasan intelektual, gagasan ini mendesak untuk ditulis, dibagi, dibaca, lalu diperjuangkan sewarasnya kita.

***

Laporan dari LPM Gema Keadilan FH Undip terpampang di laman Persma.org. Singkat cerita, sekawanan Gema Keadilan dilarang menyelenggarakan diskusi publik “LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia” pada 12 November 2015. Alasan naif dituturkan birokrat kampus bahwa wacana dalam diskusi tersebut sangat sensitif. Si Rektor pun mendukung pelarangan demi menyelamatkan citra Kampus Undip menuju PTNBH. Uh, demi jualan nama kampus, kepentingan belajar sekawanan mahasiswa jadi korban! Pada sore hari kelam itu pula, Polrestabes Semarang menyegel ruang diskusi sebagai antisipasi terhadap kedatangan ormas. Yeah, makin kompak aja nih: rektor, polisi, dan ormas. Ada apa ya?

Memutar mundur waktu menuju beberapa bulan sebelumnya, kejadian nahas itu pun menimpa sekawanan LPM Natas dari Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta. Diberitakan oleh Ekspresionline.com, pada 25 Februari 2015, sekawanan Natas gagal memutar Film Senyap. Saat itu, pihak intelijen Polsek Depok Barat telah menyusup dalam ruang diskusi. Intelijen pun berujar agar Natas membatalkan pemutaran film dikarenakan akan berdatangan ormas menyerbu. Jika Natas ngeyel, polisi tidak mau bertanggungjawab mengamankan situasi. Nah lho, polisi dan ormas benar-benar kompak ya? Birokrat akademis USD pun tak digdaya menunjukkan kuasa intelektualnya dalam kampus. Natas pun memilih bubar.

Dua kasus tersebut merupakan contoh dari sekian banyak kasus represi atas forum diskusi. Itu baru contoh dari dalam kampus yang birokratnya tidak bertaji intelektual. Di luar kampus, masih banyak kelompok studi yang kena celaka. Apakah para rektor, polisi, dan ormas sedang gandrung akan zaman kegelapan?

Alangkah terpujinya bagi mereka yang bergiat membuka forum-forum diskusi lintas basis intelektual tanpa membela fanatisme ideologi apapun. Nalar kritis dan kepekaan rasa adalah penggairah mereka dalam memperjuangkan misi pencerdasan nan solutif ini. Itulah sekawanan manusia waras di tengah absurd-nya gejolak kemajemukan masyarakat kita.

Siapapun manusia waras dipersilahkan hadir meramaikan forum-forum diskusi lintas kalangan, asal saja tidak kerasukan setan sembari berkoar mengatasnamakan Tuhan atau bela negara. Apalagi jika sedang membahas kasus kemanusiaan, betapa jahanamnya jikalau para setan fasis berhasil mendobrak pintu dan merangsek dalam ruang diskusi. Adalah kesialan bagi kita yang waras apabila mengalami hal demikian. Bukannya pencerahan yang datang, malahan segerombolan boneka kerasukan yang kacau-meracau datang mengintimidasi kita.

Setan memang tidak pernah senang melihat manusia waras berkumpul untuk saling membuka pikir dan hati dalam ruang diskusi. Bagi mereka yang kerasukan, forum diskusi cerdas-waras adalah metode berbahaya yang akan menjungkalkan kangkangan stigma di atas mindset masyarakat majemuk. Jika masyarakat menjadi cerdas-waras karena sering diskusi, artinya ruang kuasa para setan fasis menjadi kian sempit. Keseragaman warna berwacana pun kian memudar. Monopoli atas rekayasa tragedi bisa saja terungkap kebenarannya. Para fasis menjadi gelap mata. Pembukaan ruang-ruang diskusi bagi kasus kemanusiaan kerap membikin sibuk para pendakwah stigma untuk membubarkannya. Itulah tugas setan!

Tindakan-tindakan lancang pembubaran forum diskusi menjadi andalan merepresi tumbuh-kembangnya kebebasan berwacana. Setumpuk pemberitaan media mencatat ada wacana-wacana tertentu dalam forum diskusi yang menjadi target represi. Ciri khasnya, wacana-wacana tersebut membawa problem pihak-pihak tertindas. Berikut barisan wacana problematik yang kerap direpresi: G30S dan Tragedi ‘65, LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), konflik agraria, kebebasan berkeyakinan aliran minoritas, dan anekaragam wacana penindasan lainnya. Walau ruang diskusinya kerap bubar, efek baiknya ialah menebarnya wacana-wacana tersebut kepada otak-otak manusia yang penasaran. Entah hal tersebut disadari atau tidak oleh geng-geng fasis di penjuru negeri ini.

Begitu perihatin ketika mendapat kabar adanya forum diskusi yang dibubarkan. Tragedi pembubaran atau represi bentuk lain terhadap agenda diskusi bukanlah keisengan belaka. Ada sebab sensitif bagi golongan tertentu. Golongan inilah yang kerap mendaku dirinya selalu paling benar. Saking merasa benarnya, maka tidak perlu lagi adanya dikusi. Forum diskusi berpotensi menyesatkan kebenaran tunggal versi pendakwah stigma nan fasistik. Pembubaran demi pembubaran pun tak memuaskan nafsu kaum yang kesetanan ini. Jika belum puas nafsunya, para pegiat forum diskusi tak akan lepas diburu ancaman yang mengarah pada pencederaan fisik maupun psikis.

Kita yang waras tidak boleh membiarkan kelakuan tidak senonoh mereka. Forum diskusi bukanlah ajang kongkow basa-basi. Inilah ruang belajar yang tidak sesempit ruang kuliah para pembalap IPK. Dari ruang inilah kita bisa saling menjalin keilmuan, mencerahkan nalar, memadu rasa, dan membangun kepedulian kepada yang terpinggirkan. Maka terkutuklah para pembubar ruang belajar-dialogis tersebut. Aksi membubarkan forum diskusi berarti menghalangi niat baik kaum waras-intelektual belajar menganalisa persoalan sosial-kemanusiaan demi meramu solusi jitu sebelum nantinya terjun ke masyarakat. Apalagi analisa-analisa advokatif menjadi penggugah kewarasan kita dalam ruang belajar ini.

Sekali lagi, terpujilah bagi para pegiat forum diskusi. Mereka berjerih payah membuka ruang belajar kepada barisan intelektual-waras yang masih berkepedulian. Namun bila ruang-ruang belajar ini terus-menerus diberangus, akan adakah generasi cerdas-waras bangsa ini di masa depan? Barisan wacana sosial-budaya pun akan menjadi milik para tiran. Ilmu yang membebaskan akan segera mati. Bangsa ini akan menjadi bangsa boneka, bukan bhinneka!

Ini gawat. Setan-setan fasis sedang memainkan penjajahan nalar. Jika kita masuk dalam daftar calon korban, menyikapi hal ini bukan dengan cara kebanyakan update status di sosmed. Sering mengutuk para fasis via status sosmed hanya semakin menjadikan kita sebagai alay yang latah perlawanan. Itu percuma, kaum fasis bukan tandingan kaum alay!

Konflik Kepentingan

Kenapa ruang diskusi direpresi? Benarkah wacana di dalamnya begitu sensitif?

Tidak ada ruang netral. Ruang pun tidak lepas dari mainan kaum intelektual. Diskusi apapun dengan muatan wacana di dalamnya mengarahkan aktor-aktor di forum untuk megapresiasi nilai-nilai tertentu. Analogi gampangnya, kita mau kuliah aja ada kurikulumnya. Itulah yang dinyatakan barisan teoritikus mazhab kritis asal Frankfurt: kaum intelektual tidak netral. Kita yang waras punya keberpihakan. Keberpihakan yang waras ialah memihak kaum tertindas menuju pembebasan.

Nyatanya tidak semua manusia waras-intelektual. Ada geng-geng yang mendaku sensitif atas pembahasan wacana tertentu. Nah, mengatasnamakan sensitivitas siapakah itu? Ada penindasan maka ada kekuasaan. Bila wacana pengadvokasian pihak tertindas begitu sensitif hingga bikin murka, sudah pasti si pemurka itulah yang punya kuasa. Geng-geng fasis penyerbu ruang diskusi ialah barisan boneka milik penguasa tiran.

Di situlah konflik sengaja diciptakan. Kita yang waras intelektual dan mereka yang tertindas diposisikan sebagai pemantik konflik itu. Padahal ruang diskusi kita justru mengarah pada penyelesaian (rekonsiliasi) dari segala problem sosial-kemanusiaan. Sementara mereka yang fasis terus mengkontra wacana mengatasnamakan Tuhan atau bela negara.

Mau tidak mau, konflik memang mesti terjadi. Walau dalam posisi ditindas apapun, kita mesti siap berkonflik. Sosiologi mengajarkan kita bahwa perubahan sosial-budaya bisa dicapai melalui konflik dan konsensus (kesepakatan). Jika kita yang waras berkehendak mengubah masyarakat menjadi cerdas-waras, konflik harus ikut kita mainkan. Tentunya memakai dialektika nalar sehat.

Ketika geng-geng fasis mendobrak bubar ruang diskusi, marilah kita buka seluas-luasnnya di manapun. Manfaatkan ruang literasi dan konsolidasi lintas komunitas intelektual hingga rakyat tertindas. Sebarkanlah pamflet-pamflet propaganda dan dudukilah kampus-kampus yang birokratnya waras-intelektual. Bukankah di era sebelum merdeka, barisan intelektual bangsa ini juga begitu? Kenapa kita tidak meneladaninya? Ayo cetak sejarah baru, bung dan nona!

Begitulah konflik kepentingan. Kita mau menang atau terus-terusan mengalah, toh anak-cucu kita yang akan mengapresiasi kita sebagai: pahlawan atau pecundang. Apapun konflik yang kita mainkan, kepentingan kita yang waras tetap membebaskan orang-orang tertindas.

Gugat Otoritas Pendidikan
Kita hidup bernegara kan ya? Negara mengakomodir segala otoritas di bawahnya, termasuk urusan pendidikan. Tidak perlu disebutkan barisan pasal hukum yang menjamin kebebasan, HAM, dan pendidikan. Negara ini punya seabrek pasal begituan yang urusannya dibagi-bagi ke beberapa otoritas di bawahnya. Mari kita yang waras bicara praksisnya saja. Nyatanya teks-teks konstitusional yang mengklaim perlindungan kepada rakyat itu belum begitu sakti menghalau para fasis.

Pemimipin-pemimpin otoritas sedang terlelap? Atau gandrung romantisme zaman kegelapan?

Kampus-kampus sudah bolak-balik diserbu fasis. Beritanya pun mengemuka di media massa. Urusan pendidikan tinggi ada menterinya tapi entah apa manifestonya. Ini nama Kemenristekdikti itu: Prof. H. Mohamad Nasir, Ph. D., Ak. Apapun tetek bengek gelar akademisnya, panggil sewajarnya saja Pak Nasir. Tentunya kita yang waras, menghormati otoritas dari kiprahnya bukan dari seabrek gelar itu.

Semoga Pak Nasir pernah membaca pembukaan UUD 1945. Ada manifestasi mulia berkalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Lantas ketika fasis-fasis mengacau di kampus, sepaktkah Pak Nasir? Apakah otoritasnya akan mengutuk aksi kesetanan itu?

Ketika kaum intelektual waras menggandeng kaum tertindas berdiskusi-belajar bersama lalu segerombolan fasis berdatangan menghajar, otoritas pendidikan cenderung memilih duduk nyaman. Apa kita mesti mengganti Pak Nasir dengan Arian (vokalis band Seringai) sebagai Menristekdikti?

Arian, si vokalis grup musik cadas kerap menyuarakan manifesto anti fasis pada momen-momen konser Seringai. Banyak penggemar cadas mengamini propagandanya. Malah lebih sering Arian dibanding Pak Nasir yang lantang bersuara untuk melawan bahaya fasisme. Mungkinkah posisi Menristekdikti kena reshuffle? Ini bisa jadi usulan waras kepada Presiden yang ngakunya juga metalhead. Itu pun kalau Arian mau jadi menteri, kalau tidak?

Otoritas pendidikan mestinya jadi teladan untuk menyetop aksi-aksi represi ruang diskusi. Tempo dulu, seorang teladan pendidikan bangsa: Ki Hadjar Dewantara, pernah menuliskan gagasan untuk melawan represi dunia pendidikan. Ada tulisan bertempo Agustus 1933, judulnya demikian “Tabiat Pengrusak Lahir dan Pengrusak Batin. Vandalisme dan Terrorisme”. Ki Hadjar menggagas bahwa aksi-aksi beringas yang mencederai hak orang lain identik sebagai terorisme batin. Para pelakunya ialah orang yang merasa benar sendiri dan sifat demikian hanya dimiliki anak-anak berkisar usia 4-8 tahun. Berarti para fasis penyerang forum diskusi begitu kekanak-kanakan. Kita yang waras harus berkonfik melawan anak-anak?

Ki Hadjar bernasihat bahwa kita yang terdidik semestinya mampu menyingkirkan sifat perusak itu lewat jalan pendidikan. Lebih lanjutnya, bisa dibaca di buku kumpulan esai “Bagian Pendidikan” terbitan Majelis Luhur Taman Siswa. Apakah Pak Nasir tertarik membacanya?

Mendiamkan otoritas pendidikan yang abai akan represivitas sama saja menggali kubur kewarasan intelektual kita sendiri. Marilah kita yang waras mendesak Pak Menteri lebih dulu. Mungkin dia pun diam-diam sedang mengamati kita. Bisa saja Pak Menteri sedang menunggu anak bangsa terdidik bertumpahdarah ria, hingga ia mau turun berjuang bersama kita.

Lagipula kita punya hak sah untuk menggugat-mempertanyakan keberpihakan Kemenristekdikti. Di posisi siapakah otoritas itu berdiri? Kita punya tata cara waras, undanglah dia ke kampus atau kita gedor berkali-kali pintu kementerian dengan gelegar suara kritis pinggiran kita. Biar mata otoritas kian melek, lemparkan setumpukan literasi kritis ke wajahnya, maksudnya: ayo kita nulis!

Itulah cara menggugat kita. Mau menggugat atau kita angkat saja Arian sebagai menteri! Semoga Ki Hadjar Dewantara merestui.

Jalan Pembebasan
Forum-forum diskusi kerap menghadirkan permasalahan sosial-kemanusiaan. Selain sebagai ruang pemahaman, forum diskusi mestinya tidak netral begitu saja. Jika sekawanan terdidik mengundang kaum yang ditindas untuk berbagi persepsi di dalam forum, tentunya itu bukan sekedar forum narsisnya moderator, berbagi kacang dan kopi, atau numpang ngerokok. Di ruang inilah orang-orang waras mendidik dirinya melalui dialog untuk mengaksikan misi pembebasan. Katanya Paulo Freire, pemikir pendidikan asal Amerika Latin, manusia yang saling berdialog akan memanusiakan diri sendiri.

Pemebebasan bermaksud melepaskan korban penindasan dari belenggu tiran. Pendidikan yang memanusiakan mestinya begitu. Kita yang waras, mengakses pendidikan bukan untuk lifestyle belaka. Jika pendidikan adalah gengsi gaya hidup, kapan bangsa ini cerdas? Forum diskusi sebagai ruang belajar adalah jalan ideal pembebasan. Mempertemukan korban penindasan dengan intelektual-waras secara dialogis adalah ajang belajar nan saling mencintai. Itu katanya Mbah Freire!

Revolusi memang gak harus bertumpah-tumpah darah. Dimulai dari cinta dan dialog, kita yang waras bisa mengubah dunia menjadi cerah. Dialog tercipta atas motif cinta akan pembebasan kemanusiaan. Belenggu orang-orang tertindas bisa disingkirkan jika kita duduk satu ruang bersama, membangkitkan kesadaran mereka. Freire memikirkan demikian dalam karya klasiknya “Pedagogy of The Oppressed”. Tidak perlu bingung, karya tersebut sudah diterjemahkan ke banyak bahasa lokal bangsa, misalnya Bahasa Indonesia. Mari kita pelajari pemikirannya lalu berjuang sewarasnya!

Bayangkan saja, berapa kali forum diskusi harus kita giatkan mengingat bangsa ini multiproblema dari kelas elit hingga akar rumput? Wacana-wacana diskusi semacam LGBT dan Korban 65 saja kerap direpresi. Apapun represinya, dialog harus terus jalan. Ruang-ruang diskusi harus tetap terus terbuka walaupun setan-setan fasis bergentayangan. Bila dibubarkan, jangan kapok! Masih banyak orang waras di negeri ini.

Saatnya menggandeng solidaritas. Bila memang ruang-ruang tatap muka kerap direpresi, masih ada ruang lain yang memungkinkan menjalin gagasan dan solidaritas: literasi. Zaman sudah begitu digital yang harusnya memudahkan timbal-balik karya literasi advokatif. Masalahnya, sekawanan yang mengaku pegiat literasi garda depan apakah masih peka otak dan rasa untuk menulis? Duh, kritik kepada sekawanan persma nih!

Siapapun kita yang masih merasa waras ini, entah ngikut persma, organ ekstrakampus, dan barisan kelompok studi lainnya, bukan waktunya jadi aktivis narsis, pemalas, sekaligus alay! Ruang diskusi-belajar kita sebagai jalan pembebasan kaum tertindas sudah dirusak geng-geng fasis.

Apa masih mau keranjingan update status sosmed? Apa masih cukup penting pasang foto profil mengenakan seragam organisasi? Apa masih etis kita ngafe sembari latah bersuara keras ngomongin organisasi supaya pengunjung kafe lain memperhatikan? Apa waras bila keseringan mengupload foto gaya mengacungkan jari tengah? Betapa jancuknya kita kalau masih begitu. Itu sih barisan penonton music show di stasiun televisi juga bisa.

Ruang belajar hampir direbut fasis sepenuhnya. Jalan pembebasan hampir diblokir. Kaum tertindas semakin miris meratap. Kita yang waras harus membebaskannya. Ingat, kaum alay bukan tandingan kaum fasis! Mari bung dan nona rebut kembali!

Kategori
Siaran Pers

UNDIP Harus Minta Maaf atas Pembungkaman Kebebasan Mimbar Akademik

Acara diskusi “Ngobrol Pintar (Ngopi)” dengan pembahasan fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) yang diselenggarakan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Gema Keadilan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) dibubarkan pihak kampus, pada Kamis (12/11).

Melalui Sambungan telepon, Solechan, Pembantu Dekan III Fakultas Hukum memberitahukan kepada pihak panitia bahwa diskusi tidak boleh diselenggarakan. Karena akan mengganggu Undip, yang sedang dalam proses menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Tidak lama setelah berkomunikasi dengan pihak kampus, pihak kepolisian berpakaian preman mendatangi lokasi diskusi dan menunjukkan percakapan melalui Whatsapp messenger. Percakapan berisi aduan salah satu anggota organisasi masyarakat, yang menyatakan bahwa diskusi bertema “Melihat LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia” adalah pelegalan homoseksual dan harus diamankan.

Namun Pebri Tuwanto, ketua LPM Gema Keadilan telah menyatakan bahwa diskusi Ngopi ke enam ini bertujuan untuk melihat LGBT dari sudut pandang akademis serta mencari solusinya. Karena LGBT merupakan sesuatu yang nyata dan ada di Kota Semarang.

Menanggapi peristiwa tersebut, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota (DK) Semarang menuntut pihak Fakultas Hukum Undip untuk melindungi kebebasan Mimbar Akademik di lingkungan kampus dan minta maaf secara resmi kepada seluruh mahasiswa.

“Jelas sangat memprihatinkan, kampus sebesar Undip masih menutup kebebasan mimbar akademik. Padahal tujuan dari diskusi untuk memberi perspektif baru dan solusi terkait LGBT yang muncul di lingkungan masyarakat,” ungkap Ahmad Fahmi Ashshidiq, Sekretaris Jenderal PPMI DK Semarang.

Selain itu Fahmi juga menghimbau seluruh LPM di Indonesia serta mahasiswa untuk terus aktif menyuarakan perlawanan terhadap kriminalisasi, intimidasi, dan pengekangan terhadap kebebasan pers dan berekspresi yang telah dijamin di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka publik.

Pembubaran diskusi mahasiswa yang terjadi merupakan bentuk pembungkaman kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan di perguruan tinggi yang seharusnya wajib dilindungi dan dilaksanakan oleh pimpinan perguruan tinggi. Sesuai pasal 8 ayat 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. “Jika diibaratkan ini, seperti kita dilarang berpikir” tutup Fahmi.

 

Narahubung:

Sekjend PPMI DK Semarang: Ahmad Fahmi Ashshidiq +628985671169

Ketua LPM Gema Keadilan, FH Undip: Pebri Tuwanto +62 857-4118-5666

Kategori
Berita

Kronologi Pembatalan Diskusi LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia di Universitas Diponegoro

Dalam pemaparan berikut ini, LPM Gema Keadilan menerangkan kronologi dibatalkannya #NGOPI 6. Keterangan ini semata-mata disampaikan atas dasar itikad baik untuk memberikan kejelasan atas peristiwa tersebut, termasuk tujuan dan latar belakang LPM Gema Keadilan dalam menyelenggarakan diskusi tersebut.

6 Oktober 2015

Divisi Litbang LPM Gema Keadilan FH Undip mengadakan rapat untuk menentukan tema yang akan diambil untuk #NGOPI 6. Perlu diketahui sebelumnya, bahwa “Ngopi“ adalah akronim dari “Ngobrol Pintar” yang merupakan program rutin Divisi Litbang GK. Akhirnya, setelah melalui proses diskusi, maka kami sepakat untuk mengambil tema mengenai “LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia” untuk Ngopi ke-6.

Latar belakang
Kami mengangkat tema ini karena masalah LGBT sudah menjadi fenomena sosial yang berkembang di masyarakat, baik dalam skala global maupun nasional, sehingga dalam rangka menjalankan fungsi pencerdasan dari pers, Divisi Litbang ingin mewadahi diskusi ini agar masyarakat dapat melihat fenomena sosial tersebut dari sudut pandang yang lebih luas, bukan justru sengaja menutup mata atas fenomena sosial yang terjadi atau malah menjustifikasi suatu isu secara naif.

Tujuan dalam diskusi ini murni bukan untuk mendoktrin setuju atau tidak setuju terhadap LGBT tetapi untuk membahas permasalahan LGBT dari sudut pandang yang lebih luas, karena apabila kita cermati secara lebih dalam, fenomena LGBT ini acapkali dicerna secara mentah-mentah oleh masyarakat sehingga perlu pemahaman dari kacamata ilmiah agar dapat dicerna lebih objektif dan jelas. Perlu dicermati pula bahwa kami telah mengundang perwakilan dari LGBT sebagai pelaku, lalu akademisi dari kedokteran dan HAM yang akan melihat fenomena ini dari kacamata ilmiah, sehingga dapat ditarik sebuah garis lurus bahwa diskusi ini berjalan dari berbagai arah dengan berbagai pandangan dari berbagai sisi.

Kami pun meyakini bahwa diskusi ini akan terselenggara dengan baik karena diselenggarakan di kampus yang menurut kami adalah wadah intelektual untuk sirkulasi isu, gagasan, dan ide-ide baru. Perlu ditekankan di sini bahwa diskusi ini bukan untuk melegitimasi suatu paham tertentu karena diskusi berjalan dari berbagai arah. Justru melalui diskusi ini, dapat diperoleh berbagai pandangan dan gagasan untuk menemukan solusi atas suatu fenomena sosial yang terjadi, bukan saling menghujat satu sama lain atau sengaja menutup mata atas masalah ini karena hal itu tidak akan memecahkan masalah tetapi malah membuat keadaan semakin runyam.

11 November 2015

Pukul 13.40 Gema Keadilan mempublikasikan poster COMING SOON diskusi lewat media official Line LPM Gema Keadilan FH Undip serta membubuhkan kalimat “Menantang mahasiswa yang pikirannya terbuka, karena belum tentu LGBT itu keliru dan belum tentu LGBT itu benar. Jangan terburu-buru mengambil sikap, mari datang #NGOPI 6 melihat suatu permasalahan dari sudut pandang yang lebih luas. Mengundang langsung Komunitas Gay Semarang dan para akademisi yang kompeten di bidangnya.”

Pukul 22.04 LPM Gema Keadilan FH Undip mempublikasikan poster #NGOPI 6 melalui official Line LPM Gema Keadilan FH Undip yang berisi poster diskusi dengan kalimat:

LPM Gema Keadilan FH Undip

#NGOPI 6
“LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia”
Menantang mahasiswa yang pikiran nya terbuka,karena belum tentu LGBT itu keliru dan belum tentu LGBT itu benar. Mari datang #NGOPI 6 melihat suatu permasalahan dari sudut pandang yang lebih luas.
Pembicara :
1.Yosef (Ketua Komunitas Gay Semarang)
2. Marten Hanura,SIP.MPS (Dosen HAM FISIP Undip)
3. dr .Zulfa Juniarto,M.Si,Med,SpAnd,PhD (Dosen FK Undip dan dokter spesialis andrologi)
Hari/tanggal : Kamis,12 November 2015
Tempat : Ruang H 302 FH Undip
Pukul : 15.30-17.00
FREE dan Terbuka untuk UMUM

12 November 2015

Pukul 14.03 WIB salah seorang panitia dihubungi oleh PD III FH Undip, lalu ditanyai mengenai tempat dan pukul berapa diskusi akan diselenggarakan. Selain itu, pihak dekanat juga memberitahu bahwa diskusi tidak boleh diselenggarakan dikarenakan isu tersebut dinilai sensitif dan dirasa akan berimbas pada citra Undip yang sedang dalam proses menuju PTNBH sehingga diskusi ini tidak diperbolehkan diadakan di kampus. Lalu telpon dari PD III sempat diserahkan ke Dekan yang mengatakan bahwa isu yang diadakan tergolong sensitif dan Rektor melarang diskusi tersebut untuk diadakan.

Pukul 14.15 WIB Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan FH Undip mendapatkan info bahwa anggota LPM Gema Keadilan FH Undip dipanggil oleh PD III untuk segera menghadap. Lalu, Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan bertemu pejabat FH Undip (PD II, PD III, Dekan FH Undip, Dosen Pembimbing LPM Gema Keadilan) dalam hal ini Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan FH Undip ditanya mengenai latar belakang mengangkat isu LGBT dan mengapa isu tersebut tidak didiskusikan terlebih dahulu kepada pihak dekanat FH Undip. Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan menjawab bahwa setiap isu yang akan diangkat sebelumnya dibahas terlebih dahulu oleh Divisi Litbang, setelah itu didiskusikan kembali oleh para pimpinan LPM Gema Keadilan FH Undip. Namun, pihak dekanat lebih menekankan mengapa tidak ada koordinasi ke pihak dekanat sebelumnya terkait diskusi ini. Dekanat baru mengetahui diskusi ini setelah diberitahu langsung oleh Rektor Undip.

Bahkan, permasalahan ini sudah dibahas dalam rapat senat universitas. Dekan pun menambahkan bahwa Undip sedang proses menuju PTNBH, sehingga ditakutkan hal ini dapat mempengaruhi proses tersebut. Dekan juga mempermasalahkan bahwa beberapa proses prosedural dinilai belum dilakukan, seperti proposal yang belum sampai ke PD III, undangan pembukaan acara oleh pihak dekanat tidak ada sehingga pihak dekanat merasa kurangnya koordinasi. Undangan kepada dosen pembimbing pun hanya diucapkan secara lisan. Dekan mengakhiri pernyataannya dengan kalimat “diskusi ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan”.

Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan dalam hal ini menanggapi mengenai adanya kendala dalam prosedur pengesahan proposal dikarenakan adanya beberapa kendala:

1) Ketua Senat sedang tidak berada di Semarang dikarenakan mengikuti KKL sehingga dialihkan ke Wakil Ketua Senat .

2) Ketika proposal sudah diajukan ke PD III, proposal dikembalikan karena ada revisi berupa kewajiban mencantumkan tanda-tangan dosen pembimbing, di mana kebijakan tersebut baru saja diketahui pada tanggal 12 November 2015, sehingga pada waktu acara akan berlangsung, proposal tersebut masih dalam proses revisi. Untuk permasalahan undangan pembukaan acara, Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan FH Undip menanggapi bahwa pada program kerja divisi ini memang tidak mengundang pihak dekanat untuk membuka acara secara resmi karena acara ini termasuk program kerja dalam skala kecil. Dari 5 diskusi yang diselenggarakan sebelumnya, yakni Ngopi 1, 2, 3, 4, dan 5 tidak mengundang pihak dekanat untuk membuka acara secara resmi dan tidak pernah ada permasalahan prosedural terkait program ini.

Pukul 14.35 WIB Divisi Litbang yang sedang mempersiapkan ruangan untuk diskusi #NGOPI 6 didatangi oleh satpam dan petugas kebersihan FH Undip yang menyampaikan bahwa acara ini harus dibatalkan karena tidak diperbolehkan oleh Rektor. Satpam juga menanyakan perihal surat peminjaman tempat. Setelah mendapatkan surat tersebut dari petugas kebersihan, satpam langsung menyampaikan kedua kalinya bahwa acara diskusi #NGOPI 6 tidak dapat diselenggarakan dan langsung menutup ruangan H.302.

Tidak lama kemudian, PD III dan dosen pembimbing kami langsung menuju ke lantai 3 Gedung H untuk memastikan batalnya diskusi #NGOPI 6. Dalam diskusi antara PD III dengan kawan-kawan LPM Gema Keadilan, PD III menyampaikan, “Ini persoalan teknis, tetapi meskipun Anda sudah menyelenggarakan beberapa kali kegiatan, tema kali ini dipandang sensitif. Tema-tema lain yang sebelumnya nggak masalah. Hukuman mati nggak masalah, koruptor nggak masalah, urusan gay sama transgender itu yang jadi persoalan, seolah-olah Undip itu nanti bisa menerima pemikiran-pemikiran gay dan itu mengganggu persiapan untuk PTNBH dan itu yang jadi masalah.”

Pukul 15.38 WIB LPM Gema Keadilan memberitahukan pembatalan diskusi melalui official Line LPM Gema Keadilan dengan kalimat:

Selamat Sore peserta diskusi yang kami banggakan. Memberitahukan kepada seluruh peserta diskusi #NGOPI 6 dengan tema “LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia” dengan ini kami selaku panitia dengan berat hati menyatakan bahwa demi keamanan peserta dan pembicara,diskusi tersebut dibatalkan karena:

1. Tidak diizinkan dan dilarang oleh Rektor dengan alasan merupakan suatu isu sensitif sedangkan Undip dalam proses menuju PTNBH.
2. Polrestabes Semarang dan Polsek Tembalang mendatangi lokasi diskusi dan memberitahukan bahwa akan ada ormas Islam yang bertindak apabila diskusi tetap dilaksanakan.

Pukul 15.52 WIB Polrestabes Semarang mendatangi lokasi diskusi dengan membawa surat perintah untuk melaksanakan pengamanan tertutup yang didelegasikan pada 3 petugas kepolisian. Dua petugas yang mendatangi lokasi diskusi tersebut memotret kertas yang ditempelkan pada pintu H.302 dengan tulisan “DISKUSI LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia DIBATALKAN” dan kemudian menyampaikan bahwa, “Apabila acara terus dijalankan, maka akan ada ormas yang bertindak.”

*SMS yang ditunjukkan terkait ormas.
*SMS yang ditunjukkan terkait ormas.
*Chat BBM yang menunjukkan adanya protes dari ormas tertentu.
*Chat BBM yang menunjukkan adanya protes dari ormas tertentu.

Pukul 16.10 WIB menurut kesaksian beberapa anggota LPM Gema Keadilan FH Undip, satpam dan pihak dekanat menyaksikan sendiri adanya beberapa ormas yang masuk ke dalam lingkungan kampus FH Undip untuk melakukan sweeping acara.

 

Narahubung: +62 857-4118-5666 (Pebri, Pemimpin Umum LPM Gema Keadilan)