Kategori
Diskusi

Kampus, Masa Gitu?

Konon setelah Plato membeli halaman kuil Hekademos dari uang tebusan atas dirinya yang akan dijual sebagai budak oleh seorang tiran, kemudian Plato mendirikan Academia, universitas atau kampus modern pertama di abad 6 SM. Konon Plato juga menulis kalimat “Propopuli Discimus” di pintu gerbangnya. Kira-kira terjemahan bebasnya adalah kita belajar untuk rakyat.

Arti secara filosofisnya adalah kita belajar untuk menemukan kebenaran (keilmuan) dan diabdikan pada kepentingan masyarakat luas. Aktivitas dalam kampus tidak lain merupakan perburuan kebenaran keilmuan dan pengabdian pada kehidupan umat manusia. Tidak heran jika kampus selalu dipercaya menjadi pusat persemaian intelektualitas yang berkontribusi pada dunia kehidupan kemanusiaan. (Listiyono Santoso, Kampus dan Tanggung jawab Intelektualitas, Jawa Pos, 02/04/2016)

Kampus juga dikenal sebagai tempat berkumpulnya orang-orang pintar, para intelektual, bahkan para filsuf. Tingkat keleluasaan berpikir kelompok itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan masyarakat biasa. Oleh karena itu, dikenal istilah-istilah seperti kebebasan akademik, kebebasan mimbar, dan otonomi universitas. Namun seiring perkembangan jaman dan merajalelanya pragmatisme di berbagai sektor kehidupan, kini tak banyak lagi yang peduli terhadap asas pendidikan tinggi, berikut kebebasannya.

Indikasinya terang benderang bagaikan siang; pelarangan diskusi LGBT di Fakultas Hukum (FH), Universitas Diponegoro, dihalanginya agenda pemutaran film Alkinemokiye dan Samin versus Semen oleh pejabat dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Brawijaya, pembekuan Media Unram oleh rektor Universitas Mataram, dan yang masih segar adalah wacana pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa Poros Universitas Ahmad Dahlan. Seperti yang di tulis pada kanal online Poros dan Persma.org, Abdul Fadlil selaku Wakil Rektor III menilai LPM Poros sudah keterlaluan dalam pemberitaannya. Dia menambahkan bahwa LPM Poros tidak ada manfaatnya bagi kampus. Seakan tak puas, wakil rektor menganggap bahwa LPM Poros sudah merugikan kampus yang mendanai kegiatannya selama ini.

Pernyataan Fadlil tentu saja sangat keblinger, mengingat dia adalah seorang pejabat sekaligus pengajar sebuah kampus terkemuka di Yogyakarta, karena apa yang dikatakannya akan mengandung dampak tertentu. Beda cerita ketika perkataan tersebut diucapkan oleh  penjual es cendol di depan SD Inpres, tak jadi masalah.

Pejabat sekelas wakil rektor mestinya paham betul bahwa secara moral-politik, kritik sekeras apa pun dari mahasiswa harus dipandang sebagai kontrol terhadap kekuasaan. Kritik itu sesuatu yang pahit, bukan hal yang menyenangkan seperti menenggak bir dingin di pinggir pantai saat hari sedang panas-panasnya. Akan tetapi, kritik niscaya akan menjadi umpan balik untuk melangkah ke depan. Begitu kata salah satu tokoh dalam novel “Perang” karya Putu Wijaya.

Dengan bertambah panjangnya daftar pembungkaman kebebasan berpikir di kampus, para penguasa kampus juga seperti gagal paham membaca zaman. Karena dengan adanya media sosial telah membuat era kampus sebagai menara gading telah berakhir. Penguasa tertinggi di kampus jangan sekali-kali membayangkan bahwa setiap tindakan represi, sekecil apa pun, dapat diproteksi dari penciuman publik. Perkembangan dunia maya telah memungkinkan setiap informasi, serahasia apa pun, dapat menyebar dan menuai tanggapan publik. Setiap arus kecil yang bertentangan dengan nurani dan keadilan bisa mengundang gelombang arus balik publik yang jauh lebih besar.

Dalam beberapa kasus, seperti pada kasus pembekuan pers mahasiswa Poros, publik bukan hanya akan terpancing untuk menyelamatkan si lemah yang menjadi obyek kezaliman penguasa kampus. Mereka justru akan menelisik obyek yang dikritik. Kalau kritik itu berkaitan dengan penyelewengan penggunaan anggaran, pembungkaman kritik tentu akan memantik tuntutan pengungkapan penyelewengan yang mungkin terjadi. (Halili, Menyelamatkan Gerakan Mahasiswa, Kompas, 12/01/2016)

Anti Kritik

Robertus Robet, Sosiolog di Universitas Negeri Jakarta, pernah menulis artikel berjudul ‘Anti Intelektualisme di Indonesia’ di harian Kompas. Menurut Robertus, negara kita sedang terjangkit gejala penyakit anti intelektualisme. Anti intelektualisme, menurut Robertus adalah gejala penolakan atau setidaknya perendahan terhadap segala upaya manusia untuk mengambil sikap reflektif, berpegang konsep, ide, atau pemikiran, dan perendahan terhadap mereka-mereka yang bekerja di dalamnya. Dalam praktik, anti intelektualisme sering didasari primordialisme dan sikap gampangan.

Anti intelektualisme juga pada dasarnya adalah anti pikiran dan anti kritik. Hilangnya sikap rigid, kritik, meluasnya kompromi, menguatnya anti rasionalitas secara perlahan akan mempengaruhi dunia pendidikan dan pembentukan kebudayaan serta melahirkan tumpukan generasi medioker.

Nah, sikap anti kritik inilah yang akhir-akhir ini sering dipertontonkan beberapa petinggi kampus. Padahal, gelar akademis mereka berderet panjang layaknya gerbong kereta api. Celakanya lagi, menurut Robertus, salah satu penyebab merebaknya gejala anti intelektualisme adalah universitas. Paradoksal sekali bukan?

Kenapa? karena dalam situasi di mana universitas secara politik dan ekonomi menjalin hubungan ketergantungan dengan orang-orang kuat, kultur akademik yang kritis redup digantikan dengan kompromi dan pengendalian.

Kampus-kampus di Indonesia belakangan juga ‘kosong’ sebab para dosen melakukan eksodus dalam tiga bentuk. Pertama, dosen-dosen itu bereksodus dari profesi kedosenan. Banyak dosen berpindah menjadi pengurus partai politik atau pejabat pada birokrasi pemerintah. Meskipun ada banyak dosen cum politisi-birokrat itu akhirnya berlabuh di penjara karena korupsi, hasrat untuk hijrah ke pusaran kekuasaan terus meluas.

Kedua, eksodus dosen dari niat dan orientasi kehidupan intelektual. Sebagian dosen yang tetap di kampus umumnya tak lagi berniat menjadi intelektual, tetapi pejabat struktural kampus. Orientasinya bukan lagi karya penelitian, publikasi ilmiah, dan pelayanan bermutu kepada mahasiswa, melainkan posisi manajerial.

Ketiga, eksodus dosen dari profil dan watak kecendekiawanan. Mereka umumnya semakin tidak menunjukkan gereget kerja akademik yang menginspirasi. Sebagian menjalani profesi kedosenan sebagai business as usual dengan menjadikan tuntutan administratif karier (kepangkatan, sertifikasi, lembar kinerja) sebagai acuan produktivitas tertinggi dan satu-satunya. (Agus Suwignyo ,Kosongnya Kampus Kita, Kompas, 30/10/2013)

Jika keadaan terus-menerus seperti ini, rasa-rasanya kampus akan semakin sulit untuk kita harapkan menjadi lokomotif moral dan intelektual bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa dan negara.

Kategori
Diskusi

Masih Mau Dibungkam? Ketinggalan Zaman!

“Jangan kau penjarakan ucapanmu. Jika kau menghamba pada ketakutan, kita akan memperpanjang barisan perbudakan.” Wiji Thukul

Berbicara, berpendapat, dan beraspirasi pada hakikatnya adalah hak setiap manusia sebagai suatu bentuk perwujudan eksistensi diri. Kebenaran, dalam hal ini adalah suatu keniscayaan bagi setiap manusia berakal dan beradab untuk diungkapkan secara terbuka. Mereka yang menolak untuk mengungkap kebenaran ataupun berusaha menyembunyikannya dengan dalih kebaikan, tetaplah salah dari segi manapun. Karena kejahatan yang sebenarnya ialah mengetahui kebenaran tetapi memilih bungkam dan bersembunyi dalam kepura-puraan. Pura-pura tuli, pura-pura bisu, pura-pura buta, bahkan pura-pura lupa.

Zaman telah bergulir. Era pembungkaman telah berakhir. Rezim yang mengekang dan sewenang-wenang sekarang hanya tinggal kenangan. Siapapun boleh berbicara, berpendapat, mengkritik, ataupun berkomentar sepanjang sejalan dengan kebenaran. Lalu, mengapa hingga saat ini telinga kita masih sering mendengar kisah beberapa kawan yang menjadi korban dari ‘kampus otoriter’? Kebebasan berpendapat seakan menjadi hal tabu sehingga mereka yang suka ‘menyentil’ birokrat kampus harus siap menerima risikonya. Risiko yang ditawarkan pun beragam: ada yang menjadi ‘bulan-bulanan’ dosen di kelas, diberi surat peringatan, pemanggilan orangtua, sanksi akademik, hingga yang baru-baru ini menimpa kawan kita di Jakarta yang harus menuai drop out (DO) karena sikap kritisnya terhadap carut-marut kehidupan kampus. Bukankah ironis?

Kebebasan berpendapat telah dijamin dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. UU tersebut rasanya cukup untuk dijadikan sebuah payung hukum yang melindungi setiap insan yang ingin menyampaikan pendapatnya. Namun kenyataannya, kebebasan pendapat seakan masih dikebiri melalui berbagai cara. Sudah menjadi rahasia umum apabila kampus-kampus yang ada di negeri kita ini masih menganut paham otoriter. Sehingga tidak sedikit mahasiswa yang merasa takut untuk mengkritik kekurangan di kampus tempatnya belajar. Takut kalau kena DO, takut akan mendapatkan sanksi akademik, takut dipersulit untuk lulus, takut dibilang mencari muka, dan ketakutan-ketakutan lain yang masih membayangi pikiran mahasiswa saat ini.

Melihat kenyataan tersebut, tidak heran jika hanya segelintir mahasiswa yang menolak bungkam dan dengan tegas berani menyuarakan kebenaran. Masih untung negara kita memiliki akademisi yang tak hanya melulu menggali ilmu untuk mencari fakta ilmiah belaka, tetapi masih peduli dan kritis dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Seharusnya kampus bangga jika mahasiswanya memiliki pola pikir kritis demi kebaikan dan perbaikan kampus. Bukan hanya berkutat mencari nama dan bersaing di antara kampus-kampus lain, lantas memakai topeng kecantikan yang terlihat indah di luar namun ternyata busuk di dalam. Sampai kapan kita akan diam?

Sebagai makhluk yang memiliki nalar, wajar jika mahasiswa protes ketika mendapati sesuatu yang tidak beres dalam kampusnya. Persoalan transparansi anggaran, berbelit-belitnya proses pengajuan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan proses administratif yang membingungkan merupakan momok yang biasa ditemui di kampus-kampus negeri ini. Pihak kampus seharusnya dapat bersikap dewasa dalam menghadapi kritik dari mahasiswa. Sebab, melalui kritik-kritik tersebutlah kampus dapat menyadari kekurangannya dan segera berbenah diri menjadi lebih baik. Bukannya malah membungkam dan mengancam mahasiswa yang berani mengkritik kebobrokan kampus. Ironis jika saat ini masih ada mahasiswa yang kritis dalam berpendapat justru diberi label subversif dan dituduh mengganggu ketertiban.

Mahasiswa sebagai ujung tombak perubahan nyatanya masih belum sepenuhnya memiliki ruang gerak yang bebas untuk berbicara. Represi kampus semakin hari semakin tampak jelas melalui refleksi kasus-kasus pembungkaman yang dialami kawan-kawan mahasiswa di berbagai daerah. Perasaan geram dan muak terhadap birokrasi kampus yang berlabel “otoriter” seakan semakin memuncak ketika kebebasan berpendapat sedikit demi sedikit dikikis oleh tajamnya pola pikir oknum-oknum bermental Orba. Hal tersebut ditunjukkan dengan semangat mengungkap kebenaran yang masih berkobar dalam diri mahasiswa yang berakal kritis dan demokratis. Lalu wajarkah jika praktik-praktik pembungkaman masih dibiarkan tumbuh subur menjangkiti ranah pendidikan di rahim ibu pertiwi? Bukankah negara kita menganut paham demokrasi? Pikirkan kembali!

Sebagai bangsa yang memiliki cita-cita setinggi langit, Indonesia harus mampu bekerja sehebat mimpi-mimpinya. Perbaikan demi perbaikan harus terus dilakukan, sehingga masyarakat madani yang sedari dulu didambakan bukan hanya sekedar menjadi fantasi belaka. Mahasiswa, dengan ilmu dan daya nalar kritisnya adalah obat penyembuh bagi kehidupan kampus maupun negara yang sedang “sakit”. Penyakit-penyakit Orba seperti represi dan pembungkaman kebebasan berpendapat yang merebak bak virus harus segera dimusnahkan. Mengapa harus? Sebelum menjawab pertanyaan ini, sebaiknya kita tanyakan pada diri kita masing-masing, maukah kita hidup bernegara dalam kebusukan dan kebohongan?

Tidak dipungkiri masih banyak mahasiswa yang memilih apatis karena terlalu terbuai oleh kenyamanan. Dengan dalih ogah “ribet” dengan birokrasi kampus, seolah-olah mereka lupa dengan tugasnya sebagai agent of change. Datang, duduk, diam, dan dengarkan, menjadi slogan yang dianut dalam kehidupan kampus. Seolah-olah buta dengan penyimpangan-penyimpangan dalam kampus, mahasiswa tak berani mengkritik dan memilih ngomel di belakang. Mental-mental seperti ini yang harus diluruskan. Jika tidak, kampus tempat kita menuntut pelbagai ilmu justru menjadi lahan para oknum birokrat untuk semakin leluasa menjalankan kesewenang-wenangannya.

Rentetan peristiwa yang melambangkan represi kampus terekam secara gamblang dalam bentuk gambar maupun tulisan. Catatan-catatan tersebut telah banyak memenuhi jendela dunia maya. Bahkan dengan duduk diam sambil bersantaipun kita bisa menyaksikan bentuk-bentuk pengekangan tersebut dalam genggaman. Namun, perubahan tidak akan terjadi manakala kita hanya duduk diam sambil berdecak heran mengutuk oknum birokrat bermental Orba. Lain halnya jika kita berdiri tegak dan berani melakukan hal yang nyata demi menolak pembungkaman berpendapat.

Semuanya dapat menjadi pembelajaran bersama baik bagi sivitas akademika maupun masyarakat awam. Tugas kita adalah sedikit demi sedikit mengganti catatan-catatan kelam tersebut dengan suatu hal yang baru. Kisah-kisah tentang keberhasilan mahasiswa dalam membangun iklim demokratis di kampus dan menggalakkan budaya berpendapat yang beradab. Begitupun dengan birokrat kampus sendiri, mereka harus mau bersikap transparan dan terbuka terhadap setiap kritik yang bersifat membangun. Semua hal tersebut tidak lain adalah upaya untuk menciptakan suasana pendidikan yang kondusif.

Sekarang saatnya mahasiswa bangkit dan melawan pembungkaman. Jangan kita perpanjang lagi rentetan cerita pemberangusan kebebasan berpendapat khususnya di lingkungan kampus. Kebenaran tidak boleh dibiarkan tersembunyi di balik ketiak birokrat. Keberanian adalah kunci utama dalam mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan. Karena sedalam apapun bangkai disembunyikan, cepat atau lambat bau busuk akan menyeruak juga. Jika kita masih takut dan memilih bungkam ketika melihat sesuatu yang salah, sampai kapanpun bangsa ini akan terpenjara dalam kebohongan dan semakin terpuruk dalam kesengsaraan.

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik ditolak tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: LAWAN!” Wiji Thukul

Catatan redaksi: Naskah ini terpilih menjadi juara dua Lomba Esai bertema “Mahasiswa Bangkit Melawan Pembungkaman” yang diadakan pada Dies Natalis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) ke-23 di Semarang.

 

Kategori
Diskusi

Pertahankan Sikap Mahasiswamu!

Bentuk kolektif perilaku mahasiswa yang condong ke arah demokratis yang ingin bebas berkreasi sesuai dengan keilmuannya sebenarnya selaras dengan cita-cita bangsa ini. Dari generasi ke generasi kita bisa melihat dan mengalami sendiri bagaimana mahasiswa selalu berada di garda terdepan dalam pergerakan. Sebut saja reformasi 1998, untuk kalangan kita (mahasiswa) hampir mustahil tidak tahu apa-apa soal aksi besar-besaran yang menumbangkan Rezim Orba ini. Jauh sebelum itu, walau terlihat samar-samar, eksistensi dari Perhimpunan Indonesia cukup terkenal dengan Muhammad Hatta sebagai promotornya. Dan dari semua gerakan-gerakan mahasiswa ada satu kesamaan, yakni kritis terhadap segala bentuk penindasan.

Kalangan mahasiswa di Indonesia secara kasat mata dari zaman penjajahan sampai sekarang berasal dari masyarakat yang berstatus sosial-ekonomi menengah kebawah, maka bisa dikatakan mahasiswa di Indonesia bukan dari kalangan penguasa yang hanya segelintir orang itu saja melainkan wakil dari tiap-tiap rakyat Indonesia yang sampai sekarang masih terus bergelut dengan kata “perubahan”. Kalangan ini pernah ada di zaman Tan Malaka saat pulang dari pelarian, dan disebutnya sebagai kaum ploretar.

Berbeda dengan kondisi rakyat saat itu yang ditemui Tan Malaka, yang masih belum berpendidikan. Saat ini kaum ploletar itu bisa ditemui di kampus-kampus yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Mungkin inilah suatu kondisi yang diharapkannya dulu, dimana semangat juang dan pendidikan ada pada kalangan ploretar. Suatu kombinasi yang sempurna untuk menjadi agen of change dan agen of control yang sering digaungkan saat Ospek di kampus-kampus. Mahasiswa mempunyai 2 sisi itu, sisi dimana dia merasakan secara langsung kondisi real masyarakat dan sisi lainnya dia bisa hadir menyodorkan solusi.

Idealnya kaum ploretar hanyalah sebuah kondisi yang sebenarnya tidak diinginkan. Namun kita tetap harus mempertahankan perspektif dimana kita bisa melihat dari kacamata rakyat meskipun tingkat pergaulan kita sudah bisa menembus gedung-gedung pejabat elit. Banyak capaian-capaian yang telah diraih oleh mahasiswa pergenerasi. Dengan sendirinya kita merasa terwarisi akan cara berpikir anti penindasan, maka tak heran ada yang namanya “sumpah mahasiswa Indonesia” yang merupakan manifesto dari penolakan mahasiswa tahun 70-an terhadap NKK/BKK buatan Soeharto itu. Tak perlu heran, “sumpah mahasiswa” ini dengan cepat merambat ke kampus dan bisa didengar saat aksi-aksi mahasiswa, meski tak banyak yang tahu siapa penciptanya. Hal ini bisa kita asumsikan mahasiswa mempunyai semangat dan cara yang hampir sama dalam menilai fenomena sosial.

Katak Rebus

Cara berpikir mahasiswa yang kritis dan gerakannya pada masa kini kian sunyi. Mungkin saja karena persoalan NKK/BKK atau sejenisnya sudah tidak ada lagi untuk menjadi pemicu. Banyak para mantan aktivis dulu yang sekarang menjadi dosen, pejabat dan politisi sering berceloteh tentang kisah-kisah heroik mereka saat menggelar parlemen jalanan. Namun di saat yang sama justru berusaha meredam gerakan mahasiswa. Bentuk nyatanya banyak, di Univeritas Negeri Gorontalo (kampus saya) pihak lembaga sudah berusaha ikut campur dalam kegiatan mahasiswa, sikap yang anti kritik (terbukti saat persma menerbitkan berita tentang Bidik Misi), pengarahan Persma ke bidang Kehumasan, dan pelarangan kepada mahasiswa Bidik Misi yang ikut kegiatan organisasi mahasiswa, dan masih banyak lagi gerak-gerik birokrat kampus maupun pemerintah dalam membungkam aspirasi mahasiswa. Bedanya yang kita lawan adalah mereka mantan mahasiswa. Benar juga apa kata orang “pergunakanlah masa mahasiswamu untuk menjadi seidealis mungkin, karena setelah itu tidak ada yang bisa menjamin”.

Ada juga yang mengatakan bahwa hilangnya gerakan mahasiswa adalah sebuah hasil dari lingkungan mahasiswa itu sendiri. Dulu lingkungan sekitar mahasiswa bergejolak dan setiap saat terdapat kegelisahan. Bahkan pada beberapa kasus, mahasiswa secara khusus menjadi incaran pemerintah. Setidaknya ada mahasiswa di antara 14 orang hilang (1997-1998) yang belum ditemukan hingga kini. Saya rasa tidak perlu menunggu giliran untuk diculik agar bisa menjadi kritis. Saya cukup dikesankan dengan kedatangan Tim Ekspedisi Indonesia Biru, Dhandy Dwi Laksono dan Suparta yang memberi kuliah kreatif tentang Jurnalistik, sebelumnya kami tidak tahu siapa dan apa yang dilakukan Dhandi dan Ucok itu, belum lagi ditambah perkenalan oleh dosen kami yang sama sekali berbeda dengan  apa yang disampaikan Dhandy saat memberikan kuliah. Dia justru lebih banyak memberikan “nasehat” dibanding materi Jurnalistik. Kami yang duduk di situ disuguhi dengan karya-karyanya tentang reformasi dan kondisi Indonesia yang belum banyak diketahui oleh masyarakat. Dia pun berulang kali bertanya, enak mana zaman orba dengan reformasi? Apakah di zaman reformasi ini, bentuk feodalisme sudah lenyap? Yang paling “menampar” adalah pertanyaan dimana mahasiswa sekarang? Dan pernyataan mahasiswa sekarang sama dengan katak yang direbus, tak sadar dirinya di ambang “kematian”.

Barangkali memang benar apa yang dikatan Dhandy itu, pembungkaman di masa sekarang metodenya sudah dikemas dengan cantik. Banyak konsep anti demo yang beredar di kalangan mahasiswa, dan lucunya mahasiswa mendukungnya. Sekarang mahasiswa lebih sibuk memikirkan persoalan kuliah tanpa mau sibuk-sibuk mengurus persoalan organisasi, ini berhubungan dengan otoritas dosen yang berhak membubuhi nilai akhir mata kuliah mahasiswnya, walau tak jarang ukuran penilaian masih mengandalkan subjektifitas pribadinya. Orientasi mahasiswa sekarang lebih kepada mendapat nilai A pada Kartu Hasil Studinya, dengan harapan mudah mendapat kerja saat sudah lulus nanti. Namun nahas, banyak sarjana yang justru kerja di bidang yang tidak sesuai dengan studinya.

Ini merupakan bentuk kesengajaan dari antek-antek penguasa yang tidak ingin dikritik oleh mahasiswa. Konsep pemikiran mahasiswa yang apatis, pragmatis dan hedonis dibentuk saat calon mahasiswa baru masuk ke kampus dan mendapati kualitas Ospek “kurang menarik” karena banyak yang hanya mengandung materi tentang SKS, KRS, KHS, IPK, IPS, dan beasiswa. Begitu selesai ospek, si maba ini menemui selebaran pendaftaran organisasi-organisasi intra dan ekstra kampus, “mungkin ini sedikit menarik” pikir si maba saat memutuskan untuk mengikuti proses pengkaderan organisasi yang dipilihnya. Saat sudah mendekati hari H, dia bertanya pada sang dosen, “pak saya mau minta izin tidak bisa kuliah karena mau ikut pengkaderan organisasi” dengan santai dosen biasa menjawab “itu terserah kamu, yang jelasnya kamu tetap dihitung absen pada mata kuliah saya” dengan putus asa si maba tadi tak berkutik. Lebih parah lagi yang terjadi pada mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi, serangkaian peraturan telah dibacakan kepada mereka, seperti: wajib berasrama, wajib mentaati peraturan kampus, wajib mengikuti program yang kampus canangkan, wajib mempertahankan IPK di atas rata-rata dan tak ketinggalan ancaman dari pengelola Bidik Misi: “ingat kami berhak mengeluarkan kalian dari status penerima Bidik Misi!”.

Jati Diri Mahasiswa

Kalau sudah demikian, usaha organisasi mahasiswa untuk merekrut anggota baru sangat sulit. Plak! Serangan Pembungkaman telak mengenai psikologi para generasi baru. Untung-untung jika salah satu-dua diantara mereka berani mengkritisi. Pola yang dibentuk kampus ini sangat tidak profesional, mahasiswa seharusnya diajari cara berpikir radikal, berpandangan luas dan berkreasi sesuai keinginan. Adapun kesalahan adalah hal yang lumrah bagi para pelajar tingkat atas ini. Kampus sejatinya harus menjadi pelindung akan kebebasan gerak mahasiswanya, menjamin segala kebutuhan yang dibutuhkan mahasiswa, tidak membatasi eksplorasi yang dilakukan para mahasiswa.

Kembali ke jati diri mahasiswa, mahasiswa dilihat dari segi sosial-ekonominya adalah pembaharu bagi bangsa ini. Jawaban dari segala pertanyaan bertumpu pada mahasiswa. Dengan proses studinya dia mencari sesuatu yang bisa dipertanggung-jawabkannya saat sudah menyandang gelar. Persoalan bangsa yang dirasakan langsung oleh mahasiswa sebagai kaum ploteran menjadi pemicu baginya untuk mencari solusi, hanya tinggal bagaimana mahasiswa bisa saling terhubung satu sama lain dalam suatu perhimpunan organisasi mahasiswa. Saling berbagi dan menceritakan ke-bhineka-an sehingga bisa bersama-sama bersatu dalam satu ikatan: Indonesia.

Kategori
Diskusi

Kongkow Rektor di UNY: Revolusi Mental Lebih Seksi daripada Hak Intelektual Kampus

Pembaca yang Seksi nan Intelek, marilah kita berlupa-lupa ria sejenak akan persoalan nilai ujian akhir semester, IPK naik-turun, riang gembira libur akhir semester, dan segala urusan akademik yang membikin lena esensi intelektualitas.

Jika sudah berhasil melupa sejenak, saatnya bung dan nona mengingat berbagai peristiwa nahas yang menimpa sekawanan intelektual kampus. Masih belum ingat? Segeralah cepat lulus, mungkin otak bung dan nona butuh istirahat!

Beberapa catatan suram akademik tertulis di lembaran tahun 2015. Ada diskusi intelektual yang dibubarkan: pelarangan diskusi bertema LGBT di FH Undip, pelarangan pemutaran film Senyap di USD Jogja, dan dihalanginya agenda pemutaran film Alkinemokiye dan Samin versus Semen oleh birokrat FIA UB. Belum lagi, terekspos pembredelan lembaga kontrol-kritik kampus: kasus Media Unram di Unram NTB dan LPM Aksara di Madura. Akhir tahun lalu malah beberapa aktivis mahasiswa UNJ di-dropout lantaran mempelopori aksi aliansi mahasiswa.

Tahun sudah berganti menjadi 2016. Namun masa 2015 masih terlalu menyebalkan untuk dilupakan. Bagi para kamerad sadar pendidikan, tahun lalu merupakan agenda perang melawan intimidasi elit pengekang ekspresi keilmuan. Sepertinya, tahun 2016 ini perang pun masih berlanjut.

Pada tahun ini pula para komandan kampus   biasanya disebut rektor   yang diklaim sejumlah seribuan kepala orang itu akan berkongkow di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dari 29-31 Januari 2016. Mereka yang berkelompok dalam Forum Rektor Indonesia (FRI) menggelar hajat Konvensi Kampus XII dan Temu Tahunan XVIII bertajuk “Revolusi Mental untuk Memerkokoh Karakter Bangsa”.

Apa guna hajat itu? Lantas apa maksud dari tema absurd itu?

Silahkan sekawanan bung dan nona pembaca mengeceknya pada official website UNY dan beberapa portal berita yang sudah memuat pernyataan Rektor UNY, Rochmat Wahab selaku Ketua FRI periode ini. Inti maksudnya, konferensi rektor akan membahas persoalan kemunduran karakter anak bangsa. Maka konferensi ini bergenre “revolusi mental” supaya tuan-tuan rektor bisa menyumbang konsep kepada otoritas negara bahwa penyakit-penyakit semacam korupsi, penyelewengan hukum dan kuasa, penyalahgunaan narkoba, paham radikal, dan segala penyakit cacat karakter lainnya bisa disembuhkan. Tentunya dengan resep obat ramuan Forum Rektor.

Lho itu kan maksud baik tuan-tuan rektor tho, lantas apa yang jadi soal?

Rektor itu makhluk yang berkepentingan. Entah kepentingan tersebut berpihak kepada siapa, seringkali misterius. Idealnya, sebagai makhluk bercap intelektual, kepentingan tuan-tuan rektor adalah kepentingan yang menjamin urusan keilmuan makhluk intelektual lainnya: mahasiswa.

Berpolitik merupakan proses mencapai kepentingan itu. Manusia yang berkodrat sosial-politis, pastilah akan membikin kelompok kepentingan antarsesama manusia lainnya. Analoginya, seorang rektor akan berkongkow dengan tuan-tuan rektor dari kampus lain. Seharusnya memang membikin konsensus (kesepakatan) internal Forum Rektor agar mereka mampu mewujudkan kepentingan keilmuan di tiap kampus.

Forum tersebut bisa menjadi blok kekuatan yang menggairahkan keilmuan anak bangsa di berbagai perguruan tinggi . Jika urusan keilmuan jadi bergairah dan anak bangsa tercerdaskan, maka pendidikan nasional punya sumbangsih apik terhadap pembangunan kemajuan bangsa. Presiden atau menteri urusan pendidikan tak perlu lagi bercemas-cemas ria soal karakter dan manfaat ilmu dari kantong-kantong intelektual-akademik. Artinya, forumnya tuan-tuan rektor mesti fokus memikirkan urusan intelektual kampus.

Apabila Forum Rektor malah sibuk menjadi suksesor Revolusi Mental yang notabene konsep sebuah rezim, apakah tuan-tuan rektor sanggup menjaga tawaran independensi intelektualnya? Nah, kalau konsep pembangunan karakter bangsa dari sebuah rezim ternyata mengandung kesalahan fatal, siapa yang berkompeten mengontrol? Jangan sampai politik kaum intelektual cenderung praktis dan non-alternatif!

Wacana yang ditawarkan Forum Rektor hendaknya menyerap aspirasi dari dalam wadah intelektual seperti kampus. Kaum intelektual kampus semacam mahasiswa masih banyak yang belum terlayani kebutuhan ekspresi keilmuannya. Belum juga terlayani, malah tambah ditindas geng-geng fasis dari luar kampus. Parahnya lagi, ada pihak birokrat kampus (rektor) yang secara terang-terangan turut menjajah hak intelektual tersebut. Apa itu bukan masalah luar biasa, wahai tuan-tuan rektor?

Betapa naifnya jika tuan-tuan rektor beralasan tidak tahu soal pengekangan hak-hak intelektual kampus. Masih terlalu segar dalam ingatan bahwa masa 2015 kemarin adalah masa unjuk taring pengekangan intelektual di kampus. Banyak kegiatan mahasiswa dibelenggu.

Kecurigaan pun muncul: apakah Menristekdikti mendata kasus-kasus pengekangan tersebut atau justru membiarkan begitu saja?

Di Konferensi FRI nanti, Nasir selaku Menristekdikti pun diundang sebagai pembicara. Tentunya ceramah Nasir akan bermaterikan tentang nilai-nilai karakter pendidikan tinggi yang sesuai konsep Revolusi Mental. Tak cukup Nasir, Jokowi pun diajak untuk unjuk omong dalam ajang tersebut. Cobalah dinalar wahai bung dan nona, dari Menteri hingga Presiden datang berkongkow bersama tuan-tuan rektor, sebegitu niatnya penanaman konsep moral sebuah rezim ke dalam institusi-institusi pendidikan.

Bisa jadi konsep revolusi mental yang dikampanyekan oleh FRI akan beimbas dalam kurikulum pendidikan di kampus. Mahasiswa akan menjadi sasaran proyek rekayasa moral ini. Jika sudah begitu, peran intelektual independen mahasiswa akan sulit menjadi kontrol  dari rezim. Praktis, kebobrokan-kebobrokan rezim begitu mudah dilupakan akibat mahasiswa lena dengan tagline “kerja, kerja, kerja” tanpa mikir kritis. Itulah persekutuan elit intelektual-akademik dengan politik dan benarlah apa kata M. Foucault: knowledge to power.

By the way, mendebat soal Revolusi Mental, tidak adil kiranya tanpa mencomot referensi dari pewacana konsep tersebut. Ada seorang pakar bernama Paulus Wirutomo yang sempat menjadi Ketua Pokja Revolusi Mental pada Rumah Transisi Jokowi-JK  2014. Esainya bertajuk “Retorika Revolusi Mental” dimuat oleh Koran Kompas edisi 29 April 2015. Begitu membacanya tuntas, terpikir bahwa esai pro-rezim tersebut begitu layak didebat!

Paulus menganjurkan bahwa ada 6 nilai yang mesti ditanamkan agar Revolusi Mental berhasil. Tidak perlu menyebutkan semua nilainya, cukup ambil beberapa nilai saja yang bisa dihadapkan dengan realita hak berekspresi intelektual kampus. Dari esai tersebut bisa diambil 3 nilai untuk diperdebatkan: “nilai bisa dipercaya”, “nilai kreativitas”, dan “nilai saling menghargai”.

Nah, selama ini apakah ketiga nilai itu sudah diterapkan tuan-tuan rektor dalam menjamin hak-hak intelektual kampus? Jika memang benar-benar serius tentunya Pak Menteri Nasir dan tuan-tuan rektor sudah mengecam tindakan-tindakan macam pelarangan diskusi lintas intelektual kampus. Lantas bagaimana dengan kritik aspiratif mahasiswa yang berdampak menjadi pengekangan dari birokrat kampus, serta tulisan-tulisan yang dibredel birokrat kampus? Jelas-jelas itu wujud nyata pengkhiatan nilai-nilai Revolusi Mental tersebut.

Ketika masa 2015 kemarin pengekangan intelektual begitu kuasa mengangkang di kampus, apakah pantas mahasiswa harus dicekoki konsep moral versi otoritas? Sedangkan otoritas sendiri terbukti gagal mencegah tindakan pengekang elit fasis dari dalam maupun luar kampus. Sebaliknya, birokrat-birokrat kampus terang-terangan memasug kreativitas, tidak bisa dipercaya, dan jauh dari kesan saling menghargai proses intelektual.

Perlu diketahui bahwa tiap Konferensi FRI akan menghasilkan nota kesepahaman. Nantinya nota itu akan dipraktikan melalui kegiatan-kegiatan FRI. Marilah tetap kritis memantau proses ke depan dari ajang tuan-tuan rektor tersebut. Apabila konsep Revolusi Mental diterapkan ke kampus-kampus, itu sama saja dengan memaksakan moral rezim ke dalam nalar independen mahasiswa.

Kelakuan pemaksaan moral penguasa tidak berbeda dengan pemasungan intelektual-akademik versi rezim Orde Baru. Saat rezim tersebut berkuasa, ada aturan NKK/BKK yang membatasi aktivitas mahasiswa intrakampus. Terlebih lagi Pancasila sebagai ideologi negara disakralkan namun penerapannya sangat tidak berperikemanusiaan dan berkeadilan sosial.

Jangan dilupakan lagi bahwa pada rezim pengusung Revolusi Mental ini gencar diwacanakan konsep bela negara oleh Menteri Pertahanan. Bela negara versi penguasa akan merekayasa penganutnya. Jika diterapkan di kampus, intelektual kampuslah yang akan dipaksa sebagai penganut. Tentu saja nalar kritis mengontrol kebijakan rezim bisa mampus.

Bayangkan saja, hak-hak mahasiswa mengekspresikan intelektualitasnya masih digantung tinggi oleh otoritas. Tali gantung akan semakin kencang jika mahasiswa dikenai kewajiban menelan mentah-mentah hasil kompromi moral versi FRI. Mahasiswa pun harus jelas menentukan sikap terhadap perhelatan FRI: tidak aspiratif! Keputusan ditolak!

Kepada Pak Nasir dan tuan-tuan rektor, sepertinya masih jauh dari kesan selaras antara Revolusi Mental yang kalian impikan dengan kenyataan yang diderita oleh sekawanan intelektual kampus. Tolonglah dinalar lagi, desain besar kalian itu menjadi imajinasi belaka bila hak-hak kecil di kampus tidak becus diayomi. Sekawanan bung dan nona intelektual kampus di segala penjuru tidak butuh dipasung konsep moral seberat-beratnya. Pembebasan pun kian jauh dari harapan, justru pengekangan kian menghadang.

Harusnya, FRI menjadi ajang koreksi diri tuan-tuan rektor atas kinerja akademiknya dan terhadap otoritas di atasnya. Begitu sia-sia jika para pemimpin kampus tidak mengusung aspirasi dari bawah ke atas. Malah sebaliknya, membawa beban dari atas ke bawah. Sadarlah bahwa mahasiswa bukan sekawanan kerbau pemanggul beban karya penguasa.

Tuan-tuan rektor klan FRI mestinya banyak membaca. Mereka harus membaca keadaan terkini bahwa suara ketidakpercayaan mahasiswa akan rektornya acap menggema di bawah tanah akademika. Suara-suara itu apabila tidak direkam aspirasinya, akan kian bergemuruh menggoyah pondasi kuasa rektorat. Gejolak itu kemungkinan besar terjadi akibat kelakuan tuan-tuan yang tidak mengayomi hak-hak intelektual mahasiswanya. Ini bukan ancaman melainkan begitulah realitanya!

Kalau begitu, tuan-tuan rektor juga harus belajar sejarah lagi. FRI terlahir dari rahim Reformasi. Alkisah pada 7 November 1998, para rektor se-Indonesia berkumpul di Sasana Budaya Ganesha ITB. Pertemuan itu pun menghasilkan kesepakatan bahwa para pimpinan kampus akan selalu bersama mahasiswa melakukan gerakan reformasi sebagai wujud kekuatan moral intelektual. Para rektor juga bersiap melindungi hak-hak asasi mahasiswa, mendukung gerakannya, serta meminta ABRI agar senantiasa melindungi sekawanan mahasiswa demonstran. Ah, itu dulu ketika kepentingan rektor dan mahasiswa sedang manunggal-manunggalnya. Nyatanya sekarang ketika rezim raksasa berhasil ditumbangkan, kaum intelektual-akademik pun tak malu-malu menjilati muka penguasa.

Mencoba berprasangka baik semoga FRI bukanlah ajang penjilatan macam itu. Namun idealnya, para pemimipin kampus mesti bersifat independen dalam membangun gerakan politik intelektualnya. Independensi dibutuhkan karena politik intelektual idealnya berupa politik alternatif yang tidak berorientasi pada kuasa. Para rektor sebagai kaum intelektual-akademik mesti menggerakan politik kontrol-kritik kepada ketidakberesan rezim.

Intelektual-akademik memilki potensi sebagai pengamat karena kedalaman ilmunya. Maka itu mereka harus bisa membedakan antara baik dan buruknya sebuah kuasa. Bila ada desain besar penguasa yang cenderung mengekang, seharusnya dikritik oleh kaum intelektual. Kalau kaum intelektual yang berkongkow sudah menjilat, maka parahlah nasib rakyat awam.

Setidaknya begitulah nasihat kepada tuan-tuan rektor dalam beragenda forum politik. Berpihak kepada siapa yang kalian pimpin itu lebih baik. Sebaiknya introspeksi soal kepemimpinan masing-masing diri yang jauh dari kesan pemberdayaan hak-hak intelektual kampus. Jika hak-hak intelektual mahasiswa terkekang, bisa jadi hak-hak kesejahteraan kaum awam sedang parah-parahnya dikebiri penguasa. Kampus hanya panggung sandiwara!

Perlu disadari lagi, tuan-tuan rektor itu pemimpin kampus bukan pemimpin parpol. Tiada hormat bagi pemimpin institusi pendidikan yang berkoalisi layaknya elit parpol. Menyerapi pernyataan Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan bagi manusia demi keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya”, maka lebih baik tuan-tuan rektor yang sedang berkumpul mengadakan pengajian esai-esai pendidikan karya akademis mereka. Itu lebih baik daripada repot-repot undang Jokowi dan Nasir serta supaya kagak keblinger politik praktis.

Hoaaam… Maaf, bung dan nona pembaca apabila kelelahan. Memang tidak cukup pendek untuk memikirkan kongkownya tuan-tuan rektor di balik selimut Revolusi Mental. Mari beramai-ramai bung dan nona buka selimutnya, maka ditemukanlah hak-hak intelektual kampus sengaja ditidurkan.

Berharap baik pada persekongkowan tuan-tuan rektor mungkin cenderung utopis. Bahkan bisa lebih utopis dari mengharapkan penampilan Elvie Sukaesih featuring Rage Against The Machine di panggung Soundrenaline. Biar utopis, yang penting seksi untuk didebat.

Maka dianjurkan kepada bung dan nona pembaca untuk menambah perdebatan lebih lanjut. Debat lalu revolusi itulah perbuatan mahasiswa seksi. Ah bajingan, esai ini sulit untuk diakhiri! Mungkin penulisnya terlanjur seksi! Begini saja deh, baca pernyataan seksi di bawah ini:

Selamat berforum tuan-tuan, semoga bermental revolusioner! Tidak hanya Mulan Jameela: #RevolusiJugaSeksi.

                                                                                                                                                               

Bantul, Januari 2016

Kategori
Diskusi

Merebut Ruang Belajar Kita

Inilah provokasi untuk membangkitkan kewarasan intelektual kita. Kalimat demi kalimat yang tertulis ini merupakan rangkaian gagasan agar kita yang waras tidak melulu mengalah kepada para fasis naif. Merenungi dua kasus pembubaran forum diskusi dalam tempo tahun 2015 ini. Terjadi di dua kota: Semarang dan Yogyakarta. Korbannya, sama-sama sekawanan pers mahasiswa (persma). Namun kepentingan gagasan ini ditulis bukan semata membela persma. Mengingat kejadian nahas tersebut bisa menimpa siapapun yang waras. Atasnama kewarasan intelektual, gagasan ini mendesak untuk ditulis, dibagi, dibaca, lalu diperjuangkan sewarasnya kita.

***

Laporan dari LPM Gema Keadilan FH Undip terpampang di laman Persma.org. Singkat cerita, sekawanan Gema Keadilan dilarang menyelenggarakan diskusi publik “LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia” pada 12 November 2015. Alasan naif dituturkan birokrat kampus bahwa wacana dalam diskusi tersebut sangat sensitif. Si Rektor pun mendukung pelarangan demi menyelamatkan citra Kampus Undip menuju PTNBH. Uh, demi jualan nama kampus, kepentingan belajar sekawanan mahasiswa jadi korban! Pada sore hari kelam itu pula, Polrestabes Semarang menyegel ruang diskusi sebagai antisipasi terhadap kedatangan ormas. Yeah, makin kompak aja nih: rektor, polisi, dan ormas. Ada apa ya?

Memutar mundur waktu menuju beberapa bulan sebelumnya, kejadian nahas itu pun menimpa sekawanan LPM Natas dari Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta. Diberitakan oleh Ekspresionline.com, pada 25 Februari 2015, sekawanan Natas gagal memutar Film Senyap. Saat itu, pihak intelijen Polsek Depok Barat telah menyusup dalam ruang diskusi. Intelijen pun berujar agar Natas membatalkan pemutaran film dikarenakan akan berdatangan ormas menyerbu. Jika Natas ngeyel, polisi tidak mau bertanggungjawab mengamankan situasi. Nah lho, polisi dan ormas benar-benar kompak ya? Birokrat akademis USD pun tak digdaya menunjukkan kuasa intelektualnya dalam kampus. Natas pun memilih bubar.

Dua kasus tersebut merupakan contoh dari sekian banyak kasus represi atas forum diskusi. Itu baru contoh dari dalam kampus yang birokratnya tidak bertaji intelektual. Di luar kampus, masih banyak kelompok studi yang kena celaka. Apakah para rektor, polisi, dan ormas sedang gandrung akan zaman kegelapan?

Alangkah terpujinya bagi mereka yang bergiat membuka forum-forum diskusi lintas basis intelektual tanpa membela fanatisme ideologi apapun. Nalar kritis dan kepekaan rasa adalah penggairah mereka dalam memperjuangkan misi pencerdasan nan solutif ini. Itulah sekawanan manusia waras di tengah absurd-nya gejolak kemajemukan masyarakat kita.

Siapapun manusia waras dipersilahkan hadir meramaikan forum-forum diskusi lintas kalangan, asal saja tidak kerasukan setan sembari berkoar mengatasnamakan Tuhan atau bela negara. Apalagi jika sedang membahas kasus kemanusiaan, betapa jahanamnya jikalau para setan fasis berhasil mendobrak pintu dan merangsek dalam ruang diskusi. Adalah kesialan bagi kita yang waras apabila mengalami hal demikian. Bukannya pencerahan yang datang, malahan segerombolan boneka kerasukan yang kacau-meracau datang mengintimidasi kita.

Setan memang tidak pernah senang melihat manusia waras berkumpul untuk saling membuka pikir dan hati dalam ruang diskusi. Bagi mereka yang kerasukan, forum diskusi cerdas-waras adalah metode berbahaya yang akan menjungkalkan kangkangan stigma di atas mindset masyarakat majemuk. Jika masyarakat menjadi cerdas-waras karena sering diskusi, artinya ruang kuasa para setan fasis menjadi kian sempit. Keseragaman warna berwacana pun kian memudar. Monopoli atas rekayasa tragedi bisa saja terungkap kebenarannya. Para fasis menjadi gelap mata. Pembukaan ruang-ruang diskusi bagi kasus kemanusiaan kerap membikin sibuk para pendakwah stigma untuk membubarkannya. Itulah tugas setan!

Tindakan-tindakan lancang pembubaran forum diskusi menjadi andalan merepresi tumbuh-kembangnya kebebasan berwacana. Setumpuk pemberitaan media mencatat ada wacana-wacana tertentu dalam forum diskusi yang menjadi target represi. Ciri khasnya, wacana-wacana tersebut membawa problem pihak-pihak tertindas. Berikut barisan wacana problematik yang kerap direpresi: G30S dan Tragedi ‘65, LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender), konflik agraria, kebebasan berkeyakinan aliran minoritas, dan anekaragam wacana penindasan lainnya. Walau ruang diskusinya kerap bubar, efek baiknya ialah menebarnya wacana-wacana tersebut kepada otak-otak manusia yang penasaran. Entah hal tersebut disadari atau tidak oleh geng-geng fasis di penjuru negeri ini.

Begitu perihatin ketika mendapat kabar adanya forum diskusi yang dibubarkan. Tragedi pembubaran atau represi bentuk lain terhadap agenda diskusi bukanlah keisengan belaka. Ada sebab sensitif bagi golongan tertentu. Golongan inilah yang kerap mendaku dirinya selalu paling benar. Saking merasa benarnya, maka tidak perlu lagi adanya dikusi. Forum diskusi berpotensi menyesatkan kebenaran tunggal versi pendakwah stigma nan fasistik. Pembubaran demi pembubaran pun tak memuaskan nafsu kaum yang kesetanan ini. Jika belum puas nafsunya, para pegiat forum diskusi tak akan lepas diburu ancaman yang mengarah pada pencederaan fisik maupun psikis.

Kita yang waras tidak boleh membiarkan kelakuan tidak senonoh mereka. Forum diskusi bukanlah ajang kongkow basa-basi. Inilah ruang belajar yang tidak sesempit ruang kuliah para pembalap IPK. Dari ruang inilah kita bisa saling menjalin keilmuan, mencerahkan nalar, memadu rasa, dan membangun kepedulian kepada yang terpinggirkan. Maka terkutuklah para pembubar ruang belajar-dialogis tersebut. Aksi membubarkan forum diskusi berarti menghalangi niat baik kaum waras-intelektual belajar menganalisa persoalan sosial-kemanusiaan demi meramu solusi jitu sebelum nantinya terjun ke masyarakat. Apalagi analisa-analisa advokatif menjadi penggugah kewarasan kita dalam ruang belajar ini.

Sekali lagi, terpujilah bagi para pegiat forum diskusi. Mereka berjerih payah membuka ruang belajar kepada barisan intelektual-waras yang masih berkepedulian. Namun bila ruang-ruang belajar ini terus-menerus diberangus, akan adakah generasi cerdas-waras bangsa ini di masa depan? Barisan wacana sosial-budaya pun akan menjadi milik para tiran. Ilmu yang membebaskan akan segera mati. Bangsa ini akan menjadi bangsa boneka, bukan bhinneka!

Ini gawat. Setan-setan fasis sedang memainkan penjajahan nalar. Jika kita masuk dalam daftar calon korban, menyikapi hal ini bukan dengan cara kebanyakan update status di sosmed. Sering mengutuk para fasis via status sosmed hanya semakin menjadikan kita sebagai alay yang latah perlawanan. Itu percuma, kaum fasis bukan tandingan kaum alay!

Konflik Kepentingan

Kenapa ruang diskusi direpresi? Benarkah wacana di dalamnya begitu sensitif?

Tidak ada ruang netral. Ruang pun tidak lepas dari mainan kaum intelektual. Diskusi apapun dengan muatan wacana di dalamnya mengarahkan aktor-aktor di forum untuk megapresiasi nilai-nilai tertentu. Analogi gampangnya, kita mau kuliah aja ada kurikulumnya. Itulah yang dinyatakan barisan teoritikus mazhab kritis asal Frankfurt: kaum intelektual tidak netral. Kita yang waras punya keberpihakan. Keberpihakan yang waras ialah memihak kaum tertindas menuju pembebasan.

Nyatanya tidak semua manusia waras-intelektual. Ada geng-geng yang mendaku sensitif atas pembahasan wacana tertentu. Nah, mengatasnamakan sensitivitas siapakah itu? Ada penindasan maka ada kekuasaan. Bila wacana pengadvokasian pihak tertindas begitu sensitif hingga bikin murka, sudah pasti si pemurka itulah yang punya kuasa. Geng-geng fasis penyerbu ruang diskusi ialah barisan boneka milik penguasa tiran.

Di situlah konflik sengaja diciptakan. Kita yang waras intelektual dan mereka yang tertindas diposisikan sebagai pemantik konflik itu. Padahal ruang diskusi kita justru mengarah pada penyelesaian (rekonsiliasi) dari segala problem sosial-kemanusiaan. Sementara mereka yang fasis terus mengkontra wacana mengatasnamakan Tuhan atau bela negara.

Mau tidak mau, konflik memang mesti terjadi. Walau dalam posisi ditindas apapun, kita mesti siap berkonflik. Sosiologi mengajarkan kita bahwa perubahan sosial-budaya bisa dicapai melalui konflik dan konsensus (kesepakatan). Jika kita yang waras berkehendak mengubah masyarakat menjadi cerdas-waras, konflik harus ikut kita mainkan. Tentunya memakai dialektika nalar sehat.

Ketika geng-geng fasis mendobrak bubar ruang diskusi, marilah kita buka seluas-luasnnya di manapun. Manfaatkan ruang literasi dan konsolidasi lintas komunitas intelektual hingga rakyat tertindas. Sebarkanlah pamflet-pamflet propaganda dan dudukilah kampus-kampus yang birokratnya waras-intelektual. Bukankah di era sebelum merdeka, barisan intelektual bangsa ini juga begitu? Kenapa kita tidak meneladaninya? Ayo cetak sejarah baru, bung dan nona!

Begitulah konflik kepentingan. Kita mau menang atau terus-terusan mengalah, toh anak-cucu kita yang akan mengapresiasi kita sebagai: pahlawan atau pecundang. Apapun konflik yang kita mainkan, kepentingan kita yang waras tetap membebaskan orang-orang tertindas.

Gugat Otoritas Pendidikan
Kita hidup bernegara kan ya? Negara mengakomodir segala otoritas di bawahnya, termasuk urusan pendidikan. Tidak perlu disebutkan barisan pasal hukum yang menjamin kebebasan, HAM, dan pendidikan. Negara ini punya seabrek pasal begituan yang urusannya dibagi-bagi ke beberapa otoritas di bawahnya. Mari kita yang waras bicara praksisnya saja. Nyatanya teks-teks konstitusional yang mengklaim perlindungan kepada rakyat itu belum begitu sakti menghalau para fasis.

Pemimipin-pemimpin otoritas sedang terlelap? Atau gandrung romantisme zaman kegelapan?

Kampus-kampus sudah bolak-balik diserbu fasis. Beritanya pun mengemuka di media massa. Urusan pendidikan tinggi ada menterinya tapi entah apa manifestonya. Ini nama Kemenristekdikti itu: Prof. H. Mohamad Nasir, Ph. D., Ak. Apapun tetek bengek gelar akademisnya, panggil sewajarnya saja Pak Nasir. Tentunya kita yang waras, menghormati otoritas dari kiprahnya bukan dari seabrek gelar itu.

Semoga Pak Nasir pernah membaca pembukaan UUD 1945. Ada manifestasi mulia berkalimat “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Lantas ketika fasis-fasis mengacau di kampus, sepaktkah Pak Nasir? Apakah otoritasnya akan mengutuk aksi kesetanan itu?

Ketika kaum intelektual waras menggandeng kaum tertindas berdiskusi-belajar bersama lalu segerombolan fasis berdatangan menghajar, otoritas pendidikan cenderung memilih duduk nyaman. Apa kita mesti mengganti Pak Nasir dengan Arian (vokalis band Seringai) sebagai Menristekdikti?

Arian, si vokalis grup musik cadas kerap menyuarakan manifesto anti fasis pada momen-momen konser Seringai. Banyak penggemar cadas mengamini propagandanya. Malah lebih sering Arian dibanding Pak Nasir yang lantang bersuara untuk melawan bahaya fasisme. Mungkinkah posisi Menristekdikti kena reshuffle? Ini bisa jadi usulan waras kepada Presiden yang ngakunya juga metalhead. Itu pun kalau Arian mau jadi menteri, kalau tidak?

Otoritas pendidikan mestinya jadi teladan untuk menyetop aksi-aksi represi ruang diskusi. Tempo dulu, seorang teladan pendidikan bangsa: Ki Hadjar Dewantara, pernah menuliskan gagasan untuk melawan represi dunia pendidikan. Ada tulisan bertempo Agustus 1933, judulnya demikian “Tabiat Pengrusak Lahir dan Pengrusak Batin. Vandalisme dan Terrorisme”. Ki Hadjar menggagas bahwa aksi-aksi beringas yang mencederai hak orang lain identik sebagai terorisme batin. Para pelakunya ialah orang yang merasa benar sendiri dan sifat demikian hanya dimiliki anak-anak berkisar usia 4-8 tahun. Berarti para fasis penyerang forum diskusi begitu kekanak-kanakan. Kita yang waras harus berkonfik melawan anak-anak?

Ki Hadjar bernasihat bahwa kita yang terdidik semestinya mampu menyingkirkan sifat perusak itu lewat jalan pendidikan. Lebih lanjutnya, bisa dibaca di buku kumpulan esai “Bagian Pendidikan” terbitan Majelis Luhur Taman Siswa. Apakah Pak Nasir tertarik membacanya?

Mendiamkan otoritas pendidikan yang abai akan represivitas sama saja menggali kubur kewarasan intelektual kita sendiri. Marilah kita yang waras mendesak Pak Menteri lebih dulu. Mungkin dia pun diam-diam sedang mengamati kita. Bisa saja Pak Menteri sedang menunggu anak bangsa terdidik bertumpahdarah ria, hingga ia mau turun berjuang bersama kita.

Lagipula kita punya hak sah untuk menggugat-mempertanyakan keberpihakan Kemenristekdikti. Di posisi siapakah otoritas itu berdiri? Kita punya tata cara waras, undanglah dia ke kampus atau kita gedor berkali-kali pintu kementerian dengan gelegar suara kritis pinggiran kita. Biar mata otoritas kian melek, lemparkan setumpukan literasi kritis ke wajahnya, maksudnya: ayo kita nulis!

Itulah cara menggugat kita. Mau menggugat atau kita angkat saja Arian sebagai menteri! Semoga Ki Hadjar Dewantara merestui.

Jalan Pembebasan
Forum-forum diskusi kerap menghadirkan permasalahan sosial-kemanusiaan. Selain sebagai ruang pemahaman, forum diskusi mestinya tidak netral begitu saja. Jika sekawanan terdidik mengundang kaum yang ditindas untuk berbagi persepsi di dalam forum, tentunya itu bukan sekedar forum narsisnya moderator, berbagi kacang dan kopi, atau numpang ngerokok. Di ruang inilah orang-orang waras mendidik dirinya melalui dialog untuk mengaksikan misi pembebasan. Katanya Paulo Freire, pemikir pendidikan asal Amerika Latin, manusia yang saling berdialog akan memanusiakan diri sendiri.

Pemebebasan bermaksud melepaskan korban penindasan dari belenggu tiran. Pendidikan yang memanusiakan mestinya begitu. Kita yang waras, mengakses pendidikan bukan untuk lifestyle belaka. Jika pendidikan adalah gengsi gaya hidup, kapan bangsa ini cerdas? Forum diskusi sebagai ruang belajar adalah jalan ideal pembebasan. Mempertemukan korban penindasan dengan intelektual-waras secara dialogis adalah ajang belajar nan saling mencintai. Itu katanya Mbah Freire!

Revolusi memang gak harus bertumpah-tumpah darah. Dimulai dari cinta dan dialog, kita yang waras bisa mengubah dunia menjadi cerah. Dialog tercipta atas motif cinta akan pembebasan kemanusiaan. Belenggu orang-orang tertindas bisa disingkirkan jika kita duduk satu ruang bersama, membangkitkan kesadaran mereka. Freire memikirkan demikian dalam karya klasiknya “Pedagogy of The Oppressed”. Tidak perlu bingung, karya tersebut sudah diterjemahkan ke banyak bahasa lokal bangsa, misalnya Bahasa Indonesia. Mari kita pelajari pemikirannya lalu berjuang sewarasnya!

Bayangkan saja, berapa kali forum diskusi harus kita giatkan mengingat bangsa ini multiproblema dari kelas elit hingga akar rumput? Wacana-wacana diskusi semacam LGBT dan Korban 65 saja kerap direpresi. Apapun represinya, dialog harus terus jalan. Ruang-ruang diskusi harus tetap terus terbuka walaupun setan-setan fasis bergentayangan. Bila dibubarkan, jangan kapok! Masih banyak orang waras di negeri ini.

Saatnya menggandeng solidaritas. Bila memang ruang-ruang tatap muka kerap direpresi, masih ada ruang lain yang memungkinkan menjalin gagasan dan solidaritas: literasi. Zaman sudah begitu digital yang harusnya memudahkan timbal-balik karya literasi advokatif. Masalahnya, sekawanan yang mengaku pegiat literasi garda depan apakah masih peka otak dan rasa untuk menulis? Duh, kritik kepada sekawanan persma nih!

Siapapun kita yang masih merasa waras ini, entah ngikut persma, organ ekstrakampus, dan barisan kelompok studi lainnya, bukan waktunya jadi aktivis narsis, pemalas, sekaligus alay! Ruang diskusi-belajar kita sebagai jalan pembebasan kaum tertindas sudah dirusak geng-geng fasis.

Apa masih mau keranjingan update status sosmed? Apa masih cukup penting pasang foto profil mengenakan seragam organisasi? Apa masih etis kita ngafe sembari latah bersuara keras ngomongin organisasi supaya pengunjung kafe lain memperhatikan? Apa waras bila keseringan mengupload foto gaya mengacungkan jari tengah? Betapa jancuknya kita kalau masih begitu. Itu sih barisan penonton music show di stasiun televisi juga bisa.

Ruang belajar hampir direbut fasis sepenuhnya. Jalan pembebasan hampir diblokir. Kaum tertindas semakin miris meratap. Kita yang waras harus membebaskannya. Ingat, kaum alay bukan tandingan kaum fasis! Mari bung dan nona rebut kembali!