Deklarasi Pekalongan, Sebuah Upaya Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Pengurus PPMI Nasional

0
470

Berdasarkan Forum Nasional di Sekretariat LPM Al-Mizan, bagian dari PPMI Kota Pekalongan, Jum’at-Sabtu (20-21/03/2015), menghasilkan beberapa keputusan beserta Deklarasi Pekalongan. Dalam pertemuan tersebut, dihadiri oleh Kota Malang (Canopy), Jember (LPMS IDEAS, UPM Millenium, UPM Explant, LPM Aktualita), Kota Jogja (LPM Poros dan LPM Himmah), Kota Semarang (LPM Wartadinus), Pekalongan (LPM Al-Mizan dan LPM Panji Sedayu), Surabaya (LPM Solidaritas).

Ada beberapa pembahasan di antaranya:

1. Kesepakatan mengenai peleburan tiga sistem baru PPMI Nasional berdasarkan usulan dari tiga kota (Jember, Jogja, dan Malang). Dalam hal ini, secara garis besar struktur pengurus atau bagan PPMI Nasional tetap seperti sebelum kongres terakhir.

Akan tetapi ada beberapa bagian yang akan dirampingkan. DEN dihapuskan. Tentu dengan rasionalisasi bahwasanya selama ini program dan wewenang yang dimiliki DEN, melampaui atau overlapping dengan fungsi BPN Advokasi.

Kemudian muncul inisiasi untuk segera dibuat Korwil. Barangkali hal ini merupakan pengkristalan dari keadaan beberapa kota. Sebagaian besar PPMI Kota maupun Dewan Kota masih perlu pendampingan pengurus nasional. Dengan begitu kami rasa cukup bisa dibackup dengan kekuatan wilayah terdekat dari kota itu sendiri. Maka dari itu bagi kota yang membutuhkan dan menginginkan adanya koordinasi wilayah yang dipelopori oleh Korwil, segeralah membentuk. Harapannya ada pemantapan antar wilayah dengan kultur yang tak berjarak terlalu jauh, sebagai penguatan sebelum KLB. Ketika KLB nanti akan dibahas pula kemungkinan pelebaran wilayah Korwil.

2. Deklarasi Pekalongan; Pembentukan Presidium yang diperkirakan akan terdiri dari 6 orang. Presidium mengganti tugas dan wewenang Pengurus PPMI Nasional. Hal tersebut merujuk pada urgensi penentuan status PPMI Nasional. Kami memandang bahwa sudah banyak PPMI Kota atau Dewan Kota yang terpengaruh dengan tidak jelasnya Pengurus PPMI Nasional. Ada kekhawatiran yang giga bahwasanya jika dibiarkan begini saja, maka aka ada kondisi stagnan dan kematian serentak.

Antar satu Presidium PPMI dengan yang lain mempunyai kedudukan yang setara. Mereka diberikan tanggung jawab untuk membentuk KLB. Kemudian jika KLB berakhir maka dinyatakan tugas dari Presidium PPMI akan purna.

Presidium hanya berfungsi untuk menjadi PLT atau pejabat sementara untuk menyelamatkan kondisi kekinian PPMI. Presidium diisi oleh orang-orang yang kami rasa mempunyai rekam jejak yang tepat untuk mengawal PPMI sampai KLB. Beberapa presidium yang sudah kami rumuskan dan sepakati yaitu:

  1. Achmad Ismail, mantan Sekjen Pertama PPMI Kota Pekalongan.
  2. Muchlis Choirul Anwar, Sedang menjadi DEN utusan PPMI Dewan Kota Yogyakarta.
  3. Abdus Somad, Sekjen PPMI Dewan Kota Yogyakarta.
  4. Dieqy Hasbi Widhana, Mantan BPK Litbang dan Advokasi PPMI Kota Jember.
  5. Eka Puspa Sari, Mantan BPK PPMI Kota Banjarmasin.
  6. I Wayan Widyantara, Mantan Sekjen PPMI Kota Bali.

3. KLB akan diselenggarakan di Malang. Maksimal akan diagendakan sebelum Bulan April 2015 berakhir. Terkait kesepakatan yang lain, terlebih dahulu beberapa Presidium akan terjun ke Malang pada tanggal 7 Maret 2015, tepat ketika Malang sedang melakukan Muskerkot.

4. Di sisi lain kami mensosialisasikan hasil pembahasan Deklarasi Pekalongan dalam tiga bendel lampiran yaitu, draft tawaran sistem PPMI untuk dibahas di KLB, Deklarasi Pekalongan yang ditandatangani oleh beberapa kota yang hadir, pernyataan dari Presidium terpilih terkait reason d’etre Presidium.

5. Selain itu, berhubung sampai hari ini posisi Pengurus PPMI Nasional hanya diisi oleh Gibran, selaku koordinator DEN PPMI Nasional. Kami tetap menghargai segala keputusan dan tanggung jawab Gibran, untuk selanjutnya berharap masih ada koordinasi dengan presidium yang terpilih. Jadi DEN tidak lepas sepenuhnya dengan PPMI,  akan beralih fungsi sebagai pengawas terhadap kerja Presidium PPMI sampai KLB.

Ada harapan yang kuat dari kami agar press release ini diteruskan oleh kawan-kawan Persma yang aktif di LPM, tentu dikemas terlebih dahulu menjadi berita. Selain itu demi capaian bersama, kami memohon segera ada respon dari PPMI Kota atau Dewan Kota untuk menjelaskan dan menelaah terkait isi press release ini, kepada LPM di kota masing- masing. Demikian atas bantuan, keberanian berpikir dan bertindaknya, dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

 

Mari berjejaring dan saling menguatkan,

Hormat kami,

Presidium PPMI

 

Narahubung:

Abdus Somad (089 631 532717)

Dieqy Hasbi Widhana (0856 555 85321)

Muchlis Choirul Anwar (085 649 115 315)

Eka Puspa Sari (08781 666 9134)

Achmad Ismail (085 642 856 634)

I Wayan Widyantara (081 916 139 123)

 

 

Tembusan:

–          PPMI Kota dan Dewan Kota anggota PPMI Nasional.

–          Seluruh LPM anggota PPMI.