Dinamika Pers Mahasiswa Tahun 2013-2016: Gerakan Bermedia dan Resiko Pembungkaman

0
1171

Kajian tentang “Dinamika Pers Mahasiswa Tahun 2013-2016: Gerakan Bermedia dan Resiko Pembungkaman” dilakukan oleh BP Litbang PPMI Nasional 2015/2016. Kajian ini tidak dimaksudkan sebagai penelitian mendalam, namun sebagai upaya awal untuk membongkar pola kekerasan terhadap pers mahasiswa. Kajian ini menyoroti perkembangan pers mahasiswa dalam kurun waktu tahun 2013-2016. Karenanya, hasil kajian perlu diperdalam dengan penelitian-penelitian lanjutan.

Kajian ini dilakukan mulai 18 Februari sampai 3 Mei 2016, namun banyak pers mahasiswa yang tidak mengisi angket yang disebar melalui online. Akhirnya, kajian dilanjutkan kembali pada bulan November sampai tanggal 3 Desember 2016. Sejumlah 108 pers mahasiswa yang tersebar di Indonesia menjadi bahan kajian kami.

Dalam kajian ini, peneliti menemukan sejumlah 88 pers mahasiswa mengalami tindak kekerasan dan 20 pers mahasiswa tidak mengalami kekerasan. Dari 88 kasus kekerasan yang diterima oleh pers mahasiswa, ada 9 jenis bentuk kekerasan. Di antara 9 jenis kasus tersebut adalah fitnah, intimidasi, kriminalisasi, pelecehan, pembatalan izin, pembekuan, pembredelan, pembubaran acara dan perusakan karya.

Jenis kekerasan yang paling banyak menimpa pers mahasiswa adalah intimidasi, sejumlah 66 kasus. Pembredelan sejumlah 13 kasus, pelecehan 12 kasus, pembekuan 9 kasus, kriminalisasi 6 kasus, pembubaran acara 2, sedangkan fitnah, pembatalan izin dan perusakan karya sejumlah 1 kasus.

Dari sekian banyak kasus, pers mahasiswa lebih banyak bersinggungan dengan birokrasi kampus. Dari hasil kajian, pihak yang banyak melakukan kekerasan terhadap pers mahasiswa adalah birokrasi sebanyak 65 kali. Kemudian disusul organisasi mahasiswa sebanyak 21 kali, Dewan Mahasiswa 13 kali, narasumber 12 kali, organisasi masyarakat enam kali, instansi pemerintah dan Aparat Keamanan Negara masing-masing sebanyak lima kali, warga sipil tiga kali, sedangkan mahasiswa, satpam dan tidak diketahui oknumnya masing-masing satu kali.