Kronologi Peristiwa Penarikan Koran Kampus Lintas

Motivasi Lintas adalah dengan pemberitaan itu, birokrasi bisa membuka mata melihat hal yang berbau kekerasan seksual agar tak didiamkan oleh birokrasi.

0
1063

Pasca pemberitaan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon pada edisi XXII pada Rabu, 14 Desember 2016 yang mengangkat tema dugaan pencabulan oleh seorang dosen kepada mahasiswinya itu mendapat perhatian serius pihak birokrat. Birokrat menilai pemberitaan Lintas telah mencemarkan nama baik kampus di masyarakat. Rektor melalui Warek III, Abdullah Latuapo dan Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Uswah) Achmad Mujadid Naya, tak tunggu lama, hari itu juga (Rabu, 14 Desember 2016) pukul, 08.15, menarik paksa seluruh koran yang pada saat itu telah beredar. Aksi penyitaan itu ketika sejumlah  kru Lintas tengah menjajakan korannya ke civitas akademika IAIN Ambon. Tercatat sekitar 100 eksemplar ditarik oleh pihak birokrat.

Pada hari itu juga rektor memanggil Ketua Umum Lintas, Zulkarnain dan Pemimpin Redaksi Lintas Azhar Gusti Tehuayo untuk menemuinya. Mereka pun menghadiri panggilan, namun rektor saat itu sedang menghadiri kuliah tamu IAIN Ambon yang diisi oleh Kapolda Maluku, Brigjen Ilham Salahudin, eks Rektor STAIN Ambon periode 2003-2006, Prof. Muhammad Attamimi mereka. Akhirnya pertemuan dilangsungkan dengan Warek III.

Pertemuan itu pun berlangsung sekitar pukul 09.00 WIT. Dalam pertemuan tersebut, ia (Warek III) menginstruksikan kepada pengelola Lintas supaya segera menarik setiap koran yang telah diedarkan. Dia juga menyarankan, ke depan pihak Lintas hanya boleh memberitakan hal-hal yang bersifat positif saja, untuk konten yang negatif perlu dikoordinasikan dengan pihak birokrat.

Pada Kamis, 15 Desember 2016, rektor kembali memanggil pengelola Lintas sekitar pukul,10.15. Tiga perwakilan Lintas, yakni Ketua Umum, Zulkarnain dan dua kru redaksi : Ihsan Reliubun dan Irwan Tehuayo menyambangi ruang kerja rektor untuk menemuinya pukul, 10.30. Pertemuan selama 38 menit itu berlangsung tertutup antara Lintas dan rektor beserta sejumlah perangkatnya, di antaranya, Warek III, Abdullah Latuapo, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Uswah) Achmad Mujadid Naya, Wadek I Uswah, Husein Assagaf, dan  Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Abidin Wakano. Dalam pertemuan tersebut, pihak birokrat mengaku kesal dengan semua pemberitaan Lintas yang memberitakan kasus itu di koran dan dipublikasikan secara luas di media sosial. Pada kesempatan itu, rektor dan para perangkatnya sempat menginstruksikan juga agar pihak Lintas menghapus konten berita ihwal kasus dugaan pencabulan itu dari media online Lintas.

Pihak birokrat menyepakati agar semua pemberitaan Lintas harus melewati jalur konfirmasi ke pihaknya, baru akan diberitakan. Tak hanya itu, birokrat akan mengambil tindakan tegas  berupa pencabutan SK Lintas, ketika Lintas masih tetap memberitakan masalah-masalah serupa dan tanpa melalui koordinasi dengan pihaknya.

Sikap Redaksi Lintas

Lintas tidak punya kepentingan apapun dalam memberitakan dugaan pencabulan oleh dosen IAIN Ambon. Tidak untuk menyudutkan sebelah pihak. Motivasi Lintas adalah dengan pemberitaan itu, birokrasi bisa membuka mata melihat hal yang berbau kekerasan seksual agar tak didiamkan oleh birokrasi. Lintas hanya menginginkan sedikit keberpihakan institusi Islam ini kepada mahasiswanya yang kini menjadi korban.

Lintas cuma mau membuka tindakan-tindakan tak etis yang selama ini terselubung di dalam tubuh birokrasi. Tentu mahasiswa dan dosen pun sadar, jika Lintas bekerja tidak benar, mungkin saja kita semua tidak pernah mengenal Lintas sebagai corong informasi yang mengakomodasi kepentingan mahasiswa untuk menyentuh birokrasi, serta sebagai media pengontrol regulasi akademik di mana Lintas berafiliasi untuk selalu bekerja sebagaimana yang telah diatur undang-undang.  Tentu dalam mengedepankan standar kerja jurnalisme yang baik.

Jika pandangan para dosen dan pegawai menganggap pemberitaan Lintas edisi ke-22 itu mencoreng nama baik lembaga,  sebuah pertanyaan patut utarakan : apakah lembaga ini sendiri pernah berpikir tentang nasib dan keselamatan  korban? Bagaimana jika korban itu frustasi dan mengambil jalan yang sulit diduga? Beragam tindakan  pun muncul sebagai respons atas sebuah peristiwa. Selain dari beberapa ulasan soal motivasi Lintas mengangkat berita itu, yang paling mendasari ialah dengan pemberitaan itu, bisa memberi tamparan keras agar atak ada lagi daftar kasus-kasus serupa, Amin!

Hormat kami : Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lintas IAIN Ambon.

Kontak:

Ketua Umum: 082199254671

Pemred: 082198188979