Lampu Kuning Pers Mahasiswa

0
1452
Lampu Kuning Pers Mahasiswa
Lampu Kuning Pers Mahasiswa

Catatan yang diberikan dalam gerakan mahasiswa sekitar 1980-an hingga lengsernya Soeharto, memperlihatkan betapa solid–nya gerakan mahasiswa melalui aksi-aksinya dengan pers mahasiswa. Sebelum tumbangnya Soeharto, paradigma pers mahasiswa begitupun gerakan mahasiswa– adalah semangat perlawanan.

Pasca Reformasi, kekuatan oposisi tampaknya mulai ter–fragmentasi. Sementara gerakan mahasiswa– bak mencari jarum dalam tumpukan jerami—seperti sulit mencari isu bersama yang bisa menyatukan seperti ketika mendongkel Soeharto. Kebingungan yang sama juga menjangkiti pers mahasiswa.

Nah, di titik ini penting “memperkarakan” kembali peran pers mahasiswa. Salah satunya memikirkan jawaban dari pertanyaan yang diajukan oleh Satrio Arismunandar dalam makalahnya, Apakah Pers Mahasiswa—seperti juga gerakan mahasiswa—perlu merumuskan paradigma baru, karena konstelasi lingkungan yang sudah berubah? Kalau jawabannya “ya”, paradigma baru yang bagaimana?

Juga tak kalah penting, yang perlu kita renungkan dan jawab, apakah kepentingan publik selalu menjadi mahkota yang dijunjung pers dalam memilih dan menyajikan berita? Apakah informasi yang disajikan pers telah menjadi dasar bagi publik dalam mengambil setiap keputusan secara rasional? Apakah berita media membuat publik lebih jernih memahami persoalan politik dan ekonomi yang mempengaruhi kehidupan mereka?

Menjawab pertanyaan ini memang tak gampang, tentu juga tak bisa diuraikan dengan penjelasan yang sumir semacam ini. Kompleksitas permasalahan ‘klise’ yang hinggap di tubuh pers mahasiswa mulai dari sikap represif yang dilakukan oleh birokrasi kampus maupun pihak luar kampus, hambatan dana, kaderisasi organisasi, hingga periodesasi terbit yang tidak rutin, harusnya mulai dijawab. 

Bila pers mahasiswa tak ingin tenggelam dalam kubangan kebanggaan masa lalu, maka upaya mencari kembali jati dirinya harus terus dilakukan. Bukan sekedar galak dan blak-blakan. Sebagai aktivis pers mahasiswa perlu ada upaya serius untuk memisahkan secara tegas antara fakta dan opini juga antara jurnalis dan aktivis. Alm. Tommy Apriando bisa menjadi cermin bagaimana harusnya kita bisa memisahkan dengan tegas dua perbedaan tersebut.

Sebagai karya jurnalistik menyampaikan realitas empiris dengan metode yang benar adalah penting. Mendahulukan metodologi jurnalistik seperti disiplin verifikasi, kelengkapan narasumber, keterwakilan perspektif, maupun otentikasi dokumen. Selain itu kerja-kerja jurnalistik harus jujur dalam menyampaikan berita sesuai ungkapan narasumber, faktual dalam menuliskan berita, akurat dalam menyampaikan informasi sesuai maksud narasumber, dan independen dalam menulis merupakan nilai-nilai yang harus tetap dipegang oleh setiap insan pers, termasuk pers mahasiswa.

Hal tersebut menunjukkan pers mahasiswa berada dalam persilangan yang kompleks. Ia memikul dua beban di pundaknya, sebagai jurnalis yang dituntut menjalankan nilai-nilai dalam jurnalistik secara profesional. Selain itu, ia harus tetap menjalankan tugas sebagaimana pers pada umumnya yaitu, mendidik, menginformasikan, menghibur, dan kontrol sosial.

Sementara di sisi lain sebagai mahasiswa ia juga dituntut menjadi agent of change, dan agent of control social. Ada semangat aktivisme yang juga berkelindan dengan kehendak masa muda yang masih menyala-nyala. Identitas tersebut mengemban harapan yang tidak sedikit. Ada banyak pengandaian, cita-cita, dan imajinasi yang telah, dan perlu terus digeluti. Efendi Siregar menyebut dua hal ini sebagai dilema pertentangan antara profesionalisme dan amatirisme.

Amatirisme bukan dalam arti kedangkalan materi dan kecakapan teknis, tapi amatirisme dalam arti kenaifan memperjuangkan sesuatu demi kepentingan publik, termasuk mahasiswa itu sendiri. Dengan demikian amatirisme yang tanpa pamrih inilah yang harus (terus) ditunjukkan, dengan begitu peran pers mahasiswa akan menemukan jati dirinya kembali sebagai suaka kebebasan dan demokrasi.

Kebingungan antara amatirisme dan profesionalisme tercermin dari hasil karya-karya pers mahasiswa—sependek yang penulis ketahui—tak lagi hidup dengan bahasa propaganda, tapi berita dengan data yang sempurna, argumentasi ilmiah, dan penjelasan yang lurus nan aman. Pers kampus kehilangan tajinya ketika berita yang dibeberkan tak lagi dengan bahasa emosional, provokatif, dan menyerang.

Akan tetapi, sikap tersebut bukan justru menjadikan pers mahasiswa seperti apa yang dikatakan Dhakidae, bahwa pers mahasiswa lebih mirip journal of opinion. Alih-alih menunjukkan prinsip-prinsip jurnalistik secara ketat, berita-berita yang disajikan lebih menunjukkan pandangan dan sikap politik pengurusnya. Di samping itu, tuntutan orang tua untuk segera lulus menjadi sarjana juga melengkapi beban yang dipikul para aktivis pers mahasiswa. Profesionalisme tidak bisa serta-merta hadir dalam waktu yang singkat.

Kondisi demikian bisa ditangani dengan memadukan keduanya (amatirisme dan profesionalisme). Semangat kampus—kritis, analitis, berpikir terbuka, mengedepankan logika—juga menjadi corak yang melekat pada pers mahasiswa. Kemampuan tersebut dapat diasah dengan—salah satunya—memperbanyak bacaan. Dandhy Laksono, mengatakan bahwa syarat bagi jurnalis, jika berita–mu terdiri dari lima paragraf, maka di otakmu harus ada 50 paragraf. Hal itu juga berlaku bagi jurnalis pers mahasiswa. Dilema tersebut seyogyanya berjalan seiringan tanpa  menggugurkan  satu sama lain.

Selain itu, sebagai organisasi mahasiswa yang (semoga) masih berbasis idealisme, pers mahasiswa menjadi media yang dipakai untuk menyalurkan ide gerakan mahasiswa secara intelektual. Perlawanan yang dilakukan tidak hanya ditunjukkan dengan demonstrasi, tetapi juga merupakan perlawanan gagasan. Akan tetapi unsur advokasi harus tetap diikutsertakan sebagai komitmen anti penindasan. Untuk itu, cara memperlakukan data dan fakta dalam  pers mahasiswa harus dimatangkan dengan—minimal— membaca dan diskusi.

Pers mahasiswa perlu melihat dan mencermati, panggung yang disediakan telah digunakan oleh golongan yang tepat. Keterlibatan pers mahasiswa juga perlu diperjelas, untuk apa dan siapa. Untuk yang sudah mapan dan nyaman, atau yang memang butuh dibela dan didukung? Di hadapan pertanyaan itu terkadang kita tidak bisa menjadi abu-abu.

Dengan sikap keberpihakan pers mahasiswa pada kepentingan rakyat jelas perlu disertai argumen-argumen ilmiah, nalar, dan tidak partisan dengan tetap menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami. Bukan tidak mungkin kita mampu memadukan antara amatirisme dan profesionalisme dalam lembar kertas yang hendak kita tulis menjadi kombinasi yang luar biasa. Barangkali dari situ kita bisa melahirkan karya-karya jurnalistik yang bernyawa, tulisan yang bisa membela dirinya sendiri.

Di samping itu, ide-ide progresif mahasiswa dan intelektual banyak didiskusikan di dalam lingkaran pers mahasiswa. Ruang untuk mendiskusikan problem-problem bangsa ini menjadi relatif terbuka karena polarisasi ideologi dan kepentingan dalam tubuh pers mahasiswa berjalan lebih dinamis. Bahkan pemilihan isu-isu yang akan diangkat, harusnya sudah melewati diskusi redaksi yang egaliter dan demokratis. Semua awak redaksi berhak dang berperan penting, yang berlaku hanyalah adu data, wawasan, “bertarung” secara intelektual, bukan karena jabatan pemred  atau semacamnya atau juga relasi senior-junior yang mengotori jalannya diskusi redaksi.

Corak tersebut merupakan hal yang harus tetap dipertahankan untuk membedakan organisasi pers mahasiswa dengan organisasi kemahasiswaan lain yang sudah diracuni dengan sifat yang partisan serta monolitik karena hanya dikuasai satu golongan. Apabila pers mahasiswa tak ada bedanya, bersifat partisan, maka dimana kita akan belajar apa itu idealisme bila semua organisasi mahasiswa menguap menjadi pragmatis.

Ada idealisme yang diemban oleh pers mahasiswa. Idealisme sebagai insan pers, dan idealisme sebagai mahasiswa. Secara tidak langsung, pers mahasiswa tak hanya meningkatkan eskalasi kritis awak redaksinya, melainkan juga membangkitkan kesadaran kritis dan keberanian untuk bersikap kritis mahasiswa lainnya. Barangkali itu menjadi tugas terberat bagi pers mahasiswa.

Sekali lagi, sebagai anak muda—pers mahasiswa— yang hidup dalam dua irisan: sebagai jurnalis dan sebagai aktivis. Kita harus tahu betul kapan menjadi jurnalis dan kapan menjadi aktivis. Kapan menjadi seorang profesional dengan tulisan rapi, dengan kaidah-kaidah jurnalistik, dan kapan menjadi aktivis yang bisa berteriak lebih bebas di wadah lainnya. Hal itu merupakan upaya untuk membantah keraguan banyak orang  tentang jurnalis yang merangkap menjadi aktivis.

Namun demikian, sejauh yang penulis lihat, beberapa pers mahasiswa masih merasa kesulitan membangun iklim organisasi dengan sistem yang kritis; yang mampu membentuk awak redaksi yang kritis, yang bisa “menghakimi” awak redaksi lain maupun organisasinya bila mulai melenceng. Selama ini, sikap-sikap kritis terlahir secara otodidak dan hanya menghinggap di beberapa awak saja. Ada awak redaksi yang dikenal lantang, tapi organisasinya rawan kecipratan noda-noda yang melunturkan semangat pers mahasiswa. Ya, ada aktivis pers yang kritis namun tempatnya berteduh sebagai pers mahasiswa justru melacur sebagai ‘kuli tinta’ atau akrab disebut humas kampus.

Di tengah kondisi bangsa yang semakin runyam, dari persoalan melemahnya lembaga “peniup peluit” kasus korupsi, hingga—yang baru-baru ini— sebuah lembaga negara yang diyakini menjadi penyambung lidah rakyat tercoreng karena hasratnya membahas regulasi yang mematikan rakyat di tengah hantaman pandemi.

Fakta pilu itu menyiratkan bahwa sikap kepuasan atau ketamakan individu serta kelompok diutamakan, dari pada memikirkan hajat orang banyak. Slogan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan sudah menjadi milik atau untuk diri sendiri dan kelompok. Sikap seperti ini tidak dapat terus dipertahankan dan hanya mencabik-cabik mimpi luhur para founding father bangsa.

Sebagai pers mahasiswa, kita harus percaya bahwa tidak cukup hanya sekedar menggaungkan isu, harus didorong untuk menjadi pergerakan. Karena melelahkan membicarakan hal yang sama berulang-ulang. Di samping itu tantangan kita lainnya, sebagai pers mahasiswa harusnya hidup bukan mengikuti arus, tapi bagaimana kita mampu membentuk karakter di tengah arus. Perlahan tapi pasti bila kita serius hal itu bukan bayang-bayang yang utopis.

Lantas, bagaimana pers mahasiswa, yang pernah juara di masa lalu menyikapi hal ini? Heroisme pers mahasiswa—begitupun gerakan mahasiswa— yang pernah mendongkel rezim otoriter Orde Baru harus disikapi dengan jernih. Sikap yang harus dilakukan pers mahasiswa bukanlah mengagung-agungkan gerakan tersebut, justru hal itu menjatuhkan kita pada lubang romantisme masa lalu. Tak bermaksud untuk meremehkan. Secara pribadi saya “angkat topi” kepada mereka, tetapi pengagungan yang ekstrim justru tak merubah apapun.

Di dalam upaya menjawab keresahan orang-orang terkait pers mahasiswa, memang masih banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah dan mesti dibenahi dengan serius, bukan justru terkesan “hangat-hangat tai ayam”. Idealisme dan optimisme  tetap harus terus dirawat dan dijaga. Apabila problem dan fenomena di atas tidak disikapi dengan cermat bukan tidak mungkin insan pers seperti menggali lubang kuburnya sendiri.