Mahasiswa Tuntut Polisi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Wartawan Udin

0
345

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Tak kunjung terkuaknya kasus kasus kematian Fuad Muhammad Syarifuddin atau wartawan Udin setelah 19 tahun membuat banyak pihak menanyakan keseriusan pihak Polda DIY dalam menangani kasus ini.

Karenanya, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mendesak pihak kepolisian untuk mengutamakan penuntasan kasus ini.

“Cukup lama kasus ini mengendap di Kepolisian DIY, tanda-tanda untuk menuntaskan kasus tersebut tidak ada. Pihak kepolisian DIY nampaknya sudah tidak peduli lagi dengan kasus tersebut, bahkan sudah tidak ada niat untuk menyelesaikan kasus terbunuhnya Udin,” tulis Sekjen PPMI Nasional, Abdus Somad dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjogja.com Selasa (18/8/2015).

Lebih lanjut PPMI juga menganggap janji Kapolda DIY untuk segera mengusut kasus Udin hanya ucapan semata, bahkan kepolisian tak juga memperlihatkan kejelasan untuk menindak lanjutinya.

Hingga saat ini, kasus ini mengalami pembiaran.

Selain kasus Udin, ada pula tujuh jurnalis yang sampai detik ini belum juga mendapat tindakan dari pihak kepolisian bahkan belum diproses secara hukum yaitu Adriansyah Matra’is Wibisono (jurnalis TV lokal Merauke), Agus Mulyawan (jurnalis Asia Press), Alfred Mirulewan (jurnalis tabloid Pelangi, Maluku), Ersa Siregara (jurnalis RCTI), Herliyanto (jurnalis tabloid Delta Pos), Naimullah (jurnalis Harian Sinar Pagi), dan Muhammad Jamaludin (jurnalis TVRI di Aceh).

“Hal ini semakin membuktikan bahwa pihak kepolisian belum bekerja masksimal dalam menuntaskan kasus-kasus pembunuhan terhadap jurnalis. Kepolisian terlalu sibuk mengurusi kasus-kasus yang berlatar belakang kepentingan golongan tertentu, tanpa mendahulukan kasus pembunuhan terhadap jurnallis yang waktunya sudah sangat lama,” lanjutnya.

Karenanya dalam peringatan 19 tahun terbunuhnya Udin, PPMI menuntut pihak Kepolisian khususnya Kapolri dan Kapolda DIY untuk mengutamakan penuntasan kasus pembunuhan wartawan Udin yang sampai saat tidak diusut kembali.

“Jika tidak ada tindakan sampai saat ini, maka kami menilai pihak kepolisian tidak serius dan cenderung menutupi kasus pembunuhan wartawan Udin,” tambahnya.

Lalu mengecam segala bentuk kekerasan dan pengekangan terhadap kebebasan pers yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu kepada jurnalis yang sedang melakukan kerja-kerja Jurnalistik.

Serta mengingatkan kepada para jurnalis untuk memperhatikan Kode Etik Jurnalistik dalam melakukan kerja jurnalistik, terutama mengingat kekerasan terhadap jurnalis juga banyak disebabkan karena tindakan seorang jurnalis dalam bertugas. (Tribunjogja.com)

Sumber: http://jogja.tribunnews.com/2015/08/18/mahasiswa-tuntut-polisi-tuntaskan-kasus-pembunuhan-wartawan-udin