Kategori
Diskusi

Apa yang Sebaiknya Diperhatikan Media Dalam Memberitakan Pemilu?

Pemilu 2024 tinggal sebulan lagi. Para calon legislatif juga calon presiden dan wakil presiden beserta tim suksesnya semakin gencar memaparkan visi-misinya. Periode kampanye yang sudah mendekati masa akhir, tentu menjadi detik-detik penting. Kesempatan untuk mencari sebanyak-banyaknya suara tersisa sedikit lagi.

Begitu juga dengan pemilih (masyarakat). Masa kampanye merupakan periode penting dalam menentukan pilihan. Maka, sudah barang wajib masyarakat mendapatkan informasi yang selayaknya didapatkan. Disinilah media memegang peran penting.

Media mesti memperhatikan pemberitaannya agar informasi yang sampai kepada publik dapat menjadi sumber pertimbangan rasional untuk memilih. Bukan malah menyajikan informasi yang memandang publik hanya sebagai penonton dalam perhelatan lima tahunan ini. Apalagi sampai memecah belah bangsa. Jangan sampai.

Tiga hal yang sebaiknya diperhatikan oleh media dalam memberitakan pemilu:

1. Utamakan Isu Substansial

Harus diakui, menjelang pemilu 2024 ini, tidak sedikit media yang memberitakan politik menggunakan logika entertainment. Sederhananya, ranah personal para politisi lebih masif diberitakan ketimbang gagasan, rekam jejak, dan kualitas kepemimpinannya. Padahal, hal tersebut sedikit (atau bahkan tidak ada sama sekali) pengaruhnya bagi kehidupan publik.

Pemberitaan semacam itu dikenal dengan istilah politainment, yang merujuk pada fenomena kultural dan politis di mana tidak ada batas yang jelas antara politik dan entertainment.

Politainment tidak dilarang. Tetapi bisa merugikan. Mengapa demikian?

Sebab, politainment bisa mengalihkan informasi-informasi penting (substansial) karena sisi entertainment lebih disoroti. Besar kemungkinan, persepsi publik terhadap para kandidat akan terpengaruh model pemberitaan semacam ini – yang parahnya bisa berkebalikan dari aslinya. Dan yang tidak kalah buruk, politainment bisa saja menutupi bobroknya gagasan, kebijakan, rekam jejak, serta kualitas kepemimpinan para kandidat.

2. Jangan Mengamplifikasi Ujaran Kebencian dan Hasutan

Dalam buku panduan peliputan pemilu 2024 yang diterbitkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ujaran kebencian dan hasutan didefinisikan sebagai bentuk komunikasi yang bertujuan untuk memicu emosi negatif dan sikap intoleransi terhadap lembaga, kelompok, atau individu tertentu.

AJI juga mengingatkan sebagaimana kondisi masyarakat Indonesia yang terpecah belah akibat pemilu 2014 dan 2019. Menurutnya, ujaran kebencian dan hasutan merusak demokrasi karena ruang-ruang komunikasi publik berpotensi terhambat oleh syak wasangka.

Maka, media perlu hati-hati dalam menerbitkan berita-beritanya. Terlebih lagi pada saat masa kampanye. Jangan sampai turut menyebarkan berita bermuatan ujaran kebencian dan hasutan.

3. Hati-hati Memberitakan Hasil Jajak Pendapat (polling)/survei

Survei menjadi sesuatu yang sulit dipisahkan dalam setiap gelaran pemilu. Pun demikian, hasil survei juga tidak pernah luput dari sorotan media. Persoalannya, memberitakan hasil survei bukan hanya siapa/partai mana menempati urutan nomor berapa. Memberitakan hasil survei perlu analisa dan pemahaman konteks secara menyeluruh. Alias, jangan memberitakan hasil survei secara mentah-mentah. Dengan demikian, publik akan mendapatkan informasi yang utuh mengenai hasil survei dan apa yang melatarbelakanginya.

AJI Indonesia dalam buku panduan peliputan pemilu 2024 telah memberikan pedoman perihal poin apa saja yang perlu diperhatikan dalam memberitakan hasil survei.

1. Pilihlah lembaga survei yang kredibel dan punya rekam jejak yang bagus.
2. Cek, apakah lembaga tersebut terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau tidak. Lembaga survei yang terdaftar di KPU adalah lembaga yang dianggap resmi dan diakui kredibilitas dan profesionalitasnya oleh KPU.
3. Kenali mana lembaga survei yang bekerja secara independen dan mana lembaga yang bekerja untuk pemenangan kandidat/partai tertentu.
4. Usahakan tidak membuat berita hanya berdasarkan hasil satu lembaga survei. Bandingkan dengan hasil survei lembaga lain.
5. Laporkan hasil survei dalam konteks yang lebih besar atau dalam trens yang lebih panjang. Tren bisa dilihat dari hasil survei sejumlah lembaga utama unntuk periode tertentu. Hasil survei yang bebeda dari tren perlu diwaspadai dan diperlakukan dengan skeptis.
6. Jangan mengandalkan interpretasi lembaga survei, periksa daftar pertanyaan, bandingkan dengan hasilnya, dan tren hasil survei lain.
7. Laporkan waktu pelaksanaan survei dan perhatikan peristiwa penting yang kemungkinan besar mempengaruhi hasil survei tersebut.
8. Laporkan metode survei, cara pengambilan sampel, keterbatasan, serta margin of error.
9. Jelaskan profil lembaga pelaksana survei, lebih baik bila bisa mengungkap siapa penyandang dananya.

Selain tiga hal yang telah diuraikan. Tidak boleh dilupakan bahwa media harus tetap berpegang teguh pada prinsip jurnalisme. Pun juga jurnalis yang mesti patuh terhadap kode etik jurnalistik.

Sumber&referensi:
– remotivi.or.id
– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, “Panduan Peliputan Pemilu 2024 Bagi Jurnalis”

Kategori
Diskusi

Menjadi Asing di Bumi Pertiwi

Wahai Cenderawasiku …..

Keindahan bulumu sangat mempesona

Bak sebatang emas terkena sinar matahari

Membuat mata sang elang membayangimu

Wahai Cenderawasiku……..

Kicauan suaramu yang begitu merdu

Memanggil semua makhluk mencarimu

Segala makhluk di bumi, seakan ingin memilikimu

Wahai Cenderawasiku……..

Pantaslah kamu berbangga hati

Mempunyai bulu indah

suara merdu

Tapi…

Ingatlah Cenderawasiku……

Bulu tubuhmu yang mempertahankan hidupmu

Kicauanmu yang mempertahankan keberadaanmu

Ketika semuanya itu habis

Kau akan ditendang

Kau akan diterlantarkan

Sepenggal puisi di atas rasanya tidak perlu saya jelaskan, sebab para pembaca yang akan menafsirkan. Pada tanggal 14-16 juli 2016, sebuah kejadian yang begitu memilukan terjadi di kota yang memiliki slogan “berhati nyaman” tersebut. Kota yang disebut sebagai City of Tolerance sekaligus yang menyadang kota pelajar,menjadi pusat perhatian nasional maupun internasional.” Hal tersebut dikatakan oleh Komisaris Komnas Ham, Natalius Pigai.

Mengapa City of Tolerance menjadi pusat perhatian dunia? Sebab kejadian yang terjadi pada tanggal 14-16 Juli 2016 tersebut, mengindikasikan adanya tindakan-tindakan oleh pihak kepolisian terhadap mahasiswa Papua yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Bukan hanya itu, Yogyakarta pada tanggal 15 Juli 2016 tepatnya, menjadi pusat tindakan rasial, diskriminatif, dan represif yang dilakukan oleh pihak ormas terhadap mahasiswa-mahasiswi asal Papua. Sementara polisi yang berada di tempat kejadian cenderung membiarkan.

Apakah Tugas Polisi?

Jika kita hendak bertanya, sebenarnya apa tugas Polisi? Apakah menjaga keamanan atau menjadi pelindung dan pengayom masyarakat Indonesia. Apakah menilang orang merupakan salah satu tugas primernya. Atau apa tugas sebenarnya?

Pertanyaan tersebut yang selalu melekat di benak setiap Warga Negara Indonesia. Tugas polisi dan kredibilitasnya di pertanyakan. Mengapa di pertanyakan? Supaya lebih jelas, baiknya kita mengangkat sebuah peristiwa berdasarkan kehidupan nyata (kontekstual) dan sesuai realita yang terjadi di lapangan.

Pada tanggal 15 hingga 16 Juli 2016 lalu, Polisi mengepung asrama mahasiswa Papua Kamasan I yang berada di Jl. Kusumanegara, Yogyakarta. Dalam pengepungan tersebut, Kapolda yang bekerjasama dengan Kapolresta, mengerakan kurang lebih seratus personel kepolisian dengan berpakaian lengkap bak pengandil yang “bijak”. Para Brigader Mobil (Brimob), berada pula di tempat kejadian menggunakan motor-motornya dan berpakaian lengkap, serta menyandang alat negara yang sering di salah gunakan. Tujuan dari pengepungan tersebut ialah, untuk mencegah Mahasiswa Papua yang hendak melakukan orasi di nol kilometer pada tanggal 15 juli 2016.

Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) rencananya akan melakukan aksi pernyataan sikap pada tanggal 15 juli 2016. Berdasarkan pernyata dari salah satu mahasiswa Papua, acara tersebu terkait dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Melanesia Spearhead Group (MSG) di Honiara, Kepulauan Solomon pada 14-16 Juli. Di samping itu, aksi tersebut bertepatan dengan peringatan 47 tahun Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tanggal 14 Juli. Aksi yang akan dilakukan oleh Mahasiswa Papua tersebut, ternyata dibatalkan oleh pihak kepolisian dan ormas yang katanya adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Pada hari pertama aksi, salah satu mahasiswa Papua mendapat luka di dahi akibat terkena pukulan rotan dari salah seorang pihak kepolisian. Hal tersebut terjadi ketika terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa Papua dan pihak kepolisian.

Pada tanggal 15 juli 2016 saya sedang menjalankan tugas sebagai reporter, sekaligus menjalankan salah satu fungsi pers yang tercantum dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 BAB II (4) butir ketiga. Sayangnya saya mendapat perlakuan rasial dan intimidasi dari pihak kepolisian. Mengapa saya katakan demikian? Pertama saya diinterogasi dan kedua saya mendapat perlakuan kasar dari salah seorang aparat yang kemudian menanyakan identitas saya. Semua perlakuan tersebut disebabkan karena kulit saya hitam. Begitu ironis Pak Polisi yang “bijaksana”.

Pada saat saya diperlakukan demikian, rasa kekecewaan yang mendalam timbul di dalam hati saya. Pihak kepolisian yang seharusnya bertugas sebagai pelindung masyarakat, justru menjadi musuh bagi masyarakat sendiri.

Mengutip apa yang dikatakan oleh Komisaris Komnas Ham, Natalius Pigai, “Tak ada hak bagi negara untuk membatasi kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat.” Apa yang dikatakan Natalius Pigai benar adanya, sebab hak setiap manusia sudah ada ketika seseorang dilahirkan ke dunia. Seperti yang telah dikatakan, negara tidak mempunyai hak untuk membatasi apalagi menghalangi kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat, begitu pula polisi dan pemerintahan daerah.

Menurut premis saya, apa yang dilakukan aparat pada beberapa hari lalu, merupakan sebuah pengedukasian terhadap masyarakat Indonesia umumnya dan Jawa khususnya, tentang begitu berbahaya masyarakat Papua. Mengapa dikatakan demikian? Penerjunan personel yang begitu banyak, dan berpakaian lengkap serta membawa senjata, seakan-akan ingin mengatakan ke masyarakat umum bahwa, suasana pada saat itu benar-benar bahaya. Ironis sekali.

Kontribusi Mahasiswa Papua di Yogyakarta

Banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa, anak-anak Papua makan dan tidak mau bayar. Adapula yang mengatakan anak-anak Papua tidak bayar kos. Semua pemberitaan maupun opini publik tersebut benar adanya. Akan tetapi, yang perlu diingat adalah, streotip yang diberikan oleh sekolompok masyarakat kepada masyarakat lain yang berbeda wilayah merupakan sebuah kesalahan yang fatal dan berbahaya. Mengutip perkataan Komisaris Komnas Ham, Natalius Pigai, “Setiap mahasiswa yang datang ke Yogyakarta memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan pemasukan APBD yang tidak sedikit (begitu pula mahasiswa yang berada dari kota lainnya).

Setiap anak yang datang ke Yogyakarta minimal membawa uang sebanyak lima sampai sepuluh juta, coba dikalikan saja”. Berdasarkan pernyataan tersebut, rasanya jika suatu kelompok masyarakat mengatakan bahwa kelompok masyarakat tertentu makan dan tidak bayar, merupakan kekeliruan yang besar. Jika ingin membuktikan secara lebih jelas, silakan dihitung, berapa jumlah anak Papua yang makan tidak bayar dan jumlah yang membayar. Perlakukan hal yang sama terhadap masalah yang ditimbulkan oleh anak Papua dengan kategori berbeda. Dengan begitu, anda akan mengetahui kebenarannya.

Streotip yang diberikan kepada sebuah kelompok masyarakat kepada masyarakat lain, jelasnya dilatarbelakangi oleh pandangan masyarakat terhadap kejadian yang terjadi di permukaan saja. Maksudnya, masyarakat kebanyakan entah berpendidikan maupun yang tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan, hanya melihat permasalahan yang terjadi di lingkungannya tanpa ada upaya untuk memverifikasinya, sehingga pemberitaan atau apa yang dilihat tersebut “ditelan” dengan bulat-bulat. Saya sebagai seseorang yang cukup lama berdomisili bersama masyarakat Papua, tahu persis sifat dan karakter mereka. Jadi jika boleh saya usulkan, jika kita ingin mengetahui kehidupan suatu kelompok masyarakat, haruslah kita mengetahui kebudayaannya dan bila perlu tinggal bersama-sama dengan mereka.

Kategori
Diskusi

Pers Mahasiswa dan Segala Kengeriannya

Membaca tulisan dari seorang teman tentang gaya penyajian berita di media Tegalboto cukup membuat tidur saya kurang nyenyak. Kegiatan kami selama ini, menyusun media kepada pembaca dengan proses yang cukup panjang, mulai dipertanyakan. Proses editing semalaman, dengan sebotol kopi pahit dan beberapa linting rokok agar teman-teman saya bertahan tanpa tumbang demi menjamin tulisan yang layak diterima oleh pembaca, dipertaruhkan. Bahkan butuh berhari-hari, tulisan itu disunting dan diperbaiki lagi. Lalu seseorang mengatakan jika berita yang kami buat disajikan dengan ‘banyak gaya’.

Saya mulai bertanya-tanya. Gaya apa yang dimaksudkan dalam tulisan tersebut? Saya sebagai orang awam yang masih butuh banyak belajar mulai kembali membuka-buka materi yang pernah saya pelajari waktu masih menjadi anggota magang kala itu.

Setiap berita memang memerlukan gaya yang berbeda dalam penyajiannya. Sebut saja Straight News dan Features, atau mungkin penulisan opini dengan berita di media buletin yang kami terbitkan secara rutin. Mereka memerlukan gaya penulisan yang berbeda, dengan tetap mempertahankan kelengkapan isinya. Bukan berarti karena berbentuk Features, maka diksi yang digunakan mendayu-dayu, atau mungkin karena Straight News kami bisa memasukkan data-data seenaknya tanpa mempertimbangkan keluwesan kata-kata yang digunakan. Sekali lagi saya masih bingung ‘banyak gaya’ yang dimaksudkan itu gaya yang seperti apa?

Setiap media yang kami susun memiliki karakteristiknya masing-masing. Dari majalah, Newsletter, yang akan diluncurkan Sabtu ini, hingga buletin yang diterbitkan memiliki ciri sendiri yang membuatnya berbeda satu sama lain. Tidak perlu kami berkoar-koar tentang gaya yang kami gunakan di setiap tulisan yang ada di media tersebut. Kami sudah berusaha memastikannya agar sampai di tangan pembaca dengan istimewa.

Jika hasilnya masih belum memuaskan mereka, maafkan kami yang tidak berpedoman pada permintaan pasar. Media kami bukan barang dagangan yang bisa dijadikan komoditas demi menguasai dan memenuhi permintaan pasar. Kami masih mempertahankan disiplin verifikasi, seni mempertanyakan kebenaran dengan proses berkelanjutan. Kami mencoba memahami hal yang disampaikan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku Sembilan Elemen Jurnalisme bahwa kebenaran adalah prinsip pertama, sekaligus sesuatu yang paling membingungkan. Tidak bisa sekali wawancara pada satu narasumber lalu menuliskannya begitu saja sebagai kebenaran.

Tidak perlu jauh-jauh berbicara tentang mau dibawa ke mana, genre apa yang paling ideal bagi pers mahasiswa, dan apa-apa yang diperjuangkan oleh mereka. Kita saja masih sering lupa memastikan apakah penulisan ejaan yang digunakan sudah sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Tentang penulisan kata ‘verifikasi’, misalnya yang kadang tertukar antara huruf ‘f’ dengan ‘v’. Sebagai salah satu anggota amatir yang setiap editing harus jeli mengoreksi tulisan kawan-kawan saya dari tanda titik, koma, hingga huruf-hurufnya, mata saya cukup merasa tersiksa dengan kejanggalan itu. Tapi saya masih memakluminya, penulis juga manusia. Atau mungkin si penulis sengaja menuliskannya untuk menciptakan suatu gaya yang berbeda, saya juga tak begitu paham maksudnya.

Berbicara tentang genre jurnalisme mahasiswa yang dianggap paling “ngeri”, sarapan saya pagi ini mulai terhenti sejenak. Jika dibandingkan dengan sejarahnya, gerak pers mahasiswa yang mulai mengabur memang sudah tidak bisa disamakan lagi. Namun juga tak bisa dipukul rata jika posisinya tak jauh beda dengan pers umum lainnya. Pers mahasiswa bukan karyawan yang bekerja demi gaji, sekalipun memiliki jam terbang yang berbeda dengan wartawan umum kebanyakan, mereka masih bisa teriak merdeka dari intervensi. Tiada pemilik modal yang bisa mengusik independensi. Mereka, termasuk kami, menulis untuk masyarakat, dengan sesekali nyambi nugas perkuliahan di sela kegiatan liputan. Maafkan jika kami masih berani berteriak sekeras ini.

Belajar bekerja di bawah tekanan dengan aneka media yang dihasilkan menjadikan setiap pers mahasiswa menemukan gayanya. Layaknya pers umum kebanyakan, pers mahasiswa juga bebas menentukan gayanya dengan pedoman pada kode etik jurnalistik. Bukan berarti mereka bekerja tak dibayar lalu tidak bertindak secara profesional. Hanya saja terkadang langkahnya masih sering tersandung batu di tengah jalan.

Tiap media punya gaya yang berbeda dan di situlah keunikannya. Ukuran ideal ataupun tidaknya suatu media bukan hanya dari gaya penulisannya, tapi juga bagaimana suatu media mampu menyajikan tulisan yang menyehatkan pembaca.

Kita hidup di negara yang bernafaskan keanekaragaman di dalamnya. Mengapa memaksa harus mengidentikkan sesuatu yang jelas-jelas memiliki irama yang berbeda? Jika ukuran berat badan ideal yang dimiliki seseorang harus berpatok dengan hasil dari selisih antara tinggi dan berat badannya, bukankah media, khususnya yang ada di pers mahasiswa, harusnya juga memiliki indikator?

Jurnalisme ideal atau yang sering disebut sebagai jurnalisme profesional yang lebih cenderung beraliran positivistik mempersyaratkan adanya obyektivitas dalam penulisan berita. Istilah obyektif dalam buku Sembilan Elemen Jurnalisme juga sering disalahpahami. Bukan wartawannya tapi lebih pada metodenya yang harus obyektif dalam menggali data.

Kenyataannya, setiap media punya cara membingkai berita untuk disajikan kepada pembaca dengan cara yang berbeda. Namun demikian, kita masih punya pedoman dan kode etik sama yang harus dipegang teguh, apapun bentuk media yang dihasilkan oleh pers mahasiswa.

Jika sudah tahu bahwa esensi jurnalisme adalah pada disiplin verifikasi, mengapa masih mempertanyakan gaya, identitas, ataupun arah pergerakannya? Semuanya penting namun jangan sampai kita melupakan hal-hal yang lebih mendasar. Benahi rasa, tingkat kebersihan, dan kesehatan masakanmu dulu, baru belajar bagaimana cara penyajiannya agar enak dipandang mata. Rasa sakit akibat keracunan memerlukan penyembuhan lebih lama daripada rasa sepat di mata saat melihat penampilan luarnya. Sesekali kita perlu belajar banyak membaca KBBI, sebelum memandang tulisan suatu media disajikan dengan ‘banyak gaya’.

Terimakasih atas perhatiannya. Biarkan saya melanjutkan sarapan dan tidur saya yang sempat terganggu sebelumnya.

Kategori
Diskusi

Pembungkaman Pers Mahasiswa Jilid 2

Dalam kurun satu bulan, tepatnya bulan Oktober 2015 terdapat tiga Pers Mahasiswa (Persma) yang mengalami pembungkaman, itu saja yang terdeteksi. Akankah besok, lusa, bulan depan, giliran anda yang akan di bungkam? Mendapatkan ancaman pembekuan lembaga, anggaran, pelecehan, hingga penarikan penerbitan­-yang susah payah menuangkan ide, aspirasi dalam tulisan, ditarik begitu saja.

Tepatnya 2 Oktober 2015, persma Aksara mendapat ancaman pembubaran oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Aksara dituntut agar tidak memberitakan keburukan Fakultas Ilmu Keagamaan (FIK) Universitas Trunojoyo Madura. Kasus Aksara belum usai, entah bagaimana yang terjadi selanjutnya, kasus penarikan Majalah Lentera Persma Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) muncul pada tanggal 16 Oktober 2015. Membedah peristiwa berdarah 1965, majalah Lentera ditarik oleh birokrasi kampus hingga awak medianya diintrograsi oleh polisi tanpa adanya surat pemanggilan.

Belum sampai puncak bagaimana kelanjutan Lentera dan awak medianya pada kasus penarikan majalah, Kamis 29 Oktober 2015, sekretariat persma Media Universitas Mataram (UNRAM) disweeping oleh Wakil Rektor III, Kabag Kemahasiswaan, dan beberapa staf. Kabag kemahasiswaan UNRAM meminta pengurus UKPKM Media angkat kaki dari sekret, dan diberi waktu hingga 1 Nopember 2015 agar barang-barangnya diangkut. Jika tidak angkat kaki, Musanif yang mewakili birokrat kampus menyatakan, pihak rektorat akan mengutus satpam UNRAM untuk membereskan sekret Media.

Pada awalnya, 1 Oktober 2015, Pimpinan Umum UKPKM Media UNRAM Sulton Anwar dipanggil pihak birokrat untuk menemui Wakil Rektor III. Dalam pertemuan itu, WR III mengkritisi konten pemberitaan Media, bahwa persma ini tidak satu visi dengan UNRAM, dan beberapa awak persma Media ikut menjadi orator di setiap aksi massa. Atas dasar itu, persma Media diberikan dua pilihan, pertama, Media menandatangani surat berisi kesanggupan Media tidak boleh memberitakan hal-hal negatif terkait masalah kampus dan fokus untuk memberitakan kegiatan-kegiatan ataupun prestasi yang diraih UNRAM, baik prestasi mahasiswa maupun dosen. Kedua, jika Media tidak bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut, kepengurusan Media akan dialihkan pada mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI).

Bulan Oktober layaknya bulan perayaan pembungkaman persma. Satu kasus belum usai, kasus lain muncul, begitu seterusnya. Adanya pembungkaman persma, melalui jalur apapun, menunjukkan bahwa gerakan pers mahasiswa dalam mengawal demokrasi, memantau penguasa (pekerja untuk rakyat) dan budaya literasi masih tetap konsisten sampai  ini dengan berbagai dinamikanya. Oktober 2015 menjadi saksi atas pembungkaman persma jilid 2, setelah sekian lama pers mahasiswa dibungkam berkali-kali pada zaman orde baru.

Kisah Aksara, Lentera kemudian Media bukan kali pertama pembungkaman terhadap persma setelah kran demokrasi terbuka lebar. Persma Ideas Jember, Ekspresi, dan banyak persma lainnya yang mengalami peristiwa sama, sama-sama dibungkam oleh birokrat kampus gara-gara pemberitaan. Hampir tiap persma mengalami gejolak yang sama, intervensi agar tidak memberitakan keburukan-keburukan birokrasi. Ada apa sebenarnya dibalik birokrat kampus yang anti kritik?

Motif Pembungkaman Persma

Ada dua motif, kenapa pers mahasiswa dibungkam oleh birokrat kampus. Pertama, persma yang selalu mengawal birokrasi kampus kemudian memberitakan dan sebagai media penyadaran mahasiswa. Aktivitas perma ini dianggap membahayakan oleh birokrat kampus, karena aktivitas yang dilakukan adalah penggalian data, investigasi atas kinerja birokrasi kampus, kemudian diberitakan dan diketahui oleh banyak publik.

Persma begitu mudah dibungkam karena tidak mempunyai badan hukum yang jelas artinya tidak terlindungi oleh Undang-Undang Pers. Dan persma di bawah payung hukum kampus, sehingga dengan mudah dibungkam. Bahwa jurnalis tidak bekerja pada pemilik modal atau penguasa barangkali masih tetap menjadi pedoman aktivis persma, sehingga sampai detik ini pers mahasiswa tetap kritis terhadap kebijakan dan sering dibungkam hingga diberedel.

Kedua, motif karena persma mengawal isu sensitif yang selama ini di endapkan agar tidak diketahui oleh publik. Beberapa kali persma mengadakan kegiatan penerbitan ataupun diskusi tentang isu 1965, selalu dicekal oleh birokrat, karena desakan dari berbagai kalangan agar aktivitas yang diadakan dihentikan. Untuk menjaga ketenangan publik (katanya), kampus membekukan aktivitas persma.

Tanggal 2 Oktober 2015 persma Aksara, tanggal 16 Oktober 2015 Lentera, kemudian 29 Media. Akankah, besok persma Anda yang dibekukan, dan akan mencatat sejarah pembungkaman pers mahasiswa jilid 3? Jika Anda satu misi, sama-sama mengawal demokrasi kampus, kebebasan pers mahasiswa, apa yang Anda lakukan? #MariNgopi

Kategori
Siaran Pers

Lembaga Pers Mahasiswa Ikut Menyusun Strategi Kerja PPMI Nasional

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada tanggal 28 September-2 Oktober 2015 melaksanakan kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) ke X yang berlangsung di Benteng Baruga Sumba Opu Kabupaten Gowa. Kegiatan MUKERNAS akan berlangsung selama lima hari kedepan dengan beberapa rangkaian acara diantaranya pembukaan, seminar nasional kemudian kegiatan inti yakni pembahasan Program Kerja (Proker) kepengurusan PPMI Nasional periode 2015-2016. Acara MUKERNAS ini dibuka dengan Angaru (Tarian penyambutan) yang disampaikan oleh SSK (Sanggar Seni Karampuang) dan Musikalisasi puisi oleh IPASS (Ikatan Pemerhati Seni dan Sastra).

Irwan Sakir, Sekjend PPMI Kota Makassar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa militansi persma sekarang menurut Irwan sedang mengalami dinamika. “Itu semua bisa dirasakan dengan keikutsertaan lembaga persma se-Indonesia di Makassar sekarang,” jelasnya.

Sementara itu, Abdus Somad selaku Sekjen Nasional mengatakan kegiatan MUKERNAS ini sebagai momentum untuk memperbaiki kondisi PPMI yang saat ini rapuh. Dalam kegiatan MUKERNAS ini juga sekjen Nasional menegaskan kepada sekjen kota untuk berpikir maksimal dalam mewujudkan perubahan bagi PPMI kedepannya.
Selanjutnya ada hal yang lebih penting yang perlu dibahas yakni pemaparan program kerja pengurus Nasional periode 2015-2016. Saat ini beberapa alumni PPMI sudah mendeklarasikan FAA (Forum Aktivis Alumni) PPMI. “Kami berharap ada hubungan yang harmonis antara alumni dan kawan-kawan yang saat ini berada di PPMI,” papar Somad.

Ucapan banyak terima kasih pada panitia serta jajarannya yang sudah melaksanakan kegiatan MUKERNAS ke X dengan baik juga disampaikan oleh dia diakhir sambutan.

Acara MUKERNAS ini dihadiri oleh 12 kota/Dewan Kota PPMI diseluruh Indonesia, yang terdiri dari kota Jember (Imparsial, Ideas, Millenium, Aktualita), Malang (Inovasi, Indikator, Canopi), Yogyakarta (Natas, Ekspresi, Pendapa, Poros, Paradigma), Madiun (Al-Fath), Pekalongan (Al-Mizan), Semarang (Gema Keadilan, Wartadinus, Edukasi), Tulungagung (Dimensi), Banjarmasin (Kinday), Padang (SKK Ganto), Palu (Qalamun, Hitam Putih, Produktif), Madura (Inkams, Jurnalika, Vol), dengan total Peserta 46 orang.

Dalam kegiatan Mukernas ke X PPMI memilih tema “Persma di Tengah Rivalitas Media” hal tersebut dilatar belakangi karena arus informasi media umum sangat cepat, untuk itu persma perlu menentukan posisinya. Selain itu hal ini juga di latar belakangi oleh banyaknya media-media yang kurang sehat dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baruga Sumba Opu dipilih sebagai tempat pelaksanaan MUKERNAS karena tempat tersebut merupakan bekas peninggalan kerajaan Gowa yang harapannya persma dapat merefleksikan perjuangan Sultan Hasanuddin dalam melawan kolonialisme.[]

Sekjend PPMI Nasional

Abdus Somad (081226545705)