Pembungkaman Pers Mahasiswa Jilid 2

15
1153

Dalam kurun satu bulan, tepatnya bulan Oktober 2015 terdapat tiga Pers Mahasiswa (Persma) yang mengalami pembungkaman, itu saja yang terdeteksi. Akankah besok, lusa, bulan depan, giliran anda yang akan di bungkam? Mendapatkan ancaman pembekuan lembaga, anggaran, pelecehan, hingga penarikan penerbitan­-yang susah payah menuangkan ide, aspirasi dalam tulisan, ditarik begitu saja.

Tepatnya 2 Oktober 2015, persma Aksara mendapat ancaman pembubaran oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Aksara dituntut agar tidak memberitakan keburukan Fakultas Ilmu Keagamaan (FIK) Universitas Trunojoyo Madura. Kasus Aksara belum usai, entah bagaimana yang terjadi selanjutnya, kasus penarikan Majalah Lentera Persma Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) muncul pada tanggal 16 Oktober 2015. Membedah peristiwa berdarah 1965, majalah Lentera ditarik oleh birokrasi kampus hingga awak medianya diintrograsi oleh polisi tanpa adanya surat pemanggilan.

Belum sampai puncak bagaimana kelanjutan Lentera dan awak medianya pada kasus penarikan majalah, Kamis 29 Oktober 2015, sekretariat persma Media Universitas Mataram (UNRAM) disweeping oleh Wakil Rektor III, Kabag Kemahasiswaan, dan beberapa staf. Kabag kemahasiswaan UNRAM meminta pengurus UKPKM Media angkat kaki dari sekret, dan diberi waktu hingga 1 Nopember 2015 agar barang-barangnya diangkut. Jika tidak angkat kaki, Musanif yang mewakili birokrat kampus menyatakan, pihak rektorat akan mengutus satpam UNRAM untuk membereskan sekret Media.

Pada awalnya, 1 Oktober 2015, Pimpinan Umum UKPKM Media UNRAM Sulton Anwar dipanggil pihak birokrat untuk menemui Wakil Rektor III. Dalam pertemuan itu, WR III mengkritisi konten pemberitaan Media, bahwa persma ini tidak satu visi dengan UNRAM, dan beberapa awak persma Media ikut menjadi orator di setiap aksi massa. Atas dasar itu, persma Media diberikan dua pilihan, pertama, Media menandatangani surat berisi kesanggupan Media tidak boleh memberitakan hal-hal negatif terkait masalah kampus dan fokus untuk memberitakan kegiatan-kegiatan ataupun prestasi yang diraih UNRAM, baik prestasi mahasiswa maupun dosen. Kedua, jika Media tidak bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut, kepengurusan Media akan dialihkan pada mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI).

Bulan Oktober layaknya bulan perayaan pembungkaman persma. Satu kasus belum usai, kasus lain muncul, begitu seterusnya. Adanya pembungkaman persma, melalui jalur apapun, menunjukkan bahwa gerakan pers mahasiswa dalam mengawal demokrasi, memantau penguasa (pekerja untuk rakyat) dan budaya literasi masih tetap konsisten sampai  ini dengan berbagai dinamikanya. Oktober 2015 menjadi saksi atas pembungkaman persma jilid 2, setelah sekian lama pers mahasiswa dibungkam berkali-kali pada zaman orde baru.

Kisah Aksara, Lentera kemudian Media bukan kali pertama pembungkaman terhadap persma setelah kran demokrasi terbuka lebar. Persma Ideas Jember, Ekspresi, dan banyak persma lainnya yang mengalami peristiwa sama, sama-sama dibungkam oleh birokrat kampus gara-gara pemberitaan. Hampir tiap persma mengalami gejolak yang sama, intervensi agar tidak memberitakan keburukan-keburukan birokrasi. Ada apa sebenarnya dibalik birokrat kampus yang anti kritik?

Motif Pembungkaman Persma

Ada dua motif, kenapa pers mahasiswa dibungkam oleh birokrat kampus. Pertama, persma yang selalu mengawal birokrasi kampus kemudian memberitakan dan sebagai media penyadaran mahasiswa. Aktivitas perma ini dianggap membahayakan oleh birokrat kampus, karena aktivitas yang dilakukan adalah penggalian data, investigasi atas kinerja birokrasi kampus, kemudian diberitakan dan diketahui oleh banyak publik.

Persma begitu mudah dibungkam karena tidak mempunyai badan hukum yang jelas artinya tidak terlindungi oleh Undang-Undang Pers. Dan persma di bawah payung hukum kampus, sehingga dengan mudah dibungkam. Bahwa jurnalis tidak bekerja pada pemilik modal atau penguasa barangkali masih tetap menjadi pedoman aktivis persma, sehingga sampai detik ini pers mahasiswa tetap kritis terhadap kebijakan dan sering dibungkam hingga diberedel.

Kedua, motif karena persma mengawal isu sensitif yang selama ini di endapkan agar tidak diketahui oleh publik. Beberapa kali persma mengadakan kegiatan penerbitan ataupun diskusi tentang isu 1965, selalu dicekal oleh birokrat, karena desakan dari berbagai kalangan agar aktivitas yang diadakan dihentikan. Untuk menjaga ketenangan publik (katanya), kampus membekukan aktivitas persma.

Tanggal 2 Oktober 2015 persma Aksara, tanggal 16 Oktober 2015 Lentera, kemudian 29 Media. Akankah, besok persma Anda yang dibekukan, dan akan mencatat sejarah pembungkaman pers mahasiswa jilid 3? Jika Anda satu misi, sama-sama mengawal demokrasi kampus, kebebasan pers mahasiswa, apa yang Anda lakukan? #MariNgopi