Kategori
Siaran Pers

PPMI Mendesak Kepolisian Sektor Sukolilo dan pihak kampus PENS meminta maaf kepada LPM Teropong

Lagi, kebebasan akademik dan menyampaikan pendapat di dunia kampus tercoreng. Satpam kampus dan aparat Kepolisian Sektor Sukolilo membubarkan acara diskusi “Framing Media & Hoaks: Papua dalam Perspektif Media Arus Utama” yang diadakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Surabaya, pada Rabu, 9 Oktober 2019.

Polisi dan pihak keamanan kampus berdalih acara diskusi di kampus yang dilakukan LPM Teropong ilegal karena tidak melaporkan kegiatan itu ke kepolisian. Alasan tersebut jelas mengada-ada dan bertentangan dengan Pasal 10 ayat 4 Undang-undang No 9 Tahun 1998 tentang Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang menyatakan bahwa segala kegiatan ilmiah di kampus dan keagamaan tidak memerlukan izin dari kepolisian.

Tidak hanya sampai di situ, satu hari setelah peristiwa pembubaran itu awak LPM Teropong dipanggil Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan PENS Anang Budikarso dan Kepala Unit Minat Bakat dan Organisasi Mahasiswa PENS Novian Fajar Satria. Dalam pertemuan tersebut pimpinan kampus menyatakan bahwa LPM Teropong dibubarkan dan dilarang berkegiatan di dalam kampus. Tindakan pimpinan PENS ini sangat disayangkan. Pimpinan kampus semestinya mendukung aktivitas pers mahasiswa sebagai bagian dari sarana memenuhi hak publik, termasuk warga akademis kampus, akan informasi. Bukan justru memberangusnya.

Pengekangan kebebasan akademik sekaligus pemberangusan pers mahasiswa ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, LPM Suara USU di Universitas Sumatera Utara juga mengalami nasib yang sama.

Kasus tersebut menambah panjang daftar kasus pengekangan aktivitas pers mahasiswa di berbagai kampus di Indonesia. Berdasarkan riset Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pada 2016, terdapat puluhan kasus pengekangan dan kekerasan terhadap pers mahasiswa. Sebagian besar, 65 dari 88 kasus, justru dilakukan oleh pihak birokrasi kampus.

Mencermati kasus yang menimpa LPM Teropong serta maraknya pengekangan hingga pembredelan pers mahasiswa, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia menyatakan sikap:

  1. Menyerukan solidaritas kawan-kawan pers mahasiswa dan gerakan mahasiswa seluruh Indonesia terhadap kasus LPM Teropong.
  2. Mendesak Kepolisian Sektor Sukolilo dan pihak kampus PENS meminta maaf kepada LPM Teropong atas pembubaran acara diskusi LPM Teropong.
  3. Mendesak pimpinan kampus PENS meminta maaf sekaligus membatalkan pembubaran LPM Teropong
  4. Menolak segala intervensi terhadap pers mahasiswa
  5. Mendesak Dewan Pers memberikan perlindungan terhadap pers mahasiswa dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.
  6. Meminta para pimpinan kampus di seluruh Indonesia untuk menghormati dan mendukung kebebasan mengumpulkan, mengolah, serta menyampaikan informasi pers mahasiswa.
  7. Meminta pers mahasiwa tetap melakukan kerja-kerja jurnalistik yang kritis, independen, serta sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Yogyakarta, 12 Oktober 2019
Sekjen PPMI Nasional

Rahmad Ali
(085225112626)

Kategori
Diskusi

Membunuh Tak Apa, Asal Dibuatkan Jalan Raya

Jika memahami emansipasi adalah sebuah tindakan yang boleh berjarak dari sikap kritis, maka kita sebenarnya tengah berbicara mengenai pembelengguan. Emansipasi hanya akan jadi dalil pembenaran atas pentingnya keterlibatan dalam sebuah program—seburuk dan seberapa menindas ia berjalan.

Kerangka berpikir seperti itu akan membuat emansipasi inheren dengan dogmatisme karena bentuk keterlibatan yang paling dasar soal urun konsep—dimana sikap kritis benar-benar dibutuhkan—tengah dibatasi. Emansipasi hanya akan dimaknai melalui keterlibatan secara dangkal belaka, pun dengan catatan harus bernada mendukung.

Penting kiranya mengingat hal ini, apalagi jika hendak menghitung seberapa jauh keterlibatan kita dengan segala hal yang tengah terjadi di sekitar. Entah itu pembangunan-pembangunan infrastruktur oleh negara, pengelolaan sumber daya alam di daerah-daerah, pengelolaan dana kampus, pembuatan jadwal ronda di kampung, atau bahkan dalam kerangka hubungan kerja antara sesama anggota organisasi/perhimpunan seperti Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia.

Diharap aktif bertindak atas nama emansipasi namun menolak ruang-ruang kritik, tak ubahnya perbudakan atas nama solidaritas. Saya kira, para penggiat pers mahasiswa merasakan betul maraknya pembatasan ruang-ruang kritik ini. Tema “Darurat Demokrasi dan Ruang Hidup” dalam agenda Seminar Nasional Dies Natalis PPMI ke-25 tentu tak jauh-jauh dari persoalan-persoalan yang dialami dan ditemukan para penggiat pers mahasiswa di berbagai wilayah.

Mulai dari soal pembubaran diskusi maupun seminar hingga pemolisian warga sipil karena pendapat kritisnya masih marak kita jumpai akhir-akhir ini. Dari catatan Aliansi Jurnalis Independen, pembubaran seminar tentang 1965 dan panggung kesenian di LBH Jakarta beberapa waktu lalu adalah contoh paling dekat. Catatan panjang sebelumnya, pembubaran aksi damai soal Papua, pembiaran polisi atas ormas-ormas yang melarang kegiatan keagamaan di Bandung, hingga pembubaran pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta.

Perkara ruang yang tak pernah lepas dari penetrasi negara dan penetrasi kapital juga semakin terasa seiring program percepatan pembangunan pemerintah. Kedua perkara ini menjadi tantangan dan tak mungkin dihindari, sebab hasrat membangun dan membangun rezim lewat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)-nya tak bisa dibendung.

Ini bukan perkara rezim yang jahat atau tidak, karena pada dasarnya siapapun yang berkuasa pembangunan masih dan akan terus jadi prioritas atas nama kepentingan negara. Pada praktiknya, pembangunan-pembangunan itu tak pernah absen membuat risiko baru. Entah itu perkara sosial, ekonomi, lingkungan, maupun budaya masyarakat di sekitarnya.

Di sini, merefleksikan sejauh mana atau seperti apa emansipasi kita sebagai pers mahasiswa menjadi penting. Apalagi, akhir-akhir ini terjadi banyak hal yang rasanya betul-betul mengganggu. Satu dari sekian hal yang paling mengganggu adalah maraknya cara berpikir pembangunan yang mengafirmasi tindakan pelanggaran hak asasi manusia. Cara berpikir yang diam-diam telah diterima para akademisi, aktivis, seniman, atau siapapun mereka yang meski berbeda pandangan politik satu sama lain, sebenarnya berdasar dari cara pandang yang dangkal soal pemaknaan hak asasi manusia itu sendiri.

Kita semua tahu, Papua adalah satu dari sekian daerah yang punya masalah soal akses transportasi dan karenanya berimbas pada soal ekonomi—kebutuhan pokok yang tinggi. Masalah lain yang mengekor tentunya juga soal kesehatan dan pendidikan. Pemerintah kemudian melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di pelbagai lini di Papua. Jalan raya, pelabuhan, bandara, dsb. Apakah ada perubahan signifikan, khususnya soal harga kebutuhan pokok? Tentu, kita perlu apresiasi soal itu.

Namun, ada satu hal yang perlu disadari dari narasi di atas, pembangunan-pembangunan itu tidak bisa digunakan sebagai argumentasi untuk menjawab segala persoalan yang ada di Papua. Apalagi soal hak asasi manusia.

Mengutip data yang dihimpun LBH Jakarta beserta jaringannya, sejak 2012 hingga 2016 4.198 orang Papua ditangkap karena melakukan aksi damai. 2016 menjadi tahun yang mencekam di mana sejak April hingga September saja 2.282 orang Papua sudah ditangkap. Tindak kekerasan dan intimidasi marak terjadi pada setiap penangkapan. Bahkan pembunuhan.

Lebih parah dari itu, impunitas diberikan kepada tersangka pembunuhan. Sebutlah Mayjen Hartomo yang ditunjuk menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) pada 2016. Orang ini pernah dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan karena terlibat dalam pembunuhan Theys aktivis Papua pada tahun 2003. Di Papua pelanggaran HAM menjadi masalah besar.

Buat apa harga murah, kalau besok-besok keluarga pulang sudah tak bernyawa? Buat apa dibuat pintar lewat sekolah kalau kemudian hanya akan dipenjara? Buat apa sembako murah kalau nyawa tak kalah murah? Kalau nyawa boleh dibeli dengan aspal sepanjang 4.325 km, 30 pelabuhan, dan 7 bandara, mungkin kita harus mengapresiasi penuh peran pemerintah di Papua.

Ini adalah argumen yang ingin sekali saya ungkapkan di hadapan diplomat Indonesia yang hadir di sidang PBB. Orang-orang ini dengan tegas menyangkal segala bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di Papua dan kemudian mengelu-elukan pembangunan-pembangunan yang ada di sana.

Dari klarifikasi Moh. Apriawan yang di dalamnya juga menyinggung soal Papua, kemudian saya tahu bahwa perwakilan staf kepresidenan yang datang pada acara seminar PPMI itu hadir dengan narasi yang tidak jauh beda. Bahkan, dengan tanpa malu-malu, ia mengatakan bahwa pers mahasiswa harus berafiliasi (atau bermitra?) dengan pemerintah. Sesungguhnya, saya tak tahu betul perbedaan makna afiliasi atau bermitra. Yang saya tahu, keduanya adalah pilihan buruk. Seburuk argumentasi pembangunan di seminar “Darurat Demokrasi dan Ruang Hidup”.

Namun demikian, rasanya terlalu jumawa ketika pers mahasiswa menjadi pahlawan saat menolak tawaran bermitra pemerintah. Meski, ya, tidak ada jawaban yang lebih baik dari itu. Sudah sangat lebih dari cukup para elit politik menginfiltrasi masyarakat-masyarakat lewat kanal-kanal media massa yang mereka miliki.

Peran media pers mahasiswa adalah peran yang kecil bila dibanding media-media mainstream. Mulai dari soal sumber daya manusia, kekuatan ekonomi, hingga daya distribusi. Meski tentunya, tak juga harus merasa kecil karenanya. Mengingat bahwa kebanyakan media, lebih-lebih yang berani bersikap kritis, masih terpusat di ibukota; dan ada banyak persoalan terjadi di pelbagai pelosok daerah, pers mahasiswa selalu punya nilai tawarnya. Lagipula, terlepas dari soal terbatasnya sumber daya, laporan jurnalistik yang mampu menjawab pertanyaan masyarakat atas apa yang terjadi di sekitarnya, saya rasa akan tetap ditunggu.

Kategori
Diskusi

Menjadi Asing di Bumi Pertiwi

Wahai Cenderawasiku …..

Keindahan bulumu sangat mempesona

Bak sebatang emas terkena sinar matahari

Membuat mata sang elang membayangimu

Wahai Cenderawasiku……..

Kicauan suaramu yang begitu merdu

Memanggil semua makhluk mencarimu

Segala makhluk di bumi, seakan ingin memilikimu

Wahai Cenderawasiku……..

Pantaslah kamu berbangga hati

Mempunyai bulu indah

suara merdu

Tapi…

Ingatlah Cenderawasiku……

Bulu tubuhmu yang mempertahankan hidupmu

Kicauanmu yang mempertahankan keberadaanmu

Ketika semuanya itu habis

Kau akan ditendang

Kau akan diterlantarkan

Sepenggal puisi di atas rasanya tidak perlu saya jelaskan, sebab para pembaca yang akan menafsirkan. Pada tanggal 14-16 juli 2016, sebuah kejadian yang begitu memilukan terjadi di kota yang memiliki slogan “berhati nyaman” tersebut. Kota yang disebut sebagai City of Tolerance sekaligus yang menyadang kota pelajar,menjadi pusat perhatian nasional maupun internasional.” Hal tersebut dikatakan oleh Komisaris Komnas Ham, Natalius Pigai.

Mengapa City of Tolerance menjadi pusat perhatian dunia? Sebab kejadian yang terjadi pada tanggal 14-16 Juli 2016 tersebut, mengindikasikan adanya tindakan-tindakan oleh pihak kepolisian terhadap mahasiswa Papua yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Bukan hanya itu, Yogyakarta pada tanggal 15 Juli 2016 tepatnya, menjadi pusat tindakan rasial, diskriminatif, dan represif yang dilakukan oleh pihak ormas terhadap mahasiswa-mahasiswi asal Papua. Sementara polisi yang berada di tempat kejadian cenderung membiarkan.

Apakah Tugas Polisi?

Jika kita hendak bertanya, sebenarnya apa tugas Polisi? Apakah menjaga keamanan atau menjadi pelindung dan pengayom masyarakat Indonesia. Apakah menilang orang merupakan salah satu tugas primernya. Atau apa tugas sebenarnya?

Pertanyaan tersebut yang selalu melekat di benak setiap Warga Negara Indonesia. Tugas polisi dan kredibilitasnya di pertanyakan. Mengapa di pertanyakan? Supaya lebih jelas, baiknya kita mengangkat sebuah peristiwa berdasarkan kehidupan nyata (kontekstual) dan sesuai realita yang terjadi di lapangan.

Pada tanggal 15 hingga 16 Juli 2016 lalu, Polisi mengepung asrama mahasiswa Papua Kamasan I yang berada di Jl. Kusumanegara, Yogyakarta. Dalam pengepungan tersebut, Kapolda yang bekerjasama dengan Kapolresta, mengerakan kurang lebih seratus personel kepolisian dengan berpakaian lengkap bak pengandil yang “bijak”. Para Brigader Mobil (Brimob), berada pula di tempat kejadian menggunakan motor-motornya dan berpakaian lengkap, serta menyandang alat negara yang sering di salah gunakan. Tujuan dari pengepungan tersebut ialah, untuk mencegah Mahasiswa Papua yang hendak melakukan orasi di nol kilometer pada tanggal 15 juli 2016.

Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Persatuan Rakyat untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB) rencananya akan melakukan aksi pernyataan sikap pada tanggal 15 juli 2016. Berdasarkan pernyata dari salah satu mahasiswa Papua, acara tersebu terkait dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Melanesia Spearhead Group (MSG) di Honiara, Kepulauan Solomon pada 14-16 Juli. Di samping itu, aksi tersebut bertepatan dengan peringatan 47 tahun Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tanggal 14 Juli. Aksi yang akan dilakukan oleh Mahasiswa Papua tersebut, ternyata dibatalkan oleh pihak kepolisian dan ormas yang katanya adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Pada hari pertama aksi, salah satu mahasiswa Papua mendapat luka di dahi akibat terkena pukulan rotan dari salah seorang pihak kepolisian. Hal tersebut terjadi ketika terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa Papua dan pihak kepolisian.

Pada tanggal 15 juli 2016 saya sedang menjalankan tugas sebagai reporter, sekaligus menjalankan salah satu fungsi pers yang tercantum dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999 BAB II (4) butir ketiga. Sayangnya saya mendapat perlakuan rasial dan intimidasi dari pihak kepolisian. Mengapa saya katakan demikian? Pertama saya diinterogasi dan kedua saya mendapat perlakuan kasar dari salah seorang aparat yang kemudian menanyakan identitas saya. Semua perlakuan tersebut disebabkan karena kulit saya hitam. Begitu ironis Pak Polisi yang “bijaksana”.

Pada saat saya diperlakukan demikian, rasa kekecewaan yang mendalam timbul di dalam hati saya. Pihak kepolisian yang seharusnya bertugas sebagai pelindung masyarakat, justru menjadi musuh bagi masyarakat sendiri.

Mengutip apa yang dikatakan oleh Komisaris Komnas Ham, Natalius Pigai, “Tak ada hak bagi negara untuk membatasi kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat.” Apa yang dikatakan Natalius Pigai benar adanya, sebab hak setiap manusia sudah ada ketika seseorang dilahirkan ke dunia. Seperti yang telah dikatakan, negara tidak mempunyai hak untuk membatasi apalagi menghalangi kebebasan berekspresi, berkumpul dan berpendapat, begitu pula polisi dan pemerintahan daerah.

Menurut premis saya, apa yang dilakukan aparat pada beberapa hari lalu, merupakan sebuah pengedukasian terhadap masyarakat Indonesia umumnya dan Jawa khususnya, tentang begitu berbahaya masyarakat Papua. Mengapa dikatakan demikian? Penerjunan personel yang begitu banyak, dan berpakaian lengkap serta membawa senjata, seakan-akan ingin mengatakan ke masyarakat umum bahwa, suasana pada saat itu benar-benar bahaya. Ironis sekali.

Kontribusi Mahasiswa Papua di Yogyakarta

Banyak pemberitaan yang mengatakan bahwa, anak-anak Papua makan dan tidak mau bayar. Adapula yang mengatakan anak-anak Papua tidak bayar kos. Semua pemberitaan maupun opini publik tersebut benar adanya. Akan tetapi, yang perlu diingat adalah, streotip yang diberikan oleh sekolompok masyarakat kepada masyarakat lain yang berbeda wilayah merupakan sebuah kesalahan yang fatal dan berbahaya. Mengutip perkataan Komisaris Komnas Ham, Natalius Pigai, “Setiap mahasiswa yang datang ke Yogyakarta memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah dan pemasukan APBD yang tidak sedikit (begitu pula mahasiswa yang berada dari kota lainnya).

Setiap anak yang datang ke Yogyakarta minimal membawa uang sebanyak lima sampai sepuluh juta, coba dikalikan saja”. Berdasarkan pernyataan tersebut, rasanya jika suatu kelompok masyarakat mengatakan bahwa kelompok masyarakat tertentu makan dan tidak bayar, merupakan kekeliruan yang besar. Jika ingin membuktikan secara lebih jelas, silakan dihitung, berapa jumlah anak Papua yang makan tidak bayar dan jumlah yang membayar. Perlakukan hal yang sama terhadap masalah yang ditimbulkan oleh anak Papua dengan kategori berbeda. Dengan begitu, anda akan mengetahui kebenarannya.

Streotip yang diberikan kepada sebuah kelompok masyarakat kepada masyarakat lain, jelasnya dilatarbelakangi oleh pandangan masyarakat terhadap kejadian yang terjadi di permukaan saja. Maksudnya, masyarakat kebanyakan entah berpendidikan maupun yang tidak memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan, hanya melihat permasalahan yang terjadi di lingkungannya tanpa ada upaya untuk memverifikasinya, sehingga pemberitaan atau apa yang dilihat tersebut “ditelan” dengan bulat-bulat. Saya sebagai seseorang yang cukup lama berdomisili bersama masyarakat Papua, tahu persis sifat dan karakter mereka. Jadi jika boleh saya usulkan, jika kita ingin mengetahui kehidupan suatu kelompok masyarakat, haruslah kita mengetahui kebudayaannya dan bila perlu tinggal bersama-sama dengan mereka.

Kategori
Berita

Kronologi Intimidasi dan Interogasi Reporter Lembaga Pers Mahasiswa Natas oleh Polisi

Pada 15 Juli sekitar pukul 09.31 WIB, Benidiktus Fatubun (Benfa) bersama rekannya Fileksius Gulo (Fileks) yang merupakan reporter pers mahasiswa Natas Universitas Sanata Dharma Yogyakarta berniat melakukan liputan, terkait aksi yang dilakukan oleh mahasiwa Papua dan Persatuan Rakyat Untuk Pembebasan Papua Barat (PRPPB). Benfa dan Fileks tiba di depan Asrama Kamasan Papua pada pukul 10.31 menggunakan atribut lengkap pers.

Pukul 10.40 Benfa dan Fileks melihat langsung peristiwa penangkapan mahasiswa Papua yang kemudian dibawa ke mobil polisi. Benfa pun berlari dan bergegas untuk mengambil gambar penagkapan tersebut. Tiba di depan mobil polisi, ia kemudian naik ke mobil polisi untuk mengambil gambar namun dihalangi oleh tameng polisi yang berada di depannya. Karena mobil polisi sudah jalan, ia kemudian turun dari mobil polisi.

Pukul 10.43 Mobil polisi melaju kencang. Kemudian, Fileks dan Benfa melihat kawannya satu kelas bersama mereka yang berasal dari Papua. Karena melihat kondisi yang sudah tidak kondusif, Benfa dan Fileks menyuruh Ninon Kobak (Ninon) pulang ke kos. Sebelum Ninon pergi, tiba- tiba datang seseorang yang berpakaian jaket kulit dan berbadan gempal datang menghampiri Benfa dan Ninon, Setelah itu mereka digiring bertemu dengan AKP Rijal (nama yang dilihat Benfa di baju yang digunakan) di depan kampus Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Jalan Kusumanegara, Yogyakarta.

Pukul 10.45 Mereka bertemu dengan Rijal. Tanpa basa-basi, Rijal kemudian melakukan interogasi dengan menanyakan sekaligus meminta identitas Benfa dengan nada yang tegas “ Kamu dari pers mana? mana ID card-mu?” kata Benfa menirukan omongan Rijal.

Benfa kemudian menunjukkan ID persnya yang menggantung di leher. Karena tidak jelas, Rijal kemudian meminta dengan paksa dengan menyuruh Benfa melepaskan ID pers dari lehernya. Tidak sampai disitu, merasa tidak puas dengan ID Pers, Rijal kemudian meminta identitas yang lain seperti KTP dan KTM.

Benfa kemudian menjawab dengan pelan dan mengatakan jika ia tidak mempunyai KTP dan KTM. Mengingat KTP dan KTM-nya digunkan untuk merental motor yang digunkan untuk reportase. Merasa diintimidasi terus, Benfa sempat bersitegang dengan Rijal, “Kalau tidak percaya ikut saya ke kantor Natas saja Pak,” ungkap Benfa. “Saya tidak perlu ke sana, saya hanya perlu KTP dan KTM kamu” tegas Rijal kepada Benfa

Merasa posisinya semakin tertekan, Benfa kemudian meminta kepada Rijal agar ia bisa memanggil Fileks. Rijal kemudian berkata, “Kalau begitu, panggil temanmu suruh ke sini segera!”

Pukul 11.05 Benfa dan Fileks kemudian menghadap Rijal. Setelah bertemu. Rijal kembali melakukan interogasi, kali ini kepada Fileks, kemudian meminta KTM berserta kartu pers yang digunakan oleh Fileks. Setelah identitas Benfa dan Fileks berada di tangan Rijal, ia meminta rekannya untuk mengambil gambar menggunakan handphone.

Pukul 11.10 Setelah interogasi selesai dilakukan, Benfa dan Fileks menuju sebuah ruko yang berada di seberang Kampus UST untuk menenangkan diri.

Pukul 11.13 Gregorius (Egi) yang merupakan reporter Natas datang menghampiri Benfa dan Fileks. Mereka berdua pun sempat bercerita terkait kejadian yang mereka alami kepada Egi.

Pukul 11. 15 Benfa, Egi, dan Fileks memutuskan untuk melakukan reportase bersama kembali.

Pukul 11.17 Terjadi aksi dorong- dorongan di depan gerbang Asrama Kamasan Papua. Benfa yang awalnya bersama Egi dan Fileks, kemudian pergi dan mencari posisi yang pas untuk mengambil gambar. Tibalah dia tepat di sebelah kanan hotel Fave yang berdekatan dengan Asrama Papua . Tiba-tiba dari belakang ada seseorang yang menarik kerah baju Benfa. Ciri-cirinya menggunakan baju hitam ketat dengan perawakan besar, menggunakan masker, dan hanya terlihat bagian mata saja. Setelah ditarik, Benfa ditanya identitasya dengan suara yang lebih keras, “Mana ID cardmu, keperluan kamu apa di sini?” teriak orang tersebut yang masih diingat oleh Benfa.

Setelah itu, Benfa menunjukan id persnya yang masih melekat di leher, tetiba orang tersebut menarik dengan kasar sampai Benfa tertarik ke depan. Benfa kembali ditanya, “Mana surat izinmu?” Benfa menjawab dengan polos, “Bukanya ini era keterbukaan informasi Pak? Masyarakat berhak tahu akan kejadian ini.” Orang tersebut membentak dengan keras, “Kamu tahu apa soal itu?” Ia pun mendorong Benfa sampai terdorong ke belakang.

Pukul 11.19 Benfa memutuskan untuk pergi mencari tempat yang lebih aman karena merasa posisi sudah tidak aman dan intel sudah banyak yang curiga. Ia berjalan sampai ke depan Bank BRI Kusumanegara untuk duduk menenangkan dirinya.

Pukul 11.22 Setelah merasa dirinya aman, ia kemudian pergi dan mencari dua rekannnya, Egi dan Fileks. Tidak menginginkan adanya intimidasi dan interogasi lanjutan, Benfa kemudian memutuskan untuk selalu pergi bersama dua rekannya sampai pulang menuju kantor Natas.

 

Narahubung :

Gregorius Adhytama (Pimpinan Umum Natas): +6281217497196

Taufik Hidayat (Sekjen PPMI DK Jogja): +6283869971305