Tipuan UKT dan Ketimpangannya

1
606

Basis logika Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah subsidi silang antara mahasiswa kaya, membantu mahasiswa miskin. Boleh dikata, mahasiswa yang pendapatan orang tuanya di atas rata-rata menyisihkan sebagian hartanya untuk mahasiswa yang pendapatan orang tuanya di bawah rata-rata. Ini dilakukan biar simultan agar anggaran keperluan mahasiswa selama perkuliahan bisa terpenuhi dan tidak mengalami defisit yang sangat melebar. Logika ini secar kasat mata sangatlah membantu untuk mahasiswa-mahasiswa yang pendapatan orang tuanya dibawa rata-rata, bahkan memberikan manfaat untuk menopang kemajuan pendidikan saat ini.

Namun, pada kenyataanya logika subsidi silang tidak sesuai antara teori dan praktek, antara apa yang digagas dengan yang dijalankan di lapangan. Inilah yang merupakan masalah yang harus diselesaikan yaitu ketidaksesuian antara harapan dan kenyataan. Sebab di balik logika tersebut, ada namanya unsur-unsur kepentingan yang tidak murni untuk kemaslahatan umat.

Bicara UKT jika disandarkan pada kepentingan, maka ada banyak kepentingan yang termuat disitu. Dalam starata kepentingan negara, pihak birokrasi pemerintah ingin melepaskan negara terhadap dunia pendidikan. Mereka memandang pendidikan sebaiknya dilemparkan kerana pasar, biar di lingkaran pasarlah pendidikan itu dipertaruhkan antara kemenangan dan kekalahan.

Lembaga Pendidikan yang memiliki banyak modal tentu akan mengalami kemajuan bahkan akan memenangkan pertarungan, sementara lembaga pendidikan yang tidak cukup modal akan diasingkan di lingkaran pasar sehingga lama-kelamaan lembaga pendidikan tersebut akan redup dan bahkan semakin lama semakin diasingkan dilingkungan masyarakat dan negara yang berujung pada keterbuangan lembaga tersebut.

Sementara itu, dalam strata kepentingan kampus yaitu pihak birokrat-birokrat kampus kepentingannya adalah untuk memajukan kampusnya. Bagaimana cara untuk memajukannya? Tentu ini harus didukung dengan modal yang besar agar bisa bertarung di lingkaran pasar. Lagi-lagi saya akan menjelaskan di dalam pertarungan di dunia pasar basis utama untuk menguasai pasar adalah harus mempunyai modal yang sangar besar. Tujuan modal yang besar adalah agar bisa memproduksi barang-barang apa saja yang disukai oleh masyarakat.

Selain itu modal yang besar bertujuan juga sebagai menopang agar perusahan atau lembaga-lembaga yang bertarung dilingkaran pasar akan tetap eksis di mata masyarakat. Begitulah sedikit gambaran tentang pertarungan-pertarungan lembaga-lembaga ataupun perusahan untuk menguasai pasar.

Menyoal kepentingan birokrasi-bikrokrasi kampus untuk memajukan kampusnya. Landasan utamanya adalah harus memiliki modal yang besar untuk bisa bertarung di lingkungan pasar, agar tetap eksis dan diakui oleh masyarakat sebagai pendidikan yang menjamin kemajuan mahasiswa. Lantas bagaimana birokrasi-birokrasi kampus ini untuk mendapatkan modal yang besar? Sementara itu, subsidi pendidikan dari negara semakin hari semakin dikurangi.

Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan subsidi pendidikan yang diberikan oleh negara sebesar 20%. Akan tetapi, kenyataannya anggaran sebesar 20% tidak semuanya untuk kepentingan kemajuan pendidikan, tetapi masih ada hal lain yaitu untuk pembangunan fasilitas pendidikan, honor dan gaji pegawai. Jadi, bukan semata-mata murni untuk kemajuan pendidikan.

Bahkan, tahun 2016 BOPTN perguruan tinggi (bantuan operasianal perguruan tinggi negeri) dari negara semuanya dikurangi diakibatkan adanya pemekaran kampus-kampus yang dulunya kampus swasta kini dinegerikan. Oleh karena itu, BOPTN perguruan tinggi yang lain dipotong untuk keperluan BOPTN perguruan tinggi yang baru dimekarkan.

Melihat fenomena tersebut, peran negara semakin sempit untuk membiayai anggaran pendidikan, sementara pihak kampus harus memerlukan anggaran besar untuk membiayi keperluan kampusnya biar bisa bertarung di lingkungan pasar. Salah satu cara adalah dengan mengambil anggara biaya dari masyarakat. Mereka memungut sebesar-besarnya agar bisa mendapatkan modal yang besar.

UKT sebagai basis subsidi silang hanyala semata-mata simbol bahwa negara tidak mengggerus rakyaknya dalam hal pembiayaan pendidikan. Negara masih ada perhatian kepada warga negaranya untuk bisa menempuh pendidikan. Simbol tersebut seakan-akan memberikan gambaran tentang negara yang masih memberikan pertolongan-pertolongan sucih agar rakyatnya mengakui negara telah berperan untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya. Seperti yang dikatakan Ludwig Von Mises seorang ahli ekonomi dari Austria, cara-cara tersebut bagian dari kepura-puraan pengetahuan agar rakyat tetap tidak sadar terhadap pemberangusan negara terhadap rakyatnya.

Kalau kita telisik lebih dalam, banyak sekali ketimpangan-ketimpangan yang terjadi terhadap persoalan UKT. Pertama dalam struktur penggolongan UKT, kebanyakan didominasi golongan-golongan yang tinggi, sementara golongan yang rendah dominasinya sangat sedikit. Bagaimana mungkin subsidi silang jika golongan tinggi lebih dominan ketimbang golongan rendah. Tidak ada keseimbangan dalam penentuan golongannya. Semua serta merta untuk memperoleh modal yang besar dengan menggerus uang dari rakyat agar bisa bertarung dilingkaran pasar.

Secara tidak langsung, ketimpangannya biaya pendidikanya sangat besar, menyebakan masyarakat yang ekonominya rendah atau dibawa rata-rata harapan untuk merasakan dunia pendidikan sangat kecil, bahkan tidak sama sekali. Pada akhirnya anak-anak yang mempunyai harapan yang tinggi untuk mengenyam pendidikan harus mengurungkan harapannya akibat keterbatasan biaya.

Kedua dalam penempatan penggolongan UKT, salah satu poin dasarnya adalah dengan melihat biaya penghasilan orang tua dan tanggungan keluarga tanpa melihat biaya pengeluaran keluarga selama 1 bulan atau sehari dan kondisi keluarga mengenai keluarga tersebut punya hutang kepada orang lain atau ke bank dan dicicil berapa rupiah yang harus dibayar perbulan atau sehari.

Sederhananya jika dalam satu keluarga pendapatan orang tua sebesar Rp 6.000.000 perbulan dengan tanggungan keluarga 4 orang serta pengeluaran kelurga untuk kehidupan sehari-hari perbulan Rp3.000.000, belum lagi jika keluarga tersebut kredit di bank dan harus membayar setiap bulan Rp1.000.000. Jadi pendapatan bersih sebulan Rp2.000.000, jika kita hitung dengan pembayaran anak yang masuk perguruan tinggi sebesar Rp2.500.000, apakah akan tertutupi? Tentu tidak, bahkan mengalami surplus yaitu kekurangan Rp500.000- yang harus dibayar di perguruan tinggi. Apalagi tanggungan keluarga yang kuliah sebesar 2 orang dengan biaya pembayaran yang sama, tentu sangat kekurangan.

Semua poin diatas luput dari perhitungan untuk menentukan penggolongan UKT mahasiswa, sehingga mahasiswa selalu mengalami keberatan ketika penggolongan UKT ditetapkan.

Kejadian ketimpangan-ketimpangan di atas, bagi pihak kampus dianggap biasa saja. Bahkan ketika ada salah satu mahasiswa yang protes terhadap kebijakan penggolongan UKT, justru pihak kampus cenderung menyalahkan mahasiswanya yang kurang tepat mengisikan biodata pada saat pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB). Padahal dari proses perhitungan penggolongan UKT sendiri yang menurut saya salah yang tidak melihat gambaran keluarga pada kondisi nyata. Pihak birokrasi kampus dalam melakukan perhitungan penggolongan UKT hanya melihat data yang ada, padahal data tersebut belum sepenuhnya memberikan representasi keseluruhannya.

UKT seolah-olah kebijakan negara untuk menolong masyarakatnya. Dengan dilemparkan pendidikan kedunia pasar, penerapan UKT merupakan solusi utama agar kelas-kelas masyarakat yang pendapatannya dibawa rata-rata bisa mengenyam pendidikan. Akan tetapi, dalam penerapannya malah memiskinkan rakyatanya karena pihak-pihak birokrasi kampus semakin menggerus uang rakyat untuk mendapatan modal yang besar biar bisa bertarung di lingkaran pasar.