Pedoman Advokasi untuk Pers Mahasiswa Indonesia

Kami berharap buku ini dapat memperluas gambaran lembaga pers mahasiswa di Indonesia, soal langkah taktis-strategis untuk melakukan advokasi lembaganya.

0
3017

Dalam sebuah riset yang dilakukan oleh BP Litbang PPMI mengenai kekerasan terhadap Pers Mahasiswa, dengan data mewakili delapan provinsi dan jumlah responden sebanyak 64 LPM, dan metode pengumpulan data menggunakan angket yang disebar secara online. Ditemukan beberapa fakta, dalam kurun waktu antara 2013-2016 setidaknya ada 47 LPM yang pernah mengalami tindak kekerasan.

Mulai dari intimidasi yang dalam hasil kajian PPMI ditemukan sebanyak 33 kasus, pemberedelan 11 kasus, pelecehan 7 kasus, dan pemberedelan serta kriminalisasi 5 kasus.

Mengapa sangat banyak bermunculan kekerasan terhadap pers mahasiswa? Apakah karena semua produk yang dibuat pers mahasiswa semakin menurun secara kualitas. Atau pers mahasiswa hari ini belum memiliki pola penguatan terhadap lembaganya sendiri. Terutama saat lembaga mereka mendapat intimidasi dari pihak kampus atau aparatus negara.

Maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa ini, mendorong BP Advokasi PPMI Nasional menyusun buku Pedoman Teknis Advokasi. Buku ini disusun oleh tim penyusun buku. Bukan pula wacana yang dibuat oleh sekelompok orang, namun dalam penyusunan ini melibatkan banyak awak pers mahasiswa. Terutama awak pers mahasiswa yang juga berpengalaman di bidang advokasi. Baik advokasi di wilayah internal maupun eksternal pers mahasiswa.

Munculnya buku ini tentu saja setelah BP Advokasi PPMI Nasional melakukan kajian bersama BP Litbang PPMI Nasional, konsolidasi bersama PPMI kota atau dewan kota.

Secara garis besar, buku ini memang berisi mengenai panduan taktis dan praktis. Meski demikian, kami kira buku ini memang perlu untuk disusun. Karena masih banyak pula lembaga pers mahasiswa yang belum memiliki gambaran saat dirinya mendapat kekerasan, intimidasi, pelecehan, pemberedelan, dan lain sebagainya. Bahkan ada pula lembaga pers mahasiswa yang tidak tahu apa yang harusnya mereka lakukan saat mendapat ancaman. Tidak tahu apa perlunya membuat kronologi dan siaran pers, untuk menyebarkan peristiwa yang dialami lembaganya.

Kami berharap buku ini dapat memperluas gambaran lembaga pers mahasiswa di Indonesia, soal langkah taktis-strategis untuk melakukan advokasi lembaganya. Semoga di kemudian hari buku ini dapat dikembangkan, mengikuti semangat zaman yang diusung pers mahasiswa di Indonesia.

n.b. buku Panduan Teknis Advokasi Pers Mahasiswa Indonesia dapat diunduh lewat tautan berikut: bit.ly/PedomanAdvokasiPPMI

Salam pers mahasiswa!

 

Tim Penyusun

Yogyakarta, 3 Desember 2016