Revitalisasi Tanpa Meninggalkan Ciri

Keberadaan pasar modern seperti minimarket, supermarket, department store, dan sebagainya kini telah mengancam eksistensi dari pasar tradisional.

0
482
Foto: Pixabay

Apa yang Anda pikirkan pertama kali ketika mendengar kata ‘pasar tradisional? Mungkin akan muncul di benak Anda tentang suatu tempat jual-beli yang kumuh, kotor, bau, panas, pengap, dan sebagainya. Memang tidak bisa dipungkiri, itulah kondisi yang terjadi pada mayoritas pasar tradisional di Indonesia saat ini. Kondisi ini diperparah ketika memasuki musim penghujan, pasar berubah menjadi kubangan lumpur dimana-mana, becek, dan tentunya kurang sedap dipandang. Seiring dengan perkembangan zaman, mulai muncul pasar modern yang kini dapat bersaing secara ketat dengan pasar tradisional dalam hal menarik calon pembeli. Bahkan saat ini pasar modern mampu untuk menjaring calon pembeli lebih banyak daripada pasar tradisional dikarenakan kondisi pasar modern jauh lebih terawat, banyak promo yang ditawarkan, harga produk yang bersaing, dan sebagainya. Oleh karena itu, sudah saatnya pasar tradisional di Indonesia ini untuk direvitalisasi secara masif karena kondisi pasar tradisional hari ini secara kasat mata sudah cukup memprihatinkan baik secarra fisik (bangunan) maupun infrastruktur penunjang seperti tempat pembuangan sampah, jalan, sistem drainase, dan sebagainya.

Mungkin akan muncul pendapat  bahwa ketika suatu pasar tradisional direvitalisasi secara besar-besaran, budaya jual-beli secara tradisional yang telah diwariskan secara turun-temurun akan luntur, seiring dengan pembangunan pasar baru yang lebih tertata secara keseluruhan. Revitalisasi pasar yang saya maksud adalah perbaikan secara menyeluruh terhadap kondisi pasar yang sudah sedemikian parah. Akan tetapi, tidak mengubah lokasi pasar yang sudah ada karena selain menentukan tingkat penjualan para pedagang juga terdapat nilai historis yang tertanam pada lokasi pasar tradisional tersebut. Tentunya, dengan adanya revitalisasi tidak akan mengubah ciri khas dari sebuah pasar tradisional yakni: adanya tawar-menawar dalam hal pembelian, komunikasi yang interaktif antara penjual dan pembeli, kesempatan pembeli untuk mengecek sendiri produk yang ditawarkan pedagang, dan sebagainya. Ciri khas ini dapat dipertahankan apabila pengelola pasar tradisional tidak mengubah sistem yang berlaku di pasar tradisional dengan sistem yang diterapkan pada pasar modern.

Namun penerapan dari revitalisasi pasar tradisional ini tidak jarang menimbulkan masalah, seperti: masalah relokasi pasar yang tidak strategis, mahalnya harga kios yang baru, hingga permasalahan tentang lahan pasar. Dilansir oleh merdeka.com (8/8/12), ratusan Pedagang Pasar Tradisional Babat Bersatu (PPTBB) yang berasal dari kota Babat, Kabupaten Lamongan, mendatangui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya untuk mendengarkan putusan gugatan mereka terhadap Bupati Lamongan dan sekretaris daerah. Alasan mereka melakukan gugatan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tersebut adalah ketidakpuasan sekitar 2.300 pedagang terhadap kebijakan Pemkab terkait dengan pengelolaan pasar seperti harga stan yang terlalu mahal, penggusuran pedangang secara seenaknya tanpa ada keputusan dari Pengadilan Negeri (PN), hingga gugatan tentang lahan pasar Babat yang tidak memiliki Hak Pengelolaan Lingkungan (HPL). Demi mengurangi potensi masalah seperti ini, para pemangku kepentingan terkait pasar tradisional ini bisa duduk bersama terlebih dahulu untuk membicarakan konsep revitalisasi pasar tradisional yang akan dilaksanakan. Metode diskusi yang dapat  dilakukan yakni brainstorming . Brainstorming menurut M. Sobry Sutikno (2007:98) adalah suatu bentuk diskusi dalam rangka menghimpun gagasan, pendapat, informasi, pengetahuan, pengalaman dari seluruh peserta. Gagasan dan ide dari peserta tersebut tidak ditolak, namun dianalisis secara mendalam oleh forum untuk menemukan formulasi kebijakan terbaik yang dapat diterapkan sebagai konsep revitalisasi pasar tradisional. Dengan cara seperti ini, semua pihak yang berkepentingan dapat terakomodasi kepentingannya sehingga nantinya revitalisasi yang dijalankan sesuai dengan harapan semua pihak.

Menguatkan daya saing terhadap pasar modern

Keberadaan pasar modern seperti minimarket, supermarket, department store, dan sebagainya kini telah mengancam eksistensi dari pasar tradisional. Dengan strategi pemasaran serta sumber daya modal yang melimpah, tidak sulit bagi pasar modern untuk terus melakukan ekspansi pasar dengan membuka cabang di pelbagai daerah. Mirisnya lagi, banyak dari pelaku usaha pasar modern ini membuka cabangnya di dekat pasar tradisional. Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk merebut pangsa pasar yang dimiliki pasar tradisional. Ditambah lagi dengan peraturan yang tidak tegas dari pemerintah pusat seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2012 yang tidak mengatur secara tegas tentang batasan jarak antara pasar modern dan pasar tradisional. Di sisi lain, Peraturan Menteri Perdagangan (PERMENDAG) Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 yang menyerahkan kewenangan pengaturan jarak antara pasar modern dan tradisional kepada pemerintah daerah setempat. Belum lagi implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang jarak antara pasar ini juga masih banyak yang tidak sesuai.

Dengan kondisi serba sulit seperti itu, apakah para pelaku pasar tradisional harus pasrah terhadap keadaan? Tentu tidak. Para pedagang di pasar tradisional harus secara proaktif mengajak pemerintah untuk  melakukan revitalisasi pasar untuk mewujudkan pasar yang layak kunjung dan enak dilihat. Pemerintah daerah setempat juga harus peduli dengan keberadaan dari pasar tradisional melihat geliat dari pasar modern saat ini yang terus mempercantik diri demi menarik minat beli konsumen. Perlu diingat bahwa banyak dari pedagang di pasar tradisional adalah masyarakat dengan sumber daya modal terbatas yang tentunya akan kalah bersaing dengan para pelaku pasar modern, sehingga peran serta pemerintah daerah sangat dibutuhkan demi meningkatkan daya saing pasar tradisional terhadap pasar modern.

Kita bisa berkaca dari niat Pemerintah Kota Malang untuk mempercantik pasar tradisionalnya dengan melakukan revitalisasi pasar Oro-Oro Dowo menjadi pasar yang memiliki bangunan semi modern yang dilengkapi dengan fasilitas ibadah, toilet, ruang ibu menyusui, serta sistem drainase yang baik sehingga tidak menimbulkan genangan pada pasar tersebut. Langkah positif pemerintah tersebut perlu diapresiaasi karena melakukan revitalisasi pada bangunan pasar menjadi semi modern namun tetap mempertahankan ciri pasar tradisional. Ini juga menjadi salah satu upaya untuk tetap mempertahankan eksistensi pasar tradisional di tengah kepungan pasar modern dengan segala kelebihan sumber dayanya.

Upaya lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional adalah dengan memberikan pengarahan kepada para pedagang  yang dilakukan oleh pemerintah maupun akademisi mengenai bagaimana caranya untuk melakukan strategi pemasaran atas produk yang dijual dengan baik. Ini penting karena pelaku pasar modern sudah selangkah lebih maju dalam hal formulasi strategi pemasaran yang bisa dibuktikan dengan banyaknya iklan, promo merek, dan sebagainya. Untuk itu, konsep pemasaran yang dapat dipakai adalah konsep bauran pemasaran (marketing mix). Kotler (2000:18) mendefinisikan bauran pemasaran adalah seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untu terus-menerus mencapai pasar tujuan pemasarannya di pasar sasaran. variabel yang biasa dipakai untuk menjalankan bauran pemasaran ini adalah variabel 4 P (place, product, price, promotion) dimana konsep ini banyak disebut oleh para ahli pemasaran seperti Phillp Kotler, Buchari Alma, dan sebagainya. Place atau tempat harus sangat diperhatikan oleh para pedagang pasar tradisional dalam menjual barang dagangannya. Kebersihan tempat serta tata letak produk yang menarik tentunya mempengaruhi keputusan pembelian para pembeli. Price atau harga juga menjadi variabel penting apakah para pembeli tertarik untuk membeli dagangan para penjual di pasar tradisional. Dengan ciri khas pasar tradisional yaitu adanya tawar-menawar harga suatu barang, penjual harus cermat untuk menentukan harga jual dimana harga yang nantinya dilepas pada pembeli tidak terlalu tinggi namun juga masih menyumbang laba terhadap pendapatan pedagang. Selanjutnya adalah product atau produk, barang dagangan yang dijual oleh pedagang harus barang dengan kualitas baik agar nantinya persepsi pembeli terhadap pedagang di pasar tradisional tetap baik dan tidak beralih ke pasar modern. Yang terakhir adalah promotion atau promosi, untuk dapat bersaing dengan pasar modern, pedagang di pasar tradisional juga perlu melakukan promosi atas barang yang dijualnya. Mengingat keterbatasan yang dimiliki oleh para pedagang pasar tradisional dalam hal menjalankan strategi pemasaran di atas, perlu adanya peran pemerintah untuk memberikan sokongan dalam pemberian ilmu, akses, kemudahan distribusi barang, bantuan modal, dan sebagainya. Karena di balik segala kesederhanaan yang terdapat di dalam pasar tradisional, ada nilai ke Indonesiaan, sepert: gotong royong, interaksi antar sesama yang santun, dan jangan dilupakan bahwa hasil bumi rakyat Indonesia sebagian besar mengalir ke pasar tradisional sehingga ada jutaan penghidupan yang bergantung pada keberadaan pasar tradisional.

Catatan redaksi: Naskah ini terpilih menjadi juara dua Lomba Esai bertema “Eksistensi Pasar Tradisional” yang diadakan pada Dies Natalis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) ke-23 di Semarang.