Kategori
Riset

Ringkasan Represi terhadap Pers Mahasiswa Tahun 2017-2019

Badan Pekerja Advokasi Nasional Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (BP Advokasi Nas PPMI) melakukan riset tentang represi terhadap pers mahasiswa di Indonesia. Riset ini merupakan ringkasan dari kasus represi yang diadvokasi serta data-data yang sudah dihimpun BP Advokasi Nas PPMI selama 2017-2019. Ringkasan ini disusun dari gabungan data BP Advokasi Nas PPMI periode 2018-2019 dan BP Advokasi Nas PPMI periode 2017-2018 (oleh Imam Abu Hanifah dan Taufik Nur Hidayat).

Riset Ringkasan Represi terhadap Persma Tahun 2017-2019 merupakan bentuk tanggung jawab BP Advokasi Nas PPMI sebagai fungsi pendampingan advokasi. Pendampingan yang dilakukan BP Advokasi Nas PPMI mengacu pada UU Pers No 40 tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, Kode Etik PPMI, UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan UU No 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Selain itu, BP Advokasi Nas PPMI juga mengacu pada Buku Pedoman Advokasi PPMI serta kajian keilmuan lainnya.

Beberapa bentuk pendampingan yang dilakukan BP Advokasi Nas PPMI, yaitu 1) pendampingan litigasi dan non-litigasi, 2) memberi saran penyelesaian kasus, 3) membuat kronologis, pernyataan sikap, dan kajian advokasi, 4) blow up kasus dan membuat konten media sosial (infografis/video), 5) perluas jejaring pers mahasiswa, mahasiswa, serta kelompok/individu masyarakat pro-demokrasi.

BP Advokasi Nas PPMI mencatat ada 58 jenis represi dari 33 kasus represi terhadap pers mahasiswa selama 2017-2019. Jenis represi yang paling sering dialami pers mahasiswa adalah intimidasi dengan jumlah 20 kali. Berikutnya ada pemukulan (delapan kali), ancaman drop out (DO) (empat kali), kriminalisasi (empat kali), dan penculikan (tiga kali).

Ada juga penyensoran berita, ancaman pembekuan dana, pembubaran aksi, pembekuan organisasi, kekerasan seksual, serta ancaman pembunuhan yang masing-masing tercatat pernah terjadi sebanyak dua kali. Selain itu, ada satu kali represi pada beberapa jenis represi seperti penyebaran hoaks, pencabutan tulisan, ancaman perusakan sekretariat, pembubaran diskusi, pemecatan anggota, peleburan organisasi, dan perundungan (bullying).

Pelaku represi terhadap pers mahasiswa yang paling banyak adalah pejabat kampus dengan jumlah 18 kali. Berikutnya ada mahasiswa (tujuh kali), dosen (tiga kali), Satuan Keamanan Kampus (tiga kali), oknum organisasi mahasiswa (dua kali), serta warganet kampus (dua kali). Selain itu ada juga represi yang dilakukan oleh pihak luar kampus seperti polisi (tujuh kali), masyarakat sipil (satu kali), dan oknum organisasi masyarakat (dua kali).

Berdasarkan daerah terjadinya represi, Kota Malang mendapat peringkat terbanyak dalam kasus represi terhadap pers mahasiswa yaitu sembilan kasus. Selanjutnya ada Kediri dan Surabaya masing-masing tiga kasus. Lalu ada dua kasus masing-masing di Kota Gorontalo, Medan, Yogyakarta, dan Makassar. Ada juga di Jombang, Ponorogo, Pangkep, Solo, Jember, Pekalongan, Surakarta, Jakarta, Bandung, dan Mataram masing-masing satu kasus.

Berdasarkan kampus dari pers mahasiswa yang mengalami represi, peringkat terbanyak ada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan lima kasus. Berikutnya ada UIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Gorontalo, Universitas Negeri Malang, dan IAIN Kediri dengan masing-masing dua kasus. Selain itu ada satu kasus pada masing-masing kampus di Universitas Sumatera Utara, Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, dan IAIN Ponorogo.

Kampus lain dengan jumlah satu kasus juga ada di Universitas Muhamadiyah Malang, Universitas Muslim Indonesia Makassar, Universitas Pesantren Darul Ulum Jombang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin Makassar, serta Universitas Brawijaya Malang. Selain itu ada juga satu kasus di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Institut Agama Islam Tribakti Kediri, Universitas Indra Prasta Jakarta, UIN Mataram, Universitas Muhamadiyah Mataram, Universitas Negeri Jember, Universitas Pekalongan, Institut Teknologi Medan, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, serta Universitas Muhamadiyah Surakarta.

Melihat berbagai tindakan represi yang dialami pers mahasiswa perlu digarisbawahi bahwa akar permasalahannya adalah tidak adanya pengakuan hak untuk menyampaikan pendapat. Kampus kerap mengerdilkan persoalan dengan memberi tuduhan kepada pers mahasiswa bahwa kritik adalah bentuk pencemaran nama baik kampus. Ketika pers mahasiswa mengkritik, kampus tidak mau menerima bahwa kritik adalah salah satu bentuk dari kebebasan menyampaikan pendapat.

Hampir tak ada kampus yang melakukan kajian secara akademik untuk menanggapi kritik dari pers mahasiswa. Padahal, seharusnya kampus bisa melakukan kajian akademis misalnya dengan instrumen hukum seperti UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum maupun UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Bahkan seharusnya kampus mengkaji kritik pers mahasiswa dengan instrumen hukum yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi seperti Kebebasan Akademik di dalam UU No 12 tahun 2012. Selain itu, ada juga peraturan yang berlaku di kampus sendiri seperti statuta kampus, pedoman kemahasiswaan, ataupun kode etik mahasiswa.

Ketika hak untuk menyampaikan pendapat bagi pers mahasiswa tidak diakui dan tindakan kampus tidak mencerminkan kebebasan akademik, maka represi terhadap pers mahasiswa akan terus terjadi. Tentu perlu ada perbaikan sistem pendidikan di dalam kampus untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Ke depannya, pers mahasiswa perlu memperjuangkan kebenaran dan melawan segala bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan kebebasan akademik. Apalagi perjuangan semakin sulit ketika alat pembungkam negara semakin beragam, seperti munculnya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Maka dari itu, pers mahasiswa perlu membangun gerakan bersama. Pers mahasiswa perlu memperkuat jejaring antarpers mahasiswa maupun dengan kelompok masyarakat atau individu yang mendukung kebebasan berekspresi. Selain itu, pers mahasiswa harus lebih memperkuat gerakan advokasi (dengan melakukan kelas advokasi LPM dan sebagainya) serta memperkuat kajian tentang isu sosial yang ada (seperti isu komersialisasi pendidikan dan transparansi di kampus). Ketika pers mahasiswa dan kelompok masyarakat maupun individu lainnya saling mendukung dan menguatkan, maka gerakan bersama yang lebih kuat akan terwujud.

Salam Solidaritas…!!! Salam Pers Mahasiswa…!!!

Narahubung BP Advokasi Nas PPMI:

Wahyu Agung (085211994458), Jenna M. Aliffiana (085220497184)

Lampiran: Data Ringkasan Represi terhadap Persma Tahun 2017-2019

Kategori
Diskusi

Pers Mahasiswa Politeknik Perlu Mengawal Isu Revitalisasi Kampus

Awal tahun 2017, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menyepakati adanya program Revitalisasi Politeknik (Revpol). Dalam Majalah Ristekdikti, Kokok Haksono Dyatmiko, pengajar di Politeknik Manufaktur Negeri Bandung mengatakan jika lulusan Politeknik harus menghasilkan produk inovatif yang efisien, murah, kuat dan aman serta siap masuk ke pasar.

Ada 12 politeknik dan satu politeknik kesehatan yang menjadi pelaksana program revitalisasi (revpol) tahap 2017-2019 yaitu Politeknik negeri Lhoksumawe, Politeknik Negeri Batam, Politeknik Manufaktur Bandung, Politeknik Negeri Maritim Semarang, Politeknik Negeri Malang, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya, Politeknik Elektronika Surabaya, Politeknik Negeri Jember, Politeknik Negeri Samarinda, Politeknik Negeri Banjarmasin, Politeknik Pertanian Negeri Pangkep, Politeknik Negeri Ambon dan satu Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta.

Program revpol ini beralasan jika pihak industri seringkali mengeluh. Lulusan dari pergutuan tinggi belum cukup relevan dengan kebutuhan industri dari segi kompetensi maupun jumlah. Merespon keluhan industri, ditjen kelembagaan iptek dan dikti dalam Rakernas di UGM mengusulkan mengubah kurikulum politeknik agar sesuai dengan keluh kesah si Industri. Ada lima poin yang menjadi implementasi perubahan kurikulum tersebut.

Pertama, jumlah dosen yang mengajar di Politeknik diatur menjadi 50% dari industri dan 50% dari perguruan tinggi. Kedua, penerapan dual system (sistem  3-2-1), usulan ini mencontoh kurikulum yang ada di Jerman. Jadi, implementasinya mahasiswa menerima kuliah selama 3 semester, 2 semester magang industri dan 1 semester untuk menggarap tugas akhir.

Ketiga, adalah pembangunan teaching factory. Membuat miniatur industri, workshop atau tempat praktek mahasiswa yang teknologinya sudah berstandar industri. Keempat, pelatihan untuk dosen Politeknik. Kelima, kampus politeknik menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Paling kentara dari program ini adalah sistem 3-2-1. Mata kuliah untuk D3 akan semakin dimampatkan (karena yang dicontohkan dalam kerangka revitalisasi politeknik adalah program D3). Sudah pasti terasa bagi mahasiswa  D3 yang aktif berorganisasi, apa yang akan terjadi saat program ini diterapkan.

Tidak luput pers mahasiswa politeknik. Mungkinkah selama 3 semester persma politeknik bisa memahami kerja redaksi dengan maksimal? Apakah persma politeknik bisa totalitas berkarya dan memahami dunia pers mahasiswa kalau cuma tiga semester berproses di Lembaga Pers Mahasiswa? Berapa lama calon anggota belajar disaat magang? Materi apa saja yang diberikan saat magang? Pertanyan-pertanyaan yang makin terbayang saat saya makin mendalami isu revitalisasi ini.

Tapi sangat disayangkan, saat saya mengetik “revitalisasi politeknik” atau “revpol” digoogle, minim sekali tulisan di media online persma politeknik yang membahas isu revitalisasi politeknik.  Bagaimana mungkin, program besar yang dapat mengganggu proses berorganisasi mahasiswa politeknik  tidak ada yang memperhatikan. Mungkin saja isu ini tidak termasuk dalam nilai-nilai berita sehingga tak layak untuk disorot.

Sebagai anggota pers mahasiswa dari kampus politeknik. saya jadi heran, sebenarnya persma politeknik ini lagi ngapain? Mikirin IPK, kerja, judul tugas akhir atau nikah? Tidak bermaksud merendahkan, hanya saya juga perhatian sebagai anggota persma dari politeknik. Semoga saja setelah tulisan ini diposting, ada persma politeknik yang membaca dan bergairah untuk mau membalas tulisan ini.

 

Revpol dan Dunia Kerja

Revitalisasi politeknik ini bertujuan untuk mengembangkan 14 kawasan ekonomi khusus (KEK). Lulusan politeknik  diharapkan setelah lulus dapat bekerja  sesuai dengan kompetensinya dan bersertifikat sesuai kebutuhan kerja. Ada dua macam KEK, yaitu KEK industri dan pariwisata.

Dalam dokumen Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, menjelaskan jika “Program pendidikan vokasi didorong untuk menghasilkan lulusan yang terampil. Oleh karena itu, pengembangan program pendidikan vokasi harus disesuaikan dengan potensi dimasing-masing koridor ekonomi”. Nyatanya revpol sudah terencana dalam MP3EI untuk memenuhi sumber daya manusianya. Implementasinya, setelah wilayah indonesia dalam dokumen tersebut dibagi beberapa koridor, maka selanjutnya politeknik sebagai  lembaga pendidikan memasok tenaga terampil, murah, cepat, efisien dan siap masuk pasar kerja. Hal ini karena lulusan politeknik sudah dibanderol dengan label sertifikat kompetensi.

Dalam aspek pengetahuan dan teknologi, industri tidak susah payah untuk melakukan pelatihan untuk meningkatkan pemahaman pada mahasiswa fresh graduate. Karena peralatan dan tempat praktik mereka sudah berstandar industri (pembangunan teaching factory), bahkan jika mau industri dapat bekerja sama dengan kampus untuk melakukan proyek kerja dari industri yang nantinya dikerjakan oleh mahasiswa. Sambil menghela nafas panjang, saya katakan mahasiswa politeknik sudah menjadi komoditas. Politeknik menjadi pemasok sumber daya manusia untuk kebutuhan industri yang berdiri di setiap koridor-koridor ekonomi. Semakin jelas lagi dengan adanya progam studi ikatan kerja, beasiswa dari perusahaan besar.

Yogyakarta adalah salah satu kota yang menjadi tempat pengembangan KEK Pariwisata, dengan objek wisatanya Borobudur dan termasuk dalam 10 kawasan wisata prioritas nasional yang menjadi fokus pembangunan pemerintah. Adanya program New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) adalah salah satu pembangunannya. Dengan mengembangkan sarana transportasi baru untuk menggantikan bandara Adi Sucipto.

Jika mahasiswa politeknik yang ikut program ikatan dinas, misal Garuda Maintenance Facilities (GMF), kemudian mereka akan ditempatkan di bandara yang pembangunan menimbulkan pro-kontra ini. Maka program revpol ini sudah tepat sasaran untuk memberikan jalan supaya lulusannya dapat bekerja dibidang yang sesuai dengan kompetensi. Di lain sisi, sama halnya dengan mengadu domba antara mahasiswa kontra pembangunan bandara yang menjadi aktor gerakan solidaritas dengan mahasiswa dari ikatan dinas tersebut.

Jadi dalam jangka panjang, revpol dan MP3EI masih ada keterkaitan. MP3EI hanya program megah, namun keropos akan esensi pembangunan. Dalam kasus pembangunan NYIA, sudah jelas jika MP3EI hanya melihat aspek pariwisata saja, namun tak diimbangi dalam pembahasan aspek-aspek lainnya. Dalih pembangunan ekonomi yang berefek pada perusakan tatanan sosial dan ekosistem.

Saya sedikit pesimis, bagaimana mau mengawal? Lha wong mau berorganisasi di kampus aja alasannya banyak tugas dan laporan. Kurikulum hasil bentukan Revitalisasi politeknik menggiring mahasiswanya supaya lebih fokus ke akademik, dengan cara memadatkan kuliah dan praktikum. Ada beberapa mata kuliah dihapus dan digantikan oleh materi kuliah industri. Ditambah sistem akademik yang menggunakan sistem paket, berpengaruh pada waktu mahasiswa berorganisasi, belum lagi adanya kuliah malam maupun aturan jam malam.

Didukung lingkungan yang membuat mahasiswa politeknik memiliki sedikit ruang untuk berorganisasi. Pantas jika kegiatan yang dibuat dalam lingkup seminar, lomba, karya tulis ilmiah sampai ada image jika mahasiswa politeknik sebagai agent of event organizer. Namun tetap saya akui, banyak juga inovasi teknologi dan kreatifitas yang dihasilkan.

Isu revpol ini bisa jadi tema besar dikalangan pers mahasiswa  politeknik untuk dikawal. Mungkin saja ini momen untuk merapatkan gerakan mahasiswa, para mahasiswa sarjana dan vokasi untuk memiliki isu bersama. Dari pada malas kuliah atau praktik, bangun kesiangan mending ikut aksi tolak program revpol, iya kan?

Salam pers mahasiswa!!!

Kategori
Diskusi

Fenomena Plagiarisme

Ilmu pengetahuan, Tuan-tuan, betapa pun tingginya, dia tidak berpribadi. Sehebat-hebatnya mesin, dibikin oleh sehebat-sehebat manusia dia pun tidak berpribadi. Tetapi sesederhana-sederhana cerita yang ditulis, dia mewakili pribadi individu atau malahan bisa juga bangsanya. Kan begitu tuan jendral?

(Jejak Langkah, h. 32) –Pramoedya Ananta Toer

 

Begitulah nasehat Pram dalam salah satu buku karyanya, Jejak Langkah, tentang betapa pentingnya arti sebuah tulisan. Saking pentingnya, Pram, tidak hanya sekali saja mngingatkannya. Dalam karya-karyanya yang lain Pram juga mengingatan bahwa dengan menulis kita tidak akan hilang ditelan sejarah. Selain Pram, H.O.S. Cokroaminoto juga pernah menekankan tentang pentingnya menulis sebagai salah satu syarat menjadi pemimpin besar.

Atas dasar itulah, banyak aktivis –pada tulisan ini saya akan menitik beratkan pembahasan ke aktivis mahasiswa agar tidak melebar- yang mulai menuangkan nasehat, gagasan dan curhatan-curhatan mereka melalui sebuah tulisan, karena memang nama Pram dan Cokro cukup terkenal di kalangan aktivis mahasiswa. Saking terkenalnya ada yang mengatakan bahwa untuk memulai petualangan ke-aktivisan-mu, maka mulailah membaca karya Pram . Saya tidak akan membantah hal itu.

Menulis bukan perkara mudah dan juga bukan perkara sulit. Di tengah-tengah kondisi yang memungkinkan kita mudah untuk mengakses referensi-referensi, harusnya bisa mempermudah kita untuk mencari inspirasi yang akan ditulis. Kelas-kelas menulis juga mulai dibuka di mana-mana, baik oleh lembaga pers mahasiswa di kampus maupun oleh organisas mahasiswa lainnya. Namun yang sangat disayangkan, kemudahan itu tidak kita manfaatkan sebaik mungkin untuk melahirkan tulisan-tulisan yang lebih berkualitas dan bebas dari copy paste. Salah satu bukti kegagalan dalam memanfaatkan kemudahan itu adalah kasus yang menghebohkan kalangan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan sedang hangat-hangatnya dibahas saat ini, terutama oleh mahasiswa-mahasiswa di organisasi mahasiswa UMS.

Baru-baru ini mahasiswa UMS dihebohkan dengan tulisan (katanya) Surya, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang dipublikasikan oleh koran kampus yang diterbitkan oleh Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pabelan pada tanggal 19 Oktober 2017. Heboh bukan karena kritikan-kritikan Surya terhadap kampus atau akibat Surya menulis tentang diskusi-diskusi dan lapak baca buku yang akhir-akhir dilarang oleh birokrat UMS, tapi yang menjadi penyebabnya adalah tulisan tersebut merupakan hasil copy paste dari tulisan Eko Prasetyo yang pernah diposting di indoprogress. Lebih parahnya lagi dalam tulisan yang diklaim hasil karyanya itu, Surya sama sekali tidak menyumbangkan hal baru. Baik kalimat, titik bahkan koma sama persis dengan tulisan Eko Prasetyo. Perbedaannya hanya terdapat pada bagian judul saja. Surya mengubah judul aslinya Selamat Datang Mahasiswa Baru menjadi Selamat Datang di Kampus “yang Mungkin Bukan” Impianmu. Ada-ada saja kamu Sur, dunia sudah berganti rupa kawan.…

Fenomena copy paste sendiri bukan hal baru lagi di kalangan mahasiswa, baik pada mahasiswa program S1 sampai S3 sudah pernah ditemukan kasus copy paste atau istilah kerennya plagiat. Selain Surya, Eka Andy, mahasiswa FAI juga diduga melakukan copy paste dan dipublikasikan di koran yang sama. Tulisan Eka Andy yang dipublikasikan pada tanggal 28 September 2017 juga terindikasi merupakan hasil copy paste dari tulisan Eko Prasetyo dengan judul yang sama. Juga masih segar dingatan kita pada bulan Agustus lalu di Universitas Negeri Jakarta, Tugas Akhir salah satu mahasiswa program doctoral atas nama Nur Alam bertajuk “Evaluasi Program Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas di Provinsi Sulawesi Tenggara” terindikasi merupakan hasil plagiat dari Tugas Akhir salah satu mahasiswa Universitas Sebelas Maret dengan tajuk “Strategi Penghimpunan dan Pengelolaan Dana Pihak Ketiga di PT BPR Nguter Surakarta”. Tiga kasus ini merupakan contoh buruk pendidikan di Indonesia –mendekati keburukan orde baru yang memanipulasi sejarah Indonesia. Hal ini juga merupakan pukulan telak bagi UMS sendiri yang saat ini mengkampanyekan perlawanan terhadap plagiarisme, hampir di setiap sudut kampus terdapat papan dan dinding yang bertuliskan “Plagiarisme = Korupsi”.

Menurut saya ada beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya kasus plagiat di kalangan mahasiswa, terlebih khusus di kalangan aktivis mahasiswa. Di antaranya, selain karena kualitas tulisan dapat menunjukan kualitas intelektual kita kepada pembaca juga agar terlihat memiliki gagasan-gagasan progresif dan kelihatan rajin baca buku, maklum  hal ini lagi nge-tren. Bahkan lebih parahnya cara ini juga biasa mereka tempuh agar terlihat gagah di depan dedek-dedek mahasiswa baru yang sering mereka tololkan. Yang oleh kawan saya, Zulus Mangkau, pentolan LPM Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo, dedek-dedek yang mereka tololkan itu disebut KRS (Korban Retorika Senior). Faktor-faktor inilah yang menurut saya pribadi menjadi penyebab kebanyakan di antara mereka memilih jalur instan yang tidak banyak menguras otak dan lebih sans (meminjam istilah kids zaman now) karena tinggal memanfaatkan fungsi tombol ctrl + c dan ctrl + v ditambah sedikit finishing, merubah judul misalnya. Kalau tidak ketahuan, berarti proses pentololan berhasil dan kalau ketahuan, yah pake jurus yang digunakan Surya misalnya, menghilang dari peradaban, blokir akun Instagram saya yang meminta klarifikasi.

Memang sangat disayangkan apa yang dilakukan Surya dan kroni-kroninya ini, di saat kawan-kawan lain sedang memikirkan strategi dan taktik untuk menghidupkan kembali gerakan mahasiswa untuk melawan setan-setan tanah yang merampas hak petani, menggusur pemukiman-pemukiman rakyat serta menyelamatkan reformasi demi demokrasi sejati, mereka malah menampakkan wajah mahasiswa kekinian yang semakin miskin ilmu dan jarang menggunakan otaknya. Mungkin orang-orang seperti Surya dan kroni-kroninya perlu membaca (lagi) karya-karya Pram, selain biar lebih kekinian ala kids zaman now, setidak-tidaknya Surya bisa mengamalkan apa yang pernah dibilang Pram, “Seorang terpelajar itu seharusnya berperilaku adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan”.

Seharusnya dengan kemudahan-kemudahan dalam memperoleh referensi-referensi saat ini bisa mempermudah menambah inspirasi kita untuk menuangkan gagasan-gagasan lewat tulisan. Tidak usah repot-repot googling, di UMS saat ini marak terjadi pelarangan diskusi, bertitik tolak dari masalah itu seharusnya bisa tuangkan dalam sebuah tulisan. Memang untuk menghasilkan tulisan yang baik bukanlah pekerjaan instan, tidak akan pernah bisa kalau kita hanya sekedar sans dalam berpikir atau menghemat kerja-kerja otak. Diperlukan ketekunan dalam belajar. Penulis-penulis hebat seperti Pram maupun Eko Prasetyo yang tulisannya di copy paste oleh Surya sudah tentu menghabiskan banyak waktu dalam belajar sehingga menjadi seperti sekarang. Selagi masih di dunia, tidak ada yang mudah bung. Seharusnya kita sadar diri kalau saat ini kita belum di surga, di mana setiap yang kita inginkan akan langsung ada.

 

Hasta Victoria Siempre!!!

Selamatkan Reformasi untuk Demokrasi yang Seluas-luasnya!!!

Kategori
Diskusi

Pameran Karya Soal Wiji Thukul di PUSHAM UII Dibubarkan

Lagi, demokrasi Indonesia ternodai setelah aksi pembubaran yang dilakukan oleh sekelompok ormas yang menamai dirinya dengan Pemuda Pancasila, terhadap pameran karya Andreas Iswinarto yang bertemakan “Aku Masih Utuh dan Kata-Kataku Belum Binasa”, kemarin (08/05). Pameran tersebut dilaksanakan di Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) mulai 8 hingga 11 Mei 2017.

Acara tersebut diselenggarakan untuk memperingati hari pers nasional. Rencananya panitia akan mengadakan diskusi tentang kebebasan pers di Indonesia. Tapi terlebih dahulu menggelar pameran lukisan karya Andreas.

Andreas Iswinarto mengakui ia sengaja memilih tokoh Wiji Thukul untuk dipamerkan dalam acara tersebut, karena puisi wiji  dianggap masih relevan. “Aku sebaya dengan Wiji Thukul tapi aku tidak pernah bertemu. Tapi aku membaca karyanya dan aku tertarik dengan karyanya. Wiji Thukul adalah suara otentik dari Kaum miskin itu. Karena dia hanya lulus SMP, sempat di SMK. Dia pernah jadi  pekerja, jadi buruh Plitur, artinya dia adalah suara otentik dari rakyat.” katanya

Pameran karya tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada khalayak luas tentang karya Wiji Thukul, sebagai follow up dari film istirahatlah kata-kata yang sambutannya cukup antusias. Andreas memilih tanggal 1 dan 8 Mei untuk pelaksanaan pameran di Semarang dan Yogyakarta. Hal tersebut dengan alasan, karena pada tanggal 1 itu May Day tercatat sebagai perjuangan buruh ketika, Wiji memimpin Serikat Buruh Tekstil untuk melakukan unjuk rasa. Saat itu Wiji mendapat pukulan keras dari tentara yang menyebabkan mata kanannya tidak bisa melihat, dan telinga kanannya sulit mendengar. Sedangkan, tanggal 8 adalah tanggal meningalnya marsinah.

“Catatan juga Mei itukan sembilan belas tahun reformasi, tapi sembilas tahun juga hilangnya Wiji, karena secara official dia hilang itu sekitar awal Mei, saat sebelum Suharto turun, memang dia yang tertangkap dari 13 aktivis buruh, kemungkinan dia yang paling akhir.” jelas Andreas

Andreas menambahkan, saat pameran tersebut diselenggarakan di Semarang, juga mendapat intimidasi. Bahkan acara yang dijadwalkan mulai pada tanggal 1 harus bergeser menjadi tanggal 3 Mei karena pihak gedung mencabut izin. Ternyata di Yogyakarta diskriminasi terhadap karyanya kembali terjadi.

“Sebenarnya beberapa karya diambil, saya dan beberapa teman ngotot menarik karya itu. Aku berhasil merebut beberapa kali, makanya aku beberapa kali aku disiku dan di didorong bahkan dicekik, karena aku berusaha mempertahankan karya itu. Untungnya semua karya bisa di rebut, kecuali ada 5 poster (yang dirampas, red).” ungkap Andreas.

Dilansir dari Detiknews, ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila DIY, Faried Jayen, mengakui bahwa memang pihaknya yang melakukan pembubaran acara ini, karena dianggap tidak memiliki izin. “Kami indikasikan acara ini berbalut dengan gerak anak turun komunis, kami bukannya tidak boleh. Kami ingatkan ada izin, tidak ada izin juga dari polisi.” imbuhnya.

Direktur PUSHAM UII, Eko Riyadi mengatakan tidak ada ketentuan (undang-undang, red) di negeri ini yang mengharuskan diskusi memiliki izin. Menurutnya demonstrasi saja tidak memerlukan izin, cukup sekedar pemberitahuan saja.

“Pusham itu seminggu tiga kali diskusi semacam ini. Ini kan institusi kampus, nggak ada ketentuan di negeri ini mengatakan diskusi harus minta izin. Demonstrasi saja tanpa izin kok, hanya pemberitahuan, apalagi diskusi, itu ngaco.” Ungkap Eko

Eko berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi. Baginya Yogyakarta adalah kota dunia, yang seharusnya juga berbanding lurus dengan kebebasan ruang publik. “Sebenarnya ini menyedihkan, peristiwa ini kan bukan yang pertama. Saya berharap keseriusan dari kepolisian dan pemerintah daerah. Untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi. Memalukan Jogja sebagai ruang terbuka bagi publik. Jogja ini bukan kotanya orang sini (saja, red), tapi kotanya dunia.” katanya.[]

Kategori
Diskusi

Berita Kepada Kawan

Ada 4 kesamaan saya dengan Ilham Nur Padmy Lestia Adi. Pertama adalah nama Ilham. Kedua tinggal di desa yang sama. Ketiga dia hobi naik gunung. Keempat ia ngekos di tempat yang saya tempati sebelumnya, di Yogyakarta.

Berita meninggalnya tiga mahasiswa UII saat mengikuti The Great Camping (TGC) XXXVII, di Gunung Lawu menjadi sorotan publik, Tempo.co misalnya ; berita tiga mahasiswa UII yang meninggal setelah mengikuti TGC XXXVII menjadi berita Populer selama beberapa hari. Begitu juga dengan media lokal di Yogyakarta, baik cetak dan online. Terlebih terjadi kota pelajar seperti Yogyakarta dan di institusi pendidikan. Salah seorang yang menjadi korban meninggal, saudara dan kawan saya Ilham Nur Padmy Lestia Adi.

Ham arak Keril? (Ham ada Keril?)” kata pria yang biasa di sapa Ilham. Menjadi pesan pertama Ilham pada saya di Facebook tanggal 15 Agustus 2014, menanyakan apakah saya punya tas gunung. Saya saat itu tak membalas pesanya. Sampai suatu ketika, kami bertemu langsung. Dia berkata pada saya sudah dapat tas dan siap untuk mendaki Gunung Rinjani.

Menjadi kebiasaan para pemuda di desa kami mendaki ke Gunung Rinjani. Bahkan ada beberapa pemuda yang kami kenal beberapa menjadwalkan tiap tahunnya mendaki Gunung Rinjani, bahkan ada juga yang setahun 3 kali. Sampai ada beberapa pemuda berkata “Rinjani itu umroh (haji kecil) orang Lombok”. Pemuda Lombok yang tidak pernah ke Rinjani—cukup membayangkan cerita tentang indahnya panorama alamnya dan suka-duka selama di Rinjani. Karena terus mendengar cerita tentang Gunung Rinjani semakin membuat orang penasaran untuk mendaki gunung yang memiliki ketinggian 3.636 Mdpl dan Danau bernama Segara Anak.

Ilham mengalami hal yang sama, ia penasaran akan cerita Gunung Rinjani. Selama setengah semester bersama 6 sahabatnya saat masih di SMP 1 Pringgasela, Ilham merencanakan untuk muncak ke Gunung Rinjani dan danau Segara Anak. Rasa penasaran itu pun sirna dan terwujud selesai Ujian Nasional (UN) yang menjadi pendakian pertama ilham menyaksikan Gunung Rinjani. Tapi karena mereka melalui Jalur Selatan mereka hanya sampai ke Danau Segara Anak dan tak bisa ke puncak Rinjani. Kemudian pada 21-27 Juni 2013, Ilham kembali mendaki Gunung Rinjani. Sejak saat itu naik gunung menjadi hobinya. Pun ketika melanjutkan studi di Kota Yogyakarta.

Di Yogyakarta

Pemuda berbadan tegap ini mengirimkan pesan kedua via Facebook pada saya, kali ini ia menanyakan tempat kos saya. Saat itu saya sudah semester 3 di salah satu Universitas di Yogyakarta.

Ham mbe tok a ngekos? (Ham ngekos dimana?)” tanya Ilham.

Taman Siswa,” jawabku

Ternyata tanggal 5 Maret tahun 2015 lalu, Ilham dinyatakan lulus Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Melalui jalur CBT yang diadakan Sekolahnya, SMAN 2 Mataram.

Ilham mengatakan kalo bisa di carikan tempat di pesantren, ia berpikir tidak ingin membebani orang tua dengan biaya tambahan. “Arak kost kosong sekitar iti ke? (ada kos kosong sekitar situ?) Atau Pondok Pesantren Mun bu ja. (Atau kalo bisa Pondok pesantren),” ungkapnya.

Saya memintanya untuk menempati kos saya saja. Ilham mengiyakan. Kemudian sekarang mulailah ia belajar di Yogyakarta. Ilham sempat ragu bisa menjalani belajar di Fakultas Hukum karena mengambil kelas internasional. “saya nggak terlalu bisa bahasa Inggris,” Tutur Ilham

Ilham termasuk tipe orang mau belajar. Merasa nilai semester satu di anggap tidak memuaskan karena tak bisa bahasa Inggris, tak lantas membuatnya menyerah. Ia kemudian berangkat ke Pare, di Kediri untuk belajar bahasa Inggris selama satu bulan. Di sela belajarnya Ilham tak melepaskan hobinya, di Malang bersama dengan temanya, ia mendaki Gunung Kelud. Tercatat beberapa gunung yang didaki selama di Yogyakarta. Gunung Andong adalah yang pertama di dakinya, kemudian Kelud, dan Merbabu selama dua kali: acara bersih gunung dan penanaman pohon.

Menurut pendapat saya Ilham orang yang berinisiatif: menanyakan apa yang ingin dipelajarainya. Pemahaman itu saya dapatkan setelah beberapa kali berdiskusi bersama. Kami beberapa kali berdiskusi kecil tentang persoalan Hukum, kebudayaan, pendidikan, dan masalah sosial. Kami juga kami sering berdiskusi di media sosial. Dia tahu saya masuk pers mahasiswa yang memiliki budaya diskusi.

“Di kampus hukum itu ada Keadilan (Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Hukum UII),” katanya.

“Ayok Ham kapan diskusi, diskusi bareng,” ia mengajak saya.

“Maaf, Ham lagi sibuk,” jawabku.

Sejak saat itu kami jarang bertemu lagi. Saya masih memendam pikiran Ilham tertarik masuk pers mahasiswa. Karena memang sebelumnya ia sempat berkata demikian. Tapi dugaan saya tidak tepat, saya tahu dia memilih Mapala Unisi UII. Ketika senja di warung kopi seorang teman menyodorkan gawainya, ada berita online tentang meninggalnya tiga mahasiswa UII yang mengikuti The Great Camping XXXVII. Teman yang menyodorkan gawainya itu sempat mengira saya lah yang meninggal.

Kemudian saya membaca berita online tersebut. Tertulislah nama Ilham. Saya membaca ulang kembali memastikan kebenarannya. Kemudian teman yang lain menyodorkan video tentang keterangan orang tua korban, salah satunya narasumbernya, Pak Syaff’i orang tua Ilham. Setelah itu saya baru percaya ilham lah yang meninggal.

Orang tua Ilham yang datang untuk bertemu, memilih melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Karena mendengarkan keterangan sang anak dan melihat kondisinya secara langsung di Rumah sakit Bathesda. Sebagai orang tua, Syaff’i hanya berharap kebenaran dalam kasus yang terjadi pada anak bungsunya saat itu dan tidak perlu di tutup-tutupi. Meski air wajah Syaff’i tak bisa menyembunyikan duka yang mendalam kehilangan anak sulungnya. Di UII, Syaff’i yakin anaknya bisa belajar dengan baik, namun sayang harus pulang lebih dulu. Saya sendiri tidak bisa melihat wajah Ilham saat terakhir kali ketika ia harus meninggalkan peraduan di kota pelajar untuk terakhir kalinya. Bagi saya, Ilham adalah kawan diskusi yang tak tuntas.

Metode Pendidikan Mencintai Alam

Almarhum Ilham di rumah sakit waktu sempat bercerita kepada seorang kawannya, bahwa ia sempat menyerah karena tidak kuat. Namun karena di katakan dalih untuk pembentukan karakter dan melihat teman-temanya diperlakukan lebih keras lagi karena menyerah—almarhum Ilham saat itu terpaksa memilih melanjutkan. Salah seorang peserta yang M. Rahmaddaniel mengatakan hal yang sama, ada tim Operasional yang memang memukul meski tanpa tahu kesalahannya apa. “Yang mundur di habisi…,” ungkap Rahmatdaniel kepada Tempo.co.

Bukankah metode pembelajaran bertahan dan bermain di alam bebas itu meminimalisir risiko, bukan membuat-buat risiko yang tak ada hubungnya dengan mendidik. Apalagi risiko kehilangan nyawa. Dari beberapa artikel yang saya baca, Diksar (Pendidikan Dasar) Pencinta alam memiliki persiapan yang banyak. Dengan menyampaikan ilmu-ilmu yang sudah dipersiapankan matang dan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena dalam melakukan Diksar (pendidikan dasar), organisasi dan seluruh anggotanya bertanggungjawab terhadap keselamatan para calon anggota yang “dididik” pada Diksar tersebut. Persiapan tidak hanya menyangkut persiapan fisik para “pendidik”, namun juga meliputi tentang pembekalan pengetahuan dan keahlian, kesiapan materi pendidikan, sarana pendukung pendidikan, hingga keselamatan bagi calon anggota, senior serta pembina yang turut dalam Diksar tersebut. Bukankah intinya keselamatan yang utama.

Menurut keterangan salah satu ketua panitia kegiatan, Mapala Unisi mereka memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk melakukan pendidikan dasar. Meski mereka tak menampik ada suatu yang tidak bisa di kontrol.

Tentu banyak metode untuk belajar mencintai alam dan tanpa harus menggunakan kekerasan. Terlebih dunia di akademis yang memiliki budaya intelektual harusnya bisa menjadi ajang mengasah hal tersebut. Bukan ajang untuk menyuburkan budaya kekerasan dan mempertegas otoritas “untuk membenarkan tindak kekerasan”. “Sebagai KPA (Kelompok Pecinta Alam) tertua di Indonesia, hingga kini Mapala UI dapat terus meneruskan regenerasi tanpa kekerasan fisik, sebaliknya mengedepankan pendampingan (mentoring). Saya rasa kami dapat terus mencetak anggota yang loyal, memiliki kemampuan basic outdoor skill yang mumpuni dan aktif bergiat di alam bebas dengan konsep tersebut”, ujar Yohanes Poda Sintong (M-954-UI), Ketua Umum Mapala UI 2017.

Tan Malaka pernah berkata tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan serta memperhalus perasaan. Bukankah lagu Kepada Alam dan Pencintanya, karya Rita Rubi Hartland yang biasanya sering di nyanyikan pencinta alam bisa menjadi bahan refleksi untuk mengerti makna pencinta alam dan arti kehidupan.

Mendaki gunung sahabat alam sejati/Jaketmu penuh lambang/ lambang ke gagahan/ memproklamirkan dirmu Pecinta alam/ sementara maknanya belum kau miliki/…/oh, alam korban Ke Akuan/ maafkan mereka yang tak mengerti arti kehidupan.

Kami Hanya Bisa Berharap Kebenaran dan keadilan Kawan

Saya masih tak percaya melihat teman yang kemarin sempat tertawa, marah, dan berbagi suka duka bersama, harus meninggal dengan bekas luka membiru di sekujur tubuh. Akal sehat kami sempat tidak berjalan sempat terbersit di benak kami bahwa “hukum nyawa harus di bayar nyawa” pada pelaku. Tapi sebagai mahasiswa yang bisa kami lakukan saat ini lebih memilih mengawal kasus kawan kami Ilham dan dua korban lainya di tuntaskan dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya. Dan tak terjadi kasus yang sama di kemudian hari dan di mana pun, terlebih seperti di dunia pendidikan.

Kategori
Wawancara

Kritik Pers Mahasiswa Selaras dengan Ajaran Ki Hadjar Dewantara

Melalui sebuah rilis dan kronologinya, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pendapa menyatakan tengah dibungkam oleh Rektorat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST). Kabar ini tentu saja meresahkan banyak pihak. Tidak hanya kalangan pers mahasiswa (Persma)namun juga pihak-pihak yang peduli dengan nasib ajaran Tamansiswa. Sebab, UST sebagai kampus dalam naungan Perguruan Tamansiswa telah dinilai mencederai nilai-nilai luhur Tamansiswa yang diwarisi Ki Hadjar Dewantara.

Berdasarkan narasi sejarah, Tamansiswa didirikan oleh Ki Hadjar Dewantara pada 3 Juli 1922 sebagai wadah gerakan pendidikan untuk melawan penjajahan rezim Hindia Belanda kepada pribumi. Ki Hadjar menginginkan suatu ruang pendidikan alternatif yang tidak mengabdi kepada rezim penjajah. Ruang pendidikan ini pun menerapkan prinsip-prinsip humanistis yang mendukung daya inteligensia, kreativitas, dan moral anak-anak didik. Selain dikenal sebagai pendiri Tamansiswa, Ki Hadjar merupakan tokoh pers kebangsaan yang kala itu kerap mengkritik kebijakan Hindia Belanda dan memperjuangkan kepentingan rakyat terjajah.

Maka sangat wajar bila pembungkaman terhadap LPM Pendapa begitu mengkhawatirkan pihak-pihak yang bersolidaritas dan sempat terpikir bahwa hal tersebut telah melenceng dari perjuangan pendidikan Tamansiswa. Melihat hal demikian, PPMI DK Yogyakarta dan jajaran Persma menggelar diskusi publik bertajuk “Kebebasan Berekspresi dalam Perspektif Nilai-nilai Tamansiswa” pada 22 November 2016 di Pendopo Agung Tamansiswa. Agenda yang juga turut mengundang Dewantara Institute, AJI Yogyakarta, dan Rektorat UST ini bertujuan untuk menarik kesepahaman bahwa Tamansiswa merupakan pelopor gerakan pendidikan yang menjamin kebebasan berekspresi. Sayangnya, pihak Rektorat tidak hadir dalam diskusi publik tersebut.

Selang dua hari berikutnya, 24 November, pengurus PPMI DK Yogyakarta pun menemui Rama Prambudhi Dikimara dari Dewantara Institute; lembaga kajian pendidikan bermazhab Ki Hadjar Dewantara dan pengamat ke-Tamansiswa-an, di Perpustakaan Tamansiswa, Mergangsan, Yogyakarta. Berikut petikan-petikan obrolan penting dengan Kang Rama; yang dahulu sempat menjadi Pemimpin Umum LPM Pendapa dan aktivis senat mahasiswa, mengenai pengakomodiran kritik dan kreativitas mahasiswa sekaligus kondisi terkini Perguruan Tamansiswa.

Seberapa pentingkah keberadaan Persma dalam Perguruan Tamansiswa?

Seharusnya menjadi ruh Tamansiswa; sebagai penerus pola kerja politik dan kebudayaan Ki Hadjar Dewantara. Mengingat Ki Hadjar merupakan tokoh pers, kalau di Tamansiswa tidak ada kantong kebudayaan dalam ranah jurnalistik, saya pikir ini akan memadakan api yang sudah dihidupkan lama oleh Ki Hadjar.

Saya menyayangkan ketika Majalah Pusara sudah tidak terbit lagi. Juga ada Majalah Sinus yang untuk anak-anak, sekarang kabarnya nggak tahu bagaimana. Nah, adanya Pendapa itu ditujukan untuk melanjutkan ruh perjuangan Ki Hadjar lewat menulis (jurnalistik). Pendapa seharusnya menjadi aset bukan hanya untuk UST, melainkan juga Tamansiswa.

Sejak awal didirikan pada 1988, apakah Pendapa sudah berparadigma kritis?

Saya menyimpan majalah-majalah Pendapa dari awal. Yang saya cermati, tradisi kritik-otokritik kepada Tamansiswa, kampus, dan negara sedari jauh-jauh hari sudah dilakukan. Saya yakini ini yang akan mendewasakan kita semua. Dahulu, Ki Hadjar kerap mengkritik Pemerintah Hindia Belanda. Tradisi kritik ini kemudian melekat. Saya mengkronik Majalah Pendapa dari awal. Dahulu, kritik malah lebih keras daripada sekarang. Cuma tergantung bagaimana tanggapan atau kedewasaan dari yang dikritik, sebab ini penting sebagai suatu dialektika.

Kalau kedewasaan pihak yang dikritik sekarang lemah sehingga melakukan cara-cara tidak demokratis, ini akan menghambat semua kreativitas mahasiswa. Dahulu ada unit teater Kelompok Sastra Pendapa (KSP) yang tutup aktivitas pada 2003. Terus ada Mapala Bangkel yang akhirnya tutup untuk kedua kalinya. Sekarang malah mau mencoba membungkam Pendapa. Tidak menutup kemungkinan, unit kegiatan lainnya juga bakal mengalami nasib sama jika Rektorat tidak memiliki kedewasaan. Tingkat kedewasaan personal dari tiap pemimpin di Tamansiswa itu penting. Kalau dikritik namun menanggapinya dengan cara anti-demokratis, itu membahayakan ruang.

Ki Hadjar sempat membuat catatan dan menjadi buku Demokrasi & Liederschap (Democracy and Leadership). Di situ ada argumentasi tentang demokrasi yang tidak mematikan ruang dan bisa memberi harapan bagi tumbuh kembang jiwanya anak-anak didik secara terpimpin. Inilah yang harus dipahami oleh Birokrat UST sekarang.

Melihat kondisi Tamansiswa sekarang, ada birokrat yang anti-kritik, sebenarnya ada sejak kapan kecenderungan begini? Bagaimanakah Tamansiswa awalnya mengakomodir kritik?

Melihat catatan sejarahnya, sebenarnya Tamansiswa tidak alergi kritik. Kecenderungan ini; mulai ada pola kemunduran Tamansiswa, terjadi paska tahun 1965. Rezim Orde Baru menghancurkan Tamansiswa dan sampai sekarang masih terjadi. Dan, pola ini malah ditiru oleh birokrat-birokrat kampus UST. Penyakit semacam ini seharusnya dipotong; tidak hanya memotong generasinya namun juga kebiasaan buruknya. Saya melihat kebiasaan buruk ini bisa mematikan Tamansiswa secara perlahan.

Ketika otokritik internal kampus saja dihambat, lantas apa ukuran kinerja tanpa kritik? Kinerja itu bisa diukur dengan kritik. Kalau kinerja tanpa kritik, itu akan menjadi rezim. Apalagi bila nalar dimatikan, ini akan berbahaya bagi kemanusiaan. Padahal ajaran Ki Hadjar sudah jauh-jauh hari menyiratkan bahwa kemerdekaan jiwa harus diberikan; tentang bagaimana pamong tidak boleh menghambat kreativitas dan memutus impian anak-anak didik. Namun sayangnya birokrat kampus sekarang tidak mempelajari ajaran itu. Kalau hal ini diterapkan secara serampangan, dampaknya tidak hanya kepada UST, juga terhadap Tamansiswa secara keseluruhan. UST seharusnya bisa menjadi tolok ukur bagi kampus-kampus lain, kalau di Perguruan Tamansiswa ternyata hubungan relasional kampus dan mahasiswa buruk, ini akan merembet ke kampus-kampus lainnya.

Dengan kondisi Tamansiswa seperti ini, banyak kreativitas mahasiswa dihambat, pun malah Persma dibungkam, menurut Kang Rama, apa yang seharusnya bisa dilakukan kawan-kawan mahasiswa UST?

Kesadaran kolektif harus dibangun. Bila kesadaran ini tidak dibangun, teman-teman (mahasiswa UST) akan diam. Pendapa dan teman-teman sejaringannya harus membangun kesadaran kolektif itu. Harus sama-sama disepakati tujuan dan dicarikan solusinya supaya Tamansiswa bangkit. Bila pembungkaman ini berlanjut tanpa solusi, UST sebagai lembaga kampus bisa dipertanyakan eksistensinya; universitas tidak bisa eksis tanpa unit kegiatan mahasiswa (UKM). Universitas harus ada unit kegiatan mahasiswa sebagai upaya pengabdian ke masyarakat dan menampung kreativitas mahasiswa.

Mahasiswa tidak hanya dianggap sebagai obyek pembelajaran, tapi di Tamansiswa juga dianggap anak didik yang sedang tumbuh kembang. Tumbuh kembang anak juga harus diberi ruang, kalau dihambat, mereka tidak akan maksimal. Di Tamansiswa tidak hanya dididik secara inteligensia, namun juga mendorong orang untuk berkreativitas dan memiliki kemampuan non-akademik. Dahulu, Tamansiswa menjadi kantong-kantong aktivis politik dan kebudayaan karena Tamansiswa memberinya ruang.

Kendala mahasiswa sekarang membangun kesadaran kolektif?

Menjadi aktivis dahulu gengsinya tinggi, kesadaran kolektif juga dibangun lewat pengayaan wacana yang lebih mudah. Sekarang mencari kader saja kesulitan dengan adanya silabus dan perkuliahan yang padat atau katakanlah mahasiswa dipaksa selesai dalam 4 tahun. Risikonya, aktivisme di kampus sekarang menjadi terbatas; tidak ada ruang lagi berekspresi. Hanya segelintir orang yang berani menjadi aktivis. Masalah itu harus dicarikan solusi.

Masalah dahulu beda dengan sekarang. Dulu belum ada gawai dan tempat-tempat hiburan yang cukup banyak. Kalau sekarang mahasiswa justru menghindari kegiatan kampus karena yang menjadi aktivis cenderung bermasalah dengan rektorat. Di banyak kampus juga begitu sebab relasional yang terjadi, rektorat tidak menganggap aktivisme mahasiswa sebagai aset; untuk persemian pengaderan kampus. Kalau aktivisme dianggap sebagai aset, lewat jembatan pembantu rektor (PR) III, bisa dibuka ruang-ruang dialog dan fasilitas berekspresi.

Sayangnya di UST, sudah 2 kali pergantian PR III, justru dijabat orang yang tidak paham bagaimana membangun relasional yang baik antara Rektorat-UKM. Apalagi mendekati UKM Persma, pendekatannya harus lain. Kalau Persma dijauhi, risikonya besar. Harus dilakukan komunikasi yang intens. Pendekatan tidak bisa dilakukan oleh pejabat yang birokratis; datang ke kantor, kerja, lalu pulang. Pejabat harus punya ketekunan untuk melakukan pendekatan. PR III harus orang yang menyediakan diri selama 24 jam/hari untuk mau mendengar kemauan mahasiswa. Jika begitu, komunikasi akan baik dan informasi tak terputus. Apa yang terjadi terhadap Pendapa selama ini merupakan miss-komunikasi dan informasi yang terputus.

Ketika saya dan teman-teman di Pendapa dulu, kami sering memaksa birokrat untuk mengobrol, ada ruang komunikasi yang dibangun, keluh kesah disampaikan. Teman-teman UKM sekarang juga harus punya cara elegan menghadapi rektorat supaya lebih mudah berkomunikasi. Di sisi lain, nanti otokritik terhadap kampus bisa dianggap penting.

Mengamati kritik mahasiswa sekarang terhadap negara atau kampus, bagaimana tanggapan senior-senior mantan aktivis kampus? Apakah kritik sekarang kurang cerdas?

Variannya banyak sih; beda-beda. Saya masih mendapat majalah dari teman-teman di berbagai kota; dari beberapa Persma. Itu sudah bagus, saya pikir sudah sesuai kapasitas dan kapabilitas masing-masing. Kualitas teman-teman tidak bisa dipaksakan.

Saya sebagai alumni Persma, melihatnya sih sudah maksimal sebab melihat isu yang diangkat oleh lembaga Persma memang sedang krusial di suatu tempat. Tapi kalau mau dianalisis bobotnya juga bisa; misal seberapa kritik terhadap negara sekarang, apakah menurun? Kritik lembaga Persma terhadap kondisi internal mereka sendiri pun harus dianalisis. Justru PPMI harusnya menjadi suatu lembaga yang bisa membedah itu. Hal ini menarik sebagai sebuah kajian dan bisa dijadikan buku.

Persma sebagai lembaga yang menyemai benih jurnalistik di tiap kota, menurut saya sudah bagus. Misal permasalahan Majalah Lentera dengan kampusnya, itu menunjukkan capaian yang bagus. Saya baca hasil investigasi mereka, kualitasnya menyamai media mainstream. Beberapa terbitan Persma juga menggunakan pisau analisis lebih tajam dan independen dibanding media mainstream. Persma bisa melakukan hal-hal yang tidak bisa dikerjakan media mainstream. Ketika Persma memiliki potensi lebih seperti ini, inilah yang harus didorong. Nilai lebih ini justru sebagai pembeda dan eksistensi Persma.

Sebagai penutup nih, dari obrolan ini, berarti bisa disimpulkan bahwa Persma yang berada di Tamansiswa maupun perguruan tinggi lainnya harus tetap berparadigma kritis. Tamansiswa sebagai pelopor pendidikan harusnya mengakomodir kritik.

Iya, saya setuju. Paradigma kritik harus tetap dipakai dan teman-teman Persma pun harus mendewasakan diri; masih banyak pisau analisis yang bisa dipakai. Jika di Tamansiswa; khususnya UST, ternyata Pendapa masih dibungkam, ini bukan hanya ajaran Tamansiswa yang dicederai. Dampaknya juga ke kampus-kampus lain. Makanya ini harus dihentikan.

 

Kategori
Diskusi

Kebijakan yang Gagap, dan Mahasiswa yang Gugup

“Kalau SPP saja itu murah. Tapi ada seperti sumbangan yang macem-macem. Dengan berbagai macam pos itu, membuat aliran dana susah dikendalikan,” Mendikbud RI1.

Adalah M. Nuh, menteri pendidikan dan kebudayaan di tahun 2012 (sekarang sudah mantan) yang merupakan pemilik sah dari kalimat yang saya kutip di permulaan tulisan. Pada masanya jugalah diterbitkan UU no 12 tahun 2012 aka UUPT, yang jadi biang kegeraman dan ragam aksi protes di hampir seluruh PTN di Indonesia. UKT, serta isi UU yang sarat komersialisasi, berdasarkan temuan kesamaan beberapa pasal UUPT dengan UU BHP adalah salah satu alasan bagus yang sering di argumentasikan dalam aksi-aksi protes mengenai UUPT dan UKT-nya.

UU BHP sendiri disahkan sejak tahun 2008, hanya jeda dua tahun setelah dinyatakan inkonstitusional oleh MK, dan telah resmi dibatalkan tahun 2010. Salah satu landasan MK dalam pembatalan UU BHP adalah tafsiran atas teks UUD 1945 yang secara tersirat menegaskan bahwa tanggung jawab utama atas pendidikan dibebankan ke Negara. Sementara landasan lain menurut MK, UU BHP menjadikan pendidikan nasional diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar tanpa ada perlindungan sama sekali. Misalnya, Pasal 57 huruf b UU BHP memungkinkan sebuah BHP untuk dinyatakan pailit. Proses kepailitan BHP tunduk kepada Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Kemudian lahirlah UUPT dalam jeda dua tahun kemudian, dengan ketuk palu di hari yang sama saat isu kenaikan BBM sedang hangat di berbagai kota. Tidak sampai setahun dalam jeda pengesahan, uji materi kembali diajukan terhadap UUPT dengan mengulang beberapa landasan yang digunakan saat uji materi UU BHP. Namun berbeda dengan uji materi pada BHP, pada UUPT nasib baik sedang tidak berpihak pada pemohon. Bukan hal yang mengejutkan sebenarnya, mengingat pemangku kebijakan MK saat uji materi BHP, telah diduduki orang yang berbeda saat uji materi UUPT. Sementara kita mafhum benar, kalau tafsir teks soal kebijakan tidak ubahnya perdebatan soal definisi cinta, beda pelaku jelas beda tafsirnya (baca putusan sidang pengujian tentang UU no 12 tahun 20123).

Sehingga dapat dipastikan, frasa ihwal “gagapnya kebijakan” sebenarnya bukan candaan, melainkan sepenuhnya celaan kepada seluruh pemangku kebijakan. Jadi saat mendengar “kebijakan gagap” yang berwenang seharusnya tidak perlu sekadar tertawa atau marah-marah, tapi tersindir dan lekas berbenah. Sayangnya, mengingat bebalnya pemangku kebijakan berdasarkan bukti-bukti terpapar. Bisa dipastikan kegagapan kebijakan tidak akan berhenti seperti ingatan tentang mantan yang kawin duluan.

****

Mengulang pembahasan soal perbedaan atas tafsir teks di tubuh pemangku kebijakan, hal yang sama terjadi bukan hanya di jajaran MK. Hal yang sama juga terjadi di tubuh kementerian yang dalam hal ini menjadi subjek hukum UUPT, kemenristek dikti. Bila sebelumnya, mekanisme UKT, lewat sistem akumulasi unit cost menjadi satuan pembayaran tunggal, diklaim oleh M.Nuh sebagai sebuah produk mutakhir untuk memberangus pungutan liar pada pos-pos pembayaran yang jadi kecacatan mekanisme SPP. Sehingga lewat UKT, menurut M.Nuh, pengendalian dana akan lebih mudah, dan mahasiswa akan mendapat keuntungan keringanan dari pengendalian yang mudah. Terima kasih perhatiannya pak.

Sayangnya, menristek masa kini sepertinya tidak sepakat dengan pendahulunya itu. Melalui permen nomor 39 tahun 2016 tentang UKT dan BKT, pembiayaan KKN yang sebelumnya ikut serta dalam unit cost UKT, kini telah di singkirkan melalui permen yang dimaksud pada pasal 9 ayat 1 poin b4. Dan disitulah letak kegagapan yang kita maksud, lumrahnya kegagapan terjadi, dalam bentuk pengulangan pengucapan kata yang setengah, patah, atau tidak selesai, sehingga menyebabkan maksud pesan tidak sampai sebagaimana harusnya, dan kata yang diucapkan baru dapat sempurna setelah beberapa kali pengulangan.

Bisa saja, maksud sebenarnya dari pengadaan UKT, memang bukan meringankan pembayaran mahasiswa, bisa saja kata meringankan digunakan hanya untuk membuat mahasiswa kegeeran. Toh hari ini hanya biaya KKN, besok-besok siapa yang tahu, siapa yang peduli sampai kita benar-benar kembali pada bentuk pembayaran semula, dengan banyak pos pembayaran, hanya saja dengan nominal yang lebih mahal. Toh, kita rakyat hanya dapat bersiasat dan berpendapat, bagaimanapun pemimpinnya khianat.

Lagipula hal-hal demikian, tidak terjadi kali pertama, toh sebelumnya terjadi hal yang sama dan kita semua masih tetap dapat hidup, dan dapat menyibuki lini masa, masih dapat nongkrong di tempat-tempat cozy, dan masih dapat mengudap makanan mahal meski kita paham betul bahwa di luar sana ada banyak yang kesusahan untuk makan.

Lalu, jika kebijakan yang gagap, ternyata melahirkan masyarakat yang gugup. Hal yang sama berlaku di kampus, akan melahirkan mahasiswa yang gugup bicara hal yang benar, gugup belajar, gugup melawan, gugup mengkoreksi dan memberi pandangan, gugup bersikap, bahkan gugup berkeyakinan. Semua serba guguplah pokoknya.

Karena mahasiswa yang terlalu percaya diri terhadap keyakinannya biasanya tidak dapat selesai cepat, dan tidak selesai cepat berarti membuang uang lebih banyak, membuang uang lebih banyak berarti menyusahkan orang tua. Tahu sendiri, UKT mahal bos!

Saat hari yang dinantikan itu tiba, pers mahasiswa yang dibebani tanggung jawab besar mengkoreksi dan mengabarkan kebenaran, dan tentu saja dengan resiko menjadi pengulang mata kuliah paling banyak, tentu akan jadi pihak yang menuai banyak kehilangan. Kan tahu sendiri, yang banyak mengulang mata kuliah, akan jadi yang paling bungsu menyabet gelar sarjana. Sekali lagi, kuliah mahal bos!

 

1 http://edukasi.kompas.com/read/2013/02/07/19464057/mendikbud.uang.kuliah.tunggal.ringankan.mahasiswa

2 http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4bb37a39de6cc/mk-batalkan-uu-badan-hukum-pendidikan

3 pengujian undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi terhadap undang-undang dasar

4 http://www.kopertis12.or.id/2016/07/30/permenristekdikti-no-39-tahun-2016-tentang-bkt-dan-ukt-pada-ptn.html

Kategori
Diskusi

Bunuh Diri dan Kreativitas Pergerakan Mahasiswa

Tulisan ini akan punya nada sebagai berikut: nostalgia, semikritik, dan sedikit sentimental. Perlu saya jelaskan di awal tulisan agar tidak terkesan penipuan, mengingat, saya sadar benar ke mana dan pada siapa tulisan ini akan bermuara.

Saya akan mulai menghembuskan suatu ingatan, beberapa tahun silam, ketika saya begitu aktif bergeliat di dunia pers mahasiswa, justru di titik itu saya kemudian sadar bahwa sesungguhnya saya tidak berkeinginan menjadi seorang jurnalis. Hal ini memang aneh, buat apa menghendaki dunia pers mahasiswa begitu serius, jika nantinya pilihan karir saya adalah bukan seorang wartawan.

Beberapa hal yang membuat saya bertahan adalah ikatan batin dengan beberapa partner kerja dan kecintaan saya terhadap dunia kepenulisan. Meksipun pers mahasiswa adalah suatu ruang yang rumit sekaligus klise, tetapi saya tak sekalipun menyesali keberadaan proses tersebut. Jikalau ada yang perlu dibicarakan lebih lanjut, adalah tentang kultur di dalamnya, baik yang sifatnya sangat kontekstual maupun sesuatu yang menjadi penanda zaman di mana sebuah pergerakan akan dijalankan.

Saya mungkin dapat dikategorikan mahasiswa kurang pergaulan karena cenderung tidak begitu memahami politik kampus, memilih berperan menjadi tim penggembira ketika Pemilu Raya datang, alih-alih menjadi heroik dan kontroversi. Saya cenderung menepi dan lebih memilih menjadi pengamat sebuah keributan, sesekali juga terbawa arus berapi-api, sekali-dua kali menulis suatu ulasan dengan serius tetapi tak banyak yang menghiraukan, dan sering marah-marah sendiri karena tak kunjung dapat menyelesaikan konflik batin antara idealisme pribadi dan lingkungan.

Betapa saat itu saya sering merasa tak baik-baik saja. Tetapi dalam situasi tersebut, kemudian saya mendapat suatu pandangan (yang entah datangnya dari mana), bahwa selain sebuah prinsip atau idealisme, suatu hal yang alpa dari pers mahasiswa sebagai suatu pergerakan alternatif adalah stimulus kreativitas. Entah bagaimana persepsi terhadap pergerakan mahasiswa itu sendiri di zaman kini, sementara pengalaman saya beberapa tahun lalu: pergerakan mahasiswa (khususnya Pers Mahasiswa) masihlah mempertahankan sikap-sikap konvensional untuk menggaungkan performansi sebutan aktivis, yang Hidup Mahasiswa di garis depan para demonstran. Tentu saja potret heroik itu akan selalu terbingkai manis, sebagai spirit anak muda yang mengandung anak sejati berupa empati tingkat tinggi.

Akan tetapi, terkadang kita seringkali menutup mata. Seolah satu-satunya untuk mewujudkan cita-cita mulia masyarakat marjinal hanya dengan perasaan marah dan aksi reaktif. Padahal, ada banyak potensi anak muda—salah satunya kreativitas—yang semestinya dapat subur tergarap pada realitas kehidupan seorang aktivis mahasiswa, setidaknya sebagai seorang jurnalis yang mengalami proses kreatif dalam membikin produk jurnalistik.

Tolong jangan salah paham dahulu, kreativitas yang saya maksudkan janganlah diartikan begitu sempit. Bukan berarti kultur ngopi sambil diskusi yang rutin dilakukan di malam Kamis, lantas berubah menjadi pesta disko atas nama apresiasi musik urban remix. Bukan juga berarti awak media kampus bersedia menulis pencitraan seorang birokrat yang kasus korupsinya sudah menjadi rahasia umum, saat hendak mencalonkan diri menjadi rektor atas nama kebutuhan headline produk jurnalistik.

Kreativitas yang saya maksud akan sedikit rumit untuk didefinisikan secara gamblang. Ia lebih kepada sesuatu yang mendorong nasib pergerakan itu sendiri untuk lebih adaptif terhadap situasi dan kondisi. Ia juga diibaratkan sebagai jembatan untuk mentransformasikan inti-inti idealisme pergerakan agar dapat memberikan jalan bagi para pengikutnya untuk menyesuaikan diri.

Saya pun juga sedang mencari contoh yang lebih konkret, mungkin sejauh yang dapat saya jabarkan, kreativitas dapat menjadi semacam penawar bagi yang terlalu lama terjebak dalam romantika pergerakan masa lalu. Sejatinya, Ia (kreativitas) akan mendampingi proses interpretasi dan pola pikir melintasi zaman, sehingga dapat menjadi embrio produksi pemikiran kritis sekaligus solutif. Hal ini tentu terbuka untuk diperdebatkan dan dieksplorasi lebih dalam, mengingat kompleksnya pembahasan soal eksistensi pergerakan di tengah euforia dan gegap gempita perayaan pesta kemapanan yang masih semu wujudnya.

Bahkan kita sendiri tak jarang menjadi paradoks sebagaimana perasaan jatuh cinta dan patah hati dalam satu waktu. Seperti juga perasaan rindu dan benci dalam satu purnama. Ah, jika tak ingin krisis berkepanjangan, jika tak mau mati bunuh diri lantaran tak mampu menghalau rumitnya situasi, maka kreativitas adalah suatu bentuk formula untuk merumuskan strategi menghadapi tantangan di hari depan. Dengan demikian, perputaran roda pergerakan mahasiswa diharapkan dapat membentuk sebuah siklus yang menawarkan ruang adaptasi bagi para kawula untuk terus bertumbuh dan berkembang.

Kategori
Diskusi

Tipuan UKT dan Ketimpangannya

Basis logika Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah subsidi silang antara mahasiswa kaya, membantu mahasiswa miskin. Boleh dikata, mahasiswa yang pendapatan orang tuanya di atas rata-rata menyisihkan sebagian hartanya untuk mahasiswa yang pendapatan orang tuanya di bawah rata-rata. Ini dilakukan biar simultan agar anggaran keperluan mahasiswa selama perkuliahan bisa terpenuhi dan tidak mengalami defisit yang sangat melebar. Logika ini secar kasat mata sangatlah membantu untuk mahasiswa-mahasiswa yang pendapatan orang tuanya dibawa rata-rata, bahkan memberikan manfaat untuk menopang kemajuan pendidikan saat ini.

Namun, pada kenyataanya logika subsidi silang tidak sesuai antara teori dan praktek, antara apa yang digagas dengan yang dijalankan di lapangan. Inilah yang merupakan masalah yang harus diselesaikan yaitu ketidaksesuian antara harapan dan kenyataan. Sebab di balik logika tersebut, ada namanya unsur-unsur kepentingan yang tidak murni untuk kemaslahatan umat.

Bicara UKT jika disandarkan pada kepentingan, maka ada banyak kepentingan yang termuat disitu. Dalam starata kepentingan negara, pihak birokrasi pemerintah ingin melepaskan negara terhadap dunia pendidikan. Mereka memandang pendidikan sebaiknya dilemparkan kerana pasar, biar di lingkaran pasarlah pendidikan itu dipertaruhkan antara kemenangan dan kekalahan.

Lembaga Pendidikan yang memiliki banyak modal tentu akan mengalami kemajuan bahkan akan memenangkan pertarungan, sementara lembaga pendidikan yang tidak cukup modal akan diasingkan di lingkaran pasar sehingga lama-kelamaan lembaga pendidikan tersebut akan redup dan bahkan semakin lama semakin diasingkan dilingkungan masyarakat dan negara yang berujung pada keterbuangan lembaga tersebut.

Sementara itu, dalam strata kepentingan kampus yaitu pihak birokrat-birokrat kampus kepentingannya adalah untuk memajukan kampusnya. Bagaimana cara untuk memajukannya? Tentu ini harus didukung dengan modal yang besar agar bisa bertarung di lingkaran pasar. Lagi-lagi saya akan menjelaskan di dalam pertarungan di dunia pasar basis utama untuk menguasai pasar adalah harus mempunyai modal yang sangar besar. Tujuan modal yang besar adalah agar bisa memproduksi barang-barang apa saja yang disukai oleh masyarakat.

Selain itu modal yang besar bertujuan juga sebagai menopang agar perusahan atau lembaga-lembaga yang bertarung dilingkaran pasar akan tetap eksis di mata masyarakat. Begitulah sedikit gambaran tentang pertarungan-pertarungan lembaga-lembaga ataupun perusahan untuk menguasai pasar.

Menyoal kepentingan birokrasi-bikrokrasi kampus untuk memajukan kampusnya. Landasan utamanya adalah harus memiliki modal yang besar untuk bisa bertarung di lingkungan pasar, agar tetap eksis dan diakui oleh masyarakat sebagai pendidikan yang menjamin kemajuan mahasiswa. Lantas bagaimana birokrasi-birokrasi kampus ini untuk mendapatkan modal yang besar? Sementara itu, subsidi pendidikan dari negara semakin hari semakin dikurangi.

Dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan subsidi pendidikan yang diberikan oleh negara sebesar 20%. Akan tetapi, kenyataannya anggaran sebesar 20% tidak semuanya untuk kepentingan kemajuan pendidikan, tetapi masih ada hal lain yaitu untuk pembangunan fasilitas pendidikan, honor dan gaji pegawai. Jadi, bukan semata-mata murni untuk kemajuan pendidikan.

Bahkan, tahun 2016 BOPTN perguruan tinggi (bantuan operasianal perguruan tinggi negeri) dari negara semuanya dikurangi diakibatkan adanya pemekaran kampus-kampus yang dulunya kampus swasta kini dinegerikan. Oleh karena itu, BOPTN perguruan tinggi yang lain dipotong untuk keperluan BOPTN perguruan tinggi yang baru dimekarkan.

Melihat fenomena tersebut, peran negara semakin sempit untuk membiayai anggaran pendidikan, sementara pihak kampus harus memerlukan anggaran besar untuk membiayi keperluan kampusnya biar bisa bertarung di lingkungan pasar. Salah satu cara adalah dengan mengambil anggara biaya dari masyarakat. Mereka memungut sebesar-besarnya agar bisa mendapatkan modal yang besar.

UKT sebagai basis subsidi silang hanyala semata-mata simbol bahwa negara tidak mengggerus rakyaknya dalam hal pembiayaan pendidikan. Negara masih ada perhatian kepada warga negaranya untuk bisa menempuh pendidikan. Simbol tersebut seakan-akan memberikan gambaran tentang negara yang masih memberikan pertolongan-pertolongan sucih agar rakyatnya mengakui negara telah berperan untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakatnya. Seperti yang dikatakan Ludwig Von Mises seorang ahli ekonomi dari Austria, cara-cara tersebut bagian dari kepura-puraan pengetahuan agar rakyat tetap tidak sadar terhadap pemberangusan negara terhadap rakyatnya.

Kalau kita telisik lebih dalam, banyak sekali ketimpangan-ketimpangan yang terjadi terhadap persoalan UKT. Pertama dalam struktur penggolongan UKT, kebanyakan didominasi golongan-golongan yang tinggi, sementara golongan yang rendah dominasinya sangat sedikit. Bagaimana mungkin subsidi silang jika golongan tinggi lebih dominan ketimbang golongan rendah. Tidak ada keseimbangan dalam penentuan golongannya. Semua serta merta untuk memperoleh modal yang besar dengan menggerus uang dari rakyat agar bisa bertarung dilingkaran pasar.

Secara tidak langsung, ketimpangannya biaya pendidikanya sangat besar, menyebakan masyarakat yang ekonominya rendah atau dibawa rata-rata harapan untuk merasakan dunia pendidikan sangat kecil, bahkan tidak sama sekali. Pada akhirnya anak-anak yang mempunyai harapan yang tinggi untuk mengenyam pendidikan harus mengurungkan harapannya akibat keterbatasan biaya.

Kedua dalam penempatan penggolongan UKT, salah satu poin dasarnya adalah dengan melihat biaya penghasilan orang tua dan tanggungan keluarga tanpa melihat biaya pengeluaran keluarga selama 1 bulan atau sehari dan kondisi keluarga mengenai keluarga tersebut punya hutang kepada orang lain atau ke bank dan dicicil berapa rupiah yang harus dibayar perbulan atau sehari.

Sederhananya jika dalam satu keluarga pendapatan orang tua sebesar Rp 6.000.000 perbulan dengan tanggungan keluarga 4 orang serta pengeluaran kelurga untuk kehidupan sehari-hari perbulan Rp3.000.000, belum lagi jika keluarga tersebut kredit di bank dan harus membayar setiap bulan Rp1.000.000. Jadi pendapatan bersih sebulan Rp2.000.000, jika kita hitung dengan pembayaran anak yang masuk perguruan tinggi sebesar Rp2.500.000, apakah akan tertutupi? Tentu tidak, bahkan mengalami surplus yaitu kekurangan Rp500.000- yang harus dibayar di perguruan tinggi. Apalagi tanggungan keluarga yang kuliah sebesar 2 orang dengan biaya pembayaran yang sama, tentu sangat kekurangan.

Semua poin diatas luput dari perhitungan untuk menentukan penggolongan UKT mahasiswa, sehingga mahasiswa selalu mengalami keberatan ketika penggolongan UKT ditetapkan.

Kejadian ketimpangan-ketimpangan di atas, bagi pihak kampus dianggap biasa saja. Bahkan ketika ada salah satu mahasiswa yang protes terhadap kebijakan penggolongan UKT, justru pihak kampus cenderung menyalahkan mahasiswanya yang kurang tepat mengisikan biodata pada saat pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB). Padahal dari proses perhitungan penggolongan UKT sendiri yang menurut saya salah yang tidak melihat gambaran keluarga pada kondisi nyata. Pihak birokrasi kampus dalam melakukan perhitungan penggolongan UKT hanya melihat data yang ada, padahal data tersebut belum sepenuhnya memberikan representasi keseluruhannya.

UKT seolah-olah kebijakan negara untuk menolong masyarakatnya. Dengan dilemparkan pendidikan kedunia pasar, penerapan UKT merupakan solusi utama agar kelas-kelas masyarakat yang pendapatannya dibawa rata-rata bisa mengenyam pendidikan. Akan tetapi, dalam penerapannya malah memiskinkan rakyatanya karena pihak-pihak birokrasi kampus semakin menggerus uang rakyat untuk mendapatan modal yang besar biar bisa bertarung di lingkaran pasar.

Kategori
Diskusi

Kampus, Masa Gitu?

Konon setelah Plato membeli halaman kuil Hekademos dari uang tebusan atas dirinya yang akan dijual sebagai budak oleh seorang tiran, kemudian Plato mendirikan Academia, universitas atau kampus modern pertama di abad 6 SM. Konon Plato juga menulis kalimat “Propopuli Discimus” di pintu gerbangnya. Kira-kira terjemahan bebasnya adalah kita belajar untuk rakyat.

Arti secara filosofisnya adalah kita belajar untuk menemukan kebenaran (keilmuan) dan diabdikan pada kepentingan masyarakat luas. Aktivitas dalam kampus tidak lain merupakan perburuan kebenaran keilmuan dan pengabdian pada kehidupan umat manusia. Tidak heran jika kampus selalu dipercaya menjadi pusat persemaian intelektualitas yang berkontribusi pada dunia kehidupan kemanusiaan. (Listiyono Santoso, Kampus dan Tanggung jawab Intelektualitas, Jawa Pos, 02/04/2016)

Kampus juga dikenal sebagai tempat berkumpulnya orang-orang pintar, para intelektual, bahkan para filsuf. Tingkat keleluasaan berpikir kelompok itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan masyarakat biasa. Oleh karena itu, dikenal istilah-istilah seperti kebebasan akademik, kebebasan mimbar, dan otonomi universitas. Namun seiring perkembangan jaman dan merajalelanya pragmatisme di berbagai sektor kehidupan, kini tak banyak lagi yang peduli terhadap asas pendidikan tinggi, berikut kebebasannya.

Indikasinya terang benderang bagaikan siang; pelarangan diskusi LGBT di Fakultas Hukum (FH), Universitas Diponegoro, dihalanginya agenda pemutaran film Alkinemokiye dan Samin versus Semen oleh pejabat dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Brawijaya, pembekuan Media Unram oleh rektor Universitas Mataram, dan yang masih segar adalah wacana pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa Poros Universitas Ahmad Dahlan. Seperti yang di tulis pada kanal online Poros dan Persma.org, Abdul Fadlil selaku Wakil Rektor III menilai LPM Poros sudah keterlaluan dalam pemberitaannya. Dia menambahkan bahwa LPM Poros tidak ada manfaatnya bagi kampus. Seakan tak puas, wakil rektor menganggap bahwa LPM Poros sudah merugikan kampus yang mendanai kegiatannya selama ini.

Pernyataan Fadlil tentu saja sangat keblinger, mengingat dia adalah seorang pejabat sekaligus pengajar sebuah kampus terkemuka di Yogyakarta, karena apa yang dikatakannya akan mengandung dampak tertentu. Beda cerita ketika perkataan tersebut diucapkan oleh  penjual es cendol di depan SD Inpres, tak jadi masalah.

Pejabat sekelas wakil rektor mestinya paham betul bahwa secara moral-politik, kritik sekeras apa pun dari mahasiswa harus dipandang sebagai kontrol terhadap kekuasaan. Kritik itu sesuatu yang pahit, bukan hal yang menyenangkan seperti menenggak bir dingin di pinggir pantai saat hari sedang panas-panasnya. Akan tetapi, kritik niscaya akan menjadi umpan balik untuk melangkah ke depan. Begitu kata salah satu tokoh dalam novel “Perang” karya Putu Wijaya.

Dengan bertambah panjangnya daftar pembungkaman kebebasan berpikir di kampus, para penguasa kampus juga seperti gagal paham membaca zaman. Karena dengan adanya media sosial telah membuat era kampus sebagai menara gading telah berakhir. Penguasa tertinggi di kampus jangan sekali-kali membayangkan bahwa setiap tindakan represi, sekecil apa pun, dapat diproteksi dari penciuman publik. Perkembangan dunia maya telah memungkinkan setiap informasi, serahasia apa pun, dapat menyebar dan menuai tanggapan publik. Setiap arus kecil yang bertentangan dengan nurani dan keadilan bisa mengundang gelombang arus balik publik yang jauh lebih besar.

Dalam beberapa kasus, seperti pada kasus pembekuan pers mahasiswa Poros, publik bukan hanya akan terpancing untuk menyelamatkan si lemah yang menjadi obyek kezaliman penguasa kampus. Mereka justru akan menelisik obyek yang dikritik. Kalau kritik itu berkaitan dengan penyelewengan penggunaan anggaran, pembungkaman kritik tentu akan memantik tuntutan pengungkapan penyelewengan yang mungkin terjadi. (Halili, Menyelamatkan Gerakan Mahasiswa, Kompas, 12/01/2016)

Anti Kritik

Robertus Robet, Sosiolog di Universitas Negeri Jakarta, pernah menulis artikel berjudul ‘Anti Intelektualisme di Indonesia’ di harian Kompas. Menurut Robertus, negara kita sedang terjangkit gejala penyakit anti intelektualisme. Anti intelektualisme, menurut Robertus adalah gejala penolakan atau setidaknya perendahan terhadap segala upaya manusia untuk mengambil sikap reflektif, berpegang konsep, ide, atau pemikiran, dan perendahan terhadap mereka-mereka yang bekerja di dalamnya. Dalam praktik, anti intelektualisme sering didasari primordialisme dan sikap gampangan.

Anti intelektualisme juga pada dasarnya adalah anti pikiran dan anti kritik. Hilangnya sikap rigid, kritik, meluasnya kompromi, menguatnya anti rasionalitas secara perlahan akan mempengaruhi dunia pendidikan dan pembentukan kebudayaan serta melahirkan tumpukan generasi medioker.

Nah, sikap anti kritik inilah yang akhir-akhir ini sering dipertontonkan beberapa petinggi kampus. Padahal, gelar akademis mereka berderet panjang layaknya gerbong kereta api. Celakanya lagi, menurut Robertus, salah satu penyebab merebaknya gejala anti intelektualisme adalah universitas. Paradoksal sekali bukan?

Kenapa? karena dalam situasi di mana universitas secara politik dan ekonomi menjalin hubungan ketergantungan dengan orang-orang kuat, kultur akademik yang kritis redup digantikan dengan kompromi dan pengendalian.

Kampus-kampus di Indonesia belakangan juga ‘kosong’ sebab para dosen melakukan eksodus dalam tiga bentuk. Pertama, dosen-dosen itu bereksodus dari profesi kedosenan. Banyak dosen berpindah menjadi pengurus partai politik atau pejabat pada birokrasi pemerintah. Meskipun ada banyak dosen cum politisi-birokrat itu akhirnya berlabuh di penjara karena korupsi, hasrat untuk hijrah ke pusaran kekuasaan terus meluas.

Kedua, eksodus dosen dari niat dan orientasi kehidupan intelektual. Sebagian dosen yang tetap di kampus umumnya tak lagi berniat menjadi intelektual, tetapi pejabat struktural kampus. Orientasinya bukan lagi karya penelitian, publikasi ilmiah, dan pelayanan bermutu kepada mahasiswa, melainkan posisi manajerial.

Ketiga, eksodus dosen dari profil dan watak kecendekiawanan. Mereka umumnya semakin tidak menunjukkan gereget kerja akademik yang menginspirasi. Sebagian menjalani profesi kedosenan sebagai business as usual dengan menjadikan tuntutan administratif karier (kepangkatan, sertifikasi, lembar kinerja) sebagai acuan produktivitas tertinggi dan satu-satunya. (Agus Suwignyo ,Kosongnya Kampus Kita, Kompas, 30/10/2013)

Jika keadaan terus-menerus seperti ini, rasa-rasanya kampus akan semakin sulit untuk kita harapkan menjadi lokomotif moral dan intelektual bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa dan negara.