Kategori
Diskusi

Persma Butuh Lawan Tangguh

Sebagai sebuah pranata dan dan sebuah media massa, Persma punya modal sejarah dan berita yang berpotensi ledakan dalam gerakan perubahan. Dalam buku Anak Semua Bangsa yang ditulis Pramoedya sebagai potongan serial dari Tetralogi Buru, diceritakan potongan percakapan antara seorang wartawan senior De Locomotief dari Belanda, dengan Minke sang tokoh utama.

Pada obrolan keduanya diketahui tentang sebuah gerakan kaum terpelajar yang sedang besar di Filipina, sebuah gerakan pers yang keluar dari arus utama dan dimotori gerakan pemuda pelajar. Gerakan tersebut berusaha mengabarkan kenyataan yang disembunyikan pemerintah kolonial, dan diluar dugaan berhasil merubah iklim politik Negara-negara koloni di Asia.

Gerakan pers pemuda pelajar Filipina masa itu, kemudian menginspirasi gerakan pemuda Negara koloni di seluruh Asia termasuk Hindia Belanda. Disaat kemerdekaan gagal diupayakan dengan senjata, saat itulah pena harus mengambil perannya.

****

Karena tidak berniat melangkahi sejarah dalam memberi penjelasan, sehingga detail gerakan pers masa lalu tak perlu detil lebih jauh. Cukuplah perkara penjelasan sejarah yang seluruhnya dibebankan kepada pakar yang lebih berkapasitas.

Dalam diskursus teori kreativitas, pertanyaan jatuh pada “generasi emas sepanjang zaman” yang kemudian terjawab oleh “generasi yang tumbuh di masa perang.” Pada kajian konsep kreativitas, tekanan keadaan disebut-sebut sebagai faktor paling dominan. Sementara keinginan untuk segera lepas dari tekanan adalah motif yang mendasari sebuah gagasan ataupun gerakan.

Secara mendasar, tekanan keadaan dibutuhkan untuk memunculkan sebuah potensi hingga titik maksimal. Meminjam asumsi psikoanalisa, mengenai teritori kesadaran yang dipopulerkan Sigmund Freud lewat buku Introducing Psychoanalysis. Konflik id-ego-superego yang masing-masing mewakili kesadaran dorongan-kenyataan-keyakinan, akan menyeleksi informasi sebagai referensi dalam pengambilan keputusan.

Singkatnya, konflik yang terjadi antar teritori akan memaksa kognisi bekerja mencari pemecahan. Semakin sulit konflik dipecahkan, semakin banyak kognisi bekerja, semakin banyak pula pengambilan keputusan. Sehingga rangkaian keputusan yang dinilai gagal, akan menjadi evaluasi kognitif kemudian mengumpulkan seluruh informasi menjadi sebuah gagasan resolutif.

Rentetan pembungkaman persma yang belakangan terjadi, barangkali kemunduran bagi demokrasi. Tapi tidak bagi persma itu sendiri. Dari mengurusi pembangkangan terhadap kolonial,  sampai terlempar mengurusi pemberitaan remeh soal kegiatan ormawa. Persma tidak sedang mengalami kemunduran, hanya sedang mengurusi keadaan yang salah.

Bila harapannya, persma sebagai tonggak perubahan. Maka persma punya kewajiban untuk lekas menyembuhkan dari gejala disosiasi yang belakangan menaruh persma keluar dari arus balik. Persma mesti menyadari perannya sebagai sarana pengabaran alternatif, untuk  hal-hal yang enggan dikabarkan pers industri karena bakal mengganggu iklim investasi. Sementara bila persma memang diniatkan sejak awal oleh pegiatnya, semata demi melatih diri menulis dan menjadi jurnalis belaka. Rasanya industri media adalah tempat yang jauh lebih tepat.

Karena sebagai pers, dan sebagai mahasiswa. Persma adalah oposisi yang lengkap, wajah utuh dari independensi yang ideal. Posisi yang menganugerahkan bagi pegiatnya, tupoksi mengkoreksi minim potensi terkooptasi. Kooptasi kepentingan politik-ekonomi, dan tentu saja tabiat anti demokrasi. Kira-kira sejalan dengan petitih Tan Malaka “Idealisme adalah kemewahan terakhir yang dimiliki seorang pemuda.”

Meminjam pengakuan dari Alejandro Carpentin sebagai saran yang patut diterangkan pada akhir tulisan “menjalani hidup penuh resiko, jauh lebih bermakna ketimbang menunggu berkarung-karung tertigu dengan penuh kesalehan.” Ketimbang mengurusi soal pengabaran kegiatan kampus yang bersifat hura-hura. Persma perlu lebih banyak berurusan dengan lebih banyak resiko untuk memaksimalkan potensi. Barangkali bisa dengan menghadapi yang kualitas kolonial atau orde baru bila bernyali, atau minimal resiko kualitas ormas intoleran dan polisi, hingga yang paling dekat, resiko kualitas birokrasi.

Kategori
Diskusi

Apa Saja yang Dilakukan Awak Persma Ketika Bulan Ramadan Tiba?

Sebelum memulai wacana yang lebih serius, saya ingin bertanya kepada kalian semua wahai pembaca setia Persma.org. Sebagai ruang berliterasi untuk intelektual revolusioner dan calon cendekiawan muda yang mempunyai niat untuk merubah bangsa.  Apa yang kalian perbuat di bulan yang penuh berkah ini? Membaca buku? Menulis? Aksi? Atau kencan sama mantan? Eh maksudnya pacar.

Kalau nak- kanak Persma mah saya kurang yakin kalau ada yang intens membaca dan menulis, boro-boro suruh menulis, diajak nongkrong dan diskusi saja sulitnya minta ampiyun. Ini gejala- gejala yang muncul di tubuh mahasiswa sekarang. Jika anak Persma sudah malas untuk menulis, bagaimana dengan mahasiswa yang lain.  Door, baiknya kalian tidur saja dan menikmati hari- hari dengan berdiam diri.

Sekilas melihat aktivitas awak Persma pada bulan yang suci, saya mencoba menggambarkan situasi dan kondisi yang saya tahu dari rekan-rekan yang setia berada di Persma dan intelejen Doraemon dan koleganya. Info yang terkumpul ini cukup valid. Kalian pengen tahu kan? Sudah siap membacanya? Sebaiknya kalian gak usah membacanya, kalian bisa sakit dan muntah- muntah.  Saya kasi tahu saja kalian apa adanya, uusssttt!!!.  Jangan bilang ke anak Persma ya, saya takut digebuki, oke, cekhimbrot!!!

Pertama, menurut info yang saya dapat, ternyata pada bulan puasa, banyak anak Persma jarang  liputan, alasanya masih klasik, ada yang merasa fisik gak mendukung, malas, kezel, sampai bilang bingung harus cari isu apa.  Pokoknya macam-macamlah, kalian bisa tambahkan sendiri alasanya. Hal itu bisa kalian tegok saja di media daring Persma ataupun media cetak, coba analisis berapa liputan yang terbit saat bulan puasa? Sedikit bukan, bahkan ada yang gak terbit karena anggotanya semua mudik. Bulan puasa memang bulan untuk menata hati, mencari pahala sebesar- besarnya. Jadi untuk reportase istirahat dulu lah.

Padahal isu yang menarik diulas sangat banyak, seperti harga bahan pokok yang melambung tinggi, sembako dan daging meroket. Dalam situs http://www.kemendag.go.id/ tercatat harga Beras Medium perkilonya Rp 10.590, Gula Pasir Rp 15.810, Minyak Goreng Curah Rp 11.570, Daging Sapi Rp 115.000, Daging Ayam Broiler Rp 32.400, Telur Ayam Ras Rp 24.490, Cabe Merah Keriting Rp 31.400, Cabe Merah Biasa Rp 31.990, Bawang Merah Rp 37.540, dll.

Lain lagi dengan kasus kekerasan terhadap Perempuan, catatan Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat dalam Lembar Fakta Catatan Tahunan 2016, Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2015 sebesar 321.752 kasus.

Tapi apa yang dilakukan awak Persma coba? Kebanyakan memilih untuk menjadi penonton, tidak mau melakukan reportase dan cuek sembari berharap ada tulisan baru muncul dari situs yang dibacanya. Duh anak Persma sukanya menunnggu ya, kapan eksekusinya bung, nona? Bukankah salah satu isu di atas menarik untuk ditulis. Jadi kalau ada yang bilang gak ada isu menarik, kalian cari data yang benar ya, somplak banget!!! Ngoook!!!

Kedua, ini yang menjadi wajibulgunnah, bagi sebagian awak Persma, kalau gak dilakukan kayakanya berdosa sekaligus bersalah banget deh, dari turun-temurun pasti ada, konsisten banget pokoknya kalau melakukan. Apa itu, hayo tebak? Yap betul,  buka bersama (Bukber). Biasanya ativitas ini gak mau dilewatkan, kenapa? Karena momentum Bukber adalah jalan menuju penguatan lembaga. Wajar saja, yang datang tak hanya pengurus dan anggota. Awak yang sudah keluar dan dipecat dari Persma juga ikut nimbrung, tak kalah sengitnya, alumni juga nimbrung,  makin ramai makin asik,  jadi tambah akrab dan bahkan sebagian dari mereka yang sudah keluar memlih masuk kembali ke dalam struktur Persma. Kekuatan bukber sangat luar biasa untuk menatap masa yang cerah serta mebangun jalinan kasih sayang yang baru di tubuh persma. Maka tak heran jika banyak awak Persma mewajibakan buka bersama, kalau gak ada buka bersama, rasanya bagaimana githoh. Tapi kalau anak Persma yang gak mengadakan Bukber bagaimana? Pikirkan sendiri saja, jangan manja dan malas berfikir.

Nah, kalau yang ketiga, ini  lebih serius dan sangat setia dengan idealismenya dengan semangat revelosioner, progresifnya, anak ini akan melakukan kajian dan upaya propaganda ideologis kepada masyarakat. Dengan melakukan pembelaan terhadap rakyat yang tertindas. Perjuangan untuk rakyat, karena berjuang adalah senjata. Prinsip itulah yang ditegakkan. Sehingga bulan puasa bukan menjadi alasan untuk tidak melakukan agitasi dan mengkontruksi wacana publik.

Seperti yang dilakukan Taufik CS yang mencoba melakukan “pengemboman” eits!!!, tunggu dulu, pengeboman disini bukan pakai senjata dan bahan peledak lho ya, tapi menggunakan selembaran kertas bermuatan nilai-nilai edukasi yang ditempel-tempel di jalan-jalan dan kampus untuk menyebarluarkan misi intelektualitas dan mewujudkan kepekaan sosial masyarakat. Baginya puasa bukan menjadi halangan untuk tidak bergerak, walaupun lemas secara fisik, namun secara pikiran dan inteletualitas tetap kuat. Kita harus mendukungnya dengan mengacungkan tangan kiri kedepan, Hajar bung Taufik! Sikat yang menghalangi gerakanmu! Pukul mundur! Semprot dengan wacana dan tulisan!  Lho, lho, kok malah teriak-teriak!

Terakhir, ini yang paling ndangkel, paling menyek, pokoke paling top diantara paling-paling lainnya. Karena saya juga pernah mengalaminya dan pernah berada dalam satu lingkaran. Bulan puasa saya tidak ingin menutup mata, sebuah subjektifita diri mengatakan  jika awak Persma yang Muslim banyak yang gak puasa, kok bisa? Kenyataanya memang begitu. Kalau gak percaya survei saja satu persatu Lembaga Persma dari Sabang sampai Merauke. Kalau saya sih pernah survei, tidur dari sekretariat satu ke sekretariat lain. Tahu juga rasanya bergaul dengan nak-kanak Persma yang keren abis. Kebiasaan begadang  nonton bola, eh jangan nonton bola deh, biar agak keren dikit, yang ada muatan ideologisnya biar macak keren. Yowes diganti, Begadang karena membaca buku Das Kapital, diskusi Kapitalisme, Sosialisme, dan Femenisme sampai metek!!! Tidur saat matahari terbit dan bangun siang/sore hari.  Apa yang pertama dilakukan? Bukan lagi membaca buku atau menulis hasil diksusi,  tapi mencari air putih, menghisap rokok, kemudian buat kopi,  kadang juga ngajak cari warung makan. Lho gak puasa berarti? Iya emang gak pada niat puasa. #koplaktenan.

Nah, itulah sekilas aktivitas yang dilakukan awak Persma disaat bulan Ramadan, semoga menjadi pembelajaran bagi kalian yang ingin bergabung ke Persma.  Bagi yang sudah bergabung dan  mengalami hal yang demikian, segeralah berbenah, kalau gak bisa, ya teruskan saja gak apa, yang penting kalian bahagia. Sebab kebahagian itu sulit didapat. Kalau yang sudah bergabung dan tidak pernah merasakan sisi gelap awak Persma, cobalah melakukan reportase mendalam, dan kirim ke situs Persma.org, Pindai.org, Islambergerak.com, Indoprogress.com atau media online yang lainya. Kalau gak dimuat ya muat di blog pribadi saja. Kalau gak bisa dimuat juga. Kalian bobok manis, tarik selimut dan jangan lupa baca Doa.

Kategori
Siaran Pers

Deklarasi Jember

Persoalan bangsa dan pendidikan makin menjerumus pada penghancuran semangat demokrasi dan penistaan terhadap intelektualitas. Ini terlihat dari maraknya pengekangan kebebasan berekspresi di ranah akademik dan ruang publik oleh kelompok-kelompok antidemokrasi. Kasus-kasus yang terjadi meliputi pembungkaman berpendapat, pembredelan lembaga pers mahasiswa, intimidasi jurnalis mahasiswa, penangkapan aktivis yang diduga menyebarkan paham komunisme, penyitaan buku-buku kiri, hingga pelarangan serta pembubaran paksa acara pemutaran di film sejarah di wilayah perguruan tinggi.

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) sebagai simpul gerakan pers mahasiswa, mencatat ada 47 kasus kekerasan terhadap aktivis pers mahasiswa selama tahun 2013-2016. Pelaku kekerasan terhadap aktivis pers mahasiswa berasal dari aparatus keamanan negara, birokrasi kampus, dan instansi pemerintah lainnya.

Oleh karena itu buruknya kebebasan berekspresi di Indonesia perlu disikapi secara serius. Dengan demikian kelompok-kelompok yang mencederai semangat berdemokrasi tidak lagi berlaku sewenang-wenang. Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan berekspresi sesuai dengan pasal 28 ayat 2 dan 3, serta pasal 28 F sebagai jaminan perlindungan terhadap kehidupan demokrasi yang sehat dan negara hukum yang berdaulat.

Begitu pula dengan undang-undang nomor 12 tahun 2012 pada pasal 8 dan 9. Sangat jelas bahwa kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan merupakan tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi untuk melindungi kebebasannya.

Melihat kondisi bangsa dan nasib pendidikan tinggi saat ini kian jauh dari semangat demokrasi. Tidak mengindahkan semangat tri dhrama perguruan tinggi yang jadi landasan perguruan tinggi dalam mengambil peran untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Merespons hal tersebut, PPMI pada kegiatan Rapat Pimpinan Nasional di Jember pada 29 Mei 2016 menyusun “Deklarasi Jember” sebagai upaya mewujudkan perubahan serta menjunjung tinggi semangat demokrasi di negeri ini. Sekaligus menyikapi persoalan demokratisasi yang semakin dirampas oleh kelompok-kelompok tertentu, khususnya di dalam perguruan tinggi. PPMI menghimbau peran aktif semua aktivis pers mahasiswa di Indonesia untuk:

  1. Memperkuat simpul jaringan dan kekuatan untuk melawan segala bentuk kekerasan terhadap pers mahasiswa dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi. Kemudian menerapkan konsep berjejaring dan saling menguatkan sebagai upaya membangun semangat pers mahasiswa.
  2. Mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mengambil peran serta menyusul langkah strategis untuk melindungi dan menyelesaikan masalah kebebasan berekspresi di Indonesia.
  3. Meminta Mohamad Nasir, Menteri Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik (Menristekdikti) beserta pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Agar mengambil sikap dan langkah yang konkret untuk memurnikan kembali peran perguruan tinggi. Sebagai ruang akademis yang bebas mengkaji pengetahuan apapun tanpa ada intervensi dari pihak lain.
  4. Menyerukan kepada seluruh pers mahasiswa agar bersatu dan tidak mementingkan golongan individu dan lembaga tertentu, yang berpotensi memperlemahkan semangat perjuangan pers mahasiswa.

 

Narahubung:

Abdus Somad, Sekjend PPMI Nasional, +6281226545705

Kategori
Riset

Membongkar Fenomena Pembelengguan Terhadap Pers Mahasiswa

Hasil Riset Sementara!

Sejak 18 Februari 2016 Penelitian dan Pengembangan (Litbang) beserta Jajaran
Pengurus Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Nasional melakukan kajian
“Riset Media dan Kekerasan Terhadap Pers Mahasiswa di Indonesia”. Pada riset tersebut,
kami memotret perkembangan isu yang diangkat oleh pers mahasiswa (pers mahasiswa),
intensitas terbitan, hingga kasus­kasus kekerasan yang menimpa pers mahasiswa selama 4
tahun mulai tahun 2013 hingga 2016. Riset tersebut masih berlanjut hingga angket terisi
oleh pers mahasiswa di tiap kota.

Pada tulisan ini, Pengurus Nasional PPMI menarasikan data riset sementara yang
sudah terkumpul per 3 Mei 2016. Pada bagian ini, hanya akan menyoroti bentuk kekerasan dan pihak­-pihak yang melakukan kekerasan terhadap pers mahasiswa. Tentunya data ini belum mewakili tiap provinsi, namun dengan beberapa data yang sudah terkumpul di 8 provinsi akan dinarasikan untuk membongkar kekerasan terhadap pers mahasiswa.

Data masuk

Data Masuk

Dari 8 provinsi ada 64 pers mahasiswa yang sudah mengisi. Sebaran data dari tiap
provinsi adalah Jawa Barat 1 pers mahasiswa yang mengisi, Jawa Tengah 17, Jawa Timur
26, Maluku 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan 4 dan Yogyakarta 13.
Pengumpulan data tersebut dengan metode pengisian angket secara online yang disebar
sekitar 200 koresponden yaitu pers mahasiswa yang tersebar di Indonesia, namun hanya
64 pers mahasiswa yang mengisi.

Pada 2013­-2016, dari total 64 pers mahasiswa yang sudah mengisi angket, sebanyak 47 pers mahasiswa pernah kekerasan. Sisanya sejumlah 17 pers mahasiswa tidak pernah mengalami tindak kekerasan. Selebihnya data litbang PPMI menunjukkan, pers mahasiswa tidak hanya mengalami satu bentuk kekerasan bahkan hingga mengalami berbagai bentuk kekerasan.

Misalnya pers mahasiswa Pendapa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta, tercatat paling banyak mendapatkan kekerasan bentuk kekerasan selama jangka waktu 2013­2016 yaitu intimidasi, ancaman pembekuan, ancaman pembredelan, kriminalisasi dan fitnah. Di antara kasus kekerasan yang dialami oleh pers mahasiswa adalah bentuk intimidasi, dari hasil kajian PPMI terdapat 33 intimidasi yang diterima oleh 47 pers mahasiswa.

bentuk kekersan terhadap persma

Bentuk kekerasan kedua terhadap pers mahasiswa yang paling banyak dialami pers
mahasiswa adalah pembredelan. Ada 11 dari 47 pers mahasiswa yang mengalami
pemberedelan.

Kemudian angka tertinggi ketiga dari bentuk kekerasan terhadap pers mahasiswa adalah
pelecehan. Sebanyak 7 pers mahasiswa pernah mengalami pelecehan.

Sementara itu kekerasan pembekuan pers mahasiswa dan kriminalisasi dialami oleh
masing­masing 5 pers mahasiswa.

Kasus pembekuan anggaran misalnya pernah dialami oleh pers mahasiswa
Pendapat Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta tahun 2015. Berdasarkan
data riset yang dikumpulkan oleh PPMI, pers mahasiswa Pendapa pernah dibekukan
anggarannya karena pemberitaan yang ada di buletinnya. Namun kasus itu sudah bisa
diatasi dengan bantuan alumni.

Kasus intimidasi hingga penerbitan surat drop­out missal juga pernah dialami oleh
pers mahasiswa Solidaritas UIN Sunan Ampel Surabaya pada tahun 2013. Karena
pemberitaan yang kritis, birokrasi kampus menerbitkan surat drop­out kepada pimpinan
umum pers mahasiswa Solidaritas. Pada tahun yang sama, kasus intimidasi diterima oleh
pers mahasiswa Ideas Universitas Negeri Jember. Sebab isi majalah “Malapetaka Pasar
Tradisional” yang memuat penolakan aturan jam malam yang disuarakan mahasiswa,
beberapa anggota pers mahasiswa Ideas diintimidasi saat liputan dan berdampak
terhambatnya agenda organisasi.


Aktor di balik Kekerasan terhadap pers mahasiswa

Lantaran banyak kasus kekerasan terhadap pers mahasiswa, dari data riset PPMI Nasional, mencoba untuk membongkar pihak siapa yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap pers mahasiswa. Dari data yang diperoleh PPMI, pihak yang banyak melakukan kekerasan terhadap pers mahasiswa adalah birokrasi kampus. Birokrasi kampus sebanyak 11 kali melakukan kekerasan terhadap pers mahasiswa dari 47 pers mahasiswa. Sedangkan pihak kedua yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap pers mahasiswa adalah organisasi pers mahasiswa, yaitu 6 kali. Kemudian disusul oleh narasumber yaitu 4 kali.

Pihak yang Melakukan Kekerasan Terhadap Persma

Hasil riset sementara ini masih sebatas pada kajian dari data yang terkumpul di litbang PPMI Nasional. Data ini sebagai gambaran sementara untuk merespon fenomena kasus yang ditimpa oleh pers mahasiswa. Narasi ini belum cukup untuk dikatan sebagai sebuah riset, selain alasan angket yang belum tersebar secara luas di tiap kota, deskripsi
tentang kekerasan terhadap pers mahasiswa pun masih banyak multitafsir. Narasi tentang bentuk kekerasan dan pihak yang melakukan kekerasan pun belum dijelaskan secara detail.

PPMI Nasional akan melakukan riset lanjutan guna untuk membongkar akar permasalahan kekerasan terhadap pers mahasiswa dan membongkar pihak­pihak yang banyak melakukan kekerasan terhadap pers mahasiswa.

Kategori
Diskusi

Lentera, Beredelforia, dan Popularitas di Belakangnya

Awal November 2015 lalu, Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera merilis majalah Lentera Nomor 3/2016 dengan judul “Salatiga Kota Merah”. Majalah yang melaporkan seputar peristiwa G30S dan pembantaian simpatisan PKI di Salatiga itu dianggap meresahkan masyarakat. Kemudian, tanpa keputusan pengadilan, majalah seharga 15 ribu itu diamankan oleh Polres Salatiga, Pengadilan Negeri, dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fiskom) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW).

Apa pertimbangan redaksi Lentera mengangkat tema tersebut? Saya harus cerita bahwa sebelum memutuskan untuk mengangkat tema tersebut, redaksi Lentera membaca laporan Tempo dengan tema yang sama. Judulnya: “Pengakuan Algojo 1965”. Dalam majalah tersebut, Tempo menyebut beberapa lokasi pembantaian di Salatiga. Karena hanya menyebut lokasi, saya dan beberapa awak redaksi lain penasaran untuk mengetahui lebih lanjut latar belakang dan kronologi pembantaian di Salatiga. Saya kemudian mengusulkan tema tersebut dalam rapat redaksi dan diterima.

Mengangkat tema tersebut adalah tepat. Mengingat beberapa bulan kemudian adalah momentum 50 tahun peristiwa 1965. Tentu saja, saya tidak menafikan diri bahwa tema tersebut punya potensi pasar yang sangat besar untuk segmentasi pembaca di Salatiga. Hal ini terbukti, seorang reseller membeli puluhan majalah tersebut dan menjualnya dua kali lipat harga sebenarnya. Sebagai LPM yang dianggarkan dana tiga juta rupiah dari kampus per tahun, kebutuhan dana untuk operasional redaksi adalah hal yang tidak dapat ditolak.

Jadi, pertimbangan kami tidak seidealis, yang mungkin beberapa orang pikirkan. Tentu saja, kami sangat-sangat mendukung adanya rekonsiliasi korban 1965. Namun kami tidak pernah bermaksud untuk “meluruskan kembali penulisan sejarah” mengenai narasi besar peristiwa 1965. Buat apa diluruskan? Sejarah tersebut sudah lurus sejak awal reformasi, saat saya masih Kelas 2 SD. Naskah-naskah akademis yang menguak borok Orde Baru bermunculan. Makanya saya sangat setuju kalau majalah Lentera itu “tidak ada apa-apanya”. Apalagi dibanding laporan sekaliber Tempo itu. Duh!

Sekarang bukan waktunya “lurus-lurusan sejarah”. Bukan waktunya pula untuk “menolak lupa”. Lah, siapa yang bisa lupa tragedi berdarah tersebut? Berdasarkan beberapa penulisan di luar sumber teks resmi pemerintahan RI, terbukti bahwa PKI bukan dalang G30S dan simpatisan PKI dibantai besar-besaran sepanjang 1965-1968 oleh nafsu ekstrem kanan. Tentu ini merujuk pada penelitian Peter Dale Schott, Geoffrey Robinson, John Roosa, serta sumber-sumber lain seperti dirangkum dalam “Bayang-bayang PKI” yang diterbitkan ISAI, di Jakarta  pada 1995. Termasuk penelusuran redaksi Lentera terhadap korban-korban tragedi 1965 (eks anggota PKI) di Getasan dan Tuntang, Kota Semarang.

Sekarang adalah waktunya pengakuan kembali akan sejarah. Waktunya “menolak buta”. Nah, penerbitan majalah Lentera itu adalah bentuk ambil andil kami terhadap pengakuan sejarah 1965. Itu saja.

Rasa Perih Menjadi Populer

Semenjak berita pemberedelan majalah Lentera meroket, Lentera populer. Banyak yang berkunjung ke Salatiga dan mewawancarai saya. Saya diundang terus dalam berbagai diskusi dan seminar yang berkaitan dengan HAM. Saya senang, karena akhirnya saya mengalami perbaikan gizi. Ibu saya mengatakan bahwa saya nampak semakin gemuk. Terima kasih.

Hingga suatu ketika, Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mengadakan Dies Natalis ke-23 di Semarang. Dalam sesi diskusi pembuka kegiatan tersebut, saya menjadi pembicara. Seseorang dari Dewan Kota Makassar, meminta konfirmasi kepada saya. Apakah benar bahwa majalah tersebut sengaja diterbitkan untuk mencari popularitas. Saya lemas mendengarnya. Selesai diskusi, tanpa pamit saya langsung balik ke Salatiga.

Yang menurut saya ironis, secara bersamaan saat diskusi para peserta Dies Natalis mengeluhkan lesunya gerakan pers mahasiswa belakangan ini. Beberapa orang bahkan beranggapan bahwa sudah saatnya pers mahasiswa memformulasikan strategi agar pers mahasiswa semakin didengar dan diperhitungkan. Lah, Lentera diberedel sampai populer, kok malah dianggap mencari sensasi? Jangan salahkan kalau Lentera populer karena diberedel.

Walau bukan tujuan utama, kita jangan malu untuk mengakui bahwa di balik “beredelforia”, intimidasi, pembubaran diskusi atau bedah film, nama masing-masing pers mahasiswa akan terangkat. Ketika saya di Jakarta,Bagir Manan, Ketua Dewan Pers bahkan mengatakan Lentera harusnya bersyukur karena telah diberedel. Seorang anggota AJI bahkan dengan enteng berkata bahwa diberedel itu menjadi cita-cita pers mahasiswa. Ketika masih menjadi jurnalis mahasiswa, ia sengaja cari gara-gara supaya diberedel. Kalau sudah diberedel, berarti hebat. Apalagi di era reformasi ini, beredel adalah sesuatu yang nyaris tidak mungkin. Akhirnya, semuanya berburu beredel.

Memang, ketika Orde Baru, pers mahasiswa yang nakal-nakal itu banyak yang diberedel. Dan akhirnya reformasi membawa angin tersendiri untuk membawa kemana pers mahasiswa berlayar. Menurut saya, ketika Soeharto mundur, pers mahasiswa sudah kehilangan musuh alaminya. Ketika pers mahasiswa kehilangan musuh alaminya, ia menjadi lemah. Gelombang pembredelan Lentera, juga UKM Media, dan Poros, seharusnya dijadikan momen untuk memperkuat kembali posisi pers mahasiswa yang selama ini terlokalisasi di dalam kampus.

Dan kalau kalian populer karena diberedel, ingat, itu bonus!

Kategori
Diskusi

Bangun Kekuatan Bangkitkan Semangat Juang Pers Mahasiswa

Dulu kita mendengar suara-suara para aktivis pers mahasiswa berteriak menyuarakan kebobrokan pemerintah, bicara lantang akan nasib rakyat miskin kota yang terus ditindas, dirampas haknya sampai diperkosa hasrat dan harga dirinya. Pena menjadi senjata yang mematikan untuk menusuk hati dan pikiran para pemangku kekuasaan yang fasis dan terus mencekam rakyatnya. Lembaran-lembaran hasil reportase yang disebarkan kepada rakyat menjadi medium yang sangat efektif untuk menyadarkan rakyat akan kondisi bangsa Indonesia.

Pada masa Orde Baru (1971-1980) kehidupan perpolitikan yang awalnya dirasakan liberal bergeser ke authoritarian yang mengingkan semua aktivitas politik berada di tangan kekuasaan pemerintah dan hal tersebut juga berefek pada aktivitas pers mahasiswa yang kemudian lahir gagasan Back to Campus. hal tersebut dikarenakan pemerintah tak kuasa menyaksikan gerakan pers mahasiswa yang terus mengontrol dan mengkrtik mereka yang tak becus dalam mengurus negara.

Pada tahun 1978  dikeluarkanlah konsep NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kamapus / Badan Koordiansi Kemahasiswaan)  oleh pemerintah guna meredam aktivitas pers mahasiswa di luar kampus yang selalu mengawasi kinerja mereka. Bagi pers mahasiswa yang tidak taat pada aturan, konsekuensinya adalah dibredel atau dihentikan segala bentuk aktivitasnya, Dari hal itu kemudian kasus pembredelan pers mahasiswa kian marak.

Suasana yang mencengakan tersebut sempat digambarkan  oleh  Amir Efendi Siregar (1983), ia mengatakan bahwa kondisi pers mahasiswa harus dihantam dengan keras agar diam,  keberanianya merefleksikan kenyataan yang hidup dan melontarkan kritik sosial yang tajam, pers mahasiswa harus dibredel oleh penguasa.

Kini, di zaman demokrasi, di mana semua berhak untuk menyampaikan pendapat dan melampiaskan ekspresinya dan itu dilindungi oleh Undang- Undang ternyata masih saja ada peristiwa pembungkaman pers mahasiswa. dunia yang sudah masuk pada era  keterbukaan informasi dan perkembangan teknologi ternyata gaya Orba masih saja melekat di otak birokrat, niat busuk untuk membelenggu pers mahasiswa kian nyata. Pola yang diterapkan untuk membungkam tak jauh beda dengan model Orba. Jika membangkang dari aturan maka Ancamanya tentu tak main-main, seperti pembredelan, pembekuan struktur lembaga, Drop Out (DO) sampai pada pemidanaan aktivis pers mahasiswa.

Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mencatat pada kurun waktu 2015-2016 sekitar 12 kasus lembaga pers mahasiswa yang mengalami tindakan kekerasan oleh pejabat kampus dan lembaga Negara. Ini sungguh fenomena yang sangat mengerikan. Kejamnya mereka yang melakukan tindakan pengekangan dan perlakuan yang sewenang-wenang terhadap pers mahasiswa tidak bisa dibenarkan dan hal tersebut melawan hukum . padahal Negara menjunjung tinggi prinsip demokratis, sesuai dengan pasal pasal 28, 28 ayat (2) dan (3) serta pasal 28 F yang merupakan jaminan perlindungan terhadap kehidupan demokrasi yang sehat dan Negara hukum yang berdaulat. Dalam ranah perguruan tinggi-pun sudah dia atur dalam  undang-undang dasar no 12 tahun 2012 pada pasal 8 dan 9 yang sudah sangat jelas menjamin  adanya kebebasan mimbar akademik  dan otonomi keilmuan yang kemudian Pimpinan Perguruan Tinggi bertanggungjawab untuk melindungi segala aktivistas dan pelaksanaan kebebasan mimbar akdemik.namun masih saja ada tindakan kekerasan yang menjamur. Ini adalah sinyal jika pers mahasiswa sudah darurat akan kekerasan.

Akankah kita akan diam dan menyaksikan peristiwa ini terus-menerus tanpa ada tindakan yang kongkret? Apa yang mesti kita perbuat ketika hak dan jaminan kebebasan di perguruan tinggi dirampas dan dikekang dengan tindakan yang berlebihan? Kita harus menyadari serta melakukan perlawanan akan kebiadaban para birokrat fasis yang mengekang kebebasan berekspresi dan berpendapat mahasiswa.

Kita memang tidak bisa membalik sejarah, namun kita perlu belajar pada sejarah. Tujuan pers mahasiswa lahir adalah untuk menyampaikan kebenaran dan mengontrol kebijakan para pemangku kekuasaan. Sebagai aktivis pers mahasiswa, kita perlu sadar akan kondisi pers mahasiswa kini, keberadaanya sangat mengkhawatirkan, perlu dorongan kekuatan bersama untuk menyelamatkan pers mahasiswa dan mempersiapakan generasi yang akan datang.

Untuk kita perlu mewujudkan pers mahasiswa yang egaliter, progresif dan revolusioner guna membangun pondasi pers mahasiswa dengan konsep berjejaring yang perlu kita kuatkan dan rawat, Solidaritas yang perlu dibangun, sampai pada sikap kritis melihat kondisi bangsa dan Negara perlu dipertahankan.

Sudah saatnya pers mahasiswa menyuarakan anti pembungkaman, sudah saatnya pers mahasiswa melawan segala bentuk penindasan, dan sudah saatnya pers mahasiswa bangkit dari ketidakberdayaan melawan tirani penguasa kampus. Bara api tak akan pernah padam di tubuh pers mahasiswa. Jika bara apa tersebut menyatu tentu saja akan menjadi api yang lebih besar yang dapat membakar manusia-manusia yang anti terhadap demokrasi, gerakan intoleransi, sampai penghambat semangat intelektualitas. Gerakan pers mahasiswa harus kita munculkan kembali sebagai sebuah ruang untuk menyelematkan generasi mahasiswa dan melawan tindakan fasisme yang berkembang akhir-akhir ini.

Maka dari itu, pada momentum Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Perhimpunan Pers Mahasiswa Indoensia (PPMI) ini kita jadikan sebagai ruang untuk menyatukan pandangan dan memetakan basis perjuangan pers mahasiswa serta memperkuat barisan di tengah kemerosotan intelektualitas pejabat kampus di ranah perguruan tinggi serta fenomena penghancuran demokrasi di negeri ini. Satu orang tidak akan mampu melawan penguasa, namun seribu orang akan meruntuhkan tirani. Maka kita perlu semua elemen pers mahasiswa bersatu dan bergerak bersama-sama.

Seperti ungkapakan Pramoedya Ananta Toer pada roman Larasati  “Revolusi atau perjuangan apa saja bisa lahir dan mencapai keagungannya kalau setiap pribadi tampil berani”.

Kategori
Diskusi

Kampus, Masa Gitu?

Konon setelah Plato membeli halaman kuil Hekademos dari uang tebusan atas dirinya yang akan dijual sebagai budak oleh seorang tiran, kemudian Plato mendirikan Academia, universitas atau kampus modern pertama di abad 6 SM. Konon Plato juga menulis kalimat “Propopuli Discimus” di pintu gerbangnya. Kira-kira terjemahan bebasnya adalah kita belajar untuk rakyat.

Arti secara filosofisnya adalah kita belajar untuk menemukan kebenaran (keilmuan) dan diabdikan pada kepentingan masyarakat luas. Aktivitas dalam kampus tidak lain merupakan perburuan kebenaran keilmuan dan pengabdian pada kehidupan umat manusia. Tidak heran jika kampus selalu dipercaya menjadi pusat persemaian intelektualitas yang berkontribusi pada dunia kehidupan kemanusiaan. (Listiyono Santoso, Kampus dan Tanggung jawab Intelektualitas, Jawa Pos, 02/04/2016)

Kampus juga dikenal sebagai tempat berkumpulnya orang-orang pintar, para intelektual, bahkan para filsuf. Tingkat keleluasaan berpikir kelompok itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan masyarakat biasa. Oleh karena itu, dikenal istilah-istilah seperti kebebasan akademik, kebebasan mimbar, dan otonomi universitas. Namun seiring perkembangan jaman dan merajalelanya pragmatisme di berbagai sektor kehidupan, kini tak banyak lagi yang peduli terhadap asas pendidikan tinggi, berikut kebebasannya.

Indikasinya terang benderang bagaikan siang; pelarangan diskusi LGBT di Fakultas Hukum (FH), Universitas Diponegoro, dihalanginya agenda pemutaran film Alkinemokiye dan Samin versus Semen oleh pejabat dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), Universitas Brawijaya, pembekuan Media Unram oleh rektor Universitas Mataram, dan yang masih segar adalah wacana pembekuan Lembaga Pers Mahasiswa Poros Universitas Ahmad Dahlan. Seperti yang di tulis pada kanal online Poros dan Persma.org, Abdul Fadlil selaku Wakil Rektor III menilai LPM Poros sudah keterlaluan dalam pemberitaannya. Dia menambahkan bahwa LPM Poros tidak ada manfaatnya bagi kampus. Seakan tak puas, wakil rektor menganggap bahwa LPM Poros sudah merugikan kampus yang mendanai kegiatannya selama ini.

Pernyataan Fadlil tentu saja sangat keblinger, mengingat dia adalah seorang pejabat sekaligus pengajar sebuah kampus terkemuka di Yogyakarta, karena apa yang dikatakannya akan mengandung dampak tertentu. Beda cerita ketika perkataan tersebut diucapkan oleh  penjual es cendol di depan SD Inpres, tak jadi masalah.

Pejabat sekelas wakil rektor mestinya paham betul bahwa secara moral-politik, kritik sekeras apa pun dari mahasiswa harus dipandang sebagai kontrol terhadap kekuasaan. Kritik itu sesuatu yang pahit, bukan hal yang menyenangkan seperti menenggak bir dingin di pinggir pantai saat hari sedang panas-panasnya. Akan tetapi, kritik niscaya akan menjadi umpan balik untuk melangkah ke depan. Begitu kata salah satu tokoh dalam novel “Perang” karya Putu Wijaya.

Dengan bertambah panjangnya daftar pembungkaman kebebasan berpikir di kampus, para penguasa kampus juga seperti gagal paham membaca zaman. Karena dengan adanya media sosial telah membuat era kampus sebagai menara gading telah berakhir. Penguasa tertinggi di kampus jangan sekali-kali membayangkan bahwa setiap tindakan represi, sekecil apa pun, dapat diproteksi dari penciuman publik. Perkembangan dunia maya telah memungkinkan setiap informasi, serahasia apa pun, dapat menyebar dan menuai tanggapan publik. Setiap arus kecil yang bertentangan dengan nurani dan keadilan bisa mengundang gelombang arus balik publik yang jauh lebih besar.

Dalam beberapa kasus, seperti pada kasus pembekuan pers mahasiswa Poros, publik bukan hanya akan terpancing untuk menyelamatkan si lemah yang menjadi obyek kezaliman penguasa kampus. Mereka justru akan menelisik obyek yang dikritik. Kalau kritik itu berkaitan dengan penyelewengan penggunaan anggaran, pembungkaman kritik tentu akan memantik tuntutan pengungkapan penyelewengan yang mungkin terjadi. (Halili, Menyelamatkan Gerakan Mahasiswa, Kompas, 12/01/2016)

Anti Kritik

Robertus Robet, Sosiolog di Universitas Negeri Jakarta, pernah menulis artikel berjudul ‘Anti Intelektualisme di Indonesia’ di harian Kompas. Menurut Robertus, negara kita sedang terjangkit gejala penyakit anti intelektualisme. Anti intelektualisme, menurut Robertus adalah gejala penolakan atau setidaknya perendahan terhadap segala upaya manusia untuk mengambil sikap reflektif, berpegang konsep, ide, atau pemikiran, dan perendahan terhadap mereka-mereka yang bekerja di dalamnya. Dalam praktik, anti intelektualisme sering didasari primordialisme dan sikap gampangan.

Anti intelektualisme juga pada dasarnya adalah anti pikiran dan anti kritik. Hilangnya sikap rigid, kritik, meluasnya kompromi, menguatnya anti rasionalitas secara perlahan akan mempengaruhi dunia pendidikan dan pembentukan kebudayaan serta melahirkan tumpukan generasi medioker.

Nah, sikap anti kritik inilah yang akhir-akhir ini sering dipertontonkan beberapa petinggi kampus. Padahal, gelar akademis mereka berderet panjang layaknya gerbong kereta api. Celakanya lagi, menurut Robertus, salah satu penyebab merebaknya gejala anti intelektualisme adalah universitas. Paradoksal sekali bukan?

Kenapa? karena dalam situasi di mana universitas secara politik dan ekonomi menjalin hubungan ketergantungan dengan orang-orang kuat, kultur akademik yang kritis redup digantikan dengan kompromi dan pengendalian.

Kampus-kampus di Indonesia belakangan juga ‘kosong’ sebab para dosen melakukan eksodus dalam tiga bentuk. Pertama, dosen-dosen itu bereksodus dari profesi kedosenan. Banyak dosen berpindah menjadi pengurus partai politik atau pejabat pada birokrasi pemerintah. Meskipun ada banyak dosen cum politisi-birokrat itu akhirnya berlabuh di penjara karena korupsi, hasrat untuk hijrah ke pusaran kekuasaan terus meluas.

Kedua, eksodus dosen dari niat dan orientasi kehidupan intelektual. Sebagian dosen yang tetap di kampus umumnya tak lagi berniat menjadi intelektual, tetapi pejabat struktural kampus. Orientasinya bukan lagi karya penelitian, publikasi ilmiah, dan pelayanan bermutu kepada mahasiswa, melainkan posisi manajerial.

Ketiga, eksodus dosen dari profil dan watak kecendekiawanan. Mereka umumnya semakin tidak menunjukkan gereget kerja akademik yang menginspirasi. Sebagian menjalani profesi kedosenan sebagai business as usual dengan menjadikan tuntutan administratif karier (kepangkatan, sertifikasi, lembar kinerja) sebagai acuan produktivitas tertinggi dan satu-satunya. (Agus Suwignyo ,Kosongnya Kampus Kita, Kompas, 30/10/2013)

Jika keadaan terus-menerus seperti ini, rasa-rasanya kampus akan semakin sulit untuk kita harapkan menjadi lokomotif moral dan intelektual bagi kebangkitan dan kemajuan bangsa dan negara.

Kategori
Berita

Kronologis Penangkapan Aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)

Pada Selasa malam tanggal 10 Mei 2016, kira-kira pada pukul 23.00 WIT anggota Kodim 1501 Ternate mendatangi Sekretariat Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Tujuan kedatangan anggota Kodim di Sekretariat AMAN guna menyelidiki saudara Adlun Fiqri yang yang diduga menyimpan dan menyebarkan atribut organisasi terlarang (komunis).

Sebelum penangkapan saudara Adlun Fiqri dan ketiga kawannya, informasi terkait dengan dugaan saudara Adlun Fiqri sebagai penyebar simbol-simbol yang berbauh komunis ini dari hasil interogasi anggota Kodim kepada Karmilawati Malawat. Tak lama kemudian anggota Kodim pun menggeledah kamar Adlun Fiqri dan menemukan tujuh (7) buah kaos, walaupun kaos yang lain tidak ada unsur-unsur komunis juga disita.

Selain kaos, ada enam buah buku (Filsafat Marx, Infestigasi Tempo: Lekra dan 1965, Kekerasan Budaya Pasca 1965, Orang Yang Di persimpangan Kiri Jalan, Penjagal Itu Telah Mati, dan buku Sejarah Tuhan) yang diamankan oleh anggota Kodim sebagai barang bukti.

Setelah itu Adlun Fiqri digiring ke Kodim 1501 Ternate untuk dimintai keterangan tentang kepemilikan kaos dan buku-buku yang berlambangkan dan berfaham komunis tersebut. Di Kodim, saudara Adlun diintrogasi sampai jam 04.00 WIT, dan kurang-lebih jam 07.00 WIT Adlun Fiqri dkk diserahkan ke Polres Ternate guna penyelidikan yang lebih lanjut. Dan sampai Kamis 12 Mei 2016 Adlun dkk masih ditahan dengan status saksi dan akan berujung pada dugaan kejahatan terhadap keamanan negara.

Menurut Adlun Fiqri dan Supriyadi, bahwa mereka menggunakan kaos itu bukanlah sesungguhanya kaos-kaos yang mengarah pada simbol-simbol komunis. Salah satu kaos itu bertuliskan “Pecinta Kopi Indonesia” (PKI). Dan menurut pihak berwajib gambar yang tertera pada kaos tersebut mengandung unsur simbol komunis. Dan juga enam buku dari puluhan koleksi buku saudara Adlun Fiqri adalah bertujuan untuk menambah khasana pengetahuan yang sifatnya ilmiah.

Menurut Adlun, untuk membatasi mengkonsumsi buku-buku Marx dan lain-lainnya adalah sebuah pemuduran intelektual. Hal ini juga dibenarkan oleh Supriyadi, rekan Adlun yang ditahan oleh Polres Ternate. Menurut Adlun dan Supriyadi, mereka tidak pantas dituduh sebagai orang-orang atau generasi muda yang berpaham komunis. Karena tujuan mereka hanya satu yakni menambah pengetahuan dan tujuan akademik.

Adlun Fiqri dan kawan-kawan. Saat ini, mereka didampingi oleh LBH dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Adlun Fiqri, Supriyadi juga merupakan anggota AMAN. Terlepas dari AMAN wilayah Maluku Utara, mereka berdua adalah penggiat literasi jalanan dan sampai saat ini masih menekuni profesinya.

Saya, Asrul Lamunu. Secara pribadi dan atas nama LPM Go Pena Unkhair Ternate meminta dukungan, solidaritas kawan-kawan PPMI Se-Nusantara kiranya dapat menyikapi persoalan ini dengan serius. Kalau masalah ini berujung pada proses eksekusi hukum maka nasib kawan-kawan kita seperti apa jadinya? Dan bagaimana kalau mereka dicap sebagai PKI? Olehnya itu harapan kami LPM Go Pena Unkhair Ternate agar kiranya, kita melihat persoalan ini pada sisi positifnya.

Penting juga untuk dibaca:
Militerisme Menghadang Jalan Demokrasi, Ayo Bersatu Rebut Kembali. 

Cegah Kebangkitan PKI, Istana: Aparat Jangan Kebablasan

Kategori
Diskusi

Pembredelan Poros: UAD menodai semangat penegakkan HAM Muhamamdiyah

Fondasi bangunan era reformasi adalah kebebasan berpendapat yang dimiliki oleh setiap warga negara. Indonesia menjamin kebebasan ini dalam Undang-undang (UU) No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyampaikan pemikirannya secara lisan, tulisan, dan sebagainya. Secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

UU itu juga didasari oleh undang-undang dasar tahun 1945 (UUD 1945) pada pasal 28E. Bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Bahkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), pasal 19 termaktub bahwa setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apapun dengan tidak memandang batas-batas.

Dengan demikian siapapun, termasuk Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) mempunyai hak untuk berpendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Pekan lalu, saya mendapat kabar bahwa LPM Poros Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dibredel oleh pihak rektorat. Dalam kronologinya dijelaskan bahwa alasan rektorat membredel Poros adalah karena merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dilakukan oleh Poros.

Abdul Fadlil, Wakil Rektor III UAD menganggap pemberitaan Poros selalu menjelek-jelekkan pihak kampus. Pernyataan Fadlil, menurut saya merupakan suatu kekonyolan yang membuat saya muak dan tak dapat menahan tawa. Kekonyolan ini tambah memuakkan tatkala tahu bahwa Fadlil adalah seorang akademisi bergelar Doktor. Bagaimana mungkin seorang Doktor mempunyai pola pikir seculas itu.

Kita mungkin masih ingat, upaya pengekangan kebebasan berpendapat yang menimpa pers mahasiswa, tak terjadi kali ini saja. Sebelumnya, pada 16 Oktober 2015, Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) beserta jajarannya menarik majalah LPM Lentera yang mengangkat soal tragedi 1965. Bahkan anggotanya diinterogasi oleh polisi.

Pada 11 Maret 2015, kegiatan diskusi dan pemutaran film Senyap yang diselenggarakan oleh Front Perjuangan Demokrasi (FPD) Yogyakarta yang difasilitasi oleh LPM Rhetor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta berusaha dihentikan oleh rektornya sendiri dan organisasi masyarakat ormas yang menamakan diri Forum Umat Islam (FUI).

Sebelumnya pada 24 Agustus 2014, 150 buletin Expedisi LPM Ekspresi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang akan didistribusikan ke Gedung Olah Raga (GOR) UNY ditarik langsung oleh Rektor UNY, Rochmad Wahab dengan melalui tangan Wakil Rektor III UNY.

Di Jember, Rosy Dewi Arianti Saptoyo, salah satu anggota LPM Ideas Fakultas Sastra Universitas Jember (FS UJ) mendapat ancaman dan intimidasi dari Pembantu Dekan (PD) III Fakultas Sastra, Wisasongko. Rosy mendapatkan ancaman bahwa beasiswa bidikmisinya akan dibekukan sambil menghina, “kamu itu miskin gak usah macam-macam.” Wisasongko menganggap buletin Partikelir edisi Mafia Dana Praktikum Mahasiswa ini tidak berimbang dalam pemberitaannya.

Beberapa hal yang perlu ditekankan di sini adalah upaya represif terhadap kebebasan berpendapat telah melenceng dari UUD 1945. Tidak sesuai dengan DUHAM dan melukai amanat reformasi yang menjamin kebebasan berpendapat setiap warga negara. Pengekangan ini juga mengkhianati tujuan pendidikan nasional yang berupaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tidak hanya itu, dalam konteks pembredelan Poros, rektorat UAD merupakan salah satu perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Muhammadiyah pun telah menodai semangat penegakan HAM yang sedang gencar dilakukan oleh Muhammadiyah.

Perlu diketahui, beberapa waktu belakangan ini Muhammadiyah sedang gencar-gencarnya melakukan advokasi terkait kasus kematian terduga kasus terorisme, Siyono. Ia tewas secara misterius pada 11 Maret 2016 setelah ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88). Berbagai upaya dilakukan oleh Muhamamdiyah dalam mengadvokasi kasus ini. Dari otopsi sampai ancaman membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.

Bahkan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan Ruhut Sitompul, anggota Komisi III DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena telah memplesetkan kepanjangan HAM menjadi hak asasi monyet. Tak sampai situ saja, Pimpinan Pusat Pemuda Muahmmadiyah juga menyurati Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono terkait ulah anak buahnya itu.

Mengutip Abd. Rohim Ghazali dalam artikelnya, semangat Muhammadiyah dalam mengadvokasi kasus kematian Siyono merupakan semangat yang membebaskan manusia dari ketertindasan dan ketidakadilan, sesuai dengan Al-quran, surat Al-Maidah ayat 8 yaitu, “hai orang-orang beriman, jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu berlaku tidak adil…”.

Ghazali kembali mengatakan bahwa sejak tahun 1912, Muhammadiyah berkomitmen membantu siapa pun yang membutuhkan bantuan, tanpa pandang bulu. Bagi Muhammadiyah, siapa pun berhak untuk mendapatkan keadilan. Lalu bagaimana dengan kasus pembredelan Poros? Poros saat ini mendapatkan ketidakadilan dari pihak rektorat UAD dengan dalih-dalih yang konyol lagi memuakkan.

Rasanya jika memang Muhammadiyah berkomitmen dengan membantu siapa pun, maka sudah seharusnya Muhammadiyah membantu Poros dalam kasus ini. Terlebih lagi ketidakadilan itu datang dari pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan Muhammadiyah. Jika perlu, copot birokrat-birokrat UAD yang kontra amanat reformasi, kontra pencerdasan kehidupan bangsa, dan kontra penegakan HAM. Jangan sampai semangat pembebasan Muhammadiyah tercoreng oleh oknum-oknum tersebut.

Bukan hanya itu saja, dengan adanya kasus pembredelan Poros ini, telah mendekonstruksi tugas pokok Majelis Hukum dan Hak asasi Manusia yang dibentuk sesuai keputusan Muktamar ke-46 Muhammadiyah di Yogyakarta. Tugas pokok tersebut adalah melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang hak asasi manusia dan demokrasi, termasuk lewat jalur pendidikan. Sungguh ironi jika terdapat oknum-oknum dalam pendidikan tinggi di bawah naungan Muhammadiyah yang kontra dengan tugas pokok majelis ini.

Seperti ungkapan Haedar Nashir, ketua PP Muhammadiyah dalam kasus Siyono, bahwa advokasi yang dilakukan oleh Muhammadiyah tersebut dilakukan agar tak terjadi lagi kasus yang serupa.

Dalam kasus Pembredelan Poros pun sama. Penanganan serius yang dilakukan atas kasus Poros ini dapat menjadi preseden yang baik bagi kebebasan berpendapat di dalam kampus. Sekali lagi perlu diingat kaum muslim telah mendapat perintah dari Al-Quran, bahwa sebagai manusia harus berlaku adil kepada siapa pun. Termasuk kepada Poros yang saat ini sedang dirampas keadilannya oleh pejabat kampus.[]

Kategori
Diskusi

Rapat Pimpinan Nasional PPMI II

1

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam Persma!

Salam silaturahmi kami sampaikan semoga kita semuanya senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan sukses dalam menjalankan aktifitas sehari- hari.

Sehubungan akan diselenggarakannya “Rapat Pimpinan Nasional Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia II″ pada tanggal 27-29 Mei 2016 di LPM Universitas Jember- Jawa Timur. Maka bersama surat ini kami bermaksud mengundang kawan-kawan Sekjen Kota dan anggota LPM se- Indonesia yang tergabung dalam PPMI untuk hadir dalam agenda tersebut. Adapun segala ketentuan dan informasi lebih lanjut bisa dilihat dalam proposal yang kami lampirkan.

Demikian surat undangan ini, atas perhatian dan partisipasinya kami sampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Narahubung:

Basith (+62858 5081 1025)